Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan
Sosial
Kelas / Semester : VIII (Delapan) / 2 (Dua)
Tahun Pelajaran : 2017 / 2018
Standar Kompetensi : 5. Memahami usaha persiapan kemerdekaan
Kompetensi Dasar : 5.1.Menjelaskan Proses persiapan kemerdekaan Indonesia
Penyusun : AMIR ALAMSYAH, S.Pd.
BAB 11
PROSES PERSIAPAN KEMERDEKAAN
INDONESIA
A. Janji Perdana Menteri Kuniaki
Koiso
1. Tahun
1944, kedudukan Jepang dalam Perang Dunia II makin terjepit Sekutu, sebab beberapa
wilayah yang dulu dikuasai Jepang jatuh ke tangan Sekutu dan kondisi yang
sangat memukul Jepang berupa mundurnya moral masyarakat Jepang, produksi peralatan
perang merosot, dan permasalahan bidang logistik.
2. Cara Jepang memulihkan kondisi tersebut dengan menarik hati bangsa Indonesia, maka tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen Jepang, Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”, sehingga pengumuman tersebut disambut gembira bangsa Indonesia.
2. Cara Jepang memulihkan kondisi tersebut dengan menarik hati bangsa Indonesia, maka tanggal 7 September 1944 dalam sidang parlemen Jepang, Perdana Menteri Kuniaki Koiso mengumumkan daerah Hindia Timur (Indonesia) diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”, sehingga pengumuman tersebut disambut gembira bangsa Indonesia.
B. Pembentukan BPUPKI
1. Setelah
Jepang memberikan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari kepada bangsa
Indonesia, para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia segera menuntut janji untuk diwujudkan.
2. Akibat
desakan para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia dan kedudukan Jepang
yang makin terdesak, maka Letnan Jenderal Kumakici Harada (pimpinan tentara
Jepang di Jawa) tanggal 1 Maret 1945 mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia / BPUPKI (Dokuritsu Junbi
Cosakai) dengan susunan pengurus :
Ketua
: Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat
Ketua
Muda : Ichibangase
Ketua
Muda : R.P.
Soeroso
Sekretaris
: A.G.
Pringgodigdo
Anggota : 60 orang
3.
Maksud dan tujuan dibentuk BPUPKI adalah
untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan
negara Indonesia. Jika menginginkan kemerdekaan, maka bangsa Indonesia harus
memiliki dasar negara, yang akan dirumuskan oleh BPUPKI.
4. Tanggal
28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan pemerintah bala tentara Jepang dan dilangsungkan
upacara persiapan di gedung Cuo Sangi In,
Jl. Pejambon Jakarta (sekarang gedung departemen luar negeri), kemudian
dilakukan upacara pengibaran benderaHinomaru (bendera Jepang) oleh M.r.A.R. Pringgodigdo dan disusul
pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Toyohiko Masuda.
5. Peristiwa
tersebut membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam usaha mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia dan menggugah semangat
bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh kemerdekaan.
6. BPUPKI mengadakan sidang 2 kali
yaitu :
a.Sidang
BPUPKI I (29 Mei - 1 Juni 1945)
1) Sidang BPUPKI I membahas dan menghasilkan rumusan
dasar negara Indonesia Merdeka yang tertuang dalam Piagam Jakarta (Jakarta
Charter).
2) Ada tiga pandangan yang dikemukakan tentang
dasar negara Indonesia merdeka yaitu :
a) Tanggal 29 Mei 1945,
hari pertama persidangan pertama BPUPKI, Muh. Yamin mengemukakan Asas Dasar
Negara Kebangsaan Republik Indonesia yaitu :
1)
Peri kebangsaan
2)
Peri kemanusiaan
3)
Peri ketuhanan
4)
Peri kerakyatan
5)
Kesejahteraanrakyat
b) Tanggal 31 Mei 1945, Prof.Dr. Mr. Supomo memusatkan pidatonya
pada dasar Negara Indonesia merdeka yaitu :
1)
Persatuan
2)
Kekeluargaan
3)
Keseimbangan lahir batin
4)
Musyawarah
5)
Keadilan rakyat
c) Tanggal
1 Juni 1945 pada rapat terakhir dalam sidang pertama, Ir. Soekarno dalam
pidatonya mengemukakan perumusan lima dasar negara Indonesia merdeka yaitu :
1)
Kebangsaan Indonesia
2)
Internasionalisme atau perikemanusiaan
3)
Mufakat atau demokrasi
4)
Kesejahteraan sosial
5)
Ketuhanan yang Maha Esa
3) Pidato Ir. Soekarno tanggal
1 Juni 1945 berisi usul dasar negara Indonesia merdeka dan
Usul
nama bagi dasar negara yakni Pancasila.
4) Sidang pertama BPUPKI berakhir tanggal 1 Juni
1945 tidak menghasilkan kesimpulan
atau
perumusan, tetapi hanya ada saran-saran atau usulan tentang rumusan dasar
negara Indonesia merdeka.
5) Setelah itu BPUPKI mengadakan reses lebih
dari satu bulan, dan sebelum reses dibentuk panitia kecil beranggotakan 9
orang, dikenal dengan nama Panitia Sembilan,
anggota
yaitu Ir. Soekarno (sebagai Ketua), Drs. Mohammad Hatta,
Mr. Mohammad
Yamin,Mr. Ahmad Subardjo, Mr.A.A. Maramis, Abdul Kadir Muzakir, Wachid Hasyim,
H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Tugas panitia kecil yaitu menampung saran, usul dan konsepsi para anggota
untuk diserahkan melalui sekretariat.
6) Ir. Soekarno melaporkan bahwa tanggal 22 Juni1945 Panitia Kecil mengadakan pertemuan
dengan 38 anggota BPUPKI, sebagian diantaranya menghadiri sidangCuo Sangi
In, dengan hasil pertemuan telah ditampung suara-suara
dan usul-usul lisan anggota BPUPKI.
7) Panitia sembilan berkumpul menyusun rumusan
dasar negara berdasarkan pemandangan umum para anggota dan berhasil
merumuskan maksud dan tujuan pembentukan NegaraIndonesia merdeka. Rumusan diterima secara bulat dan
ditandatangani Mr.Muh. Yamin. Rumusan hasil Panitia sembilan diberi nama Jakarta
Charter atau Piagam Jakarta.
8) Rumusan dasar negara Indonesia Merdeka
berdasar Piagam Jakarta yaitu :
a)
Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b)
(menurut)
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)
Persatuan
Indonesia.
d)
(dan)
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
e)
(serta
dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Suasana Sidang BPUPKI
b.Sidang BPUPKI II (10 - 17 Juli 1945)
1)
Membahas
dan menghasilkan rancangan hukum dasar negera Indonesia merdeka (undang-undang
dasar) dan Piagam Jakarta dijadikan pembukaan Hukum
Dasar.
2) Pembukaan atau
preambulenya disusun oleh Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar berjumlah 19
orang (termasuk ketua) diketuai
Ir. Soekarno.
3)
Sidang tanggal 11 Juli
1945, panitia Perancang Undang-Undang
Dasar dengan suara bulat meyetujui isi preambule
(pembukaan) yang diambil dari PiagamJakarta, kemudian
dibentuk panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar diketuai Prof. Dr. Mr.
Supomo, dengan hasil perumusan panitia kecil disempurnakan
bahasanya oleh ”Panitia penghalus bahasa” terdiri dari Husein
Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Supomo.
4)
Sidang tanggal 14 Juli
1945, BPUPKI menerima laporan dari Panitia Perancang Undang-Undang Dasar,
Ir. Soekarno selaku ketua melaporkan 3 hasil panitia yaitu :
a)
Pernyataan Indonesia merdeka.
b)
Pembukaan Undang-Undang Dasar.
c)
Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.
5) Sidang BPUPKI II
disetujui secara bulat yaitu:
a)
Rancangan Hukum Dasar Negara Indonesia
Merdeka.
b)
Piagam Jakarta menjadi pembukaan Hukum Dasar
itu.
6) Pembukaan Hukum Dasar
diambil dari piagam Jakarta dengan perubahan yaitu :
a)
alinea
ke-4, perkataan ”Hukum Dasar”, diganti dengan ”Undang-UndangDasar”.
b)
... berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, diganti
dengan : ”berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab.”
(3) Dan di antara
”Permusyawaratan perwakilan” dalam Undang-Undang Dasar ditambah dengan garis
miring (/).
7) Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya
dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu
Junbi Inkai.
C. Pembentukan PPKI
(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
1. Tanggal 6 Agustus
1945 Kota Hiroshima dibom atom oleh Amerika Serikat yang tergabung dalam
pasukan Sekutu. Bayangan kekalahan makin menghantui para pemimpin Jepang, sehingga Jepang
seakan-akan hendak mewujudkan janjinya kepada bangsa Indonesia untuk merdeka.
2. Tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Docuritsu JunbiInkai oleh Jepang.
3. Tugas PPKI ada 2 yaitu :
a. mempersiapkan penyerahan kekuasaan pemerintah
dari bala tentara Jepang kepada bangsa Indonesia.
b. mempersiapkan segala
sesuatu yang dibutuhkan bagi pendirian negara dan pemerintahan Republik Indonesia.
4. Anggota PPKI berjumlah 21 orang Indonesia
yang mewakili berbagai daerah di Indonesia, dan ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan
Jepang yaitu Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik,
Ki
Hajar Dewantoro, Iwa Kusumasumantri, Mr. Kasman Singodimejo, dan Wiranatakusumah.
PPKI diketuai Ir. Soekarno, wakilnya Drs.
Moh.Hatta, dan penasihatnya Mr . Ahmad Subarjo.
5. Tanggal 9 Agustus
1945, Nagasaki juga dibom atom oleh pasukan Amerika Serikat, akibatnya Jepang makin tidak berdaya, maka Jenderal Besar Terauchi selaku Panglima Tentara Umum
Selatan, yang mengepalai semua tentara Jepang di seluruh kawasan Asia Tenggara, memanggil Ir. Soekarno, Drs. Mohammad
Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat agar datang ke markas di Dalat
(Vietnam).
6. Rombongan pemimpin nasional Indonesia
berangkat ke kota Dalat di Vietnam tanggal 9 Agustus 1945 untuk melakukan pertemuan dengan Jenderal
Besar Terauchi tanggal 12 Agustus 1945. Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Besar Terauchi menyatakan bahwa pemerintah
kemaharajaan Jepang memutuskanakan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan kemerdekaan dapat diumumkan apabila
segala persiapan sudah selesai.
7. Pada pertemuan
tanggal 12 Agustus 1945 kepada para pemimpin bangsa Indonesia, Jenderal Besar
Terauchi menyampaikan 4 hal yaitu :
a. Pemerintah Jepang memutuskan memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
b. untuk melaksanakan kemerdekaan dibentuk PPKI.
c. pelaksanaan kemerdekaan segera dilakukan setelah persiapan
selesai dan secara berangsur-angsur dari Pulau Jawa, baru disusul pulau
lainnya.
d. wilayah Indonesia meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.
8. Para anggota PPKI
diizinkan melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia
sendiri, dengan syarat :
a. menyelesaikan perang yang sekarang sedang
dihadapinya, maka
bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga sebesar-besarnya dan bersama
pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan dalam
Perang Asia Timur Raya.
b. Negara Indonesia merupakan anggota Lingkungan
Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.
9. Selama masa
tugasnya, PPKI mengadakan sidang sebanyak 3 kali setelah Proklamasi Kemerdekaan
yaitu tanggal 18,19, dan22 Agustus 1945.
10. Hasil-hasil sidang-sidang PPKI :
a.
Hasil
keputusan sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu :
1) Mengesahkan
rancangan UUD sebagai UUD negara RI.
2) Memilih
Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
3) Untuk
sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia.
b.
Hasil keputusan sidang
PPKI II tanggal 19 Agustus 1945yaitu :
1) Menetapkan
wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya.
2) Menetapkan
12 departemen beserta menteri-menterinya.
3) Mengusulkan
dibentuknya tentara kebangsaan.
4) Pembentukan
komite nasional di setiap provinsi.
c. Hasil keputusan sidang PPKI III
tanggal 22 Agustus 1945 yaitu :
1) Dibentuk
Komite Nasional.
2) Dibentuk
Partai Nasional Indonesia.
3) Dibentuk
tentara kebangsaan.
d. PPKI
selesai melaksanakan tugasnya tanggal 22 Agustus 1945, tetapi baru
dibubarkan tanggal 29 Agustus 1945 bersama pelantikan anggota Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP).
11. Pada Sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945, pembukaan dan batang tubuh undang-undang Dasar
1945 disyahkan oleh PPKI. Pembukaan UUD 1945yang disyahkan diambil dari Piagam
Jakarta dengan perubahan atas pesan dari tokoh-tokoh Kristen dari Indonesia
bagian timur setelah berkonsultasi dengan pemuka-pemuka Islam.
12.
Rumusan Pancasila Dasar Negara yang otentik berupa rumusan PPKI
tanggal 18 Agustus 1945 yaitu :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyataan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
D. Perbedaan dan Kesepakatan
yang Munculdalam Sidang-Sidang BPUPKI dan PPKI
1. Setiap persidangan
BPUPKI selalu muncul perbedaan pendapat tentang rumusan dasar negara,
mukadimah, dan batang tubuh undang-undang dasar (UUD).
2. Dalam sidang BPUPKI I terdapat 2 golongan yang
berbeda pendapat yaitu :
a. Golongan Islam menginginkan Indonesia
ditegakkan menurut syariat Islam.
b.
Golongan Nasionalis menginginkan Indonesia ditegakkan berdasarkan paham
kebangsaan.
3. Dalam sidang BPUPKI II muncul perbedaan
pendapat tentang bentuk Negara, mereka memperdebatkan
bentuk Negara kerajaan (monarki), negara Islam, negara federal, dan negara
Republik,
sehingga akhirnya dipilih bentuk negara
republik.
4. Pada
sidang PPKI muncul beberapa perbedaan pendapat mengenai wilayah negara,
pemilihan presiden dan wakil presiden, rumusan dasar negara, kementerian, serta
pembagian daerah.
5. Dalam sidang PPKI muncul kembali perdebatan
antara golongan nasionalis dan golongan sekuler,
terutama mengenai sila pertama dalam rumusan dasar negara. Golongan Islam menginginkan
tetap seperti Piagam Jakartayang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankansyariat Islam bagi para pemeluknya”. Setelah melalui perdebatan dan
demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, akhirnya semua golongan menerima
sila pertama berbunyi “Ketuhanan yang MahaEsa”. Penetapan ini memberikan keleluasaan bagi
perbedaan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Soal Latihan dan Pekerjaan Rumah
1. Jelaskan
alasan Jepang membentuk BPUPKI!
2. Jelaskan
tujuan dibentuknya BPUPKI!
3.
Apakahhasil
sidang BPUPKIke I pada tanggal 29 Mei -
1 Juni 1945!
4.
Sebutkan
2 hasil sidang BPUPKI ke II pada tanggal 10 - 17 Juli 1945!
5. Sebutkan 2 tugas pokok PPKI pada saat dibentuk?
6.
Bagaimanakah kondisi Jepang dalam Perang
Pasifik sehingga mendorongJenderal Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada
Bangsa Indonesia?
7.
Apakah tujuan Jenderal Kuniaki Koiso
mengeluarkan janji kemerdekaan kepada rakyat Indonesia?
8.
Sebutkan rumusan dasar negara menurut Mr.
Muh. Yamin!
9.
Sebutkan rumusan dasar negara menurut Mr. Soepomo!
10.
Sebutkan rumusan dasar negara
menurut Ir. Soekarno!
11.
Apa sajakah perbedaan-perbedaan yang muncul
dalam sidang BPUPKI?
12.
Mengapa pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni
1945 dikatakan memiliki keistimewaan?
13.
Bagaimanakah sikap para tokoh pemimpin bangsa
dalam menghadapi perbedaan yang muncul dalam sidang BPUPKI maupun PPKI?
14.
Apa yang dapat kita teladani dari para
pemimpin bangsa yang berhasil menyusun konsep negara Indonesia merdeka dalam
sidang BPUPKI maupun PPKI?
15.
Jelaskan 2 perbedaan pendapat
yang muncul dalamsidang BPUPKI pertama!
16.
Apakah yang dilakukan BPUPKI untuk mengatasi
berbagai perbedaan pendapat tentang dasar negara antara golongan nasionalis dan
golongan agama yang menyangkut masalah Ketuhanan?
17.
Sebutkan rumusan Pancasila (Dasar Negara) yang
otentik sebagai hasil rumusan sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945!
18.
Sebutkan 3 hasil keputusan sidang PPKI ke I pada
tanggal 18 Agustus 1945!
19.
Sebutkan 3 hasil keputusan sidang PPKI ke II pada
tanggal 19 Agustus 1945!
20.
Sebutkan 3 hasil keputusan
sidang PPKI ke III pada tanggal 22 Agustus 1945!
Bagi para pengguna
situs ini silahkan menulis komentar pada kolom yang tersedia, demi perbaikan
tulisan ini maupun tulisan-tulisan berikutnya dan kami ucapkan banyak terima
kasih.
---------- o O o ----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar