BAB 14
TIPE / PENGGOLONGAN PRANATA SOSIAL
E. Tipe / Penggolongan Pranata Sosial
1.Pranata sosial
berdasarkan pengembangannya ada 2 yaitu :
a. crescive institutions :
1) adalah pranata sosial
yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat
istiadat atau kebiasaan masyarakat.
2) contoh : hak milik, perkawinan, dll.
b. enacted institutions :
1)
adalah pranata sosial
yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan/kebutuhan tertentu.
2)
contoh : lembaga utang piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga kependidikan yang
semuanya berakar pada kebiasaankebiasaan dalam masyarakat.
2. Pranata sosial berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat
ada 2 yaitu :
a.basic Institutions :
1) adalah pranata sosial
yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
2) contoh : keluarga, sekolah, dan negara.
b. subsidiary institutions :
1) adalah pranata sosial yang dianggap kurang penting.
2) contoh : kegiatan untuk rekreasi.
3. Pranata sosial berdasarkan sudut penerimaan masyarakat ada 2
yaitu :
a. approved institutions :
1) adalah pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat.
2) contoh : perusahaan, industri, dan
lain-lain.
b. unsactioned institutions :
1) adalah pranata sosial yang secara umum oleh ditolak masyarakat.
2) contoh : pemeras, penjahat, lintah darat, prostitusi,
dll.
4. Pranata sosial berdasarkan faktor penyebarannya ada 2 yaitu :
a. general institutions :
1) adalah pranata sosial yang dikenal secara umum,
diketahui, dipahami oleh masyarakat secara umum.
2) contoh : agama.
b. restucted institutions :
1) adalah pranata sosial yang hanya dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja.
2)
contoh : agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dsb.
5. Pranata sosial berdasarkan fungsinya ada 2 yaitu :
a. cooperative institutions :
1) adalah pranata sosial yang menghimpun pola serta tata cara tertentu.
2) contoh : pranata industrialisasi.
b. regulative institutions :
1) adalah pranata sosial yang bertujuan
mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang
berkembang dalam masyarakat.
2) contoh : pranata hukum (kejaksaan,
pengadilan, dll).
-----oOo-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar