Bab 14 F. JENIS / MACAM PRANATA SOSIAL





BAB 14 F
JENIS / MACAM PRANATA SOSIAL


 
F. Jenis / Macam-Macam Pranata Sosial
1.  Pranata Keluarga
a.   pengertian keluarga adalah satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat karena ikatan perkawinan atau keturunan.
b.   pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial meliputi lingkungan keluarga dan kerabat yang membentuk watak dan perilaku seseorang dalam keluarga yang dialami dan diterapkan sejak kecil.
c.    keluarga berdasarkan jumlah anggotanya ada 2 yaitu :
1)   keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah satuan kekerabatan terdiri dari ayah, ibu (orang tua) dan anak-anaknya dalam satu rumah. Ada keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
2)   keluarga luas (extended family) adalah satuan kekerabatan lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dll yang tinggal serumah.
d.   Peran atau fungsi pranata keluarga ada 8 yaitu :
1)   Fungsi reproduksi :
yaitu mengatur masalah hubungan seksual melalui ikatan pernikahan dan sebagai sarana memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai ajaran agama, dan sah secara hukum.
2)   Fungsi keagamaan :
a)   yaitu menurunkan agama atau kepercayaan tertentu kepada anak-anaknya serta mengajari cara berdoa atau beribadah sesuai keyakinan orang tuanya sejak dini.
b)   dalam kehidupan sehari-hari kadang ditemukan keluarga terdiri dari berbagai macam agama, tetapi prosentasenya sangat kecil.
3)   Fungsi ekonomi :
a)    yaitu keluarga sebagai tempat mengembangkan, mengatur potensi dan kemampuan ekonomi.
b)    pada masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, karena lahan pertanian diolah bersama-sama sesuai kemampuan dan tenaga masing-masing.
4)   Fungsi afeksi :
a)    yaitu sebagai tempat mencurahkan kasih sayang dan rasa cinta antaranggota keluarga, sehingga dapat menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan keharmonisan hubungan didalam keluarga.
b)    fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis tentang cara seseorang harus bersikap atau berperilaku dalam keluarga dan masyarakat.
c)    norma afeksi sangat penting ditanamkan pada anak-anak sejak dini agar anak mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.
5)   Fungsi sosialisasi :
a)    yaitu memberikan pemahaman tentang cara cara bergaul dan berkomunikasi  dengan orang lain dalam keluarga.
b)    contoh : sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.
6)   Fungsi penentuan status :
a)    yaitu melalui keluarga seorang anak memperoleh status dalam masyarakat.
b)    contoh : nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal lahir, mewariskan gelar kebangsawanan, dsb.
7)   Fungsi pendidikan :
a)    yaitu mengatur masalah tanggungjawab merawat, mendidik anak, dan masalah hubungan kekerabatan yang pertama kali dikenal anak, sehingga  anak memperoleh pendidikan pertama dari orang tua atau kerabat lainnya.
b)    orang tua (ayah dan ibu)  memiliki tanggungjawab yang sama untuk memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.
8)   Fungsi perlindungan :
a)    yaitu melindungi anggota keluarga secara lahir dan batin bagi anak dan seluruh anggota keluarga lainnya.
b)    di dalam keluarga anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari sesama anggota keluarga.
2.  Pranata Agama
a. pengertian agama
1)  agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan sesama manusia dan lingkungannya.
 2) secara sosiologi, agama memiliki arti lebih luas karena mencakup aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang sebenarnya berbeda dengan agama.
 b. peran atau fungsi pranata agama ada 5 yaitu :
1) fungsi ajaran atau aturan yaitu :
a)  memberi tujuan atau orientasi sehingga sesama manusia timbul rasa saling menghormati,  memberikan ketenangan batin, kesejukan rohani, dan rasa percaya diri dalam kehidupan.
 b) menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial, karena setiap ajaran agama mengarah pada satu tujuan yaitu kebaikan.
2) fungsi hukum yaitu  :
a)   memberikan aturan yang jelas terhadap tingkahlaku manusia tentang sesuatu yang dianggap  benar dan dianggap salah.
b)   membantu manusia memecahkan persoalan yang bersifat duniawi maupun akhirat.
3) fungsi sosial :
 a) yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat.
 b) contoh  : dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dll.
4) fungsi ritual :
a)    yaitu memberi pedoman hidup manusia dalam berhubungan dengan Tuhan dan manusia lain, karena ajaran agama memiliki cara-cara ibadah khusus yang berbeda dengan agama lainnya.
b)    seseorang yang telah menentukan agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai perintah Tuhan dengan ikhlas dan petunjuk dalam kitab suci.
c)    dengan mendalami dan memahami ajaran agama, seseorang akan mengetahui sanksi yang akan diterima jika melakukan pelanggaran, sehingga dapat melakukan pengendalian diri agar selalu menjauhi larangan-Nya dan selalu berusaha melakukan perintah-Nya.
5) fungsi transformatif :
a)    yaitu agama mendorong manusia melakukan perubahan yang lebih baik, karena memberikan bimbingan kepada manusia agar kehidupannya Iebih terarah dan berimbang.
b)    umumnya, suatu agama memiliki aturan yang berbeda dengan ajaran agama lain, maka kita harus menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat agar tidak terjebak dalam fanatisme agama berlebihan.  
c)    misalnya, umat manusia dengan agama mampu menciptakan karya-karya seni besar, seperti candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya.
d)    kita harus mampu menyeimbangkan hubungan vertikal dengan Tuhan (melalui ajaran agama) dan hubungan horizontal dengan sesama manusia atau masyarakat.
e)    jika keadaan ini tercipta dan dipelihara, maka akan diperoleh kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati.
     3. Pranata Ekonomi
a.   ekonomi adalah :
1)   cabang ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.
2)   tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, maupun barang-barang berharga lainnya.
b.   pranata ekonomi adalah bagian dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.
c.   pranata ekonomi ada dan diadakan masyarakat untuk mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat.
d.   pranata ekonomi muncul sejak manusia berinteraksi, yaitu mulai sejak membutuhkan barang atau jasa dari orang lain.  
e.   bentuk pelaksanaan pranata ekonomi paling sederhana adalah sistem barter (tukar menukar barang).  
f.    peranan atau fungsi pranata ekonomi ada 3 yaitu :
 1) mengatur produksi barang dan jasa
a)   kegiatan produksi meliputi unsur-unsur bahan dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen.
b)   pemanfaatan unsur-unsur produksi harus melalui aturan yang berlaku agar tercapai keseimbangan dan keadilan sosial.
c)   contoh : penggunaan tenaga kerja harus memenuhi syarat yaitu usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya.
d)   pranata ekonomi dalam pemanfaatan SDA, berperan menjaga  keseimbangan sesuai aturan-aturan yang dibuat agar para pelaku produksi memanfaatkan ketersediaan SDA secara efektif dan efisien.
e)   Beberapa aturan dalam memanfaatkan sumber daya alam di Indonesia yaitu :
Ø  monopoli pemerintah :
 v    dilakukan negara untuk menjamin ketersediaan  sumber produksi yang sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
 v   contoh :  minyak, air, listrik, dan lain-lain.
Ø  monopoli swasta :
 v   dilakukan pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya alam tertentu.
 v   contoh : monopoli swasta berupa monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dll.
Ø  kuota :
 v    dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam.
 v    tujuannya agar produksi dan pengolahan SDA dilakukan dengan hemat atau tidak berlebihan.
Ø  proteksi :
 v    dilakukan pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor).  
 v     pemerintah memandang produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau melarangnya sama sekali.
2) mengatur distribusi barang dan jasa
a)   distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang hasil produksi dari produsen ke konsumen untuk dikonsumsi.
b)   distribusi penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat terhadap  barang atau jasa.
c)   adanya proses distribusi, maka produsen dapat menjual hasil produknya dan konsumen memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan sehingga arus perdagangan dapat berjalan.
               3) mengatur konsumsi barang dan jasa
a)   konsumsi adalah kegiatan menghabiskan atau menggunakan nilai guna suatu barang atau jasa yang dapat dilakukan sekaligus ataupun berangsur-angsur.
b)   pemenuhan kebutuhan manusia dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan manusia yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan.
c)   harus diperhatikan bahwa kebutuhan manusia dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan manusia terbatas, maka manusia harus pandai membelanjakan uangnya sesuai tingkat kebutuhan.
g.   Peran atau fungsi pokok pranata ekonomi adalah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi agar berjalan lancar, tertib, dan dapat memberi hasil maksimal dengan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
4 . Pranata Pendidikan
a.   pengertian pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang untuk mendewasakan manusia melalui pengajaran atau pelatihan.
b.   pendidikan di Indonesia digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal).
c.   Pendidikan diperoleh dari pengalaman/ kehidupan sehari-hari  disebut pendidikan informal.
d.  Pranata pendidikan adalah suatu pranata yang menangani masalah atau proses sosialisasi yang intinya mengantarkan seseorang kepada suatu kebudayaan.
e.   pranata pendidikan dapat mempersiapkan manusia agar mampu mencari nafkah hidup saat dewasa kelak, dengan melakukan persiapan meliputi kegiatan :
1)   meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
2)   membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
3)   mengembangkan sikap cinta tanah air.
f.    melalui pranata pendidikan diharapkan hasil sosialisasi dapat membentuk sikap mental sesuai kehidupan sekarang dan yang akan datang.
g.   fungsi pranata pendidikan yaitu :
1)     memperkuat penyesuaian, mengembangkan diri dan pengembangan hubungan sosial.
2)     memberikan persiapan dalam berbagai peran pekerjaan.
3)     sebagai pranata pemindahan warisan kebudayaan kepada warga masyarakat.
4)     mempersiapkan peranan sosial yang dikehendaki individu.
5)     mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan (dasar, menengah, dan tinggi) beserta aparat-aparatnya.
6)     memelihara hasil-hasil kebudayaan warga masyarakat sebagai bagian dari sistem norma dan pranata sosial.
7)     sebagai wahana dan media pengendalian sosial bagi warga masayarakat.
8)    sebagai wahana untuk mendidik dan membina warga masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan lainnya.
9)    mengarahkan warga masyarakat untuk mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Pranata Politik
a.   pengertian politik adalah :
1)    pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
2)    semua usaha dan aktivitas manusia dalam memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
b.   pranata politik adalah serangkaian peraturan secara tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara.
c.   pranata politik memiliki ciri-ciri :
1)    memiliki komunitas manusia yang hidup bersama berdasarkan nilai-nilai yang disepakati bersama.
2)    dalam pemerintah yang aktif memiliki asosiasi politik.
3)    pemerintah melaksanakan fungsi-fungsinya untuk kepentingan bersama.
4)    pemerintah diberi kewenangan melakukan memonopoli penggunaan atau ancaman paksaan atau siksa.
5)   pemerintah mempunyai kewenangan pada wilayah tertentu.
d.   Pranata politik yang berlaku di Indonesia disusun secara heirarkis untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara :
1)   Pancasila
2)   UUD 1945
3)   Ketetapan MPR
4)   Undang-Undang (UU)
5)   Peraturan Pemerintah (PP)
6)   Keputusan Presiden (Kepres)
7)   Keputusan Menteri
8)   Peraturan Daerah (Perda).
           e.   Fungsi atau peran pranata politik adalah :
1)   melindungi dan menyalurkan aspirasi atau hak asasi manusia sebagai warga negara :
sesuai UUD’45, masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama  dalam hukum dan pemerintahan, maka rakyat berhak berpolitik sesuai kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.
2)   memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat :
artinya rakyat secara langsung dilibatkan dalam proses  penentuan kebijakan agar tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.
3)   meningkatkan kesadaran berpolitik kepada masyarakat :
terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
4)   sarana komunikasi berpolitik :
a)   karena sebagai media atau wahana rakyat dengan pemerintah melalui partai politik atau lembaga swadaya masyarakat.
b)  misalnya : masyarakat miskin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui partai politik atau LSM dalam upaya mendapat perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
5)   sarana sosialisasi berpolitik :
a)   artinya proses seseorang atau sekelompok masyarakat untuk lebih mengenal, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
b)  contoh : pemerintah memberi penjelasan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban
c)   sebagai warga negara yang baik, arti pentingnya mendukung pelaksanaan program keluarga berencana.
d)  sarana sosialisasi pranata politik dapat berupa organisasi profesi, keagamaan, lembaga pendidikan, dan keluarga.
6)   sarana rekruitmen politik :
a)   dapat dilihat dari usaha membina sekelompok orang atau masyarakat yang berpotensi menjadi kader anggota organisasi politik berkaitan dengan sosialisasi yang dilakukan partai politik, lembaga organisasi kemasyarakatan, dan lain-lain.
b)  peran pranata politik sebagai sarana rekrutmen politik dapat memutus mata rantai keterbelakangan jika diterapkan dengan tepat.
7)   sarana pengatur atau penyelesaian konflik dalam masyarakat :
a)   konflik sosial dalam kehidupan masyarakat ada 2 yaitu konflik bersifat fungsional (baik) dan disfungsional (buruk) bagi suatu sistem.
b)  kedua macam konflik dapat diupayakan solusinya melalui peran pranata politik sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat melalui kesepakatan aturan permainan secara adil.
c)   pada negara sedang berkembang, pranata politik sebagai pengatur konflik pada masyarakat belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, karena politik akan menentukan siapa, memperoleh apa, bilamana dan bagaimana.
d)  dasar pemikiran politik adalah persaingan untuk memiliki kekuasaan dominasi, sedangkan kekuasaan menurut Max Weber adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi pihak lain.
8)   melembagakan norma melalui Undang-Undang yang disampaikan oleh badan legislatif.
9)   sebagai pelaksana Undang-Undang yang telah disetujui.
10)    penyelenggara pelayanan  umum seperti kesehatan dan pendidikan.
11)    melembagakan norma melalui undang-undang. 


-----oOo-----

Tidak ada komentar: