BAB 15 H
LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
H. Jenis-jenis Lembaga
Pengendalian Sosial
1. Keluarga
a.
keluarga merupakan
lembaga pengendalian sosial primer sebagai tempat pertama membentengi anggota
keluarga dan anggota masyarakat
agar tidak melakukan
penyimpangan sosial.
b.
untuk menjaga
agar anak-anak dalam keluarga tidak melakukan tindakan menyimpang
dibutuhkan peran orang tua sebagai pengendali atau pengawas
perilaku anak-anak.
c.
orang
tua menjalankan peran
sebagai pengendali sosial, tidak boleh bosan memberikan
teguran kepada anak-anak yang berperilaku tidak sesuai dengan
norma sosial.
d.
penanaman
pemahaman tentang kebaikan dan disiplin diri yang kuat sangat membantu
seseorang bersosialisasi di masyarakat, sehingga terhindar dari berbagai
pengaruh buruk saat bersosialisasi.
2. Kepolisian
a.
kepolisian bertugas
memelihara keamanan dan ketertiban umum dan mengambil
tindakan terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan
undang-undang yang berlaku.
b.
kepolisian dalam menjalankan tugas pengendalian sosial, dengan
melakukan pemeriksaan
dan penyidikan perkara terhadap saksi-saksi yang melihat atau berada
dan berkaitan dengan kejadian perkara, sampai menetapkan status
tersangka serta membuat berita acara pelimpahan perkara ke
pengadilan.
3. Pengadilan
yaitu
lembaga yang menangani, menyelesaikan, mengadili, dan memberikan
sanksi tegas terhadap perselisihan/tindakan yang melanggar aturan
dan undang-undang yang berlaku.
4. Adat (sistem nilai budaya)
a.
adat istiadat berisi nilai-nilai,
norma-norma, kaidah-kaidah sosial yang dipahami, diakui, dijalankan dan
dipelihara secara terus menerus.
b.
adat istiadat
merupakan hukum yang mengendalikan perilaku masyarakat
setempat agar tidak menyimpang.
c.
adat sebagai alat
pengendalian sosial memiliki 5 tingkatan yaitu :
1)
tradisi adalah adat yang melembaga
dan sudah berjalan lama
secara turun temurun.
2)
upacara adalah
adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal resmi.
3)
etiket adalah tata cara masyarakat dan merupakan bentuk
sopan santun dalam memelihara hubungan baik antarsesama manusia.
4)
folkways adalah adat kebiasaan yang
dijalankan masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
5)
mode adalah adat yang berisi
kebiasaaan-kebiasaan dan
bersifat sementara.
5. Tokoh masyarakat
a.
adalah
warga masyarakat yang memiliki kemampuan, pengetahuan, perilaku, usia maupun
kedudukan yang dianggap
sebagai tokoh atau pemimpin
masyarakat.
b.
jika terjadi
penyimpangan atau perselisihan antarwarga masayarakat dapat diselesaikan oleh
tokoh masyarakat tersebut.
6. pranata agama
a.
agama
mengatur hubungan antarmanusia, manusia dengan alam, dan
manusia dengan Tuhan.
b.
dalam kehidupan bermasyarakat,
agama merupakan benteng individu dalam menghadapi tantangan
dunia yang makin kompleks dari waktu ke waktu.
c.
agama
memberi batasan tentang semua yang boleh atau tidak
boleh, halal atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa, sehingga
dengan memahami dan menerapkan konsep tersebut diharapkan ketenteraman dan
kedamaian batin dapat dikembangkan,
yang akhirnya berimbas pada kerukunan hidup antarmanusia
sebagai anggota masyarakat.
7. pranata ekonomi
a.
pranata ekonomi memberikan
aturan dan batasan-batasan yang telah disepakati bersama sebagai suatu
hukum atau aturan ekonomi yang harus dipatuhi.
b.
pranata
ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti
produksi, distribusi, dan konsumsi agar berjalan lancar, tertib dan dapat
memberi hasil maksimal dengan meminimalisasi/mengurangi dampak negatif yang
ditimbulkan.
8. pranata politik
a.
peran utama pranata politik adalah
mengupayakan kehidupan masyarakat yang merdeka, adil, dan makmur, menjaga
kehormatan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta
mengatur hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan
internasional.
-----oOo-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar