BAB 13 G. BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL

BAB 13 G
BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL

G.  BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL
Menurut Gillin dan Gillin, hubungan sosial dibedakan menjadi 2 yaitu proses sosial assosiatif dan proses sosial dissosiatif.
  1. Proses Sosial Assosiatif
a.   adalah hubungan sosial yang mengarah pada bentuk jalinan sosial yang erat, saling  membutuhkan, dan terbentuk kerjasama.
b.   melalui proses assosiatif terjadi kecenderungan terjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota  kelompok.
c.   Bentuk proses assosiatif ada 3 yaitu :
1) Akomodasi
a)   adalah proses individu atau kelompok manusia yang semula saling bertentangan dapat saling menyesuaikan diri mengatasi kekurangan-kekurangan.
b)  akomodasi merupakan cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
c)   tujuan akomodasi yaitu :
Ø    mengurangi pertentangan antara individu maupun kelompok akibat perbedaan paham.
Ø    mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu.
Ø   memungkinkan kerja sama antarindividu atau kelompok sosial.
Ø   mengupayakan peleburan antara kelompok sosial yang berbeda.
  d)  dalam kehidupan sehari-hari banyak cara untuk melakukan akomodasi agar hubungan sosial yang semula tegang dapat berubah menjadi bentuk hubungan sosial menyenangkan.
 e) Beberapa bentuk-bentuk akomodasi yaitu :
1) Arbitrasi (Arbitration)
adalah penyelesaian perkara atau upaya mengurangi ketegangan dengan melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral.
2) Ajudikasi
adalah cara mendamaikan masalah melalui pengadilan.
3) Toleransi
a)   adalah bentuk sikap yang muncul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan berupa memaklumi keadaan orang lain sehingga terhindar dari perselisihan.
b)   misalnya saat asyik bermain musik, tiba-tiba tetangga sebelah meninggal dunia, secara spontan akan menghentikan permainannya.
c)   hakikat toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati orang lain, sehingga terjalin hubungan sosial yang mententramkan.
4) Stalemate
  a)  adalah keadaan diam tidak saling bertikai karena memiliki kekuatan seimbang.
  b)  contohnya pada pasca Perang Dunia II berakhir dan sebelum negara Uni Sovyet runtuh, di dunia terdapat 2 negara adikuasa (super power), yakni Uni Sovyet dan Amerika Serikat. Mereka saling bersaing mengungguli kekuatan masing-masing, tetapi kekuatan mereka seimbang, maka tidak terjadi perang terbuka atau perang dingin (cold war).  
5) Mediasi
a)   adalah cara penyelesaian permasalahan antara dua individu atau kelompok sosial yang kadang dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga.
b)   misalnya, ketegangan terus-menerus antara pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) akhirnya dapat diselesaikan secara damai setelah melibatkan pihak ketiga, yakni negara Swedia yang memberikan fasilitas bagi terselenggaranya pertemuan antara perwakilan dua kelompok tersebut untuk saling menjalin kesepakatan damai.
c)   Sepintas pengertian mediasi mirip arbitrasi, dengan perbedaan yaitu :
Ø    pada mediasi pihak ketiga benar-benar pihak netral dan tidak berwenang memberikan keputusan dan hanya sebatas memfasilitasi saja.
Ø    pada arbitrasi pihak ketiga mendamaikan atau memberikan keputusan damai pada pihak- pihak yang bersengketa.
6) Coercion
a)   adalah bentuk akomodasi yang terjadi karena faktor paksaan.
b)   cara akomodasi dilakukan terhadap pihak yang keadaannya sangat lemah, sehingga harus tunduk pada pihak lebih kuat  kedudukannya dan berkuasa atas dirinya.
c)   dalam kehidupan sehari-hari sering kita melihat fenomena yang menunjukkan ketidakadilan, contohnya :
pekerja dituntut segera menyelesaikan pekerjaannya, tetapi majikan tidak segera membayar upah yang menjadi hak pekerja. Meskipun pekerja tidak protes mendapat tekanan,tetapi jika majikan tidak puas dengan hasil kerjanya akan dikeluarkan, karena mencari pekerjaan baru sulit dilakukan, sehingga pekerja terpaksa pasrah dengan keadaan meskipun diperlakukan tidak adil.
7) Kompromi (Compromise)
  a)  adalah cara terbaik menyelesaikan permasalahan dua pihak yang berbeda kepentingan tetapi saling ketergantung dan masing-masing mengurangi tuntutan untuk sepakat sehingga tercapai perdamaian.
  b)  contohnya, berita di televisi, pernah ditayangkan pertikaian antara buruh dan majikan yang masing-masing memiliki tuntutan tertentu, sehingga terjadi aksi unjuk rasa bahkan pemogokan kerja :
Ø    pengusaha menghendaki keuntungan besar dengan cara menekan upah buruh seminimal mungkin tetapi dengan menuntut buruh untuk bekerja semaksimal  mungkin.
Ø    buruh menghendaki upah yang pantas dengan  berbagai fasilitas seperti tunjangan hari raya, hak cuti, hak pengobatan, dan hal-hal lain  berkaitan peningkatan kesejahteraan.
Ø    pertikaian terjadi ketika tuntutan keduanya tidak menemui kata sepakat. Penyelesaian perkara secara sepihak bukan cara yang adil, karena masing-masing memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya, maka cara menyelesaikannya dengan kompromi.
8) Konsiliasi (conciliation)
a)   yaitu usaha mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih agar tercapai persetujuan bersama.
b)   misalnya, penyelesaian pertikaian buruh dengan pengusaha, maka dibentuk tim kerja terdiri dari perwakilan buruh dan pengusaha serta wakil pemerintah (Departemen Tenaga Kerja) untuk bersama menyelesaikan permasalahan bersama, sehingga tercapai kesepakatan damai.
b. Kerjasama (cooperation)
1)   adalah suatu usaha bersama antarpribadi atau antarkelompok manusia untuk mencapai tujuan secara bersama-sama.
2)   menurut Charles H. Cooley, kerjasama timbul jika orang menyadari punya kepentingan sama dan saat bersamaan cukup pengetahuan dan pengendalian diri terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingannya melalui kerjasama.
3)   dalam kerja sama terdapat faktor penting berupa kesadaran terhadap kepentingan-kepentingan dan adanya organisasi untuk mencapai kepentingannya.
4)   faktor-faktor yang menimbulkan kerjasama antara lain :
a)   ada ancaman atau rintangan dari luar
b)   untuk mencari keuntungan pribadi
c)   untuk menolong orang lain
d)   ada orientasi perseorangan.
 5) Bentuk-bentuk kerja sama meliputi :
a) Join Venture
Ø    adalah  kerjasama pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi- proporsi tertentu.
Ø   Join venture dapat melibatkan kerjasama antarnegara dan perusahaan didalam negeri yang sama-sama mengusahakan proyek secara patungan.
Ø    contoh :
Indonesia kaya SDA, tetapi SDM yang ada belum mampu mengelolanya. Sedangkan negara lain memiliki SDM berkualitas yang mampu mengelola kekayaan alam tersebut, maka terjalin kerjasama antara dua negara yang tujuannya mengelola SDA, Indonesia menyediakan lahan alam untuk dieksploitasi, sedangkan negara asing menyediakan tenaga ahli untuk mengerjakan proyek eksploitasi alam.
b) Kerukunan atau gotong royong
Ø     adalah bentuk kerjasama dilandasi rasa kesadaran tinggi sebagai anggota masyarakat untuk bersama membantu kesulitan orang lain secara iklas.
Ø    seiring perkembangan zaman sifat kerukunan dalam bentuk gotong-royong mulai terkikis, karena banyak berpikir realistis yang mengarah pada kepentingan ekonomi.
Ø   dalam kerukunan atau gotong royong dilandasi rasa kesadaran yang ikhlas sebagai mahkluk sosial dan tanpa pamrih keuntungan material.
Ø    contohnya, masyarakat masih tetap mempertahankan nilai-nilai kerukunan atau gotong royong melalui kegiatan kerja bakti.
c) Bargaining
Ø    atau tukar guling adalah proses kerja sama berbentuk perjanjian pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lembaga.
