IPS K.8 BAB 7. PENYIMPANGAN SOSIAL PENYAKIT SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA



          Mata Pelajaran                  :  Ilmu Pengetahuan Sosial
          Kelas  /  Semester            :  VIII (Delapan) / 1(Satu)
          Tahun Pelajaran                :  2017 / 2018
          Standar Kompetensi         :     3. Memahami masalah penyimpangan sosial
 Kompetensi Dasar            :  3.1. Mengidentifikasi berbagai penyakit sosial (miras, judi, narkoba, HIV/Aids, PSK, dan sebagainya) sebagai akibat penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat
3.2. Mengidentifikasi berbagai usaha pencegahan penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat.
         Penyusun                          :        AMIR ALAMSYAH, S.Pd.
           

BAB 7
PENYIMPANGAN SOSIAL
 PENYAKIT SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA

A. Pengertian Penyimpangan Sosial
     1. Penyimpangan adalah :
a.  tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
b.  tindakan terjadi apabila seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
2. Penyimpangan nilai dan norma dalam masyarakat disebut deviasi (deviation), pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).    
3. Pengertian penyimpangan sosial dikemukakan beberapa tokoh yaitu :

a.   James W van de Zanden, penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar batas toleransi.
b.   Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial adalah perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi aturan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi : Suatu Pengantar, Terjemahan).
c.   Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok pengantar sosiologi).
4.   Penyimpangan sosial adalah :
a.   perbuatan atau tingkah laku yang melanggar, bertentangan, menyimpang atau tidak sesuai dengan norma, aturan maupun harapan lingkungan masyarakat.
b.   bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai, norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat.
B. Macam-Macam Penyimpangan Sosial
1.   Penyimpangan sosial berdasarkan ruang lingkupnya ada 3 yaitu:
a.   Penyimpangan dalam keluarga
terjadi jika orang tua tidak mampu menanamkan nilai dan norma yang berlaku dalam setiap anggota keluarga.
b.   Penyimpangan dalam masyarakat
terjadi jika anggota masyarakat gagal menyesuaikan diri dengan tata nilai dan norma dalam masyarakat.
c.   Penyimpangan dalam lingkungan sekolah
terjadi jika sekolah gagal menanamkan nilai dan norma yang terpuji dan baik kepada siswa dan seluruh warga sekolah.
2.   Penyimpangan sosial berdasarkan intensitas atau kadarnya ada 2 yaitu:
a. Penyimpangan primer
1)   adalah penyimpangan sosial bersifat temporer atau sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang.
2)   ciri-ciri adalah bersifat sementara, gaya hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang, dan masyarakat masih menerima atau mentolerir.
3)   contohnya siswa tidak mengenakan seragam lengkap saat upacara, siswa tidak mengerjakan tugas, tidak mematuhi tata tertib sekolah, dan sebagainya.
b. Penyimpangan sekunder
1)   adalah perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang dan secara umum dikenal sebagai orang yang menyimpang, karena sering melakukan tindakan yang meresahkan orang lain.
2)   ciri-ciri yaitu gaya hidupnya didominasi oleh perilaku menyimpang dan masyarakat tidak bisa mentolerir perilaku tersebut.
3)   contohnya semua bentuk tindakan kriminalitas, seperti curanmor, perampokan, pembunuhan,dan sebagainya.
3. Penyimpangan sosial berdasarkan pelakunya ada 3 yaitu :
a.   Penyimpangan kelompok
1)    adalah penyimpangan yang dilakukan secara kolektif dengan cara melakukan kegiatan yang menyimpang dari norma masyarakat yang berlaku.
2)    misalnya komplotan perampok, geng motor, geng narkoba, dll.
b.   Penyimpangan individu
1)    adalah penyimpangan dilakukan seseorang dengan melakukan tindakan-tindakan tidak sesuai norma-norma yang telah mapan dan nyata-nyata menolak norma yang ada.
2)    misalnya : pencurian yang dilakukan seorang diri.
c.   Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
1)   adalah penyimpangan yang diawali dari penyimpangan individu, kemudian pelakunya mempengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti dirinya.
2)   contohnya : sindikat narkoba, sindikat uang palsu, demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
4. Penyimpangan sosial berdasarkan sifatnya ada 2 yaitu :
a.   Penyimpangan positif :
1)   adalah bentuk penyimpangan yang mempunyai dampak positif karena mengandung unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya alternatif.
2)   penyimpangan positif merupakan penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan meskipun cara yang dilakukan menyimpang dari norma yang berlaku.
3)   misalnya seorang ibu terpaksa menjadi penarik becak demi menghidupi keluarganya.
b.   Penyimpangan negatif :
1)    adalah bentuk penyimpangan yang cenderung bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk.
2)    misalnya tindakan kejahatan atau kriminal.

C. Faktor-faktor penyebab yang mempengaruhi penyimpangan sosial
1.   Faktor dari dalam (faktor intern)
yaitu faktor yang berasal dari dalam diri sendiri individu yaitu :
a.    Kepintaran (intelegensi), artinya jika intelegensinya rendah maka seseorang menjadi lambat menerima dan menjalankan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, dan jika ada hal yang tidak sesuai dengan keinginannya menjadi tersinggung.
b.    Usia, artinya bertambahnya usia seseorang maka sering bertingkahlaku dan berpola pikir tidak rasional, sehingga mudah tersingung dan cepat lupa (pikun).
c.   Jenis kelamin, artinya perbedaan jenis kelamin dalam keluarga mendorong individu melakukan penyimpangan.
d.   Kedudukan soseorang dalam keluarga, artinya anak pertama merasa berkuasa daripada adik-adiknya, dan anak bungsu selalu ingin dipenuhi keinginannya, jika tidak terpenuhi akan melakukan penyimpangan.
e.    Sikap mental yang tidak sehat, berupa perilaku tidak merasa bersalah atau menyesal atas perbuatan menyimpang yang dilakukannya.
f.     Pelampiasan rasa kecewa
1)   seseorang mengalami kekecewaan sering melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan hal-hal menyimpang.
2)    pelampiasan rasa kecewa dapat menimbulkan perilaku seseorang di luar kendali, bahkan  tidak lagi menghiraukan norma-norma maupun aturan kemasyarakatan.
3)   misalnya melampiaskan ke narkoba, berjudi, dan sebagainya. 
g.   Keinginan dipuji
1)      kehidupan masyarakat modern cenderung menonjolkan penampilan fisik sebagai ukuran keberhasilan seseorang. Banyak orang ingin berpenampilan mewah, tetapi tanpa didukung kemauan bekerja keras, sehingga sering memilih jalan pintas dengan melakukan tindak kriminal untuk memperoleh kekayaan secara cepat demi memenuhi tuntutan penampilannya.
2)      misalnya pejabat melakukan korupsi untuk meningkatkan pendapatannya, seseorang melakukan pencurian atau perampokan untuk memperoleh kekayaan.
h.   Dorongan kebutuhan ekonomi
1)      terdesak masalah ekonomi atau kebutuhan ekonomi yang serba berkecukupan dan tanpa harus bersusah payah bekerja, bisa mengakibatkan seseorang mengambil jalan pintas atau melakukan kejahatan.
2)     contohnya mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
2.   Faktor dari luar (faktor ekstern)
yaitu faktor yang berasal dari luar atau lingkungan sekitar individu yaitu :
a.   Kehidupan rumah tangga kurang baik
1)    artinya seseorang yang hidup dalam keluarga tidak harmonis (broken home) cenderung berperilaku menyimpang dari morma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
2)    akibatnya hubungan keluarga menjadi retak dan mencari kesenangan di luar rumah karena kebutuhan jasmani maupun rohaninya tidak bisa terpenuhi dalam keluarga, sehingga mereka melakukan kegiatan-kegiatan bersifat negatif seperti berjudi, narkoba, miras, masuk dikompleks prostitusi, dll.
3)   Bentuk atau jenisnya yaitu :
a)   Kekerasan dalam Keluarga
kekerasan anak dalam keluarga menimbulkan goncangan dan tekanan jiwa, sehingga menyebabkan penyimpangan pada jiwa anak.
misalnya, anak menjadi pendiam, pemberontak, tidak mau diatur, dsb.
b)   Perceraian dan Perselisihan Keluarga
perceraian keluarga menyebabkan anak menjadi frustasi, antipasti, dan umumnya banyak anak-anak nakal berasal dari keluarga yang mengalami perceraian dan perselisihan.
c)   Pemanjaan Anak
mendidik anak dengan pola pemanjaan sangat tidak baik, karena dapat mengakibatkan anak menjadi ketergantungan dan tidak mandiri.
d)   Rendahnya Wawasan Keluarga
tingkat pendidikan dan pengaruh orang tua sangat berperan membentuk pribadi anak, sebab perkembangan potensi anak tergantung pada pola didik orang tua kepada anaknya.
e)   Menelantarkan Anak
membangun jiwa dan kepribadian anak secara positif, tergantung dari kasih sayang orang tua, karena menelantarkan anak secara fisik, materi, maupun psikis dapat berdampak buruk pada perkembangan anak.
f)    Percekcokan atau Ketidakharmonisan Ayah Ibu
percekcokan ayah dan ibu di depan anak dapat menyebabkan gangguan cara berpikir anak, jika sering terjadi dapat mendorong penyimpangan tingkahlaku pada diri anak.
b.   Pendidikan sekolah
pendidikan di sekolah menuntut siswa berperilaku sesuai aturan atau tata tertib di sekolah, jika melanggar akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
c.   Proses belajar yang menyimpang
1)     orang yang sering berinteraksi dengan pelaku penyimpangan sosial akan mudah terpengaruh ikut melakukan penyimpangan sosial.
2)     misalnya seorang menjadi pengguna narkoba karena pengaruh pergaulan dengan pecandu narkoba.
d.   Pengaruh media massa atau kemajuan teknologi
1)     orang melakukan tindakan menyimpang karena meniru tayangan dari media massa.
2)     misalnya melakukan tindakan asusila karena pengaruh tontonan VCD porno, berita, gambar-gambar, dan siaranTV yang menayangankan tindak kekerasan dan kriminalitas.
e.   Ketidaksanggupan menyerap norma budaya
1)      seseorang menjalani proses sosialisasi tidak sempurna menyebabkan tidak sanggup menjalankan perannya sesuai perilaku yang diharapkan masyarakat.
2)     misalnya:
a)    anak dari keluarga broken home dapat tumbuh menjadi anak nakal.
b)    pendatang baru (penduduk baru) di lingkungan baru yang tidak mampu menyerap nilai dan norma yang berlaku atau memahami norma budaya masyarakat cenderung tidak mampu melakukan kegiatan sesuai harapan masyarakat.
f.    Adanya ikatan sosial yang berlainan
1)      seseorang bermasyarakat dengan kelompok-kelompok cenderung mengidentifikasikan dirinya dengan kelompoknya dan lebih senang bergaul dengan kelompoknya saja daripada dengan kelompok lainnya.
2)      jika kelompok yang  diikuti menyimpang maka akan menjadi pelaku penyimpangan sosial.
g.   Proses sosialisasi nilai-nilai subkebudayaanmenyimpang
1)      nilai subkebudayaan menyimpang adalah kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma budaya umum.
2)      misalnya dalam lingkungan kelompok penjudi, berjudi dianggap hal yang wajar.
h.   Perbedaan status sosial (kesenjangan sosial)
perbedaan status sosial antara yang kaya dan miskin sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadi tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
i.    Kegagalan dalam proses sosialisasi
1)    terjadi jika individu tidak berhasil menyerap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
2)    seseorang yang tidak punya panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma di masyarakat mengakibatkan tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dsb.
3)    misalnya :
a)    keluarga gagal mendidik para anggotanya, maka terjadi penyimpangan perilaku.
b)    pada pendatang baru (penduduk baru) di lingkungan baru mampu menyerap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
j.    Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik
1)    kehidupan lingkungan yang tidak sesuai norma-norma sosial, maka orang di lingkungan tersebut cenderung berperilaku menyimpang.
2)    misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial (seperti kelompok preman, pemabuk, dsb).
k.   Ketidakadilan
terjadi karena pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
l.    Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran
mereka yang tidak punya keahlian, tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal, sehingga mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
D. Teori-teori Penyimpangan Sosial
Teori-teori penyebab terjadi perilaku menyimpang menurut para ahli sosiologi :
1.   Teori Reaksi Sosial atauTeori Labelling (pemberian julukan)
a.   dicetuskan oleh Edwin M. Lemert, berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali mengubah perilaku masyarakat yang menyimpang, jika seseorang melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder, sehingga pelaku meneruskan perilaku menyimpang dengan alasan kepalang basah.
b.   seseorang tertangkap basah mencuri, kemudian diberitakan di media massa sehingga khalayak umum mengetahui, maka beban pertama yang harus ditanggung adalah stigma atau cap dari lingkungan mengklasifikasikan sebagai penjahat.
c.   cap sebagai pencuri atau residivis biasanya bersifat abadi, meskipun telah menebus kesalahan yang diperbuat dengan dipenjara, tetapi tidak cukup efektif menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dirinya, meskipun sebenarnya sudah tidak lagi mencuri, akibat selalu dijuluki pencuri, maka ia pun terus melakukan penyimpangannya.
2.   Teori Fungsi
a.   dicetuskan oleh Emile Durkheim, mengemukakan bahwa tercapainya kesadaran moral semua anggota masyarakat karena faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan sosial.
b.   menegaskan bahwa kejahatan selalu ada, sebab orang berwatak jahat akan selalu ada.
c.   menurutnya kejahatan diperlukan agar moralitas dan hukum berkembang secara normal.
3.   Teori Merton atauTeori anatomi
a.   dicetuskan oleh Robert K. Merton, mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
b.   berdasarkan pendapat Robert K. Merton ada 5 tipe adaptasi penyimpangan sosial, yaitu inovasi, ritualisme, rebellion,retreatisme, dan Konformitas.
1)    Inovasi, yaitu perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat tetapi memakai cara yang dilarang masyarakat (dengan melakukan tindak kriminal).
2)    Ritualisme, yaitu perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya, namun masih tetap berpegang pada cara-cara yang digariskan masyarakat.
3)    Pengunduran/pengasingan diri (retreatisme), yaitu meninggalkan baik tujuan konvensional maupun cara pencapaian konvensional seperti yang dilakukan para pelaku penyimpangan sosial.
4)    Pemberontakan (rebellion), yaitu penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional disertai upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru.
5)    Konformitas, yaitu perilaku yang tidak bersedia mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuannya.
4.   Teori Pengendalian
a.   teori ini muncul bahwa perilaku menyimpang dipengaruhi 2 faktor yaitu :      
1)    pengendalian dari dalam berupa norma-norma yang dihadapi.
2)    pengendalian berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma.
b.    untuk mencegah perilaku menyimpang tidak berkembang, maka masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap lembaga dasar masyarakat.
c.    semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan masyarakat, maka semakin baik karena bisa menghayati norma sosial dominan yang berlaku dalam masyarakat.
5. Teori Sosialisasi atau Teori Pergaulan Berbeda (teori differential association),oleh Edwin H. Sutherland
a.   munculnya perilaku menyimpang pada teori ini, didasarkan adanya ketidakmampuan masyarakat menghayati norma dan nilai yang dominan atau penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda.
b.   penyimpangan disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai dalam perilaku seseorang.
c.   lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang yaitu :
1)   jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan padat.
2)   penghuni berstatus ekonomi rendah.
3)   kondisi perkampungan yang sangat buruk.
4)   banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.
d.   menurut Shaw, Mc Kay dan McDonal (1938),  bahwa daerah yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, maka perilaku jahat merupakan pola perilaku normal dan wajar, misalnya menjadi pemakai narkoba karena bergaul dengan pecandu narkoba.
E. Media Pembentukan Perilaku Menyimpang
1.   perilaku menyimpang terbentuk karena ada media pencetus yang mendorong terbentuknya kepribadian yang menyimpang.
2.   media pembentukan perilaku menyimpang yaitu :
a.   keluarga
keluarga yang selalu cek-cok dan tidak harmonis mengakibatkan sosialisasi nilai-nilai yang baik kepada anak menjadi gagal, sehingga dapat terbentuk perilaku menyimpang.
b.   kelompok bermain
kelompok bermain mempengaruhi terbentuknya kepribadian seseorang. pergaulan dengan anak yang suka membolos dan membuat keonaran berpengaruh terhadap teman lainnya.          
c.   media massa
media massa merupakan media sosialisasi yang dapat memengaruhi kepribadian seseorang, sehingga banyak pelaku menyimpang disebabkan oleh pengaruh media massa, bacaan maupun tayangan media elektronik.
d.   lingkungan tempat tinggal
seorang tinggal di lingkungan kumuh dengan berbagai bentuk perilaku menyimpang dan terjadi di sekitarnya dapat menyebabkan tumbuh menjadi orang berkepribadian menyimpang.

F. Bentuk Penyimpangan dan Penyakit Sosial dalam Masyarakat
1.    segala tindakan atau perilaku tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.   
2.    bentuk-bentuk penyimpangan apabila terus berkembang menyebabkan penyakit sosial dalam masyarakat.
3.   Bentuk-bentuk penyimpangan dan berbagai penyakit sosial dalam masyarakat yaitu :
a.   Minuman Keras (Miras)
1)    minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohollebih dari 5%.
2)    berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapapun kadarnya dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya.
3)    penyalahgunaan adalah suatu bentuk pemakaian tidak sesuai ambang batas kesehatan, artinya boleh digunakan hanya untuk pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.
b.   Penyalahgunaan Narkotika
1)   pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
2)   pemakaian dibidang medis, membutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi pemakainya.
3)   penyalahgunaan narkotika secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis penggunaan melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif, yakni over dosis, dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.
4)   penggunanya bisa kecanduan, merusak sistem saraf manusia,dalam kondisi seperti ini orang akan mengalami penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi kacau bahkan dapat menyebabkan kematian.
5)   Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan alasan seorang remaja yang menggunakan narkotika adalah :
a)   membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan berbahaya
b)   menunjukkan tindakan menentang otoritas orang tua, guru, dan norma sosial
c)   mempermudah penyaluran perilaku seks
d)   melepaskan diri dari kesepian
e)   mencari dan menemukan arti hidup
f)    mengisi kekosongan
g)   menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup
h)   mengikuti kawan-kawan, karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang
i)    sekadar iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.
6)     penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain sejenisnya merupakan perbuatan merusak sehingga orang yang tergantung narkotika dapat merugikan diri sendiri dan menghancurkan kehidupannya di masa depan.
7)     Beberapa jenis narkotika dan obat bius yaitu :
a)   Candu dan opium, berasal dari tumbuhan Papaver somniferum.
b)   Morfin, merupakan zat yang diperolehdari candu, umumnya berwarna putih dan berwujud bubuk serta berasa pahit.
c)   Alkohol, bersifat menimbulkan gangguan pada susunan saraf, jika diminum pada awalnya akan merasa senang, tetapi lama kelamaan menimbulkan kesadarannya merendah, badan terganggu, syaraf otak terganggu, dll.
d)   Kokain, diperoleh dari tumbuhan Erythroxylon coca, termasuk jenis tumbuhan semak yang tingginya 2 cm, daunnya mengandung zat pembius, banyak dipakai untuk operasi.
e)   Kafein, yang terkandung dalam kopi memengaruhi susunan saraf dan jantung.
f)    LSD (Lusergic acid Diethylamide), dapat menyebabkan halusinasi atau bayangandengan bermacam-macam khayalan.   
g)   Tembakau, mengandung racun nikotin keras yang dapat merangsang susunan urat saraf dan menimbulkan ketagihan.
h)   Heroin
 Ø   adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif cukup tinggi dan bentuknya beragam, seperti butiran,tepung, atau pun cair.
 Ø    sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat secara fisik ataupun mental.
 Ø    mereka yang kecanduan, maka usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi).
 Ø    jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
i)    Ganja
 Ø    ganja atau mariyuana diperoleh dari tumbuhan yang bernama Canabis Sativa.
 Ø    cocok tumbuh di daerah tropis dan sub tropis.
 Ø    ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
 Ø   dampak penyalahgunaan adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi.
 Ø   para pengguna ganja melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti tembakau pada rokok.
j)    Ekstasi
 Ø   ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal berbentuk tablet ataupun kapsul.
 Ø    jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan diluar kewajarannya, sehingga menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih, akibatnya pengguna selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi.
 Ø   dampak yang ditimbulkan memakai ekstasi, yaitu diare, rasa haus berlebihan, hiperaktif, sakit kepala,menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
k)   Shabu-shabu
 Ø   shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna.
 Ø    jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya pada bagian saraf.
 Ø   dampak yang ditimbulkan dari penggunaan shabu-shabu yaitu penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke,bahkan dapat diakhiri kematian.
 Ø   para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu menggunakan alat dikenal dengan sebutan bong, dengan menghirup asapnya.
l)    Amphetamin
 Ø   merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang  sangat kuat pada jaringan saraf.
 Ø   dampak yang ditimbulkan dari penggunaan adalah penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
m)  Inhalen
 Ø   merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya.
 Ø   tindakan ini sering dilakukan anak-anak jalanan yang lazim disebut ngelem.
 Ø   penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
c.   Perkelahian Antarpelajar
1)   perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.
2)   perkelahian menggunakan tangan kosong, menggunakan senjata, dan senjata tajam serta dilakukan secara perorangan maupun berkelompok.
3)   banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia, mereka tidak terlibat perkelahian secara langsung, tetapi sekadar lewat atau salah sasaran pengeroyokan.
4)   kondisi ini sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
5)    umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitasnya menjadi terhambat, maka dibutuhkan perhatian semua kalangan sehingga tercipta suasana nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
d.   Perilaku Seks di Luar Nikah
1)    perilaku seks diluar nikah ditentang oleh norma-norma sosial dan secara tegas dilarang agama.
2)    perilaku menyimpang ini dapat dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang belum menikah atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi.
3)   dampak negatif perilaku seks di luar nikah yaitu kehamilan dan lahirnya anak di luar nikah, terjangkit penyakit menular seksual (PMS),HIV/AIDS, dan turunnya moral para pelaku.
4)  AIDS adalah penyakit disebabkan virus yang dapat merusak jaringan tubuh manusia sehingga menimbulkan kematian, virusi ni dikenal dengan nama HIV (Human Immuno Deciency Virus). Virus ini menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit. Virus HIV dapat menular lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik secara berlebihan, hubungan seks tidak aman, dll.
5)   secara umum tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS yaitu :
a)   demam tinggi lebih dari satu bulan.
b)   berat badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat.
c)   diare lebih dari satu bulan.
d)   batuk berkepanjangan lebih dari satu bulan.
e.   Berjudi
1)    berjudi merupakan bentuk penyimpangan sosial, karena berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
2)    seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
3)    Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal dan dikenai sanksi hukum.
4)    dalam beberapa kasus, aparat keamanan mentolerir kegiatan perjudian berkedok budaya, misalnya perjudian pada masyarakat saat seorang warganya mempunyai hajatan, sehingga langkah ini kurang tepat karena perjudian dilarang agama.
f.    Kejahatan (Kriminalitas)
1)    kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya.
2)    secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
3)    tindak kejahatan bisa dilakukan wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut.
4)    tindak kejahatan umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan cepat dan tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian sempurna.
5)    tindak kejahatan yang disebabkan adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial, sering terjadi pada masyarakat dinamis seperti di perkotaan.
6)    tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
g.   Homoseksualitas
1)    homoseksualitas adalah kecenderungan seseorang tertarik kepada sesame jenis kelamin sebagai mitra seksualnya.
2)    tindakan homo seksualitas bertentangan dengan norma sosial dan norma agama.
h.   Korupsi
1)    korupsi berasal dari bahasa latin, corruptio atau corrumpere berarti buruk, busuk, rusak, menggoyahkan atau memutarbalikkan.
2)    korupsi merupakan perilaku penyelewengan dari tugas tertentu yang sengaja dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya, baik uang maupun harta kekayaan.
3)    korupsi diartikan sebagai perilaku pejabat maupun pegawai yang secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri atau kelompoknya dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukan yang dipercayakan kepadanya.
4)    korupsi merupakan bentuk penyakit sosial dalam masyarakat yang dapat dilakukan sendiri ataupun kelompok.
5)    korupsi nampaknya menguntungkan, tetapi  sangat merugikan kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara.
6)    bentuk-bentuk korupsi yaitu penyogokan, penggelapan, pemutar balikan fakta, penipuan, maupun penggunaan uang negara secara tidak semestinya.
7)    hukuman bagi koruptor (orang yang melakukan korupsi) adalah hukuman penjara, penyitaan kekayaan dan uang hasil korupsi (dimiskinkan).
G. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial                       
1.   Perilaku penyimpangan sosial mempunyai 2 dampak atau akibat negatifnya yaitu :
a.   Dampak atau akibat bagi pelaku :
1)   memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan dan tekanan mental terhadap pelaku karena dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
2)   dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
3)   dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
4)   perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
b.   Dampak atau akibat bagi orang lain atau kehidupan masyarakat :
1)   dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
2)   merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
3)   menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
4)   merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
2.   menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan  akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain umumnya bersifat negatif. 
3.   menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang memiliki kontribusi atau dampak positif bagi kehidupan masyarakat yaitu :
a.   memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat
artinya perilaku penyimpangan diperlukan untuk menguatkan moral masyarakat.
b.   memperjelas batas moral
jika seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui sesuatu yang dianggap benar dan yang dianggap salah.
c.   menumbuhkan kesatuan masyarakat
setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat, maka secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral dapat mempersatukan masyarakat
d.   mendorong terjadinya perubahan sosial
para pelaku penyimpangan selalu menekan batas moral masyarakat dan berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat serta mendorong terjadi perubahan, sehingga tindakan perilaku menyimpang dapat menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
H. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosialdalam Keluarga dan Masyarakat
Upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat dapat dilakukan di lingkungan   keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
a.    diperlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas.
b.    masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga.
c.    keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk watak dan membina sikap anak-anaknya, karena orang tua merupakan figur utama anak yang menjadi panutan dan tuntunan, harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya.
d.   upaya orang tua dalam pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga yaitu :
1)    menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
2)    menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
3)    mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
4)    selalu meluangkan waktu untuk mendengar, menghargai pendapat anak, dan mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
5)    memberikan punnish and reward, artinya memberikan teguran atau hukuman jika anak bersalah dan memberikan pujian atau hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
6)   memberikan tanggungjawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
 e. langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
2. Di Lingkungan Sekolah
a.   sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks, sehingga, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial.
peranan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya yaitu :
1)    mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
2)    menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
3)    selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
4)    memberi kebebasan dan mendukung siswa mengembangkan potensi diri bersifat positif.
5)    bersedia mendengar keluhan siswa dan mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi di sekolah atau di rumah.
6)    peran serta sekolah sebagai institusi pendidikan untuk menerapkan tata tertib dilengkapi sanksi dan tindakan tegas bagi siswa yang melanggarnya.
3. Di Lingkungan Masyarakat
a.   lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang, maka perlu diciptakan lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat menjadi tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik.
b.   cara atau hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat yaitu :
1)   mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat
a)    sikap ini dapat meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan sesama warga masyarakat.
b)    jika dalam masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
2)   membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat
a)    memasang peringatan atau ajakan agar warga menjaga keteraturan sosial.
b)    misalnya disiplin menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, larangan bagi pemulung, pengamen dan pengemis memasuki perkampungan, dll.
3)   mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, misalnya :
a)    perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah pada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis.
b)    melalui pertemuan RT para warga saling mengungkapkan perlunya menjaga keteraturan sosial dan melakukan peringatan jika ada tindakan menyimpang.
4)   menciptakan suasana kondusif agar terbentuk keteraturan sosial.
misalnya mewadahi kegiatan remaja melalui kegiatan karang taruna dengan arah dan tujuan yang positif.
5)   peran serta media massa menyiarkan sesuatu yang seharusnya dilakukan masyarakat dan dan yang seharusnya dihindari.
kadangkala masyarakat menganggap tindakan yang dilakukan sudah benar, padahal sebenarnya tidak demikian.
6)   peran pemuka agama menanamkan kesadaran para pengikutnya agar menjalankan ajaran sesuai nilai dan norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
a)    hal ini dilakukan agar setiap pengikutnya sadar dan mampu membedakan sesuatu yang baik dan buruk, yang boleh dilakukan dan yang harus dihindari.
b)    harapannya  agama tidak dikorbankan dan menjadi sarana untuk menyembunyikan penyimpangan sosial yang telah dilakukan.
c.   berbagai upaya tersebut jika dapat diterapkan dalam lingkungan masyarakat, maka pelakunya akan merasa malu dan enggan jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

I. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku Penyimpangan Sosial
1.   para pelaku penyimpangan sosial selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak berwajib, tetapi jika para pelakunya masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelakunya.
2.   sikap simpati adalah sikap yang ditujukan seseorang sebagai proses seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan pihak lain.
3.   sikap simpati dapat berupa bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dll dan hanya dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian.
4.   mengembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti menyetujui perbuatannya, tetapi digunakan untuk menyadarkan perilakunya dengan cara penyampaian yang dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara ini umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan mereka, karena merasa lebih dihargai.
5.   contoh sikap simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial yaitu :
a.    memberikan arahan berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif mabuk-mabukan atau berjudi, dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
b.    menggali informasi tentang bakat dan kemampuan para pelaku penyimpangan, kemudian memberi motivasi agar tergerak mengembangkan kemampuannya kearah positif.
c.    tetap memberikan kepercayaan kepada mereka yang dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut menyertakan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
d.    turut serta menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan penyalahgunaan obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.

J.  Pengendalian Sosial
1.   Pengertian pengendalian sosial :
yaitu segala proses yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat mendidik, mengajak, maupun memaksa warga masyarakat mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
2.   Cara Pengendalian Sosial
ada empat cara pengendalian sosial yaitu tanpa kekerasaan, dengan kekerasan, penciptaan situasi yang tujuannya dapat mengubah sikap dan perilaku, dan penyampaian nilai norma dan aturan secara berulang-ulang.
a.   tanpa kekerasaan (persuasif)
1)    dilakukan dengan usaha membimbing atau mengajak berupa anjuran.
2)    contoh, penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dengan memindahkan ke lokasi-lokasi tertentun yang sudah disiapkan.
b.   melalui kekerasan (coersive)
1)    langkah ini ditempuh setelah langkah persuasif telah dilakukan. Apabila dengan anjuran, bujukan tidak berhasil, tindakan dengan kekerasan bisa dilakukan.
2)    contohnya polisi pamong praja Satpol PP), terpaksa membongkar paksa lapak (termpat berjualan) PKL yang telah mengabaikan peringatan sebelumnya.
c.   menciptakan situasi yang dapat mengubah sikap dan perilaku (kompulsi)
1)    pengendalian sosial sangat tepat bila dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi yang dapat mengubah sikap dan perilaku seseorang.
2)   Contohnya :
a)     jika para siswa tidak mau mengindahkan ketertiban sekolah dengan membuang sampah sembarangan, maka para guru dan kepala sekolah justru sering memungut sampah dan memberikan contoh membuang sampah pada tempat yang disediakan.
b)    ketika para siswa dan guru sering terlambat masuk sekolah, kepala sekolah justru datang paling awal dan menunggu di pintu masuk gerbang sekolah.
d.   menyampaikan nilai, norma, dan aturan secara berulang-ulang (vervasi)
1)    pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara penyampaian nilai, norma, aturan secara berulang-ulang, melalui ceramah, dibuatka papan informasi mengenai aturan, nilai dan norma yang berlaku.
2)    cara demikian diharapkan nilai, norma dan aturan dipahami dan melekat pada diri individu anggota masyarakat.
3.   Bentuk Pengendalian Sosial
a.   Upaya mencegah dan mengatasi penyakit atau penyimpangan sosial dapat dilakukan melalui bentuk pengendalian sosial.
b.   Bentuk-bentuk pengendalian sosial yaitu :
1)   Cemoohan
seseorang yang melanggar nilai, norma, dan aturan mendapat cemoohan atau ejekan dari masyarakat agar merasa malu dan enggan melanggar agar meninggalkan perilakunya.
2)   Teguran
Orang yang melanggar nilai, norma, aturan diberi teguran dan nasehat agar tidak melakukan perbuatan melanggar nilai, norma dan aturan.
3)   Pendidikan
melalui pendidikan seorang individu belajar nilai, norma dan aturan yang berlaku, sehingga dituntun dan dibimbing berperilaku sesuai nilai, norma dan aturan berlaku. Pendidikan dapat dilakukan dilingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
4)   Agama
agama berperan sangat besar dalam pengendalian sosial. Orang beragama akan memahami bahwa melanggar nilai, norma dan aturan mendapat hukuman didunia dan di akherat. Melalui pemahaman ini, individu terkendali untuk tidak melanggar nilai, norma dan aturan yang berlaku. Ajaran agama merupakan fondasi atau dasar sangat penting untuk membangun generasi berakhlak mulia, sehingga mampu menghindari atau mencegah perilaku meyimpang.
5)   Pengucilan
orang yang melanggar nilai, norma dan aturan dikucilkan oleh masyarakat. dengan cara ini orang berpikir berkali-kali bila akan berperilaku melanggar dan tidak sesuai nilai, norma dan aturan yang berlaku.
6)   Meminta bantuan pihak lain (fraundulens)
pengendalian sosial dapat dilakukan dengan meminta bantuan pihak lain yang dianggap kompeten dalam mengatasi masalah, misalnya lembaga kepolisian.
7)   Intimidasi
yaitu bentuk pengendalian sosial dilakukan dengan mengancam atau menakut-nakuti agar pelaku penyimpangan menjadi takut dan akhirnya mematuhi aturan yang ada.
8)   Desas-desus (gosip)
yaitu berita yang tidak sesuai kenyataan, tetapi menjadi alat pengendalian sosial agar yang melakukan merasa malu, sadar, dan akhirnya kembali mematuhi nilai dan morma yang berlaku.
9)   Kekerasan fisik
dilakukan dengan cara memukul, yang biasanya seseorang yang menangani pelaku penyimpangan tidak sabar dalam melakukan pengendalian sosial.
10)    Otrasisme
yaitu keadaan pembiaran terhadap pelaku penyimpangan dengan boleh bekerjasama, membiarkan hidup, dan bekerjasama dalam kelompoknya, tetapi pelakunya tidak ditegur atau diajak bicara.
11)    Hukum
adalah alat pengendalian sosial yang diangap paling ampuh, karena disertai sanksi-sanksi yang tegas bagi para pelaku penyimpangan sosial berupa denda, hukuman penjara, bahkan hukuman mati.
4.   Lembaga Pengendalian Sosial
a.   Kepolisian
1)    kepolisian adalah bagian dari lembaga pemerintah yang bertugas memelihara keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat dan wajib mengambil tindakan terhadap orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
2)    orang yang melanggar keamanan, melanggar ketertiban, meresahkan ketentraman, melanggar aturan diambil tindakan oleh kepolisian, dan selanjutnya yang bersangkutan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
b.   Pengadilan   
1)    pengadilan adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menangani, menyelesaikan dan mengadili dan memberikan sanksi hukuman kepada para pelaku pelanggar aturan.
2)    siapapun yang melanggar aturan akan berhadapan dengan lembaga pengadilan dan mendapatkan hukuman.
c.   Adat Istidat
1)    adalah aturan atau kebiasaan dari masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan harus dijunjung tinggi dan dipatuhi anggota masyarakatnya.
2)    adanya aturan dan sanksi dari adat maka dapat terjadi pengendalian sosial.
d.   Tokoh masyarakat
seseorang dianggap sebagai tokoh masyarakat jika berpengaruh atau berwibawa dihadapan masyarakat karena mampu berperan mengendalikan kehidupan sosial warga masyarakatnya.
e.   Sekolah
sekolah sebagai lembaga pendidikan formal berperan melakukan pengendalian sosial kepada para siswanya, karena kepala sekolah dan guru dapat mendidik dan menasehati siswanya agar mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
f.    Keluarga
Keluarga berperan sebagai pengendali pranata kepada anggota keluarga atau anak-anaknya agar sesuai dengan nilai dan norma yang baik, menasehati, dan menegur jika cenderung melanggarnya.

5.   Fungsi pengendalian sosial
a.   Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma, caranya :
1)   pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
2)   sugesti sosial dengan mempengaruhi pikiran soeorang lewat cerita, dongeng, dll.
3)   menonjolkan kelebihan dan manfaat norma
4)   melalui peran agama.
b.   Mengembangkan rasa takut
dilakukan dengan memberi ancaman atau sanksi agar pelakunya menghindari perilaku yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
c.   Mengembangkan budaya malu
tujuannnya agar perbuatan yang melangar nilai dan norma yang berlaku tidak dilanggar atau dihindari yang buruk karena adanya perasaan malu jika dicela.
d.   Memberi imbalan kepada warga masyarakat yang mematuhi norma
tujuannya untuk menumbuhkan semangat pada seseorang berbuat baik dan tetap melakukan perbuatan yang baik, dengan imbalan berupa pujian dan penghormatan.
e.   Menciptakan sistem hukum
sistem hukum dibuat dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya agar tercipta ketertiban dan keamanan, sehingga pengendalian sosial dapat tercapai.

SOAL LATIHAN DAN PEKERJAAN RUMAH

  Kerjakan soal-soal berikut ini secara benar, singkat, dan jelas!
1.     Jelaskan  3 macam penyimpangan sosial berdasarkan ruang lingkupnya!
2.     Jelaskan  2 jenis penyimpangan sosial berdasarkan sifatnya dan berikanlah contohnya!
3.     Sebutkan 4 faktor eksternal penyebab terjadinya penyimpangan sosial!
4.     Mengapa kehidupan rumah tangga yang kurang baik dapat menyebabkan terjadi penyimpangan sosial?
5.     Sebutkan 4 bentuk kehidupan rumah tangga yang kurang baik!
6.     Mengapa pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik dapat menyebabkan terjadi penyimpangan sosial dan berikanlah contohnya?
7.     Jelaskan  4 media pembentukan perilaku menyimpang!
8.     Sebutkan 4 bentuk penyimpangan dan berbagai penyakit sosial dalam masyarakat!
9.     Mengapa penyalahgunaan narkotika secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis penggunaan melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif atau kerugian?
10.       Apakah dampak negatif atau kerugian dari penggunaanjenis narkotika dan obat bius berikut ini :
a.     heroin
b.     ganja
c.      ekstasi
d.     inhalen
11.       Apakah dampak negatif dari perkelahian antarpelajar, perilaku seks di luar nikah, dan berjudi?
12.       Apakah pengertian kriminalitas, sebab, akibatnya, dan berikanlah contohnya!
13.       Apakah pengertian korupsi, akibatnya, bentuknya, dan hukuman bagi koruptor?
14.       Sebutkan masing-masing 3 dampak negatif perilaku penyimpangan sosial bagi pelaku dan bagi orang lain atau kehidupan masyarakat?
15.       Bagaimanakah cara orang tua dalam melakukan pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga?
16.       Bagaimanakah peranan guru dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya di lingkungan sekolah?
17.       Apakah pengertian pengendalian sosial dan sebutkan 4 caranya!
18.       Jelaskan 3 bentuk pengendalian sosial dan mengapa agama berperan sangat besar dalam pengendalian sosial?
19.       Mengapa hukum menjadi cara yang paling ampuh dalam melakukan pengendalian sosial?
20.       Sebutkan 3 fungsi pengendalian sosial!


 ----------   selamat mengerjakan   ----------

3 komentar:

Pakne Naufal Online mengatakan...

Izin share pak

Unknown mengatakan...

kalau mau download gimana .. ?

nauvan mengatakan...

gimana cara untuk copy kaliamt nya kok gak bisa