IPS 7
Tema 3A
Pemanfaatan dan Pelestarian Potensi Sumber Daya Alam
(Penyusun : Amir Alamsyah, S.Pd._SMP Negeri 1 Bandungan)
a.   Pengertian SDA
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal
dari alam yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 
b.  
Bentuk
SDA berdasarkan Kelestariannya
| Bentuk | Pengertian | Contoh | 
| Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui | Sumber daya alam yang dapat dikembalikan
  keberadaannya atau pulih kembali dalam waktu yang relatif singkat melalui
  proses alami atau pengelolaan manusia. | Air, udara, tumbuhan
  (misalnya, hutan, padi), hewan (misalnya,
  ikan, sapi), sinar matahari. | 
| Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui | Sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan
  tidak dapat dipulihkan kembali atau membutuhkan waktu yang sangat lama
  (jutaan tahun) untuk terbentuknya kembali. | Bahan bakar fosil (misalnya, minyak bumi, batu bara, gas alam), mineral logam (misalnya, emas, bijih besi, tembaga), mineral nonlogam (misalnya, pasir, batu kapur). | 
c.    Potensi sumber daya alam di Indonesia dibagi menjadi tiga macam, yaitu sumber daya alam
hutan, sumber daya alam tambang, 
dan
sumber daya alam kemaritiman.
1)    
Potensi
sumber daya alam (SDA) hutan di Indonesia diklasifikasikan
berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai hutan produksi, hutan lindung, dan hutan
konservasi.
a)     Macam-Macam SDA Hutan di Indonesia Berdasarkan
Fungsi
| Macam
   Hutan Berdasarkan Fungsi | Pengertian | Fungsi | Contoh & Lokasi | 
| Hutan Produksi | Kawasan hutan yang memiliki fungsi
  utama untuk memproduksi hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, untuk
  kepentingan ekonomi. | Menghasilkan kayu sebagai bahan baku
  industri, seperti kertas dan mebel, serta hasil hutan non-kayu seperti getah
  karet dan rotan. | ·     Hutan Jati (Pulau Jawa), ·     Hutan Tanaman Industri (Sumatera dan Kalimantan). | 
| Hutan Lindung | Kawasan hutan yang memiliki fungsi
  pokok untuk melindungi sistem penyangga kehidupan, seperti mengatur tata air,
  mencegah erosi dan banjir, serta memelihara kesuburan tanah. | Menjaga kelestarian lingkungan dan
  mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan ekosistem. | ·     Hutan Lindung Sungai Wain (Balikpapan, Kalimantan Timur).  ·     Hutan Lindung Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur). | 
| Hutan Konservasi | Kawasan hutan dengan ciri khas
  tertentu yang berfungsi untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan
  ekosistemnya. | Melestarikan keanekaragaman hayati
  dan ekosistem yang unik. Dibagi menjadi: KSA, KPA, TN, TWA. | |
| Kawasan Suaka Alam (KSA) | Kawasan konservasi yang secara alami
  berkembang dan memerlukan perlindungan penuh. Tidak diizinkan untuk kegiatan
  pariwisata. | Melindungi ekosistem khas dan habitat
  satwa langka dari campur tangan manusia. | ·     Suaka Margasatwa Ujung Kulon (Banten). ·     Cagar Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat). | 
| Kawasan Pelestarian Alam (KPA) | Kawasan konservasi yang dimanfaatkan
  untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,
  pariwisata, dan rekreasi. | Melestarikan alam sambil memungkinkan
  pemanfaatan terbatas untuk pariwisata dan penelitian. | |
| Taman Nasional (TN) | Kawasan pelestarian alam yang
  memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi. | Melindungi keanekaragaman hayati dan
  ekosistem dengan pemanfaatan terbatas untuk pariwisata, rekreasi, dan
  penelitian. | ·     Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur). ·     Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur). | 
| Taman Wisata Alam (TWA) | Kawasan pelestarian alam yang
  terutama dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi. | Menyediakan tempat untuk rekreasi dan
  pariwisata yang berbasis alam. | ·     Taman Wisata Alam Gunung Pancar (Bogor, Jawa Barat), Taman Wisata Alam Danau
  Buyan (Bali). | 
| Taman Hutan Raya (Tahura) | Kawasan konservasi yang dimanfaatkan
  untuk koleksi tumbuhan dan/atau satwa, baik asli maupun bukan, untuk
  kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata. | Menampung koleksi hayati untuk
  kepentingan ilmu pengetahuan dan rekreasi. | ·     Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (Bandung, Jawa Barat). ·     Taman Hutan Raya Ngurah Rai (Bali). | 
2)  
Sumber
daya alam (SDA) tambang
adalah kekayaan alam yang berasal dari perut bumi, berupa mineral, batuan, dan
bahan 
3)  
 galian
yang tidak dapat diperbaharui. Penggolongan barang tambang di Indonesia
didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Pertambangan.
a)   Penggolongan Barang Tambang Berdasarkan UU No. 11
Tahun 1967
| Golongan | Pengertian & Fungsi | Contoh & Tempatnya | 
| Golongan A (Strategis) | Barang tambang yang memiliki peran strategis
  untuk pertahanan dan keamanan negara serta perekonomian nasional.
  Pengelolaannya sebagian besar dipegang oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik
  Negara (BUMN) | ·     Minyak Bumi & Gas Alam: Cekungan Sumatra Utara, Jawa Barat, dan
  Kalimantan Timur. ·     Batu Bara: Sawahlunto (Sumatra Barat), Bukit Asam (Sumatra
  Selatan), dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).  ·     Timah:
  Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep. ·     Nikel:
  Sorowako (Sulawesi Selatan) dan Halmahera (Maluku Utara). | 
| Golongan B (Vital) | Barang tambang yang penting untuk
  memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya dapat diserahkan kepada
  swasta, BUMN, atau pemerintah. | ·     Emas:
  Pegunungan Ertsberg (Papua), Pongkor (Jawa Barat), dan Martapura (Kalimantan
  Selatan). ·     Perak:
  Pongkor (Jawa Barat) dan Tembagapura (Papua). ·     Tembaga:
  Tembagapura (Papua) dan Sangkaropi (Sulawesi Selatan). ·     Bauksit:
  Pulau Bintan (Kepulauan Riau) dan Tayan (Kalimantan Barat).  ·     Besi:
  Cilacap (Jawa Tengah) dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan). | 
| Golongan C (Non-Strategis/Non-Vital) | Barang tambang yang tidak termasuk
  golongan A dan B, biasanya digunakan untuk industri dan kegiatan konstruksi.
  Pengelolaannya bisa dilakukan oleh masyarakat. | ·     Pasir & Batu: Hampir di seluruh wilayah Indonesia. ·     Kapur:
  Pegunungan Karst di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. ·     Asbes:
  Jawa Barat dan Papua. ·     Tanah Liat: Umum ditemukan di berbagai daerah, seperti
  Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. | 
b)  Potensi Tambang di Indonesia: Minyak Bumi, Batu
Bara, dan Gas Bumi
| Jenis
   Tambang | Pengertian | Fungsi Utama | Contoh & Daerah Penambangan | 
| Minyak Bumi | Senyawa hidrokarbon cair yang terbentuk dari
  sisa-sisa organisme purba yang terperangkap di dalam bumi selama jutaan
  tahun. | ·    Bahan bakar utama kendaraan bermotor (bensin,
  solar, kerosin). ·    Bahan baku industri petrokimia, seperti pupuk,
  plastik, dan pestisida. | ·     Blok Rokan: Riau (penghasil minyak terbesar).  ·     Cekungan Sumatera Selatan: Plaju dan Musi Banyuasin. ·     Cekungan Kalimantan Timur: Balikpapan dan Sanga-Sanga. ·     Kepulauan Papua Barat: Sorong. | 
| Batu Bara | Batuan sedimen yang mudah terbakar, terbentuk
  dari endapan sisa-sisa tumbuhan yang mengalami proses geologi dalam waktu
  sangat lama. | ·    Sumber energi utama untuk Pembangkit Listrik
  Tenaga Uap (PLTU).  ·    Bahan bakar untuk industri berat, seperti pabrik
  semen, baja, dan kertas. | ·     Sumatra Selatan: Bukit Asam dan Muara Enim.  ·     Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, Berau.  ·     Kalimantan Selatan: Pelaihari dan Kotabaru.  ·     Sumatra Barat: Sawahlunto. | 
| Gas Bumi | Campuran gas hidrokarbon yang ditemukan di bawah
  tanah, sering kali bersamaan dengan minyak bumi. Komponen utamanya adalah
  metana. | ·    Bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas.  ·    Bahan baku industri petrokimia (pupuk).  ·    Bahan bakar untuk rumah tangga dan transportasi
  (BBG). | ·     Natuna:
  Blok East Natuna (Kepulauan Riau).  ·     Kalimantan Timur: Blok Mahakam (Bontang). ·     Sumatra Selatan: Musi Banyuasin. ·     Papua Barat: Teluk Bintuni. | 
c)   Kegiatan pertambangan adalah serangkaian tahapan yang dilakukan untuk
mengambil bahan galian dari bumi. Tahapan-
tahapan
ini meliputi prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan. 
d)  Tahapan Kegiatan Pertambangan
| Tahapan | Pengertian | Contoh Kegiatan | 
| (1) Prospeksi | Tahapan awal untuk mencari dan
  mengidentifikasi keberadaan endapan bahan galian. Kegiatan ini bersifat umum
  dan belum memerlukan detail yang tinggi. | ·     Melakukan studi geologi dan geofisika regional. ·     Pemetaan permukaan dan survei awal untuk menentukan
  daerah yang berpotensi memiliki bahan tambang.  ·     Pengambilan sampel batuan permukaan (contohnya,
  dengan uji pan). | 
| (2) Eksplorasi | Tahapan lanjutan untuk mengetahui
  secara rinci ukuran, bentuk, posisi, sebaran, kuantitas, dan kualitas bahan
  galian. | ·     Pengeboran inti (diamond drilling) untuk
  mengambil sampel batuan dari kedalaman. ·     Uji geokimia dan geofisika yang lebih detail
  untuk mendapatkan data yang akurat. ·     Pembuatan lubang-lubang uji (test pit) atau parit
  uji (trenching) di permukaan. | 
| (3) Eksploitasi | Tahapan penambangan bahan galian yang
  sudah terbukti ekonomis. Pada tahap ini, penambangan dilakukan secara
  besar-besaran untuk diambil dan dimanfaatkan. | ·     Pembukaan lahan tambang dan pembangunan
  infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya.  ·     Penambangan material (misalnya, dengan alat
  berat) dari lokasi yang sudah ditentukan.  ·     Pengangkutan bahan tambang dari area penambangan
  ke tempat pengolahan. | 
| (4) Pengolahan | Tahapan pemurnian bahan galian untuk meningkatkan
  kualitas dan nilai jualnya, serta menghilangkan zat-zat yang tidak
  diperlukan. | ·     Pemecahan batuan (crushing) dan penggilingan
  (milling) untuk memperkecil ukuran material. ·     Pencucian dan pemisahan mineral berharga dari
  material non-ekonomis.  ·     Pemurnian logam melalui proses kimia (misalnya,
  peleburan emas atau nikel). | 
4)  
Sumber
Daya Alam Kemaritiman
a)   Pengertian Sumber daya alam kemaritiman 
Sumber
daya alam kemaritiman adalah semua potensi kekayaan alam yang terkandung di
dalam dan di sekitar wilayah laut, 
baik
yang bersifat hayati (hidup) maupun non-hayati (tidak hidup). Potensi ini
meliputi seluruh ekosistem laut, dari permukaan hingga dasar laut, serta
pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kekayaan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan manusia, mulai dari ekonomi, pangan, energi, hingga pariwisata.
b)  Sumber Daya Alam Kemaritiman di Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam maritim
yang sangat besar, meliputi berbagai sektor seperti perikanan, energi kelautan,
dan wisata bahari. 
| Jenis Sumber Daya | Pengertian | Fungsi
   Utama | Contoh
   & Daerah | 
| Perikanan | Sumber
  daya hayati di laut yang mencakup ikan, udang, kepiting, rumput laut, dan
  biota laut lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. | ·    
  Sumber
  protein hewani bagi masyarakat.  ·    
  Mendukung
  sektor ekonomi melalui industri perikanan, baik tangkap maupun budidaya.  ·    
  Menciptakan
  lapangan kerja bagi nelayan dan pekerja di sektor perikanan. | ·    
  Ikan
  Tuna: Laut Banda
  dan Laut Arafuru.  ·    
  Udang: Pesisir timur Sumatera dan
  Kalimantan. ·    
  Rumput
  Laut: Pesisir
  Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. | 
| Energi
  Kelautan | Energi
  yang dihasilkan dari gerakan atau kondisi fisik air laut, seperti gelombang,
  pasang surut, arus, dan perbedaan suhu. | ·    
  Alternatif
  sumber energi terbarukan.  ·    
  Mengurangi
  ketergantungan pada bahan bakar fosil. ·    
  Mendukung
  ketahanan energi nasional. | ·    
  Energi
  Arus Laut: Selat
  Lombok dan Selat Bali. ·    
  Energi
  Gelombang:
  Pantai selatan Pulau Jawa. ·    
  Energi
  Pasang Surut:
  Teluk Bintuni (Papua Barat) dan pesisir Riau. | 
| Wisata
  Bahari | Pemanfaatan
  keindahan alam laut dan pesisir untuk kegiatan pariwisata, rekreasi, dan
  edukasi. | ·    
  Meningkatkan
  pendapatan daerah dan devisa negara. ·    
  Menciptakan
  lapangan kerja di sektor pariwisata.  ·    
  Mendukung
  konservasi alam melalui ekowisata. | ·    
  Terumbu
  Karang: Taman
  Nasional Wakatobi (Sulawesi Tenggara) dan Raja Ampat (Papua Barat). ·    
  Pantai: Pantai Kuta (Bali) dan Pantai
  Bunaken (Sulawesi Utara).  ·    
  Pulau
  Kecil: Pulau
  Derawan (Kalimantan Timur) dan Gili Trawangan (Lombok). | 
2.   Penyebab Perubahan Potensi Sumber Daya Alam
Perubahan potensi sumber daya alam
(SDA) dapat diartikan sebagai berkurang atau bertambahnya jumlah dan kualitas
SDA di suatu wilayah. Perubahan ini umumnya disebabkan oleh tiga faktor utama,
yaitu populasi manusia, penggunaan SDA, dan pencemaran lingkungan.
| Penyebab
   Perubahan Potensi | Penjelasan | Contoh | 
| Peningkatan Populasi Manusia | Pertambahan jumlah penduduk secara
  signifikan menyebabkan peningkatan kebutuhan akan sumber daya alam, seperti
  lahan, air, pangan, dan energi. Hal ini mendorong eksploitasi alam yang lebih
  besar dari kapasitasnya untuk pulih. | ·     Peningkatan kebutuhan pangan memicu pembukaan
  lahan pertanian baru, sering kali dengan mengorbankan hutan atau lahan
  gambut. ·     Kebutuhan air bersih yang terus meningkat di
  perkotaan menyebabkan penambangan air tanah berlebihan sehingga terjadi
  penurunan permukaan tanah (subsidence) dan intrusi air laut. | 
| Penggunaan Sumber Daya Alam | Pemanfaatan sumber daya alam yang
  tidak bijaksana dan melebihi ambang batas pemulihan alam, terutama pada
  sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. | ·     Eksploitasi Tambang: Penambangan mineral seperti batu bara atau
  nikel secara besar-besaran akan menguras cadangan yang ada dan meninggalkan
  lahan yang rusak serta tandus. ·     Deforestasi: Penebangan hutan untuk industri kayu atau
  pembukaan lahan perkebunan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan
  kerusakan ekosistem. | 
| Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan | Masuknya zat-zat berbahaya ke dalam
  lingkungan (air, udara, tanah) yang menurunkan kualitasnya, serta perusakan
  ekosistem yang mengurangi daya dukung lingkungan. | ·     Pencemaran Air: Limbah industri dan domestik yang dibuang ke
  sungai atau laut dapat membunuh biota air dan merusak terumbu karang,
  sehingga potensi perikanan dan wisata bahari menurun.  ·     Pencemaran Udara: Emisi gas buang kendaraan dan pabrik dapat
  menyebabkan hujan asam yang merusak tanaman dan mengganggu kesehatan.  ·     Kerusakan Tanah: Penggunaan pupuk dan pestisida kimia berlebihan
  dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang. | 
Sumber daya alam (SDA) memiliki pengaruh besar dan
beragam terhadap kehidupan penduduk. Pengaruh ini dapat dilihat dari aspek
ekonomi, sosial, dan budaya. 
| Aspek
   Pengaruh | Penjelasan | Contoh | 
| Pola Mata Pencaharian | Ketersediaan SDA di suatu daerah
  sangat menentukan jenis pekerjaan atau mata pencaharian penduduk. Penduduk
  cenderung memanfaatkan SDA yang paling melimpah di sekitarnya. | ·   Pertanian: Penduduk di dataran rendah yang subur (misalnya,
  Jawa) umumnya bekerja sebagai petani padi. ·   Perkebunan: Di wilayah dataran tinggi dengan curah hujan
  tinggi, banyak penduduk bekerja di sektor perkebunan, seperti teh dan kopi
  (misalnya, Puncak, Bogor). ·   Nelayan:
  Penduduk yang tinggal di wilayah pesisir atau dekat laut akan memiliki mata
  pencaharian sebagai nelayan. ·   Pertambangan: Di daerah kaya mineral seperti Papua dan
  Kalimantan Timur, penduduk banyak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan. | 
| Kesejahteraan Ekonomi | Pengelolaan SDA yang baik dapat
  meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. SDA yang bernilai
  ekonomi tinggi dapat menjadi sumber devisa negara dan menciptakan lapangan
  kerja. | ·   Minyak Bumi dan Gas: Penjualan minyak bumi dan gas alam dari Riau
  atau Kalimantan Timur menjadi sumber pendapatan penting bagi negara. ·   Emas dan Nikel: Tambang emas di Papua dan nikel di Sulawesi
  menyediakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. ·   Wisata Alam: Pemanfaatan potensi wisata alam seperti terumbu
  karang di Raja Ampat (Papua Barat) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat
  melalui sektor pariwisata. | 
| Kehidupan Sosial dan Budaya | SDA juga memengaruhi interaksi
  sosial, kebiasaan, dan bahkan tradisi yang berkembang di masyarakat.
  Masyarakat sering kali membentuk pola hidup yang selaras dengan kondisi
  alamnya. | ·   Tradisi Merti Desa: Masyarakat agraris di Jawa memiliki tradisi
  Merti Desa sebagai wujud syukur atas hasil panen. ·   Upacara Adat Laut: Masyarakat pesisir di beberapa daerah melakukan
  upacara adat sebelum melaut untuk meminta keselamatan dan hasil tangkapan
  yang melimpah. ·   Kesenian Lokal: Penggunaan bahan-bahan alami seperti kayu,
  serat, atau bambu dalam pembuatan kerajinan dan alat musik tradisional di
  berbagai daerah. | 
4.   Perbedaan Sumber Daya Alam dalam Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional dipengaruhi oleh
perbedaan ketersediaan sumber daya alam (SDA) di setiap negara. 
| Komponen | Penjelasan | Contoh & Pelaku Kegiatan | 
| Pengertian & Penyebab Perbedaan | ·     Pengertian: SDA adalah kekayaan alam yang tersedia dan
  dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.  ·     Penyebab:
  Perbedaan iklim, kondisi geologis, dan letak geografis menyebabkan setiap
  negara memiliki jenis dan jumlah SDA yang berbeda. Perbedaan ini mendorong
  perdagangan internasional karena tidak ada negara yang mampu memenuhi semua
  kebutuhannya sendiri. | ·     Indonesia memiliki SDA batu bara yang melimpah,
  sementara Jepang tidak. Hal ini mendorong ekspor batu bara dari
  Indonesia ke Jepang.  ·     Jepang memiliki keunggulan teknologi otomotif, sementara
  Indonesia membutuhkan produk tersebut, sehingga terjadi impor mobil
  dari Jepang ke Indonesia. | 
| Kerja Sama Ekspor dan Impor | ·     Ekspor:
  Kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri.  ·     Impor:
  Kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
  <br> Perbedaan SDA mendorong negara untuk mengkhususkan diri pada
  produksi barang yang SDA-nya melimpah (ekspor) dan membeli barang dari negara
  lain (impor). | ·     Ekspor:
  Indonesia (ekspor CPO/minyak sawit) ke Malaysia, India, dan negara-negara
  Eropa. ·     Impor:
  Indonesia (impor gandum) dari Australia dan Amerika Serikat karena iklim
  Indonesia kurang cocok untuk gandum. | 
| Pelaku Kegiatan Perdagangan | ·     Perdagangan Antarindividu: Perdagangan yang dilakukan oleh individu atau
  swasta dari satu negara dengan individu atau swasta di negara lain. Contoh:
  Seorang pengusaha garmen dari Indonesia mengekspor produknya kepada seorang
  distributor di Singapura. ·     Perdagangan Antarindividu dengan Pemerintah: Perdagangan yang melibatkan individu (swasta)
  dan pemerintah suatu negara. Contoh: Sebuah perusahaan swasta di
  Indonesia mengimpor mesin dari perusahaan di Amerika Serikat untuk proyek
  pemerintah. ·     Perdagangan Antarpemerintah: Perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah
  suatu negara dengan pemerintah negara lain, sering kali dalam skala besar. Contoh:
  Pemerintah Indonesia membeli alutsista (alat utama sistem persenjataan) dari
  pemerintah Korea Selatan. | ·     Pelaku kegiatan perdagangan ini bervariasi dari individu
  (pengusaha), perusahaan swasta, hingga lembaga pemerintah. | 
------- 
oOo  -------