Ø    misalnya :
gedung sekolah dekat pusat perbelanjaan sangat tidak mendukung kegiatan belajar mengajar, karena suasananya bising dan siswa tergiur menghabiskan waktu luang di pusat-pusat perbelanjaan. Maka muncul kebijaksanaan sekolah dipindahkan ke luar kota yang keadaannya relatif sepi dan jauh dari kebisingan, sehingga cocok untuk belajar. Areal berdirinya gedung sekolah yang lama akan dibangun mall, sehingga terjadilah tukar guling antara pengusaha mall dengan pemerintah. Pengusaha memperoleh tempat usaha strategis dan pemerintah memperoleh tempat yang sesuai untuk belajar.
d) Cooperation
Ø    adalah  bentuk kerja sama yang dilakukan dengan menerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi sebagai salah satu cara menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
Ø    misalnya :
 v     untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah mengganti model kurikulum lama dengan kurikulum baru.
 v     suatu perusahaan jika menunjukkan tanda-tanda kemunduran, maka akan melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam sistem pengelolaannya, sehingga dapat membenahi kondisi perusahaan untuk meraih kembali kejayaan.
e) Koalisi (coalition)
1)  yaitu menggabungkan dua organisasi atau lebih yang tujuannya sama.
2)  contohnya, saat mendekati pemilu, partai-partai politik saling menggalang kekuatan untuk meraih kemenangan dengan melakukan koalisi.
c. Asimilasi
1)   adalah proses sosial yang timbul dalam  kelompok masyarakat berlatarbelakang kehidupan berbeda saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama.
2)   akibat  asimilasi adalah kebudayaan asli berubah sifat dan wujudnya serta membentuk kebudayaan baru sebagai hasil penyatuan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak membedakan masyarakat lama dengan masyarakat baru.
3)   dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan diri dengan kepentingan dan tujuan kelompok.
4)   apabila ada 2 kelompok berasimilasi, maka batas antarkelompok menjadi hilang.
5)   syarat-syarat timbulnya asimilasi :
a)   kebudayaan dari masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
b)   ada kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
c)   individu sebagai kelompok saling bergaul dalam waktu yang lama.
 6) faktor-faktor yang memengaruhi asimilasi yaitu :
a)   toleransi
b)   kesempatan-kesempatan yang seimbang pada bidang ekonomi
c)   sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
d)   sikap terbuka dari orang yang berkuasa dalam masyarakat
e)   persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
f)     perkawinan campuran
g)   adanya musuh bersama dari luar.
 2. Proses Sosial Dissosiatif
a.   proses dissosiatif atauopositional proceses” yaitu proses sosial yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas kelompok.
b.   ada 3 bentuk proses dissosiatif yaitu :
1) Persaingan atau kompetisi
a)   adalah proses sosial antar individu atau kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan pada waktu tertentu yang menjadi pusat perhatian umum tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.
b)   ada 2 macam atau tipe persaingan yaitu :
Ø Persaingan bersifat pribadi (rivalry)
 v    dalam organisasi sering terjadi persaingan bersifat pribadi secara terbuka maupun tersembunyi (diam-diam) memperebutkan kedudukan tertentu. di sekolah, siswa bersaing ketat meraih peringkat tertinggi dalam belajar.
 v    persaingan pribadi yang berlangsung secara sehat dapat meningkatkan motivasi seseorang untuk meraih prestasi semaksimal mungkin.
 v    jika persaingan dilakukan secara tidak sehat akan terjadi permusuhan, sehingga hubungan sosial menjadi tidak harmonis.
Ø Persaingan bersifat kelompok
 v     persaingan antarkelompok misalnya perusahaan-perusahaan sejenis saling bersaing untuk memperebutkan wilayah pemasaran seluas-luasnya.
 v     akibat persaingan dalam kehidupan masyarakat adalah :
§   timbul solidaritas kelompok, sehingga rasa setia kawan meningkat
§   muncul perubahan sikap baik positif maupun negatif
§   kerusakan/hilangnya harta benda serta nyawa jika ada benturan  fisik
§   terjadi negoisasi diantara pihak-pihak yang bertikai.
1)   Pertentangan atau konflik
a) persaingan dalam kehidupan masyarakat menyebabkan munculnya pertentangan atau konflik antarindividu maupun antarkelompok sosial.
b)  Sebab terjadinya pertentangan atau konflik  ada 4 yaitu :
Ø Perbedaan antarindividu
 v     setiap individu memiliki perbedaan dengan individu lainnya, bahkan dalam satu keluarga sekandung terdapat perbedaan sifat atau karakter.
 v      perbedaan sifat  sering memicu terjadi konflik atau pertentangan, terutama jika masing-masing merasa paling benar dan tidak ada yang mengalah.
 v     perbedaan individu bisa menyangkut masalah perbedaan pandangan, prinsip, tujuan hidup, dan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan.
Ø Perbedaan kebudayaan
 v     setiap suku bangsa/kelompok masyarakat memiliki kebudayaan yang khas. Kebudayaan masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan. Kebudayaan daerah antar kota juga berbeda-beda.
 v     perbedaan kebudayaan memungkinkan terjadi pertentangan, jika masing-masing kelompok sosial atau suku bangsa memiliki sikap chauvinisme kuat.
 v     chauvinisme adalah sikap mengagung-agungkan kebudayaan sendiri dan memandang rendah kebudayaan lainnya. Paham chauvinisme mendorong munculnya solidaritas in group yang mengarah fanatisme kelompok.
Ø Perbedaan/bentrokan kepentingan
 v     setiap individu atau kelompok sosial kadang  memiliki kepentingan yang berbeda- beda yang memicu terjadi pertentangan atau konflik.
 v    misalnya, perbedaan kepentingan antara buruh dan majikan dalam hal upah. Buruh pada umumnya menginginkan upah yang tinggi, tetapi pengusaha umumnya menghendaki upah relatif rendah untuk meningkatkan keuntungan.
 v     benturan kepentingan 2 kelompok sosial dapat menyebabkan pertentangan.
Ø Terjadinya perubahan sosial
 v     perubahan cepat dalam kehidupan masyarakat menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang mengakibatkan guncangan-guncangan dalam masyarakat.
 v     adanya hal-hal baru, menyebabkan masyarakat pecah menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang pro dan kelompok yang kontra.
 v     umumnya golongan tua cenderung mempertahankan nilai-nilai dan norma sosial yang sudah ada, sedangkan golongan muda cenderung meninggalkan nilai-nilai dan norma lama dengan megganti nilai dan norma baru yang dianggap lebih mewakili aspirasi mereka.
 c) akibat pertentangan atau konflik ada 5 yaitu :
Ø  rasa solidaritas dalam kelompok menjadi bertambah kuat
Ø  persatuan dalam kelompok menjadi goyah
Ø  kepribadian individu-individu yang terlibat pertentangan menjadi berubah
Ø  harta benda menjadi hancur dan jatuh korban manusia
Ø  terjadi akomodasi, dominasi, dan salah satu pihak menjadi takluk.
3) Kontravensi
a)   adalah bentuk proses sosial diantara persaingan dan pertentangan, serta menunjukkan sikap yang mengarah kepada ketidaksenangan.
b)   bentuk-bentuk kontravensi yaitu :
 Ø   kontravensi intensif, misalnya menghasut, desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
 Ø   kontravensi rahasia, contoh berkhianat, membuka rahasia orang lain dimuka umum.
 Ø   kontravensi taktis, misalnya intimidasi, provokasi, membingungkan lawan, dll.
 Ø   kontravensi umum, misalnya mengacau pihak lain, berbuat kekerasan, dll.
 Ø   kontravensi sederhana, misalnya mencaci maki, memfitnah, dll.
 c)  tipe-tipe kontravensi meliputi :
 Ø   kontravensi jenis kelamin, misalnya perbedaan pendapat antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki.
 Ø   kontravensi parlementer, contoh masalah kelompok mayoritas dengan minoritas.
 Ø   kontravensi generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda.
 

-----oOo-----

Tidak ada komentar: