IPS 8 Tema 3C
Pemerataan Pembangunan
(Penyusun : Amir Alamsyah, S.Pd._SMP Negeri 1 Bandungan)
1.
Kondisi
geografis dan pemerataan ekonomi
Kondisi geografis dan pemerataan ekonomi merupakan dua
konsep yang sangat berkaitan. Kondisi geografis adalah ciri fisik suatu
wilayah, seperti topografi, iklim, dan sumber daya alam. Sementara itu, pemerataan
ekonomi adalah upaya untuk mendistribusikan hasil pembangunan dan sumber
daya secara adil ke seluruh wilayah dan masyarakat.
a.
Aspek-Aspek
Keterkaitan
Aspek-aspek berikut menjelaskan bagaimana kondisi
geografis memengaruhi pemerataan ekonomi.
Aspek
Kondisi Geografis |
Keterangan |
Aksesibilitas & Infrastruktur |
Topografi sulit (pegunungan atau
kepulauan terpencil) meningkatkan biaya pembangunan infrastruktur. Ini
menghambat pergerakan barang, jasa, dan manusia, membatasi akses ke peluang
ekonomi. |
Ketersediaan Sumber Daya Alam |
Sumber daya tidak tersebar
merata. Daerah kaya sumber daya punya potensi ekonomi lebih besar. Namun,
jika pemanfaatannya tidak adil, bisa memperlebar kesenjangan dengan daerah
yang miskin sumber daya. |
Letak Strategis |
Wilayah di jalur perdagangan
internasional memiliki keuntungan ekonomi. Sebaliknya, wilayah yang
terisolasi kesulitan menarik investasi dan berkembang. |
Kerentanan Bencana Alam |
Kondisi geografis tertentu
membuat suatu wilayah rentan bencana. Bencana merusak infrastruktur,
menghentikan aktivitas ekonomi, dan menghambat upaya pemerataan. |
Berikut contoh nyata dari dampak kondisi geografis
terhadap pemerataan ekonomi di Indonesia.
Contoh
Kasus |
Keterangan |
Ketimpangan
antara Jawa & Papua |
Jawa, dengan topografi relatif
datar, telah menjadi pusat ekonomi dan industri. Sebaliknya, Papua memiliki
topografi pegunungan dan hutan lebat yang membuat pembangunan infrastruktur
sangat mahal dan sulit. |
Dampaknya |
Meskipun Papua kaya akan sumber
daya alam, biaya logistik yang tinggi dan isolasi geografis menghambat
investasi dan pembangunan. Ini menciptakan kesenjangan ekonomi yang
signifikan. |
Strategi pemerataan pembangunan wilayah dalam visi
Indonesia 2045 bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan di seluruh daerah, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan
memaksimalkan potensi unik setiap wilayah. Berikut adalah arah pengembangan
untuk setiap wilayah utama.
a. Wilayah Papua
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Kesenjangan infrastruktur,
keterbatasan akses, dan masalah sosial-ekonomi. |
Arah
Pengembangan |
Pembangunan infrastruktur dasar
(jalan, jembatan, pelabuhan), hilirisasi industri pertambangan, dan
pengembangan sektor pariwisata berbasis alam dan budaya. |
Contoh |
Pembangunan jalan Trans-Papua
untuk menghubungkan daerah-daerah terisolasi dan pengembangan industri
pengolahan mineral nikel dan bauksit. |
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Potensi maritim yang belum
optimal, konektivitas antarpulau, dan keterbatasan industri pengolahan. |
Arah
Pengembangan |
Pengembangan sektor perikanan dan
kelautan terpadu, peningkatan konektivitas laut, dan pembangunan industri
pengolahan hasil laut. |
Contoh |
Pembangunan sentra kelautan dan
perikanan terpadu (SKPT) di Morotai dan pengembangan industri perikanan tuna. |
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Ketergantungan pada sektor
pariwisata dan tantangan keberlanjutan lingkungan. |
Arah Pengembangan |
Pengembangan pariwisata
berkualitas, diversifikasi ekonomi ke sektor lain (misalnya, ekonomi
kreatif), dan pembangunan energi terbarukan. |
Contoh |
Pengembangan pariwisata
berkelanjutan di Labuan Bajo dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu
(PLTB) di Sumba. |
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Potensi sumber daya nikel dan
pertanian yang belum terintegrasi. |
Arah Pengembangan |
Hilirisasi industri nikel,
pengembangan klaster industri pengolahan, dan penguatan sektor pertanian
modern. |
Contoh |
Pembangunan smelter nikel di
Morowali dan pengembangan kawasan industri pengolahan kakao. |
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Ketergantungan pada komoditas
pertambangan dan perkebunan, serta masalah degradasi lingkungan. |
Arah Pengembangan |
Pembangunan Ibu Kota Negara
(IKN), diversifikasi ekonomi, dan pembangunan industri hijau. |
Contoh |
Pembangunan infrastruktur dasar
IKN, pengembangan industri pengolahan sawit berkelanjutan, dan restorasi
lahan gambut. |
f. Wilayah Jawa
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Kepadatan penduduk, urbanisasi,
dan tantangan infrastruktur perkotaan. |
Arah Pengembangan |
Pembangunan infrastruktur
perkotaan terpadu (transportasi massal), pengembangan industri berbasis
teknologi tinggi, dan pengembangan kota pintar. |
Contoh |
Pembangunan moda raya terpadu
(MRT) dan pengembangan kawasan industri 4.0 di Jawa Barat. |
g. Wilayah Sumatra
Aspek
Pengembangan |
Keterangan |
Isu Utama |
Potensi komoditas pertanian dan
perkebunan yang belum optimal, dan tantangan konektivitas. |
Arah Pengembangan |
Pengembangan industri hilir CPO,
penguatan sektor pertanian, dan pembangunan infrastruktur tol Trans-Sumatra. |
Contoh |
Pembangunan pabrik pengolahan CPO
dan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai untuk memperlancar distribusi
barang. |
Tiga pilar
kebijakan pemerataan ekonomi adalah landasan utama untuk mencapai pertumbuhan
yang inklusif dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. Pilar-pilar ini
berfokus pada distribusi sumber daya, peluang, dan kapabilitas secara adil.
Pilar
Kebijakan |
Keterangan |
Contoh |
Pilar 1 Kebijakan Pemerataan Lahan |
Bertujuan untuk mendistribusikan
dan mereformasi kepemilikan lahan secara adil. Kebijakan ini memastikan
masyarakat, terutama petani dan masyarakat adat, memiliki akses dan hak legal
atas lahan, yang merupakan aset produktif utama. Ini juga mencegah penumpukan
lahan oleh segelintir orang atau perusahaan. |
Reforma Agraria: Pemerintah memberikan sertifikat
hak atas tanah kepada petani melalui program redistribusi lahan. Contohnya,
program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Indonesia. |
Pilar 2 Kebijakan Pemerataan Kesempatan |
Berfokus pada penciptaan peluang
yang setara bagi semua individu dan kelompok masyarakat. Ini mencakup akses
yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, modal, dan pasar. Kebijakan ini
bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dan hambatan struktural yang
menghalangi mobilitas sosial-ekonomi. |
Program Bantuan Modal Usaha: Pemerintah memberikan pinjaman
lunak atau subsidi bunga melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)
untuk pengusaha kecil dan mikro agar mereka dapat mengembangkan bisnisnya. |
Pilar 3 Kebijakan Pemerataan Kapasitas
SDM |
Berupaya meningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah, terutama di daerah terpencil
atau tertinggal. Kebijakan ini mencakup investasi dalam pendidikan, pelatihan
keterampilan, dan kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap
individu memiliki bekal yang cukup untuk bersaing di dunia kerja dan
berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi. |
Program Pelatihan Vokasi: Pemerintah menyediakan pelatihan
kerja gratis di Balai Latihan Kerja (BLK) dan sertifikasi kompetensi untuk
angkatan kerja muda, sehingga mereka memiliki keterampilan yang relevan
dengan kebutuhan industri. |
4.
Lembaga
Keuangan untuk Kesejahteraan Rakyat
a.
Lembaga
Keuangan Bank (LKB)
1)
Pengertian, Asas, Fungsi, Tujuan, dan Prinsip LKB
Aspek |
Keterangan |
Pengertian |
Badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya, dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. |
Asas |
Berdasarkan
demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Asas ini
menekankan bahwa kegiatan perbankan harus dijalankan dengan profesional,
mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tetap menjaga kestabilan sistem
keuangan. |
Fungsi |
a)
Penghimpun Dana: Mengumpulkan
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, deposito). b)
Penyalur Kredit: Menyalurkan
kembali dana yang dihimpun dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada individu,
perusahaan, atau pemerintah. c)
Jasa Keuangan Lain: Menyediakan
berbagai layanan keuangan seperti transfer dana, kliring, inkaso, dan
penerbitan letter of credit (L/C). |
Tujuan |
Memberikan
pelayanan jasa perbankan kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan
ekonomi, dan stabilitas nasional menuju peningkatan kesejahteraan rakyat. |
Prinsip Kegiatan |
a)
Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle): Beroperasi
dengan hati-hati untuk melindungi dana nasabah dan menjaga kestabilan bank. b)
Prinsip Kepercayaan (Fiduciary Principle): Menjalankan
kegiatan berdasarkan kepercayaan yang diberikan oleh nasabah. c)
Prinsip Kerahasiaan (Confidentiality Principle): Wajib menjaga
kerahasiaan data nasabah. d)
Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your
Customer/KYC): Wajib mengidentifikasi dan memverifikasi identitas nasabah untuk
mencegah kejahatan keuangan seperti pencucian uang. |
Berikut
adalah jenis bank di Indonesia, yang
diklasifikasikan berdasarkan fungsi, kepemilikan, dan prinsip kegiatannya
Jenis Bank |
Keterangan |
Contoh |
Bank
Sentral |
Memiliki
peran sebagai bankir dari pemerintah dan bank-bank lain, serta mengendalikan
kebijakan moneter negara. Bank Sentral tidak melayani transaksi perbankan
untuk masyarakat umum. |
Bank
Indonesia (BI) |
Bank
Umum |
Menjalankan
seluruh kegiatan perbankan, seperti menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan (tabungan, giro, deposito) dan menyalurkannya kembali dalam
bentuk kredit. Bank umum juga menyediakan layanan pembayaran dan valuta
asing. |
Bank
Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI) |
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) |
Menerima
simpanan hanya dalam bentuk tabungan dan deposito, serta menyalurkan kredit.
Berbeda dengan bank umum, BPR dilarang mengeluarkan layanan giro, kliring,
dan valas. |
BPR
Artha Karyatama, BPR Eka Bumi Artha |
b) Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan
Jenis Bank |
Keterangan |
Contoh |
Bank
Milik Pemerintah |
Seluruh
atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah pusat. Bertujuan
mendukung program pembangunan nasional. |
Bank
Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri |
Bank
Pembangunan Daerah (BPD) |
Dimiliki
oleh pemerintah provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat. Fokusnya adalah
untuk memajukan perekonomian di daerahnya. |
Bank
DKI, Bank Jatim, Bank Jateng |
Bank
Swasta Nasional |
Seluruh
atau mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak swasta warga negara Indonesia. |
Bank
Central Asia (BCA), Bank Mega |
Bank
Asing |
Bank
yang merupakan cabang dari bank yang berkantor pusat di luar negeri. |
Citibank,
HSBC, Standard Chartered Bank |
Bank
Campuran |
Kepemilikannya
merupakan gabungan antara pihak swasta nasional dan pihak swasta asing. |
Bank
CIMB Niaga, Bank OCBC NISP |
c)
Jenis Bank Berdasarkan Prinsip Kegiatan
Jenis Bank |
Keterangan |
Contoh |
Bank
Konvensional |
Beroperasi
berdasarkan prinsip perbankan pada umumnya dengan memberlakukan sistem bunga
dalam transaksi pinjaman dan simpanan. |
Bank
Mandiri, Bank Central Asia (BCA) |
Bank
Syariah |
Beroperasi
berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam yang menghindarkan riba (bunga) dan
mengutamakan sistem bagi hasil (mudharabah, musyarakah) dalam kegiatannya. |
Bank
Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat |
3)
Produk
Bank
Bank
memiliki beragam produk yang diklasifikasikan menjadi dua kategori utama:
produk kredit pasif (menghimpun dana) dan produk kredit aktif (menyalurkan
dana).
a)
Produk
Kredit Pasif (Menghimpun Dana)
Jenis Produk |
Keterangan |
Contoh |
Giro |
Simpanan
yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet
giro, atau sarana pembayaran lain. Giro umumnya digunakan oleh pelaku bisnis
dan perusahaan untuk kelancaran transaksi. |
Giro
Perusahaan, Giro Perorangan |
Deposito |
Simpanan
yang penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan
perjanjian. Deposito menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada
tabungan sebagai imbalan atas penahanan dana. |
Deposito
Berjangka, Deposito On Call |
Tabungan |
Simpanan
yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja sesuai syarat yang ditetapkan
oleh bank, namun tidak dapat menggunakan cek atau bilyet giro. Ini adalah
produk simpanan yang paling umum di masyarakat. |
TabunganKu,
Tabungan Rencana, Tabungan Haji |
b) Produk Kredit Aktif (Menyalurkan
Dana)
Jenis Produk |
Keterangan |
Contoh |
Kredit Investasi |
Kredit jangka panjang yang
digunakan untuk perluasan usaha atau pembangunan proyek baru, seperti
pembelian mesin, renovasi pabrik, atau pendirian bangunan. |
Kredit untuk pembangunan pabrik
baru atau pembelian armada truk oleh perusahaan logistik. |
Kredit Modal Kerja |
Kredit jangka pendek untuk
membiayai kebutuhan operasional sehari-hari perusahaan, seperti pembelian
bahan baku, pembayaran gaji, atau persediaan barang. |
Kredit untuk membeli persediaan barang
dagangan di toko retail atau pembayaran upah pekerja proyek konstruksi. |
Kredit Konsumtif |
Kredit yang diberikan kepada
individu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, bukan untuk tujuan bisnis. |
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
untuk membeli mobil, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli rumah. |
Kredit Profesi |
Kredit yang ditujukan khusus
untuk para profesional, seperti dokter, notaris, atau pengacara, untuk
mendanai kebutuhan praktik mereka. |
Kredit untuk membeli peralatan
medis di klinik atau untuk membuka kantor notaris. |
Kredit Multiguna |
Kredit yang dapat digunakan untuk
berbagai keperluan pribadi atau konsumtif dengan jaminan aset, seperti
sertifikat rumah atau kendaraan. |
Kredit dengan jaminan BPKB
kendaraan untuk biaya renovasi rumah, pendidikan anak, atau pernikahan. |
Surat Berharga |
Bank membeli surat pengakuan
utang, wesel, obligasi, atau saham untuk mendapatkan keuntungan. Bank juga
dapat mengeluarkan surat berharga untuk menarik dana. |
Sertifikat Bank Indonesia (SBI),
Obligasi Pemerintah (SBN). |
4)
Manfaat
Bank
Bank
menyediakan berbagai manfaat bagi perekonomian dan masyarakat, baik secara
individu maupun dalam skala yang lebih luas. Manfaat ini dapat dikategorikan
menjadi manfaat utama bagi masyarakat dan manfaat dalam lingkup perekonomian.
a)
Manfaat
Utama Bagi Masyarakat
Manfaat |
Keterangan |
Contoh |
Sebagai
Tempat Transaksi yang Aman |
Bank
menyediakan tempat yang aman untuk menyimpan uang dari risiko pencurian atau
kehilangan, serta memfasilitasi transaksi pembayaran secara digital atau
non-tunai. |
Nasabah
dapat menyimpan uang di rekening tabungan dan melakukan pembayaran tagihan
listrik atau belanja online melalui aplikasi mobile banking, sehingga
mengurangi risiko membawa uang tunai. |
Memfasilitasi
Kredit atau Pembiayaan |
Bank
menyediakan pinjaman dana untuk berbagai kebutuhan, baik untuk konsumsi
pribadi, pengembangan bisnis, maupun investasi. Hal ini membantu masyarakat
mewujudkan tujuan keuangan yang mungkin sulit dicapai hanya dengan tabungan
pribadi. |
Seorang
individu mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli rumah atau
seorang pengusaha mengajukan Kredit Modal Kerja untuk mengembangkan usahanya. |
Alat
Investasi |
Selain
tabungan biasa, bank menawarkan berbagai produk investasi yang dapat membantu
nasabah menumbuhkan aset mereka. |
Nasabah
dapat membeli produk deposito berjangka untuk mendapatkan bunga tetap, atau
membeli reksa dana dan obligasi melalui bank. |
Menyediakan
Jasa Keuangan Lain |
Bank
menyediakan berbagai layanan yang mempermudah aktivitas keuangan sehari-hari,
seperti transfer dana, pembayaran tagihan, dan valuta asing. |
Menggunakan
layanan transfer antarbank untuk mengirim uang ke keluarga di kota lain atau
menukar mata uang asing sebelum bepergian ke luar negeri. |
b) Manfaat Bagi Perekonomian Secara Keseluruhan
Manfaat |
Keterangan |
Contoh |
Mendorong
Pertumbuhan Ekonomi |
Bank
berperan sebagai lembaga perantara keuangan yang menggerakkan roda
perekonomian. Bank menyalurkan dana yang dihimpun dari masyarakat (tabungan)
ke sektor-sektor produktif (perusahaan) dalam bentuk kredit. |
Bank
memberikan pinjaman kepada perusahaan manufaktur untuk membangun pabrik baru,
yang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produksi nasional. |
Menjaga
Stabilitas Moneter |
Melalui
koordinasi dengan Bank Sentral, bank komersial membantu menjaga stabilitas
harga dan nilai mata uang. Bank menerapkan kebijakan moneter, seperti suku
bunga, untuk mengendalikan inflasi. |
Ketika
inflasi tinggi, bank dapat menaikkan suku bunga pinjaman untuk mengurangi
jumlah uang beredar di masyarakat. |
Pemerataan
Pembangunan |
Dengan
menyediakan akses perbankan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil,
bank membantu mendistribusikan modal dan memfasilitasi kegiatan ekonomi di
daerah-daerah yang kurang berkembang. |
Pembukaan
cabang bank di pedesaan memungkinkan petani mendapatkan pinjaman untuk
membeli alat pertanian modern, meningkatkan produktivitas dan pendapatan di
daerah tersebut. |
Mempercepat
Arus Lalu Lintas Uang |
Bank
menyediakan sistem pembayaran yang efisien dan aman, seperti kliring dan
transfer dana, yang mempercepat transaksi ekonomi. |
Pengusaha
dapat menerima pembayaran dari pelanggan di kota yang berbeda secara instan
melalui sistem pembayaran digital bank. |
b.
LKBB:
Pengertian, Fungsi, Peran, dan Pengawasan
1) Pengertian, Fungsi, Peran, dan
Pengawasan LKBB
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah badan usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk surat berharga, bukan simpanan, dan menyalurkannya untuk pembiayaan investasi atau kegiatan produktif lainnya. LKBB berperan sebagai perantara keuangan yang penting di luar sistem perbankan.
Aspek |
Keterangan
dan Contoh |
Pengertian |
Badan
usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan dengan cara menghimpun dana
dari masyarakat (non-simpanan) dan menyalurkannya kembali dalam bentuk
pembiayaan. Contoh: perusahaan asuransi, dana pensiun, dan pegadaian. |
Fungsi
Utama |
Sebagai
fasilitator pembiayaan dan investasi. LKBB membantu mengalirkan dana dari
pihak yang surplus (investor) ke pihak yang membutuhkan dana (debitur) dengan
menyediakan produk keuangan yang spesifik. |
Peran
Ekonomi |
Mendukung
pertumbuhan ekonomi dengan memobilisasi dana jangka panjang, memperluas akses
pembiayaan bagi sektor riil, dan mendiversifikasi sumber-sumber modal di luar
perbankan tradisional. |
Pengawasan |
Berada di
bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan ini
bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, dan
memastikan kepatuhan terhadap regulasi. |
2) Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan
Bank (LKBB)
Jenis LKBB |
Keterangan |
Manfaat |
Contoh |
Koperasi Simpan Pinjam |
Lembaga keuangan yang berbadan
hukum koperasi. |
Menghimpun dana dari dan
menyalurkan pinjaman kepada anggota. |
Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Makmur Jaya |
Dana Pensiun |
Badan hukum yang mengelola dan
menjalankan program pensiun. |
Memberikan jaminan hari tua bagi
peserta. |
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
(DPLK) Mandiri |
Perusahaan Asuransi |
Perusahaan yang memberikan ganti
rugi atas risiko kerugian. |
Memberikan perlindungan finansial
dari risiko tak terduga. |
PT Prudential Indonesia |
Lembaga Pembiayaan |
Badan usaha yang melakukan
kegiatan pembiayaan. |
Menyediakan pembiayaan untuk
berbagai kebutuhan, seperti sewa guna usaha (leasing). |
PT Adira Dinamika Multi Finance
Tbk |
Pasar Modal |
Pasar untuk instrumen keuangan
jangka panjang (saham, obligasi). |
Sebagai sumber pendanaan bagi
perusahaan dan sarana investasi bagi masyarakat. |
Bursa Efek Indonesia (BEI) |
Lembaga Keuangan Mikro |
Lembaga keuangan yang melayani
masyarakat berpenghasilan rendah. |
Menyediakan akses permodalan bagi
usaha mikro dan kecil. |
Bank Wakaf Mikro (BWM) |
Pegadaian |
Lembaga keuangan yang memberikan
pinjaman dengan jaminan barang bergerak. |
Memberikan pinjaman cepat dengan
proses yang mudah. |
PT Pegadaian (Persero) |
Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI) |
Lembaga yang menyediakan
pembiayaan ekspor. |
Mendorong pertumbuhan ekspor
nasional melalui pembiayaan ekspor. |
Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (Indonesia Eximbank) |
3)
Manfaat
LKBB
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
adalah institusi yang menyediakan layanan keuangan tetapi tidak memiliki
wewenang untuk menerima simpanan seperti giro, tabungan, dan deposito dari
masyarakat..
Manfaat |
Keterangan |
Contoh |
Mendorong Investasi |
LKBB menyediakan pembiayaan untuk
proyek-proyek jangka panjang dan besar yang mungkin tidak dapat didanai oleh
bank umum. Ini membantu menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan
kerja. |
Perusahaan pembiayaan
infrastruktur memberikan kredit untuk pembangunan jalan tol atau pembangkit
listrik. |
Mengelola Risiko |
LKBB, seperti perusahaan
asuransi, menyediakan produk untuk mengelola risiko finansial tak terduga
yang dapat terjadi pada individu atau perusahaan. |
Seseorang membeli asuransi
kesehatan untuk melindungi diri dari biaya pengobatan yang mahal atau sebuah
perusahaan membeli asuransi kebakaran untuk pabriknya. |
Meningkatkan Inklusi Keuangan |
LKBB menjangkau segmen masyarakat
yang tidak terlayani oleh bank konvensional, seperti masyarakat
berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro di pedesaan. |
Koperasi simpan pinjam dan
lembaga keuangan mikro memberikan pinjaman kecil kepada petani atau pedagang
kaki lima yang tidak memenuhi syarat untuk kredit bank. |
Memberikan Pilihan Produk
Keuangan |
LKBB menawarkan berbagai produk
keuangan yang spesifik dan beragam, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak
pilihan untuk berinvestasi, meminjam, atau mengelola dana mereka. |
Seorang individu memilih
berinvestasi di reksa dana melalui perusahaan manajer investasi daripada
hanya menabung di bank, atau mengajukan pinjaman dengan jaminan barang di
pegadaian untuk kebutuhan mendesak. |