IPS 9 Tema 2A

IPS 9 Tema 2A

Uang dan Lembaga Keuangan

(Penyusun : Amir Alamsyah, S.Pd._SMP Negeri 1 Bandungan)

 

A.  Uang

1.   Asal Mula Terciptanya Uang

Uang tidak muncul begitu saja, tetapi berevolusi dari kebutuhan manusia untuk mengatasi keterbatasan sistem barter. Awalnya, orang bertukar barang atau jasa secara langsung (barter), namun kesulitan menemukan orang yang saling menginginkan barang masing-masing (double coincidence of wants) membuat transaksi menjadi sangat tidak efisien.

2. Tahap barter

a. Barter

Barter adalah sistem pertukaran barang atau jasa secara langsung antara dua pihak atau lebih tanpa menggunakan perantara uang. Dalam sistem ini, nilai barang atau jasa ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.

b. Syarat-syarat Barter

Agar transaksi barter bisa terjadi, beberapa syarat utama harus terpenuhi:

Syarat Barter

Deskripsi

Keinginan Ganda yang Saling Melengkapi (Double Coincidence of Wants)

Kedua belah pihak harus memiliki keinginan untuk menukar barang yang dimiliki dengan barang yang diinginkan oleh pihak lain. Contohnya, A punya beras dan butuh jagung, sementara B punya jagung dan butuh beras.

Nilai Tukar yang Disepakati

Kedua pihak harus sepakat mengenai nilai atau perbandingan pertukaran antara barang yang akan ditukar. Kesepakatan ini seringkali subjektif dan didasarkan pada kebutuhan masing-masing.

Barang yang Saling Menguntungkan

Barang atau jasa yang ditukarkan harus sama-sama bermanfaat atau dibutuhkan oleh kedua belah pihak.

Tidak Ada Standar Nilai Universal

Tanpa adanya uang sebagai alat ukur, penentuan nilai barang sangat bergantung pada negosiasi dan kesepakatan individu.

Kuantitas Barang yang Sesuai

Barang yang ditukar harus dalam jumlah yang sepadan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

 c.  Kesulitan Barter

Meskipun terlihat sederhana, sistem barter memiliki beberapa kesulitan yang membuatnya tidak efisien, terutama dalam skala besar.

Kesulitan Barter

Deskripsi

Kesulitan Menemukan Keinginan Ganda yang Saling Melengkapi

Ini adalah kesulitan utama. Sangat sulit menemukan dua orang yang masing-masing punya apa yang diinginkan orang lain.

Kesulitan Menentukan Nilai Tukar

Tanpa standar nilai (uang), sulit menentukan berapa banyak satu barang harus ditukar dengan barang lain. Misalnya, berapa banyak beras yang setara dengan satu ayam?

Kesulitan Menyimpan Kekayaan

Barang fisik seringkali mudah rusak, basi, atau memerlukan tempat penyimpanan yang besar. Ini menyulitkan seseorang untuk menyimpan kekayaan dalam bentuk barang.

Kesulitan Pembagian Barang

Beberapa barang tidak dapat dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (misalnya, seekor sapi). Ini menyulitkan pertukaran jika salah satu pihak hanya membutuhkan sebagian kecil dari barang tersebut.

Tidak Ada Standar Pembayaran di Masa Depan

Barter tidak memungkinkan adanya pembayaran di masa depan karena nilai barang dapat berubah dan tidak ada standar yang tetap.

d.  Contoh Barter

Contoh Barter

Deskripsi

Petani Menukar Beras dengan Telur

Seorang petani memiliki kelebihan beras dan membutuhkan telur, lalu ia menukar beberapa karung berasnya dengan telur milik peternak ayam.

Penukaran Jasa

Seorang tukang kayu memperbaiki atap rumah seorang nelayan, dan sebagai imbalannya, nelayan tersebut memberikan ikan segar kepada tukang kayu.

Pertukaran Barang Koleksi

Dua kolektor prangko saling menukar prangko langka yang mereka miliki untuk melengkapi koleksi masing-masing.

Pertukaran Pakaian Bekas

Seseorang menukar pakaian bekas yang tidak terpakai dengan pakaian bekas lain yang lebih sesuai kebutuhannya dari orang lain.

 3.  Tahap Uang Barang

a.  Pengertian

Tahap uang barang adalah masa di mana masyarakat menggunakan barang-barang tertentu yang diterima secara umum sebagai alat tukar. Barang-barang ini dipilih karena memiliki nilai intrinsik (nilai guna) dan dianggap berharga oleh sebagian besar orang dalam suatu komunitas. Tahap ini muncul sebagai solusi awal untuk mengatasi berbagai kesulitan yang ditemukan dalam sistem barter murni.

b.  Contoh-contoh Uang Barang

Sepanjang sejarah dan di berbagai wilayah, beragam jenis barang telah digunakan sebagai uang barang, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya lokal.

Contoh Uang Barang

Deskripsi dan Alasan Penggunaan

Garam

Di banyak peradaban kuno, terutama di daerah yang jauh dari laut, garam sangat berharga sebagai pengawet makanan dan penyedap rasa. Kata "salary" (gaji) bahkan berasal dari bahasa Latin "salarium," yang berarti pembayaran garam kepada tentara Romawi.

Kulit Hewan/Bulu Binatang

Di daerah dengan iklim dingin atau masyarakat pemburu, kulit hewan dan bulu binatang menjadi sangat berharga untuk pakaian dan tempat tinggal. Mereka mudah dibawa dan memiliki nilai praktis yang tinggi.

Tembakau

Di koloni-koloni Amerika Utara, terutama Virginia pada abad ke-17, tembakau digunakan sebagai uang barang karena permintaannya tinggi di Eropa dan relatif mudah diukur.

Kerang Cowrie

Banyak ditemukan di wilayah Afrika, Asia, dan Oseania. Kerang ini dihargai karena keindahannya, kelangkaan relatifnya di beberapa daerah, dan kemudahan untuk disimpan serta dibawa.

Beras/Gandum

Sebagai makanan pokok, beras atau gandum memiliki nilai universal di masyarakat agraris. Mereka mudah diukur dan merupakan kebutuhan dasar.

Ternak (Sapi,  Kambing, dll.) 

Hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba digunakan di masyarakat pastoral sebagai simbol kekayaan dan alat tukar. Mereka memiliki nilai guna yang jelas (daging, susu, kulit) meskipun sulit untuk dibagi.

Logam Mulia (Emas, Perak)

Sebelum dicetak menjadi koin, bongkahan atau bubuk emas dan perak sudah digunakan sebagai uang barang karena kelangkaan, keindahan, tidak mudah rusak, dan kemudahan untuk dibentuk atau dibagi. Ini menjadi cikal bakal uang koin.

Alat Pertanian/Perkakas

Di beberapa masyarakat awal, alat-alat seperti kapak batu atau cangkul digunakan sebagai alat tukar karena nilai fungsionalnya yang tinggi dan daya tahannya.

 

Penggunaan uang barang menandai langkah maju dalam sejarah ekonomi karena membantu mengatasi beberapa keterbatasan barter murni, seperti kesulitan menemukan keinginan ganda yang saling melengkapi dan kesulitan penentuan nilai. Namun, uang barang juga memiliki keterbatasan, seperti kesulitan dalam pembagian, daya tahan yang terbatas, dan nilai yang bisa berfluktuasi.

4.  Tahap Uang dalam Sejarah Ekonomi

Seiring dengan perkembangan peradaban, bentuk uang terus berevolusi untuk mengatasi keterbatasan pada tahap sebelumnya dan memenuhi kebutuhan transaksi yang semakin kompleks. Berikut tahapan utama dalam evolusi uang.

a.  Uang Logam Mulia (Koin Emas/Perak)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Tahap ini adalah penggunaan potongan logam mulia (terutama emas dan perak) yang dicetak menjadi koin dengan berat dan kemurnian standar. Nilai koin intrinsik setara dengan nilai pasarnya karena terbuat dari logam berharga.

Kelebihan

·  Daya Tahan: Logam mulia tidak mudah rusak, busuk, atau berkarat.

· Mudah Dibawa & Disimpan: Relatif padat nilai, sehingga mudah dibawa dan disimpan dalam jumlah besar.

·     Mudah Dibagi: Dapat dicetak dalam berbagai pecahan.

·  Nilai Intrinsik: Diterima secara universal karena nilai bahannya sendiri.

·     Sulit Dipalsukan: Membutuhkan teknologi dan keahlian untuk memalsukannya.

Kekurangan

·  Berat: Untuk transaksi besar, jumlah koin bisa sangat berat.

·     Resiko Pencurian: Koin berharga rentan dicuri.

· Persediaan Terbatas: Ketersediaan logam mulia (emas/perak) terbatas, membatasi pertumbuhan ekonomi.

·    Penyusutan (Debasement): Penguasa terkadang mengurangi kandungan logam mulia untuk membuat lebih banyak koin, menyebabkan inflasi.

Contoh

Dinar emas, Dirham perak pada masa kekhalifahan Islam; Koin denarius Romawi; Koin louis d'or Prancis.

    b.   Surat Jaminan Emas (Representasi Emas)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Tahap ini muncul ketika bank atau institusi lain menerbitkan surat berharga (seringkali berupa uang kertas) yang dapat ditukarkan kapan saja dengan sejumlah emas yang setara yang disimpan di bank tersebut. Ini adalah cikal bakal uang kertas modern.

Kelebihan

·    Lebih Ringan & Praktis: Tidak perlu membawa emas fisik yang berat.

·    Lebih Aman: Mengurangi risiko pencurian emas fisik.

·    Efisiensi Transaksi: Pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah.

·    Penyimpanan Aman: Emas disimpan di satu tempat (bank) yang terjamin keamanannya.

Kekurangan

·     Membutuhkan Kepercayaan: Nilai surat tergantung pada kepercayaan terhadap penerbit bahwa emas benar-benar tersedia.

·   Resiko Penipuan: Jika penerbit mencetak lebih banyak surat daripada emas yang dimiliki (fraksional reserve), bisa terjadi krisis kepercayaan.

·  Terikat pada Emas: Jumlah uang yang beredar masih terbatas pada cadangan emas yang dimiliki.

Contoh

Gold Certificates di Amerika Serikat sebelum tahun 1930-an; Banknotes awal yang diterbitkan oleh bank-bank swasta di Inggris dan negara lain yang menjamin penukaran dengan sejumlah emas tertentu.

      c. Uang Kertas (Fiat Money dengan Jaminan)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Uang kertas yang nilai intrinsiknya sangat kecil, namun nilainya dijamin oleh pemerintah atau bank sentral dan pada awalnya masih dikaitkan dengan cadangan aset tertentu (misalnya sebagian cadangan emas atau valuta asing). Ini adalah tahap transisi menuju uang fiat murni.

Kelebihan

·     Sangat Ringan & Praktis: Paling mudah dibawa dan disimpan untuk berbagai transaksi.

·     Mudah Dibagi: Tersedia dalam berbagai nominal.

·     Penghematan Sumber Daya: Tidak menggunakan logam mulia dalam jumlah besar.

·     Alat Kebijakan Moneter: Pemerintah/bank sentral dapat mengatur jumlah uang beredar untuk stabilisasi ekonomi (walaupun masih terikat pada cadangan).

Kekurangan

·     Nilai Intrinsik Rendah: Jika kepercayaan hilang, uang kertas bisa tidak berharga.

·     Rentan Inflasi: Pemerintah bisa mencetak terlalu banyak uang, menyebabkan nilai turun.

·     Rentan Pemalsuan: Meskipun memiliki fitur keamanan, tetap ada risiko pemalsuan.

Contoh

Rupiah Indonesia sebelum tahun 1970-an (pada awalnya); sebagian besar mata uang dunia yang masih diikatkan dengan cadangan devisa atau komoditas tertentu dalam proporsi tertentu.

    d.  Uang Kertas Tanpa Jaminan Emas (Uang Fiat Murni)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Tahap ini adalah bentuk uang modern yang dominan saat ini. Uang kertas (dan koin) yang nilainya tidak lagi dijamin oleh cadangan emas atau komoditas fisik lainnya, melainkan oleh kepercayaan masyarakat dan kekuatan hukum pemerintah yang mengeluarkannya. Nilainya ditetapkan oleh otoritas moneter.

Kelebihan

·     Fleksibilitas Kebijakan Moneter: Bank sentral memiliki kontrol penuh atas jumlah uang beredar, memungkinkan respons cepat terhadap kondisi ekonomi (inflasi, resesi).

·     Tidak Terbatas Sumber Daya: Produksi uang tidak lagi dibatasi oleh ketersediaan logam mulia.

·     Sangat Efisien: Transaksi menjadi sangat mudah dan cepat.

·     Standar Nilai Universal: Diterima sebagai alat pembayaran sah dalam yurisdiksi penerbit.

Kekurangan

·     Sangat Rentan Inflasi/Deflasi: Pencetakan uang yang berlebihan dapat menyebabkan hiperinflasi; pencetakan yang kurang bisa menyebabkan deflasi.

·     Membutuhkan Kepercayaan Tinggi: Nilai sepenuhnya bergantung pada stabilitas politik dan ekonomi negara.

·     Resiko Krisis Kepercayaan: Jika kepercayaan terhadap pemerintah atau bank sentral goyah, nilai uang bisa anjlok.

·     Biaya Cetak & Distribusi: Masih memerlukan biaya produksi dan distribusi fisik.

Contoh

Sebagian besar mata uang dunia saat ini, seperti Rupiah Indonesia, Dolar AS, Euro, Yen Jepang, Pound Sterling.

    e.  Uang Elektronik (Digital Money)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Representasi digital dari uang fiat yang disimpan dan ditransfer melalui jaringan komputer atau perangkat elektronik. Ini bukan uang fisik, melainkan saldo digital yang tercatat di sistem bank atau penyedia jasa keuangan.

Kelebihan

·     Sangat Cepat & Efisien: Transaksi dapat dilakukan dalam hitungan detik, bahkan antarnegara.

·     Praktis & Ringan: Tidak perlu membawa uang fisik.

·     Aman (dari Pencurian Fisik): Mengurangi risiko kehilangan atau pencurian uang fisik.

·     Transparan (dalam Pencatatan): Setiap transaksi tercatat secara digital.

·     Biaya Transaksi Rendah: Beberapa jenis transaksi elektronik memiliki biaya lebih rendah daripada transfer tunai atau cek.

·     Mendorong Inklusi Keuangan: Memudahkan akses ke layanan keuangan bagi mereka yang tidak memiliki akun bank tradisional.

Kekurangan

·     Ketergantungan pada Teknologi: Membutuhkan akses internet dan perangkat elektronik.

·     Resiko Keamanan Siber: Rentan terhadap peretasan, phishing, atau malware.

·     Privasi: Jejak digital dari setiap transaksi dapat dilacak.

·     Kesenjangan Digital: Tidak semua orang memiliki akses atau literasi teknologi.

·     Ketergantungan pada Jaringan: Jika jaringan down, transaksi tidak bisa dilakukan.

·     Risiko Sistemik: Kegagalan pada satu sistem bisa berdampak luas.

Contoh

·     Kartu Debit/Kredit: Saldo bank yang digunakan untuk pembayaran.

·     Uang Digital (e-wallet): Dana yang disimpan di aplikasi seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, PayPal, dll.

·     Transfer Bank Online: Melalui mobile banking atau internet banking.

·     QRIS: Pembayaran melalui kode QR.

·     Kripto Aset (meskipun ini kategori berbeda, ada beberapa yang berfungsi sebagai uang digital terdesentralisasi, seperti Bitcoin, Ethereum - perlu dicatat bahwa statusnya sebagai uang masih diperdebatkan dan tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di banyak negara).

5. Motif Seseorang Senang Memegang Uang

a.  Motif seseorang memegang uang

Merujuk pada berbagai alasan atau tujuan individu menyimpan sebagian kekayaan mereka dalam bentuk aset tunai atau likuid, daripada menginvestasikannya dalam bentuk lain. Konsep ini pertama kali dikemukakan secara rinci oleh ekonom John Maynard Keynes.

b.  Jenis-Jenis Motif Memegang Uang

Menurut Keynes, ada tiga motif utama mengapa seseorang memilih untuk memegang uang tunai atau aset yang sangat likuid.

Jenis Motif

Pengertian

Contoh Situasi

Motif Transaksi

Motif ini muncul karena uang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari yang sifatnya rutin. Ada kesenjangan waktu antara penerimaan pendapatan dan pengeluaran, sehingga uang tunai perlu dipegang untuk transaksi di masa depan.

·     Memegang uang tunai untuk membeli kebutuhan pokok (makanan, transportasi).

·     Menyimpan uang di rekening giro untuk membayar tagihan bulanan (listrik, air, internet).

·     Membayar upah karyawan secara mingguan atau bulanan.

Motif Berjaga-jaga

Motif ini timbul dari keinginan untuk memiliki cadangan uang tunai untuk menghadapi kejadian tak terduga atau situasi darurat di masa depan. Ini adalah "uang dingin" yang disisihkan untuk ketidakpastian.

·     Menyimpan uang tunai di rumah atau di tabungan untuk biaya pengobatan mendadak.

·     Memiliki dana darurat untuk perbaikan mobil atau rumah yang tiba-tiba rusak.

·     Menyisihkan uang untuk menghadapi kehilangan pekerjaan sementara.

Motif Spekulasi

Motif ini mendorong seseorang memegang uang tunai (alih-alih menginvestasikannya) dengan harapan dapat memperoleh keuntungan dari perubahan harga aset di masa depan, khususnya obligasi atau saham. Orang akan memegang uang tunai jika mereka memperkirakan harga aset akan turun (atau suku bunga akan naik), dan akan menggunakannya untuk membeli aset ketika harganya dianggap rendah.

·     Seseorang menunda pembelian saham karena memperkirakan harga saham akan jatuh, dan berencana membeli saat harga terendah.

·     Investor menahan dana tunai karena mengantisipasi kenaikan suku bunga obligasi, yang berarti harga obligasi akan turun, dan mereka bisa membelinya dengan harga lebih murah.

·     Tidak menanamkan modal pada bisnis saat ini karena menunggu peluang investasi yang lebih menguntungkan di masa depan.

Memahami motif-motif ini penting bagi bank sentral dalam merumuskan kebijakan moneter, karena jumlah uang yang ingin dipegang oleh masyarakat akan memengaruhi tingkat suku bunga dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

6.  Pengertian Uang dan Syarat Benda Dapat Diterima sebagai Uang

Kategori

Deskripsi

a.    Pengertian Uang

Uang adalah alat tukar yang diterima secara umum untuk pembayaran barang dan jasa, serta untuk pembayaran utang. Uang berfungsi sebagai satuan hitung (pengukur nilai) dan penyimpan nilai (alat untuk menimbun kekayaan). Uang mempermudah transaksi dan aktivitas ekonomi yang tidak bisa dilakukan secara efisien melalui sistem barter.

b.   Syarat Benda Dapat Diterima sebagai Uang

Agar suatu benda dapat berfungsi dan diterima secara luas sebagai uang, ia harus memenuhi beberapa syarat atau karakteristik utama:

1)   Diterima Umum (Acceptability)

Benda tersebut harus diakui dan diterima oleh sebagian besar masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah. Tanpa kepercayaan dan penerimaan umum, benda itu tidak akan berfungsi sebagai uang.

2)   Tahan Lama (Durability)

Benda tersebut tidak mudah rusak, busuk, atau hancur dalam jangka waktu yang wajar. Ini penting agar nilai uang tidak cepat hilang dan dapat disimpan.

3)   Stabilitas Nilai (Stability of Value)

Nilai benda tersebut harus relatif stabil dari waktu ke waktu. Fluktuasi nilai yang terlalu besar akan menyulitkan fungsi uang sebagai satuan hitung dan penyimpan nilai.

4)   Mudah Dibawa (Portability)

Benda tersebut harus mudah dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain tanpa kesulitan berarti, terutama untuk transaksi sehari-hari.

5)   Mudah Dibagi (Divisibility)

Benda tersebut harus dapat dibagi menjadi unit-unit yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya, sehingga dapat digunakan untuk transaksi dengan berbagai nominal.

6)   Langka (Scarcity)

Ketersediaan benda tersebut harus terbatas atau tidak mudah diproduksi secara massal. Jika terlalu banyak, nilainya akan jatuh dan menyebabkan inflasi.

7)   Homogen (Homogeneity)

Setiap unit dari benda tersebut harus memiliki kualitas dan karakteristik yang sama, sehingga setiap unit memiliki nilai yang setara.

8)   Tidak Mudah Dipalsukan (Cognizability/Difficulty of Counterfeiting)

Benda tersebut harus memiliki ciri khas yang sulit ditiru atau dipalsukan untuk menjaga keamanannya dan mencegah kerugian.

7.  Jenis-Jenis Uang

Uang memiliki berbagai bentuk dan klasifikasi berdasarkan beberapa kriteria penting. Memahami jenis-jenis uang ini akan membantu kita memahami bagaimana sistem keuangan modern bekerja.

Berikut klasifikasi jenis-jenis uang berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan, Nilai, Bahan, dan Wujudnya.

a.  Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan

Jenis Uang

Pengertian

Contoh

Uang Kartal

Uang yang diterbitkan oleh bank sentral (di Indonesia: Bank Indonesia) dan merupakan alat pembayaran yang sah serta wajib diterima oleh masyarakat untuk transaksi sehari-hari. Ini adalah uang fisik yang kita pegang.

Uang kertas dan uang logam Rupiah yang beredar di Indonesia.

Uang Giral

Uang yang diterbitkan oleh bank umum (bukan bank sentral) dan berbentuk non-fisik, berupa saldo atau tagihan di bank. Uang ini dapat dipindahkan melalui berbagai instrumen non-tunai.

Saldo rekening giro atau tabungan di bank; Cek; Bilyet Giro; Transfer bank; Kartu debit.

b.  Berdasarkan Nilai

Jenis Uang

Pengertian

Contoh

Uang Bernilai Penuh (Full Bodied Money)

Uang yang nilai intrinsiknya (nilai bahan pembuatnya) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tertera pada uang). Ini umumnya berlaku untuk uang logam yang terbuat dari logam mulia.

Koin emas atau perak murni yang pernah digunakan di masa lalu (misalnya Dinar atau Dirham asli). Jika koin emas 1 gram memiliki nilai nominal $100, maka harga 1 gram emas di pasar juga sekitar $100.

Uang Bernilai Nominal (Token Money)

Uang yang nilai intrinsiknya (nilai bahan pembuatnya) lebih rendah daripada nilai nominalnya. Sebagian besar uang modern masuk dalam kategori ini. Nilainya dijamin oleh otoritas yang menerbitkan.

Uang kertas Rupiah (nilai kertasnya sangat kecil dibanding nominalnya); Koin Rupiah (nilai logamnya lebih rendah dari nominalnya, misalnya koin Rp 1.000 terbuat dari nikel yang harganya jauh di bawah Rp 1.000).

c.  Berdasarkan Bahan

Jenis Uang

Pengertian

Contoh

Uang Kertas

Uang yang terbuat dari bahan kertas khusus (biasanya campuran serat kapas) dengan desain, gambar, dan fitur keamanan tertentu. Ini adalah bentuk uang fisik yang paling banyak digunakan.

Semua pecahan uang kertas Rupiah (Rp 1.000 hingga Rp 100.000).

Uang Logam

Uang yang terbuat dari berbagai jenis logam (seperti nikel, tembaga, aluminium, kuningan) yang dicetak dalam bentuk koin dengan nominal tertentu. Umumnya digunakan untuk nilai nominal yang kecil.

Semua pecahan uang logam Rupiah (Rp 100, Rp 200, Rp 500, Rp 1.000).

 d.  Berdasarkan Wujud

Jenis Uang

Pengertian

Contoh

Uang Fisik (Tunai)

Uang yang memiliki bentuk fisik yang dapat dipegang, dilihat, dan disentuh. Ini termasuk uang kertas dan uang logam.

Uang kertas Rp 50.000; Koin Rp 500.

Uang Digital/Elektronik (Non-Tunai)

Representasi digital dari nilai uang yang disimpan dan ditransfer melalui perangkat elektronik atau jaringan komputer. Tidak memiliki bentuk fisik, melainkan saldo yang tercatat.

Saldo dalam aplikasi GoPay, OVO, DANA; Saldo rekening bank yang terlihat di mobile banking atau ATM; Pembayaran menggunakan kartu debit/kredit; Transfer antar rekening.

     Pemahaman tentang berbagai jenis uang ini penting untuk mengerti bagaimana sistem ekonomi dan pembayaran berfungsi di era modern.


8.  Fungsi Uang

Uang memiliki peran fundamental dalam perekonomian modern. Fungsinya dibagi menjadi dua kategori utama: fungsi asli (primer) dan fungsi turunan (sekunder).

a.  Fungsi Asli Uang (Fungsi Utama)

Fungsi asli uang memiliki peran mendasar yang wajib dimiliki agar suatu benda dapat diterima dan berfungsi sebagai uang.

Fungsi Asli

Pengertian

Penjelasan

1)   Alat Tukar (Medium of Exchange)

Uang digunakan sebagai perantara untuk pertukaran barang dan jasa.

Ini adalah fungsi paling dasar uang. Tanpa uang, kita harus melakukan barter, yang sangat tidak efisien karena membutuhkan dua pihak yang saling menginginkan barang masing-masing (double coincidence of wants). Uang menghilangkan hambatan ini, membuat transaksi jadi jauh lebih mudah dan cepat.

2)   Satuan Hitung (Unit of Account)

Uang berfungsi sebagai standar nilai umum untuk mengukur harga barang dan jasa, serta menghitung nilai kekayaan.

Uang memungkinkan kita membandingkan nilai berbagai barang dan jasa dengan mudah. Kita bisa tahu sebuah mobil bernilai Rp 200 juta dan sepasang sepatu bernilai Rp 500 ribu, sehingga perbandingan harganya jelas. Ini juga sangat mempermudah pencatatan keuangan dan akuntansi.

3)   Penyimpan Nilai (Store of Value)

Uang dapat digunakan untuk menyimpan daya beli (kekayaan) dari waktu ke waktu, karena nilainya relatif stabil.

Seseorang bisa menunda pengeluaran dengan menyimpan uang, lalu menggunakannya di masa depan. Meskipun inflasi bisa mengikis nilai uang, secara umum uang dianggap sebagai aset yang cukup stabil untuk menyimpan kekayaan jangka pendek hingga menengah.

   b.   Fungsi Turunan Uang (Fungsi Sekunder)

Fungsi turunan adalah peran tambahan yang muncul seiring dengan perkembangan dan penerimaan uang yang lebih luas dalam perekonomian.

Fungsi Turunan

Pengertian

Penjelasan

1)   Alat Pembayaran yang Sah (Means of Payment)

Uang diterima sebagai alat untuk melunasi berbagai jenis kewajiban atau utang, baik yang berasal dari transaksi barang/jasa maupun kewajiban lainnya.

Ini melengkapi fungsi alat tukar. Jika Anda berhutang, Anda bisa melunasinya dengan uang. Pemerintah juga menerima pembayaran pajak dalam bentuk uang, bukan barang.

2)   Alat Pembayaran Utang/Standar Pembayaran Tertunda (Standard of Deferred Payment)

Uang dapat digunakan sebagai standar untuk pembayaran yang akan dilakukan di masa depan.

Fungsi ini memungkinkan adanya kredit dan pinjaman. Kita bisa menyepakati pembayaran cicilan di masa depan dengan jumlah uang tertentu, karena nilai uang dianggap stabil. Ini fundamental untuk sistem perbankan dan ekonomi modern.

3)   Alat Pembentuk dan Pemindah Kekayaan (Means of Wealth Transfer)

Uang mempermudah akumulasi kekayaan dan perpindahannya dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu orang ke orang lain.

Uang lebih praktis untuk menyimpan kekayaan dalam jumlah besar daripada barang fisik. Uang juga mempermudah proses warisan, hadiah, atau investasi di lokasi yang berbeda tanpa harus memindahkan aset fisik.

4)   Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi (Means of Economic Stimulation)

Ketersediaan uang yang cukup dan stabil dapat merangsang kegiatan produksi dan perdagangan.

Kebijakan moneter yang mengatur jumlah uang beredar dapat digunakan oleh bank sentral untuk memengaruhi suku bunga, investasi, dan konsumsi, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

5)   Penimbun Kekayaan (Hoarding)

Uang dapat digunakan untuk menyimpan kekayaan dalam jangka waktu yang tidak terbatas.

Meskipun mirip dengan penyimpan nilai, fungsi ini lebih menekankan pada aspek pengumpulan dan penahanan uang itu sendiri sebagai bentuk kekayaan, terlepas dari tujuan transaksi di masa depan.

6)   Alat Pendorong Investasi (Means of Investment Promotion)

Uang mempermudah mobilisasi dana dari penabung kepada investor, sehingga mendorong kegiatan investasi dan pembangunan ekonomi.

Tanpa uang, mengumpulkan modal untuk usaha besar akan sangat sulit. Uang memungkinkan tabungan dikumpulkan dan disalurkan ke proyek-proyek produktif.

7)   Alat Peningkatan Status Sosial (Means of Social Status)

Kepemilikan uang dalam jumlah besar seringkali dikaitkan dengan peningkatan status sosial atau kekuasaan dalam masyarakat.

Meskipun bukan fungsi ekonomis murni, dalam banyak kebudayaan, kekayaan yang diukur dengan uang seringkali menjadi penanda status, kehormatan, atau pengaruh seseorang di masyarakat.

 

B.  Lembaga Keuangan Bank

1.  Pengertian Lembaga Keuangan Bank

Lembaga Keuangan Bank adalah badan usaha yang bergerak di sektor jasa keuangan yang memiliki fungsi utama sebagai perantara keuangan. Secara spesifik, bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (seperti tabungan, giro, deposito) dan kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Selain itu, lembaga keuangan bank juga menyediakan berbagai layanan perbankan lainnya, seperti transfer uang, kliring, inkaso, dan jasa konsultasi keuangan.

Tujuan utama lembaga keuangan bank adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi dengan memobilisasi dana serta menyediakan fasilitas pembayaran.

2.  Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia sangat panjang dan dinamis, mencerminkan perjalanan politik dan ekonomi bangsa.

a.  Era Kolonial (Sebelum 1945)

Masa

Peristiwa Penting

Awal Abad 18

Berdirinya Bank van Courant (1746) oleh VOC, bank pertama di Indonesia yang bertujuan menunjang kegiatan perdagangan. Namun, keberadaannya tidak bertahan lama.

Abad 19

Berdirinya De Javasche Bank (DJB) pada 1828 sebagai bank sirkulasi dan cikal bakal bank sentral Indonesia. DJB memiliki hak oktroi untuk mencetak dan mengedarkan Gulden Hindia Belanda.

Akhir Abad 19 - Awal Abad 20

Munculnya bank-bank milik Belanda lainnya seperti Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij (1918) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM). Beberapa bank asing (Tiongkok, Jepang, Eropa) juga beroperasi.

Masa Pendudukan Jepang (1942-1945)

DJB dilikuidasi dan tugas bank sirkulasi digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG). Beberapa bank lokal seperti Bank Rakyat Indonesia (sebelumnya De Algemene Volkskrediet Bank atau Syomin Ginko) mulai dioperasikan oleh putra Indonesia.

      b. Awal Kemerdekaan (1945-1965)

Masa

Peristiwa Penting

Proklamasi Kemerdekaan (1945)

Pemerintah Indonesia mulai mendirikan bank-bank nasional. Salah satu yang terpenting adalah Bank Negara Indonesia (BNI) pada 5 Juli 1946. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga didirikan kembali pada 22 Februari 1946.

Dualisme Mata Uang

Terjadi "perang mata uang" antara uang yang dikeluarkan oleh DJB (NICA) dan Oeang Republik Indonesia (ORI) yang dikeluarkan oleh pemerintah RI.

Nasionalisasi DJB (1951-1953)

Pemerintah Indonesia menasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia (BI) melalui UU No. 11 Tahun 1953. Sejak 1 Juli 1953, BI resmi berdiri sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, menggantikan DJB Wet 1922. BI tidak hanya sebagai bank sirkulasi tetapi juga bank komersial.

Periode Demokrasi Terpimpin

Banyak bank dinasionalisasi dan kebijakan perbankan cenderung sentralistik, dengan munculnya konsep "Bank Berjuang" yang mendukung perjuangan politik dan ekonomi.

     c.  Era Orde Baru hingga Reformasi (1966-2000-an)

Masa

Peristiwa Penting

Paket Kebijakan 1983 (Pakjun)

Pemerintah mulai melakukan deregulasi di sektor perbankan, memberikan kebebasan bank dalam menentukan suku bunga deposito, tabungan, dan kredit. Tujuannya untuk meningkatkan peran swasta.

Paket Kebijakan Oktober 1988 (Pakto 88)

Deregulasi besar-besaran yang memudahkan pendirian bank baru. Jumlah bank swasta tumbuh pesat, meningkatkan persaingan dan mobilisasi dana masyarakat. Ini juga memicu pertumbuhan kredit.

Krisis Moneter Asia 1997-1998

Sektor perbankan Indonesia mengalami krisis parah akibat kredit macet dan rush dana. Banyak bank dilikuidasi atau direkapitalisasi oleh pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Reformasi Perbankan (Pasca-1998)

Dilakukan restrukturisasi dan konsolidasi perbankan. Lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang memberikan independensi penuh kepada BI sebagai bank sentral, dengan fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan stabilitas sistem keuangan. Terjadi merger besar seperti pembentukan Bank Mandiri dari gabungan empat bank BUMN.

    
     d. Perkembangan Saat Ini (Pasca-Reformasi hingga Sekarang)

Masa

Peristiwa Penting

Penguatan Regulasi dan Pengawasan

Pasca-krisis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk (2011) untuk mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia, bertujuan menciptakan sektor keuangan yang lebih stabil dan kuat.

Pertumbuhan Perbankan Syariah

Sektor perbankan syariah terus berkembang pesat, didukung regulasi dan kesadaran masyarakat. Banyak bank syariah baru muncul dan bank konvensional juga membuka unit syariah.

Digitalisasi Perbankan

Transformasi digital menjadi fokus utama. Bank-bank berlomba mengembangkan layanan mobile banking, internet banking, e-wallet, dan integrasi dengan ekosistem digital (contoh: QRIS, BI-FAST). Ini meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan.

Konsolidasi dan Penguatan Modal

Adanya dorongan untuk konsolidasi bank-bank kecil dan penguatan permodalan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan terhadap gejolak ekonomi.

Inklusi Keuangan

Perbankan berperan aktif dalam program inklusi keuangan, menjangkau masyarakat yang belum terlayani (unbanked) melalui layanan Laku Pandai (agen bank), dan produk keuangan yang sederhana.

Tantangan Global

Perbankan Indonesia terus menghadapi tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global, inflasi, perkembangan teknologi keuangan (fintech) yang disruptif, dan tuntutan standar internasional.

     3.  Usaha Pokok Perbankan di Indonesia

Usaha pokok perbankan adalah kegiatan inti yang dijalankan bank untuk menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi keuangan. Di Indonesia, usaha pokok ini terbagi menjadi dua aktivitas utama: menghimpun dana (funding) dan menyalurkan dana (lending).

a.  Menghimpun Dana dari Masyarakat (Funding)

Kategori

Pengertian

Jenis Produk

Contoh

Pengertian

Aktivitas bank dalam mengumpulkan dana dari masyarakat (nasabah) dalam berbagai bentuk simpanan. Ini merupakan sumber utama dana bank untuk kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman atau investasi. Bank memberikan imbal hasil (bunga atau bagi hasil) kepada nasabah yang menyimpan dananya.

Giro

Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau pemindahbukuan. Biasanya untuk transaksi bisnis dan pembayaran rutin.

Tabungan

Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai syarat tertentu yang disepakati, namun tidak bisa dengan cek atau bilyet giro. Umumnya untuk tujuan menabung dan transaksi pribadi sehari-hari.

Deposito Berjangka

Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu (jatuh tempo) yang telah disepakati antara nasabah dan bank. Biasanya memberikan bunga lebih tinggi dibanding tabungan.

Sertifikat Deposito

Bukti simpanan berjangka yang dapat diperjualbelikan (dapat dialihkan kepemilikannya) tanpa melalui prosedur pemindahan hak.

Tabungan Berjangka/Rencana

Tabungan dengan setoran rutin dalam jumlah dan jangka waktu tertentu untuk mencapai target dana di masa depan (misalnya untuk pendidikan, ibadah haji, dll.).

     b. Menyalurkan Dana kepada Masyarakat (Lending)

Kategori

Pengertian

Jenis Produk

Contoh

Pengertian

Aktivitas bank dalam menyalurkan kembali dana yang telah dihimpun dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan kepada individu, perusahaan, atau lembaga lainnya. Bank mendapatkan pendapatan utama dari bunga atau bagi hasil atas pinjaman yang diberikan.

Kredit Investasi (KI)

Pinjaman yang diberikan untuk membiayai pengadaan barang modal dan jasa yang terkait dengan pembangunan proyek atau rehabilitasi usaha, dengan masa pengembalian yang lebih panjang.

Kredit Modal Kerja (KMK)

Pinjaman untuk membiayai kebutuhan modal kerja sehari-hari perusahaan atau individu, seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji, atau persediaan barang. Umumnya berjangka pendek.

Kredit Konsumsi

Pinjaman yang diberikan kepada individu untuk membiayai pembelian barang atau jasa konsumsi yang akan habis dipakai.

Kredit Profesi

Pinjaman khusus yang diberikan kepada individu dengan profesi tertentu (misalnya dokter, pengacara, notaris) untuk kebutuhan operasional atau pengembangan profesi mereka.

Pembiayaan Syariah

Penyaluran dana berdasarkan prinsip syariah (tanpa bunga, namun menggunakan prinsip bagi hasil, jual beli, atau sewa) seperti Murabahah (jual beli), Mudharabah (bagi hasil), Musyarakah (patungan), Ijarah (sewa), dll.

 

Kedua usaha pokok ini saling terkait dan menjadi inti dari bisnis perbankan. Bank berfungsi sebagai jembatan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana, sehingga memfasilitasi aliran modal dalam perekonomian.

4.  Bank Sebagai Perantara Lalu Lintas Pembayaran

Bank tidak hanya berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana, tetapi juga memiliki peran krusial sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi ini sangat vital untuk kelancaran aktivitas ekonomi, baik transaksi individu maupun bisnis, di dalam negeri maupun antarnegara.

     a.   Pengertian Bank Sebagai Perantara Lalu Lintas Pembayaran

Kategori

Pengertian

Pengertian

Bank bertindak sebagai fasilitator dan penyelenggara berbagai mekanisme serta alat pembayaran yang memungkinkan transfer dana (baik uang tunai maupun non-tunai) dari satu pihak ke pihak lain secara aman, efisien, dan cepat. Ini melibatkan proses penyelesaian transaksi keuangan, baik antar nasabah satu bank, antarbank, maupun lintas negara, sehingga perputaran uang dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar.

    b.  Jenis Layanan Bank untuk Lalu Lintas Pembayaran

Bank menyediakan beragam jenis layanan untuk memfasilitasi lalu lintas pembayaran, baik yang bersifat tradisional maupun modern.

Jenis Layanan

Penjelasan

Contoh Spesifik

1)   Pengelolaan Uang Kartal

Bank menyediakan fasilitas penarikan dan penyetoran uang tunai (uang kertas dan logam) kepada masyarakat, memastikan ketersediaan uang tunai yang cukup dan layak edar.

·     Penarikan uang tunai melalui ATM atau teller bank.

·     Penyetoran uang tunai ke rekening tabungan atau giro.

·     Penukaran uang tunai dalam berbagai pecahan di bank.

2)   Transfer Dana

Jasa pemindahan sejumlah dana dari satu rekening ke rekening lain, baik dalam satu bank, antarbank, maupun antarnegara. Ini adalah salah satu layanan paling fundamental.

·     Transfer antar-rekening melalui mobile banking atau internet banking.

·     Transfer via ATM.

·     Pengiriman uang ke luar negeri (remittance).

·     Penggunaan sistem BI-FAST untuk transfer cepat antarbank di Indonesia.

3)   Kliring (Clearing)

Proses pertukaran warkat-warkat atau data keuangan elektronik antarbank (seperti cek dan bilyet giro) dan penyelesaian saldo tagihan atau kewajiban di antara bank-bank peserta kliring.

·     Proses penyelesaian cek yang dicairkan di bank yang berbeda dengan bank penerbitnya.

·     Penyelesaian bilyet giro antarbank.

4)   Inkaso (Collection)

Jasa penagihan pembayaran atas suatu warkat (misalnya cek, bilyet giro, wesel) yang diterbitkan oleh pihak ketiga di luar kota atau luar negeri, yang dibebankan kepada bank lain.

·     Bank menagihkan pembayaran cek yang diterbitkan oleh nasabah bank di kota lain.

·     Bank membantu menagihkan pembayaran wesel dari transaksi ekspor di negara lain.

5)   Kartu Pembayaran

Bank menerbitkan kartu (fisik atau virtual) yang digunakan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai, dengan berbagai mekanisme pembayaran.

·     Kartu Debit: Pembayaran langsung memotong saldo rekening tabungan/giro.

·     Kartu Kredit: Pembayaran dengan fasilitas kredit (pinjaman) dari bank.

·     Kartu Prabayar: Pembayaran dengan saldo yang sudah diisi sebelumnya.

6)   Sistem Pembayaran Digital/E-wallet

Bank berperan sebagai penyedia infrastruktur atau bekerja sama dengan penyedia e-wallet untuk memfasilitasi transaksi pembayaran digital tanpa uang tunai.

·     Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang terhubung langsung ke rekening bank atau saldo e-wallet.

·     Penggunaan e-wallet (misalnya GoPay, OVO, DANA) yang top-up saldonya dari rekening bank.

7)   Sistem Pembayaran Internasional

Bank memfasilitasi transaksi pembayaran lintas negara yang melibatkan konversi mata uang dan jaringan pembayaran internasional.

·     Penggunaan Letter of Credit (L/C) untuk transaksi ekspor-impor.

·     Transfer SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication) untuk pengiriman dana antarbank di berbagai negara.

8)   Pembayaran Tagihan/Bill Payment

Bank menyediakan layanan untuk memudahkan nasabah melakukan pembayaran rutin berbagai tagihan.

·     Pembayaran tagihan listrik, air, telepon, internet melalui mobile banking atau ATM.

·     Pembayaran cicilan pinjaman, asuransi, atau iuran lainnya.

 

Melalui berbagai layanan ini, bank menjadi tulang punggung sistem pembayaran modern, memungkinkan masyarakat dan pelaku bisnis untuk melakukan transaksi secara cepat, aman, dan efisien.

5.  Asas, Tujuan, dan Fungsi Bank di Indonesia

Bank adalah salah satu pilar utama perekonomian suatu negara. Di Indonesia, kegiatan perbankan diatur berdasarkan asas-asas tertentu, memiliki tujuan yang jelas, dan menjalankan fungsi-fungsi spesifik untuk mendukung pembangunan nasional.

a.  Asas-Asas Bank di Indonesia

     Asas-asas ini menjadi landasan filosofis dan operasional bagi seluruh kegiatan perbankan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan.

Asas Bank

Penjelasan

1)   Asas Demokrasi Ekonomi

Perbankan Indonesia dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi. Ini berarti kegiatan perbankan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kekeluargaan, mengutamakan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, serta bertujuan untuk kesejahteraan rakyat banyak, bukan segelintir golongan.

2)   Asas Kepercayaan (Fiduciary Principle)

Hubungan antara bank dan nasabahnya dilandasi oleh kepercayaan. Bank mengelola dana masyarakat yang disimpan berdasarkan kepercayaan ini, sehingga bank wajib menjaga kesehatan dan reputasinya untuk mempertahankan kepercayaan nasabah.

3)   Asas Kerahasiaan (Confidentiality Principle)

Bank wajib menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan nasabahnya, termasuk data simpanan dan transaksinya. Asas ini penting untuk menjamin rasa aman dan nyaman nasabah dalam menggunakan jasa bank.

4)   Asas Kehati-hatian (Prudential Principle)

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, baik dalam menghimpun maupun menyalurkan dana, bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Tujuannya adalah agar bank selalu dalam kondisi sehat, likuid, dan solven, serta melindungi kepentingan nasabah dari risiko kerugian.

5)   Asas Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principle)

Bank wajib memiliki pengetahuan yang memadai tentang identitas dan latar belakang nasabahnya, serta memantau transaksi yang dilakukan. Asas ini bertujuan untuk mencegah bank digunakan sebagai sarana tindak pidana seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

         b.  Tujuan Bank di Indonesia

Tujuan utama perbankan di Indonesia dirumuskan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Tujuan Bank

Penjelasan

1)   Menunjang Pelaksanaan Pembangunan Nasional

Bank berperan penting dalam mobilisasi dana dan penyediaan pembiayaan untuk berbagai sektor pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga industri dan UMKM.

2)   Meningkatkan Pemerataan

Bank membantu menyalurkan dana secara merata ke seluruh lapisan masyarakat dan wilayah, mendukung peningkatan kesejahteraan yang inklusif.

3)   Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Dengan menyediakan modal melalui kredit dan pembiayaan, bank mendorong investasi, produksi, dan konsumsi, yang pada akhirnya memacu pertumbuhan ekonomi.

4)   Menjaga Stabilitas Nasional

Perbankan yang sehat dan stabil berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang esensial bagi kestabilan ekonomi dan sosial negara.

5)   Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Banyak

Semua tujuan di atas bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

         c.  Fungsi Bank di Indonesia

Fungsi bank adalah peran konkret yang dijalankan bank dalam perekonomian.

Fungsi Bank

Penjelasan

1)   Penghimpun Dana Masyarakat (Funding)

Bank bertindak sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyimpan dananya dalam berbagai bentuk simpanan (giro, tabungan, deposito), sehingga dana tersebut dapat terkumpul dan dioptimalkan.

2)   Penyalur Dana kepada Masyarakat (Lending)

Bank menyalurkan kembali dana yang telah dihimpun dalam bentuk kredit atau pembiayaan kepada individu maupun badan usaha yang membutuhkan modal, sehingga terjadi perputaran ekonomi.

3)   Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran

Bank memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran, baik tunai maupun non-tunai, melalui layanan seperti transfer, kliring, inkaso, kartu pembayaran, dan sistem pembayaran digital, sehingga arus uang berjalan lancar.

4)   Penyedia Berbagai Jasa Perbankan Lainnya

Selain fungsi inti di atas, bank juga menyediakan beragam layanan pendukung lain yang dibutuhkan masyarakat dan bisnis, meningkatkan efisiensi aktivitas ekonomi.

5)   Agen Pembangunan (Agent of Development)

Bank turut serta dalam mendorong pembangunan nasional dengan mengalokasikan sumber daya keuangan secara strategis ke sektor-sektor produktif.

6)   Agen Kepercayaan (Agent of Trust)

Bank membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga yang aman dan dapat diandalkan untuk menyimpan serta mengelola aset keuangan.

7)   Agen Stabilitas (Agent of Stability)

Bank berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan dan perekonomian secara keseluruhan melalui praktik perbankan yang sehat dan kepatuhan terhadap regulasi.

 6.  Bank sebagai Perantara Lalu Lintas Pembayaran

Bank memainkan peran krusial sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran, berfungsi sebagai tulang punggung bagi semua transaksi keuangan dalam suatu perekonomian. Peran ini jauh melampaui sekadar tempat menyimpan uang, melainkan memfasilitasi pergerakan nilai secara efisien dan aman.

a.  Peran Bank dalam Lalu Lintas Pembayaran

Peran Bank

Penjelasan

1)   Penyedia Mekanisme dan Alat Pembayaran

Bank mengembangkan dan menyediakan berbagai instrumen serta sistem yang memungkinkan individu dan bisnis untuk melakukan pembayaran. Ini mencakup infrastruktur fisik dan digital yang dibutuhkan untuk memproses transaksi secara cepat dan aman.

2)   Mengurangi Penggunaan Uang Tunai

Melalui penyediaan alat pembayaran non-tunai, bank secara signifikan mengurangi ketergantungan masyarakat pada uang tunai. Ini membawa manfaat dalam hal keamanan, efisiensi, dan kebersihan.

3)   Memfasilitasi Perdagangan (Domestik dan Internasional)

Bank memastikan bahwa pembayaran atas barang dan jasa dapat diselesaikan dengan lancar, baik di dalam negeri maupun antar negara. Ini sangat penting untuk mendukung aktivitas perdagangan dan investasi.

4)   Mendukung Efisiensi Ekonomi

Dengan menyediakan sistem pembayaran yang cepat, aman, dan dapat diandalkan, bank meminimalkan biaya dan waktu yang terkait dengan transaksi. Efisiensi ini meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

 

b.  Contoh-Contoh Layanan Bank dalam Lalu Lintas Pembayaran

Berikut beberapa contoh konkret bagaimana bank menjalankan perannya sebagai perantara lalu lintas pembayaran.

Kategori Layanan

Contoh Spesifik

Transfer Dana

·  Transfer antar-rekening: Mengirim uang dari rekening Anda ke rekening orang lain di bank yang sama atau bank berbeda, melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.

·    BI-FAST: Layanan Bank Indonesia yang memungkinkan transfer dana antarbank secara real-time dengan biaya rendah.

·     Pengiriman uang (remittance): Mengirim atau menerima uang dari atau ke luar negeri melalui layanan bank.

Kliring dan Inkaso

·    Penyelesaian cek/bilyet giro: Bank memproses pencairan atau pemindahan dana dari cek/bilyet giro yang diterbitkan oleh nasabah bank lain.

· Penagihan utang antarwilayah: Bank membantu menagihkan pembayaran dari pihak di kota atau negara lain berdasarkan warkat tertentu.

Kartu Pembayaran

·    Kartu Debit: Menggunakan kartu untuk belanja di toko fisik atau online yang langsung memotong saldo rekening tabungan Anda.

·  Kartu Kredit: Melakukan pembelian dengan fasilitas pinjaman dari bank, yang dibayar kemudian.

·  Kartu Prabayar: Menggunakan kartu dengan saldo yang sudah diisi sebelumnya untuk berbagai transaksi, misalnya kartu e-toll.

Pembayaran Digital & QRIS

·    Pembayaran menggunakan e-wallet: Mengisi saldo e-wallet (misalnya GoPay, OVO, DANA) dari rekening bank dan menggunakannya untuk berbagai transaksi.

· Pembayaran QRIS: Memindai kode QR untuk membayar di merchant, dengan dana ditarik dari rekening bank atau saldo e-wallet Anda.

Pembayaran Tagihan Otomatis

· Autodebet tagihan: Mengatur agar bank secara otomatis membayar tagihan bulanan (listrik, air, internet, cicilan) langsung dari rekening Anda.

Layanan Brankas Uang Tunai

·  Penyediaan dan penarikan tunai: Bank memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar di ATM dan melalui teller untuk kebutuhan masyarakat.

 

Dengan berbagai mekanisme ini, bank secara efektif menjadi saluran utama pergerakan uang dalam perekonomian, memungkinkan transaksi yang cepat dan aman, sekaligus mengurangi risiko yang terkait dengan penggunaan uang tunai.

7.  Jenis-Jenis Bank

Bank, sebagai lembaga keuangan yang krusial, dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria penting. Memahami berbagai jenis bank ini membantu kita melihat keragaman peran dan spesialisasi mereka dalam sistem keuangan.

a.  Berdasarkan Kepemilikan

Klasifikasi ini didasarkan pada siapa atau entitas mana yang memiliki mayoritas saham atau modal bank.

Jenis Bank

Pengertian

Contoh di Indonesia

Bank Pemerintah (Bank BUMN)

Bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Didirikan dengan tujuan untuk mendukung program-program pembangunan pemerintah dan menyediakan layanan perbankan untuk masyarakat luas.

Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI).

Bank Swasta Nasional

Bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta dalam negeri. Fokus utamanya adalah mencari keuntungan bagi para pemegang sahamnya, bersaing di pasar dengan inovasi layanan.

Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, Bank Mega.

Bank Asing

Bank yang cabang atau perwakilannya didirikan di Indonesia dan modalnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki oleh pihak asing. Umumnya melayani korporasi besar, transaksi internasional, dan ekspatriat.

Citibank N.A., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank.

Bank Campuran

Bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak swasta nasional dan pihak asing (patungan). Ini menggabungkan keahlian dan modal dari kedua belah pihak.

Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank BNP Paribas Indonesia.

Bank Koperasi

Bank yang kepemilikannya berbentuk koperasi, di mana anggota koperasi adalah pemilik sekaligus nasabahnya. Berfungsi untuk melayani kebutuhan finansial anggotanya.

Bank Umum Koperasi (saat ini sudah tidak ada bank umum yang murni koperasi, umumnya sudah menjadi bank umum swasta atau BPR). Namun, prinsip koperasi masih ada pada beberapa BPR.

    b.  Berdasarkan Fungsi

              Klasifikasi ini didasarkan pada jenis kegiatan dan fokus layanan utama bank.

Jenis Bank

Pengertian

Contoh di Indonesia

Bank Sentral

Lembaga keuangan yang memiliki otoritas tertinggi dalam sistem moneter suatu negara. Bertanggung jawab menjaga stabilitas harga, sistem pembayaran, dan sistem keuangan secara keseluruhan. Bukan mencari keuntungan.

Bank Indonesia (BI).

Bank Umum (Bank Komersial)

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Ini adalah bank yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat.

Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, dll.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, dan memberikan kredit. BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (tidak bisa mengeluarkan cek/bilyet giro). Umumnya beroperasi di daerah.

BPR Bhakti Daya Ekonomi, BPR Intidana Sukses Makmur, dll.

     c.  Berdasarkan Status

Klasifikasi ini terkait dengan kemampuan bank dalam melakukan transaksi internasional atau cakupan layanannya.

Jenis Bank

Pengertian

Contoh di Indonesia

Bank Devisa

Bank umum yang memiliki izin dari Bank Indonesia untuk melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing, termasuk transaksi internasional seperti ekspor-impor, L/C, transfer valuta asing, dll.

Sebagian besar bank umum besar seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, dll.

Bank Non-Devisa

Bank umum yang tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing. Jangkauan operasinya terbatas pada transaksi domestik dengan Rupiah.

Beberapa bank umum yang lebih kecil atau BPR.

    d.  Berdasarkan Institusi Penciptaan Uang

Klasifikasi ini membedakan bank berdasarkan kemampuannya dalam menciptakan uang giral.

Jenis Bank

Pengertian

Contoh di Indonesia

Bank Primer (Bank Sentral)

Bank yang berwenang mencetak dan mengedarkan uang kartal (uang tunai) serta mengendalikan jumlah uang beredar secara keseluruhan.

Bank Indonesia (BI).

Bank Sekunder (Bank Umum)

Bank yang memiliki kemampuan untuk menciptakan uang giral (demand deposit) melalui pemberian kredit. Ketika bank umum memberikan kredit, ia menciptakan saldo baru di rekening nasabah, yang berfungsi sebagai uang.

Semua Bank Umum (Mandiri, BCA, BRI, BNI, dll.) yang menawarkan layanan giro.

     e.  Berdasarkan Bentuk Operasionalnya

Klasifikasi ini membedakan bank berdasarkan prinsip atau sistem operasional yang mereka gunakan.

Jenis Bank

Pengertian

Contoh di Indonesia

Bank Konvensional

Bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bunga dalam aktivitas penghimpunan dana (memberikan bunga simpanan) dan penyaluran dana (mengenakan bunga pinjaman).

Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, Bank Danamon (semua bank umum yang tidak spesifik syariah).

Bank Syariah

Bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam (bebas riba/bunga, gharar, maysir). Menggunakan skema bagi hasil (mudharabah, musyarakah), jual beli (murabahah), sewa (ijarah), dll.

Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat Indonesia, BTN Syariah, OCBC NISP Syariah.

C.  Lembaga keuangan bukan bank (LKBB)

  1.  Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), atau sering disebut juga Lembaga Pembiayaan atau Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB), adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali untuk kegiatan investasi atau pembiayaan, namun bukan dalam bentuk simpanan (giro, tabungan, deposito) seperti bank.

LKBB ini berperan penting dalam melengkapi fungsi perbankan dan menyediakan alternatif akses keuangan bagi masyarakat maupun dunia usaha.

2.  Tujuan LKBB

     LKBB memiliki tujuan spesifik yang melengkapi tujuan perbankan dalam sistem keuangan.

Tujuan LKBB

Penjelasan

1)   Mendorong Perkembangan Pasar Modal

LKBB, terutama perusahaan efek dan dana pensiun, membantu memobilisasi dana jangka panjang dari masyarakat untuk diinvestasikan di pasar modal, yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

2)   Membantu Dunia Usaha Memperoleh Dana

Menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan atau individu yang mungkin sulit mendapatkan kredit dari bank, atau membutuhkan jenis pembiayaan yang berbeda (misalnya pembiayaan aset).

3)   Meningkatkan Efisiensi Ekonomi

Dengan menyediakan berbagai jasa keuangan yang spesifik dan terjangkau, LKBB membantu meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya keuangan dalam perekonomian.

4)   Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Melalui produk-produk seperti asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan multiguna, LKBB membantu masyarakat dalam perencanaan keuangan, manajemen risiko, dan pemenuhan kebutuhan.

5)   Menunjang Kebijakan Moneter

Meskipun tidak secara langsung mengelola uang beredar, aktivitas LKBB dapat memengaruhi likuiditas dan investasi, sehingga secara tidak langsung mendukung efektivitas kebijakan moneter.

    3.  Fungsi LKBB

              Fungsi LKBB berkaitan erat dengan tujuan yang ingin dicapainya dalam sistem keuangan.

Fungsi LKBB

Penjelasan

1)   Penghimpun Dana Tidak Langsung

LKBB menghimpun dana dari masyarakat atau lembaga lain dalam bentuk penerbitan surat berharga, bukan simpanan. Dana ini kemudian digunakan untuk pembiayaan atau investasi.

2)   Penyalur Dana untuk Investasi/Pembiayaan

LKBB menyalurkan dana tersebut dalam berbagai bentuk pembiayaan kepada individu atau perusahaan yang membutuhkan, misalnya dalam bentuk sewa guna usaha, anjak piutang, atau pembiayaan konsumen.

3)   Perantara dalam Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga

LKBB, terutama perusahaan efek, menjadi perantara bagi perusahaan yang ingin menerbitkan saham atau obligasi, serta memfasilitasi perdagangan surat berharga tersebut di pasar.

4)   Penyedia Jasa Manajemen Risiko

Melalui produk asuransi, LKBB membantu masyarakat dan perusahaan mengelola dan memitigasi berbagai risiko keuangan dan non-keuangan.

5)   Penyedia Jasa Keuangan Spesialis

LKBB menawarkan produk dan layanan keuangan yang lebih spesialis dan spesifik dibandingkan bank umum, disesuaikan dengan kebutuhan segmen pasar tertentu.

    4.  Kegiatan Usaha LKBB

Kegiatan usaha LKBB sangat beragam, mencerminkan spesialisasi masing-masing jenis LKBB. Berikut beberapa contoh kegiatan usaha berdasarkan jenisnya.

Jenis LKBB

Kegiatan Usaha Pokok

Contoh Produk/Layanan

1)   Perusahaan Pembiayaan

Melakukan pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa.

·     Sewa Guna Usaha (Leasing): Pembiayaan barang modal atau aset dengan hak opsi bagi penyewa.

·     Anjak Piutang (Factoring): Pengambilalihan tagihan (piutang) suatu perusahaan dengan membeli atau mengambil alih risiko tagihan.

·     Pembiayaan Konsumen: Pembiayaan untuk pembelian barang atau jasa konsumsi (misalnya kendaraan, alat elektronik).

·     Kartu Kredit (jika diterbitkan oleh lembaga pembiayaan non-bank).

2)   Perusahaan Asuransi

Menghimpun dana melalui premi untuk memberikan perlindungan finansial (ganti rugi) atas risiko yang mungkin terjadi di masa depan.

·     Asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi kerugian, asuransi pendidikan.

3)   Dana Pensiun

Mengelola dana yang dihimpun dari iuran peserta untuk memberikan manfaat pensiun setelah peserta memasuki usia pensiun atau mengalami cacat.

·     Program pensiun iuran pasti (PPIP).

·     Program pensiun manfaat pasti (PPMP).

4)   Pasar Modal (Perusahaan Efek)

Melakukan kegiatan sebagai penjamin emisi, perantara pedagang efek (broker), atau manajer investasi.

·     Membantu perusahaan go public (IPO).

·     Jasa jual beli saham/obligasi untuk nasabah.

·     Pengelolaan portofolio investasi reksa dana.

5)   Pegadaian

Memberikan pinjaman dengan jaminan barang bergerak.

·     Pinjaman tunai dengan jaminan emas, perhiasan, kendaraan, atau barang elektronik.

·     Jasa taksiran emas, jual beli emas.

6)   Modal Ventura

Pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke perusahaan rintisan (startup) atau perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi namun berisiko tinggi.

·     Investasi ekuitas di perusahaan teknologi baru.

·     Memberikan dana dan bimbingan manajemen kepada startup.

7)   Fintech (Financial Technology)

Perusahaan yang memanfaatkan teknologi untuk menyediakan layanan keuangan yang inovatif, seringkali mengisi celah yang tidak terlayani oleh bank tradisional.

·     Peer-to-peer lending (P2P lending) seperti Investree, KoinWorks.

·     Agregator keuangan, platform pembayaran digital.

 

LKBB, bersama dengan bank, membentuk ekosistem keuangan yang komprehensif, memungkinkan perputaran dana dan aktivitas ekonomi yang lebih luas dan beragam di Indonesia.

5.  Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), atau sering juga disebut institusi keuangan non-bank (IKNB), adalah entitas yang bergerak di sektor keuangan. Mereka menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali untuk pembiayaan atau investasi, namun tidak dalam bentuk simpanan seperti giro, tabungan, atau deposito bank umum. LKBB melengkapi peran perbankan dengan menawarkan layanan keuangan yang lebih spesialis dan beragam.

a. Perum Pegadaian

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Perum Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyediakan jasa pinjaman uang dengan jaminan barang bergerak. Lembaga ini bertujuan membantu masyarakat yang butuh dana cepat dengan cara mudah dan aman, tanpa prosedur bank yang rumit.

Ciri-ciri

·    Memberikan pinjaman jangka pendek.

·    Membutuhkan jaminan barang bergerak (misalnya emas, perhiasan, kendaraan, elektronik).

·    Prosedur cepat dan mudah.

·    Menetapkan bunga atau sewa modal (ujrah dalam syariah) yang relatif terjangkau.

·    Memiliki keahlian dalam menaksir nilai barang jaminan.

Fungsi/ Manfaat

·    Membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah mendapatkan akses pinjaman.

·    Mencegah praktik rentenir.

·    Sebagai sarana investasi masyarakat dalam bentuk emas.

·    Menyediakan layanan penitipan dan penaksiran barang berharga.

Tujuan

·    Menunjang pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional melalui penyaluran pinjaman.

·    Melayani kebutuhan masyarakat akan dana secara cepat dan mudah.

Kegiatan Usaha & Aktivitas Pembiayaan

·    Memberikan pinjaman (kredit) dengan agunan barang bergerak.

·    Menjual emas dan perhiasan.

·    Melayani jasa titipan barang berharga.

·    Melakukan taksiran nilai barang.

Contoh-contoh

·    KCA (Kredit Cepat Aman): Pinjaman dengan agunan emas, perhiasan, elektronik.

·    Krasida: Pinjaman angsuran dengan agunan emas.

·    Amanah: Pembiayaan syariah untuk porsi haji/umrah atau kepemilikan kendaraan/emas.

     b. Perusahaan Asuransi

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat melalui pembayaran premi. Dana ini digunakan untuk memberikan perlindungan finansial (ganti rugi) kepada peserta (tertanggung) jika terjadi risiko atau peristiwa tak terduga yang dijamin dalam polis.

Ciri-ciri

·    Adanya pengalihan risiko dari tertanggung ke penanggung.

·    Pengumpulan dana melalui premi dari banyak peserta (dana kumpulan).

·    Adanya kontrak polis yang mengatur hak dan kewajiban.

·    Prinsip utmost good faith, insurable interest, indemnity, dll.

Fungsi/Manfaat

·    Memberikan rasa aman dan ketenangan finansial.

·    Mengurangi kerugian finansial akibat risiko tak terduga.

·    Sebagai alat investasi (pada asuransi jiwa unit link).

·    Sumber dana jangka panjang untuk pembangunan ekonomi.

Tujuan

·    Memberikan perlindungan finansial dari risiko kerugian masa depan.

·    Menyediakan produk investasi bagi nasabah.

·    Memobilisasi dana jangka panjang.

Kegiatan Usaha & Aktivitas Pembiayaan

·    Menghimpun premi dari peserta.

·    Menginvestasikan dana premi pada berbagai instrumen keuangan (saham, obligasi, deposito).

·    Membayar klaim kepada tertanggung yang mengalami kerugian sesuai polis.

·    Melakukan reasuransi (mengasuransikan kembali risiko).

Contoh-contoh

·    Asuransi Jiwa: Prudential, AXA Mandiri, Allianz.

·    Asuransi Umum/Kerugian: Jasa Raharja, Asuransi Astra, Chubb Insurance.

·    Asuransi Kesehatan, Asuransi Kendaraan, Asuransi Properti.

     3. Perusahaan Dana Pensiun

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Perusahaan dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dana yang dihimpun dari iuran peserta (karyawan dan/atau pemberi kerja) untuk memberikan manfaat pensiun setelah peserta memenuhi persyaratan tertentu (misalnya mencapai usia pensiun, cacat, atau meninggal).

Ciri-ciri

·     Pengelolaan dana jangka panjang.

·     Bersifat sukarela (DPLK) atau wajib (BPJS Ketenagakerjaan).

·     Dana terpisah dari aset perusahaan pemberi kerja.

·     Bertujuan menyiapkan jaminan pendapatan di hari tua.

·     Dilakukan melalui program pensiun iuran pasti atau manfaat pasti.

Fungsi/Manfaat

·     Memberikan jaminan pendapatan di masa tua bagi karyawan.

·     Mendorong produktivitas kerja karyawan.

·     Sumber dana investasi jangka panjang bagi perekonomian.

·     Mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah.

Tujuan

·     Menyediakan jaminan kesinambungan penghasilan bagi peserta setelah tidak lagi bekerja.

·     Mendorong terciptanya ketenangan kerja dan motivasi bagi karyawan.

·     Mengumpulkan dana untuk investasi jangka panjang.

Kegiatan Usaha & Aktivitas Pembiayaan

·     Menghimpun iuran dari peserta dan/atau pemberi kerja.

·     Menginvestasikan dana yang terkumpul pada berbagai instrumen investasi secara prudent.

·     Membayarkan manfaat pensiun kepada peserta yang berhak.

Contoh-contoh

·     Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK): DPLK Mandiri, DPLK BRI.

·     Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK): Dana Pensiun Telkom, Dana Pensiun Pertamina.

·     BPJS Ketenagakerjaan (Program Jaminan Hari Tua dan Pensiun).

    4.  Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

·     Sewa Guna Usaha (Leasing) adalah perusahaan pembiayaan yang menyediakan jasa pembiayaan untuk pengadaan barang modal atau aset kepada nasabah (lessee) dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa opsi beli di akhir masa sewa.

Ciri-ciri

·     Objek pembiayaan adalah barang modal (mesin, kendaraan, alat berat).

·     Adanya periode sewa yang disepakati.

·     Dapat memiliki opsi beli (finance lease) atau tidak (operating lease) di akhir periode.

·     Tidak selalu membutuhkan jaminan tambahan di luar aset yang disewa.

Fungsi/Manfaat

·     Memberikan akses pembiayaan bagi perusahaan yang butuh aset tanpa harus membeli tunai.

·     Alternatif pembiayaan selain kredit bank.

·     Dapat memberikan keuntungan pajak bagi perusahaan tertentu.

·     Mempermudah pembaruan teknologi.

Tujuan

·     Membantu perusahaan atau individu memperoleh barang modal yang dibutuhkan untuk kegiatan usaha atau konsumsi.

Kegiatan Usaha & Aktivitas Pembiayaan

·     Menyediakan pembiayaan untuk pengadaan barang modal dengan skema sewa guna usaha.

·     Membeli barang modal dari pemasok sesuai pesanan nasabah, lalu menyewakannya.

·     Menerima pembayaran cicilan sewa dari nasabah.

Contoh-contoh

·     Adira Finance: Umumnya dikenal untuk pembiayaan kendaraan.

·     PT Verena Multi Finance Tbk: Menyediakan pembiayaan alat berat, mobil, motor.

·     Mandiri Tunas Finance.

     e.  Koperasi Kredit (Kopdit/Credit Union)

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Koperasi Kredit (Kopdit) adalah lembaga keuangan berbentuk koperasi, di mana anggota-anggotanya secara bersama-sama mengumpulkan dan mengelola dana untuk saling memberikan pinjaman dengan bunga ringan, berdasarkan prinsip kekeluargaan dan gotong royong.

Ciri-ciri

·    Berlandaskan prinsip koperasi (demokrasi ekonomi, keanggotaan sukarela).

·    Anggota adalah pemilik sekaligus nasabah.

·    Tujuan utama adalah kesejahteraan anggota, bukan profit semata.

·    Bunga pinjaman relatif rendah.

·    Proses pinjaman lebih fleksibel untuk anggota.

Fungsi/Manfaat

·    Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota.

·    Memfasilitasi akses pinjaman bagi masyarakat yang sulit dijangkau bank.

·    Mendorong budaya menabung dan kemandirian finansial anggota.

·    Mencegah praktik rentenir di kalangan masyarakat.

Tujuan

·    Meningkatkan taraf hidup anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.

·    Membantu anggota yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal.

Kegiatan Usaha & Aktivitas Pembiayaan

·    Menghimpun dana dari anggota (simpanan pokok, wajib, sukarela).

·    Menyalurkan pinjaman kepada anggota dengan syarat yang mudah dan bunga kompetitif.

·    Memberikan pendidikan keuangan kepada anggota.

Contoh-contoh

·    Kopdit Lantang Sejahtera (berbagai koperasi kredit di daerah).

·    Credit Union Keling Kumang.

·    Banyak koperasi simpan pinjam lokal di berbagai wilayah Indonesia.

       f. Pasar Modal

Kategori

Deskripsi

Pengertian

Pasar Modal adalah pasar di mana instrumen keuangan jangka panjang (lebih dari satu tahun) seperti saham dan obligasi diperdagangkan. Ini adalah sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan modal jangka panjang dari investor, dan bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Ciri-ciri

·      Memperdagangkan instrumen keuangan jangka panjang.

·      Peran utama adalah mobilisasi dana untuk investasi.

·      Terdiri dari pasar primer (penawaran umum perdana) dan pasar sekunder (perdagangan antar investor).

·      Dilakukan di bursa efek dan diawasi oleh OJK.

Fungsi/Manfaat

·      Sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan dan pemerintah.

·      Sarana investasi bagi masyarakat.

·      Mengurangi ketergantungan pada pembiayaan bank.

·      Indikator ekonomi yang penting.

·      Penciptaan lapangan kerja di sektor keuangan.

Tujuan

·      Menyediakan fasilitas bagi perusahaan untuk memperoleh dana jangka panjang.

·      Memberikan wahana bagi investor untuk berinvestasi dan mendapatkan keuntungan.

·      Mendukung stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan Usaha & Aktivitas Pembiayaan

·      Perusahaan Efek (Sekuritas): Menjadi penjamin emisi (membantu perusahaan menerbitkan efek), perantara pedagang efek (broker/fasilitator jual beli efek), dan manajer investasi (mengelola dana investor dalam reksa dana).

·      Penyelenggara Bursa: Menyediakan infrastruktur perdagangan (misalnya Bursa Efek Indonesia).

·      Kustodian: Menyediakan jasa penyimpanan efek.

Contoh-contoh

·      Bursa Efek Indonesia (BEI): Sebagai penyelenggara pasar.

·      Perusahaan Sekuritas (Broker/Underwriter): PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas.

·      Manajer Investasi: PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management.

·      Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


-------  oOo  -------