BAB 13 G
BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL
G. BENTUK-BENTUK HUBUNGAN
SOSIAL
Menurut
Gillin dan Gillin, hubungan sosial dibedakan menjadi 2 yaitu proses sosial
assosiatif dan proses sosial
dissosiatif.
1. Proses Sosial Assosiatif
a.
adalah hubungan
sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling membutuhkan,
dan terbentuk kerjasama.
b.
melalui
proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.
c.
Bentuk proses assosiatif ada 3 yaitu :
1)
Akomodasi
a)
adalah proses individu atau kelompok
manusia yang semula
saling bertentangan dapat saling
menyesuaikan diri mengatasi kekurangan-kekurangan.
b) akomodasi merupakan cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan,
sehingga pihak lawan tidak kehilangan
kepribadiannya.
c)
tujuan
akomodasi yaitu :
Ø mengurangi pertentangan antara individu maupun kelompok
akibat perbedaan paham.
Ø mencegah meledaknya pertentangan untuk
sementara waktu.
Ø memungkinkan kerja sama antarindividu atau
kelompok sosial.
Ø mengupayakan peleburan antara kelompok sosial
yang berbeda.
d) dalam
kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melakukan akomodasi
agar hubungan sosial yang semula tegang dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial
menyenangkan.
e) Beberapa
bentuk-bentuk akomodasi yaitu :
1) Arbitrasi (Arbitration)
adalah penyelesaian perkara atau upaya mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak
ketiga yang bersifat netral.
2) Ajudikasi
adalah cara
mendamaikan masalah melalui pengadilan.
3) Toleransi
a)
adalah
bentuk sikap yang muncul secara tidak
sadar dan tanpa direncanakan berupa memaklumi keadaan
orang lain sehingga terhindar dari perselisihan.
b)
misalnya
saat asyik bermain musik, tiba-tiba tetangga sebelah
meninggal dunia, secara spontan akan menghentikan permainannya.
c)
hakikat toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain,
sehingga terjalin hubungan
sosial yang mententramkan.
4) Stalemate
a) adalah
keadaan
diam tidak saling bertikai karena
memiliki kekuatan seimbang.
b) contohnya
pada pasca
Perang Dunia II berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet
runtuh, di dunia terdapat 2 negara adikuasa (super power), yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka saling
bersaing mengungguli kekuatan
masing-masing, tetapi
kekuatan mereka seimbang,
maka tidak terjadi perang terbuka atau perang dingin (cold
war).
5) Mediasi
a)
adalah
cara penyelesaian
permasalahan antara dua individu
atau kelompok sosial yang kadang
dapat diselesaikan dengan bantuan
pihak ketiga.
b)
misalnya,
ketegangan terus-menerus antara
pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan
pihak ketiga, yakni negara Swedia yang memberikan
fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan
dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan
damai.
c)
Sepintas pengertian mediasi mirip arbitrasi, dengan perbedaan yaitu :
Ø pada mediasi pihak ketiga benar-benar pihak netral dan tidak berwenang memberikan
keputusan dan hanya sebatas
memfasilitasi saja.
Ø pada arbitrasi pihak
ketiga mendamaikan atau memberikan
keputusan damai pada pihak- pihak yang
bersengketa.
6) Coercion
a)
adalah bentuk akomodasi yang terjadi karena faktor paksaan.
b)
cara akomodasi dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah,
sehingga harus tunduk pada pihak lebih kuat kedudukannya
dan berkuasa atas dirinya.
c)
dalam kehidupan sehari-hari sering kita
melihat fenomena yang menunjukkan ketidakadilan, contohnya :
pekerja
dituntut segera menyelesaikan pekerjaannya, tetapi majikan tidak segera membayar upah yang
menjadi hak pekerja. Meskipun pekerja tidak protes mendapat
tekanan,tetapi jika majikan tidak puas dengan hasil kerjanya akan dikeluarkan, karena mencari pekerjaan baru sulit dilakukan, sehingga pekerja terpaksa pasrah dengan keadaan meskipun diperlakukan tidak
adil.
7) Kompromi (Compromise)
a)
adalah cara
terbaik menyelesaikan permasalahan dua pihak yang berbeda kepentingan tetapi saling ketergantung dan masing-masing mengurangi tuntutan untuk sepakat sehingga tercapai perdamaian.
b)
contohnya,
berita di televisi, pernah
ditayangkan pertikaian antara buruh dan majikan yang masing-masing memiliki
tuntutan tertentu, sehingga
terjadi aksi unjuk rasa bahkan pemogokan kerja :
Ø pengusaha
menghendaki keuntungan besar
dengan cara menekan upah buruh seminimal mungkin tetapi
dengan menuntut buruh untuk bekerja semaksimal mungkin.
Ø buruh
menghendaki upah yang pantas
dengan berbagai
fasilitas seperti tunjangan hari raya, hak
cuti, hak pengobatan, dan hal-hal lain berkaitan peningkatan kesejahteraan.
Ø pertikaian terjadi ketika tuntutan keduanya tidak menemui kata
sepakat. Penyelesaian perkara secara sepihak bukan
cara yang adil, karena masing-masing memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya, maka cara menyelesaikannya dengan kompromi.
8) Konsiliasi
(conciliation)
a)
yaitu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang
berselisih agar
tercapai persetujuan bersama.
b)
misalnya,
penyelesaian pertikaian buruh dengan pengusaha, maka dibentuk tim kerja terdiri dari
perwakilan buruh dan pengusaha
serta wakil pemerintah (Departemen Tenaga Kerja) untuk bersama menyelesaikan permasalahan bersama, sehingga tercapai
kesepakatan damai.
b.
Kerjasama (cooperation)
1)
adalah suatu usaha bersama antarpribadi atau
antarkelompok manusia untuk mencapai
tujuan secara bersama-sama.
2) menurut Charles
H. Cooley, kerjasama timbul jika
orang menyadari punya kepentingan sama dan saat bersamaan
cukup pengetahuan dan
pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingannya melalui kerjasama.
3)
dalam kerja sama terdapat faktor penting berupa kesadaran terhadap
kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk
mencapai kepentingannya.
4)
faktor-faktor yang menimbulkan kerjasama antara lain :
a)
ada
ancaman atau rintangan dari luar
b)
untuk
mencari keuntungan pribadi
c)
untuk
menolong orang lain
d)
ada
orientasi perseorangan.
5) Bentuk-bentuk kerja sama meliputi :
a) Join
Venture
Ø adalah kerjasama pengusahaan proyek-proyek tertentu
dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut
proporsi- proporsi tertentu.
Ø Join
venture dapat melibatkan
kerjasama antarnegara dan perusahaan
didalam negeri yang sama-sama mengusahakan
proyek secara patungan.
Ø contoh :
Indonesia kaya SDA,
tetapi SDM
yang ada belum mampu mengelolanya. Sedangkan
negara
lain memiliki SDM berkualitas yang mampu mengelola kekayaan alam tersebut, maka
terjalin kerjasama antara
dua negara yang tujuannya
mengelola SDA,
Indonesia menyediakan lahan alam untuk dieksploitasi,
sedangkan negara asing menyediakan tenaga ahli untuk
mengerjakan proyek eksploitasi alam.
b) Kerukunan
atau gotong royong
Ø adalah bentuk kerjasama dilandasi rasa
kesadaran tinggi sebagai anggota masyarakat
untuk bersama membantu
kesulitan orang lain secara
iklas.
Ø seiring
perkembangan zaman sifat kerukunan
dalam bentuk gotong-royong
mulai terkikis, karena banyak berpikir realistis yang
mengarah pada kepentingan ekonomi.
Ø dalam
kerukunan atau gotong royong dilandasi rasa kesadaran yang ikhlas sebagai mahkluk sosial dan tanpa pamrih keuntungan material.
Ø contohnya, masyarakat
masih tetap mempertahankan nilai-nilai
kerukunan atau gotong royong melalui kegiatan kerja bakti.
c) Bargaining
Ø atau tukar guling adalah proses kerja sama berbentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa
antara dua organisasi atau lembaga.
Ø misalnya :
gedung sekolah dekat pusat perbelanjaan sangat tidak mendukung kegiatan belajar mengajar,
karena suasananya bising dan siswa tergiur
menghabiskan waktu luang di pusat-pusat
perbelanjaan. Maka muncul kebijaksanaan sekolah dipindahkan ke luar kota yang
keadaannya relatif sepi dan jauh dari kebisingan, sehingga cocok untuk belajar. Areal berdirinya gedung sekolah yang lama akan
dibangun mall, sehingga terjadilah tukar
guling antara pengusaha mall dengan pemerintah.
Pengusaha memperoleh tempat usaha strategis dan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
d) Cooperation
Ø adalah bentuk kerja sama yang dilakukan dengan menerima unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu
organisasi sebagai salah satu cara
menghindari terjadinya keguncangan dalam
stabilitas organisasi yang bersangkutan.
Ø misalnya :
v untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum lama dengan kurikulum baru.
v suatu
perusahaan jika menunjukkan tanda-tanda
kemunduran, maka akan melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga dapat
membenahi kondisi perusahaan untuk
meraih kembali kejayaan.
e) Koalisi
(coalition)
1)
yaitu menggabungkan dua organisasi atau lebih yang tujuannya
sama.
2) contohnya, saat mendekati pemilu, partai-partai politik
saling menggalang kekuatan untuk meraih kemenangan dengan melakukan koalisi.
c.
Asimilasi
1)
adalah proses sosial yang timbul dalam kelompok masyarakat
berlatarbelakang kehidupan berbeda saling bergaul
secara interaktif dalam jangka waktu lama.
2)
akibat asimilasi adalah kebudayaan asli berubah sifat
dan wujudnya serta membentuk kebudayaan baru sebagai hasil
penyatuan kebudayaan dan masyarakat
dengan tidak membedakan masyarakat lama dengan masyarakat baru.
3)
dalam
proses asimilasi mereka
mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok.
4)
apabila
ada 2 kelompok berasimilasi, maka batas
antarkelompok menjadi hilang.
5)
syarat-syarat
timbulnya asimilasi :
a)
kebudayaan
dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan
diri.
b)
ada kelompok-kelompok
manusia yang berbeda kebudayaan.
c)
individu
sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang
lama.
6) faktor-faktor yang
memengaruhi asimilasi yaitu :
a)
toleransi
b)
kesempatan-kesempatan
yang seimbang pada
bidang ekonomi
c)
sikap
menghargai orang asing dan kebudayaannya
d)
sikap
terbuka dari orang yang berkuasa dalam masyarakat
e)
persamaan
dalam unsur-unsur kebudayaan
f)
perkawinan
campuran
g) adanya musuh bersama dari luar.
2. Proses Sosial Dissosiatif
a.
proses
dissosiatif atau “opositional
proceses” yaitu proses sosial
yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas kelompok.
b.
ada
3 bentuk proses
dissosiatif yaitu :
1)
Persaingan atau kompetisi
a)
adalah proses sosial antar individu atau kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan pada waktu tertentu yang menjadi pusat perhatian
umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
b)
ada 2
macam
atau tipe persaingan yaitu :
Ø Persaingan
bersifat pribadi (rivalry)
v dalam organisasi sering terjadi persaingan
bersifat pribadi secara terbuka maupun tersembunyi (diam-diam) memperebutkan kedudukan tertentu.
di sekolah, siswa bersaing ketat meraih
peringkat tertinggi dalam belajar.
v persaingan pribadi yang berlangsung secara
sehat dapat meningkatkan motivasi
seseorang untuk meraih prestasi semaksimal
mungkin.
v jika
persaingan dilakukan secara tidak
sehat akan terjadi permusuhan,
sehingga hubungan sosial
menjadi tidak harmonis.
Ø Persaingan
bersifat kelompok
v persaingan antarkelompok misalnya perusahaan-perusahaan sejenis saling bersaing untuk memperebutkan
wilayah pemasaran seluas-luasnya.
v akibat persaingan dalam kehidupan masyarakat adalah :
§ timbul solidaritas kelompok, sehingga rasa
setia kawan meningkat
§ muncul perubahan sikap baik positif maupun
negatif
§ kerusakan/hilangnya
harta benda serta nyawa jika ada
benturan fisik
§ terjadi negoisasi diantara pihak-pihak yang
bertikai.
1) Pertentangan atau konflik
a) persaingan
dalam kehidupan masyarakat menyebabkan
munculnya pertentangan atau konflik antarindividu
maupun antarkelompok sosial.
b) Sebab terjadinya pertentangan atau konflik ada 4 yaitu :
Ø Perbedaan
antarindividu
v setiap individu memiliki perbedaan
dengan individu lainnya, bahkan dalam satu keluarga sekandung terdapat
perbedaan sifat atau karakter.
v perbedaan
sifat sering memicu terjadi konflik atau pertentangan, terutama jika masing-masing
merasa paling benar dan tidak ada yang mengalah.
v perbedaan individu bisa menyangkut masalah
perbedaan pandangan, prinsip, tujuan
hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai
tujuan.
Ø Perbedaan
kebudayaan
v setiap suku bangsa/kelompok masyarakat memiliki kebudayaan yang khas. Kebudayaan
masyarakat pedesaan berbeda dengan
masyarakat perkotaan. Kebudayaan
daerah antar kota juga berbeda-beda.
v perbedaan kebudayaan memungkinkan terjadi pertentangan, jika masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa memiliki sikap chauvinisme kuat.
v chauvinisme
adalah sikap mengagung-agungkan kebudayaan sendiri
dan memandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme
mendorong munculnya solidaritas in group
yang
mengarah fanatisme kelompok.
Ø Perbedaan/bentrokan kepentingan
v setiap individu atau kelompok sosial kadang memiliki kepentingan
yang berbeda- beda yang
memicu terjadi pertentangan atau konflik.
v misalnya, perbedaan
kepentingan antara buruh dan majikan dalam hal upah. Buruh
pada umumnya menginginkan upah yang tinggi, tetapi pengusaha umumnya menghendaki upah
relatif rendah untuk meningkatkan keuntungan.
v benturan kepentingan 2 kelompok sosial dapat menyebabkan
pertentangan.
Ø Terjadinya
perubahan sosial
v perubahan
cepat dalam kehidupan masyarakat menyebabkan
pergeseran nilai-nilai yang mengakibatkan guncangan-guncangan
dalam masyarakat.
v adanya
hal-hal baru, menyebabkan masyarakat pecah menjadi
dua kelompok yaitu kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
v umumnya golongan tua cenderung mempertahankan
nilai-nilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan
golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan
norma lama dengan megganti nilai dan
norma baru yang dianggap lebih mewakili
aspirasi mereka.
c) akibat pertentangan atau konflik ada 5
yaitu :
Ø rasa solidaritas dalam kelompok menjadi bertambah kuat
Ø persatuan dalam kelompok menjadi goyah
Ø kepribadian individu-individu yang terlibat pertentangan
menjadi berubah
Ø harta benda menjadi hancur dan jatuh korban manusia
Ø terjadi akomodasi, dominasi, dan salah satu pihak menjadi
takluk.
3)
Kontravensi
a)
adalah
bentuk proses sosial diantara persaingan dan pertentangan, serta menunjukkan sikap yang mengarah kepada ketidaksenangan.
b)
bentuk-bentuk
kontravensi yaitu :
Ø kontravensi intensif,
misalnya menghasut, desas-desus, dan mengecewakan
pihak lain.
Ø kontravensi rahasia, contoh
berkhianat, membuka rahasia orang
lain dimuka umum.
Ø kontravensi taktis,
misalnya intimidasi, provokasi, membingungkan lawan,
dll.
Ø kontravensi umum,
misalnya mengacau pihak lain, berbuat kekerasan,
dll.
Ø kontravensi sederhana,
misalnya mencaci maki, memfitnah, dll.
c) tipe-tipe kontravensi
meliputi :
Ø kontravensi jenis kelamin,
misalnya perbedaan pendapat antara
kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
Ø kontravensi parlementer, contoh
masalah kelompok mayoritas dengan
minoritas.
Ø kontravensi generasi masyarakat,
misalnya perbedaan pendapat
antara golongan tua dan muda.
-----oOo-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar