BAB 15 E
MACAM-MACAM UPAYA,TEKNIK, ATAU CARA PENGENDALIAN SOSIAL
E. Macam-macam Upaya, Teknik, atau Cara Pengendalian Sosial
1. Pengendalian
sosial berdasarkan waktu
pelaksanaannya
a.
Cara kompulsi (compultion)
1)
yaitu
tindakan yang dilakukan dengan menciptakan situasi yang dapat mengubah sikap
atau perilaku
negatif.
2) contoh : jika ada
siswa yang enggan memakai
dasi, maka setiap menemui siswa yang tidak
berdasi ditegur
dan dijelaskan pentingnya berdasi.
b.
Tindakan preventif :
1)
yaitu
tindakan yang dilakukan pihak berwajib sebelum penyimpangan sosial terjadi
agar suatu tindakan
pelanggaran dapat diredam atau dicegah yang dilakukan dengan cara bimbingan,
pengarahan, dan ajakan.
2)
contoh : kegiatan
penyuluhan oleh dinas-dinas terkait tentang bahaya yang
ditimbulkan akibat pemakaian narkoba.
c.
Tindakan represif :
1)
yaitu
tindakan aktif yang dilakukan pihak berwajib saat penyimpangan sosial
terjadi agar penyimpangan
yang sedang terjadi dapat dihentikan.
2)
contoh : guru memberi
hukuman kepada siswa yang terlambat
dan tidak tertib di sekolah, dengan tujuan agar
tindakan penyimpangan siswa tidak berulang lagi.
d.
Tindakan kuratif :
1)
yaitu
tindakan yang diambil setelah terjadi tindak penyimpangan sosial
dengan tujuan memberi penyadaran kepada para pelaku penyimpangan
agar menyadari
kesalahannya dan mampu memperbaiki
kehidupannya, sehingga tidak mengulangi lagi kesalahannya.
2)
contoh : memasukkan
para pencandu narkoba ke tempat rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan agar
para pelaku tidak
mengulangi perbuatannya lagi.
2. Pengendalian sosial berdasarkan sifatnya
a.
Pengendalian internal :
1)
dilakukan
oleh penguasa atau pemerintah sebagai pemegang kekuasaan (the
rulling class) untuk menjalankan
roda pemerintahannya melalui strategi-strategi politik.
2)
strategi-strategi
politik dapat
berupa aturan perundang-undangan ataupun
program-program sosial lainnya.
b.
Pengendalian eksternal :
1)
dilakukan
oleh rakyat kepada para penguasa, karena dirasa
terdapat penyimpangan-penyimpangan tertentu
yang dilakukan kalangan penguasa.
2)
dapat
dilakukan melalui
aksi-aksi demonstrasi atau unjuk rasa, melalui pengawasan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM), atau wakil-wakil rakyat di DPR dan DPRD.
3. Pengendalian sosial berdasarkan perlakuannya
a. Tindakan persuasif :
1)
yaitu
tindakan pencegahan dengan cara pendekatan secara damai tanpa paksaan.
2)
contoh
: ajakan atau penyuluhan kepada
masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,
guru BK
menasehati dan menghimbau
siswa tidak merokok.
b.
Tindakan koersif :
1)
yaitu
tindakan pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara
paksaan yang diwujudkan dengan memberi
sanksi atau hukuman
terhadap pelaku pelanggaran sesuai
kadar penyimpangannya.
2)
contoh : penertiban PKL
secara paksa dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
c.
Pengendalian sosial gabungan antara preventif dan represif
contoh :
a)
pelaksanaan operasi
tertib lalu lintas yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk pengendalian sosial
bersifat preventif sekaligus represif.
b)
operasi
tertib yang dilakukan pihak berwajib menjadikan masyarakat
waspada, sehingga sebelum mengendarai kendaraan akan melengkapi
surat-surat dan membekali diri dengan pengetahuan tentang rambu-rambu
lalu lintas, agar tidak terkena
sanksi. Adapun bagi pelaku pelanggaran saat
operasi tertib dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, sehingga sifatnya
represif.
4. Pengendalian Sosial berdasarkan pelakunya
a.
pengendalian
pribadi :
yaitu pengaruh dari orang atau tokoh tertentu (panutan) yang bersifat baik maupun buruk.
yaitu pengaruh dari orang atau tokoh tertentu (panutan) yang bersifat baik maupun buruk.
b.
pengendalian institusional :
1)
yaitu
pengaruh yang ditimbulkan dari institusi atau lembaga.
2)
pola perilaku lembaga atau
institusi mengawasi para anggota lembaga, mengawasi dan
berpengaruh terhadap kehidupan
masyarakat disekitar lembaga tersebut berada.
3)
contoh : kehidupan para santri di pondok pesantren
akan mengikuti aturan dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola
tidur, dan
sebagainya, maka pengawasan dan pengaruh pondok pesantren dapat terjadi pada
para santrinya dan masyarakat disekitar pondok pesantren.
b.
pengendalian resmi
1)
yaitu
pengendalian atau pengawasan
sosial oleh lembaga resmi
negara sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat.
2)
pengendalian resmi
dilakukan oleh
aparat negara, seperti kepolisian, Satpol PP, kejaksaan, ataupun
kehakiman untuk mengawasi ketaatan
warga masyarakat terhadap hukum yang
telah ditetapkan.
c.
Pengendalian tidak resmi :
1)
yaitu
pengendalian atau pengawasan
sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas
atau tanpa sanksi hukum yang tegas.
2)
pengendalian
tidak resmi
memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan
perilaku masyarakat, karena sanksi yang diberikan kepada pelaku
penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain,
misalnya dikucilkan atau diusir
dari lingkungannya.
3)
pengendalian tidak
resmi dilakukan oleh
tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki
kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.
5. Pengendalian
sosial berdasarkan tujuannya
a.
Tujuan kreatif atau konstruktif
1)
adalah suatu bentuk
pengendalian sosial bertujuan kreatif atau konstruktif jika diarahkan pada
perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
2)
penerapan wajib
belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah merupakan salah satu
contoh bentuk pengendalian sosial yang bertujuan kreatif
atau konstruktif.
b.
Tujuan regulatif
1)
adalah pengendalian sosial
bertujuan regulatif apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada
kebiasaan atau adat
istiadat.
2)
contoh
: pemerintah kabupaten mencanangkan wajib jam belajar
dari jam 18.00 - 21.00 bagi setiap penduduk, tujuannya
mengarahkan agar warga memiliki
kebiasaan yang baik berupa dapat memanfaatkan waktu luang sebelum
tidur untuk belajar.
c.
Tujuan eksploratif
1)
adalah pengendalian sosial bertujuan
eksploratif jika dimotivasikan
oleh kepentingan diri
secara langsung maupun tidak langsung.
2)
penerapan tata tertib di
sekolah merupakan salah satu contoh pengendalian sosial yang bertujuan
eksploratif, karena tata tertib disusun dengan tujuan meningkatkan
motivasi siswa dalam mempersiapkan diri sebagai generasi muda
yang berkualitas dengan dilandasi penguasan IPTEK (ilmu pengetahuan dan
teknologi) dan IMTAQ (Keimanan
dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
6. Pengendalian sosial berdasarkan jumlah yang
terlihat
a.
Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
contoh
: seorang ayah menasihati anaknya, seorang teman
menegur temannya yang telah berbuat salah, dan lain-lain.
b.
Pengawasan dari individu terhadap kelompok.
contoh
: seorang pelatih sepak bola mengarahkan
tim sepak bolanya,
seorang guru menjelaskan materi pada murid-muridnya, dan
lain-lain.
c.
Pengawasan dari kelompok terhadap kelompok.
contoh
: sekelompok mahasiswa KKN (kuliah
kerja nyata) sedang
memberikan penyuluhan pada masyarakat.
d.
Pengawasan dari kelompok terhadap individu.
contoh : warga masyarakat mengucilkan seorang warganya
yang melanggar
norma.
-----oOo-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar