IPS K.8 BAB 3. PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENANGGULANGANNYA


Kelas / Semester                                    :    VIII (Delapan) / 1 (Satu)
Tahun Pelajaran                                      :    2017 / 2018
Standar Kompetensi                               :      1. Memahami permasalahan sosial berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Kompetensi Dasar                                  :   1.3. Mendeskripsikan permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulangannya dalam pembangunan berkelanjutan.
Penyusun                                              :         AMIR ALAMSYAH, S.Pd

BAB 3
PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PENANGGULANGANNYA

A. Unsur-unsur Lingkungan Hidup
1.   Pengertian lingkungan hidup :
a.   adalah segala sesuatu disekitar kita yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
b.   menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
2.   Ada 2 macam lingkungan hidup yaitu :
a.   lingkungan hidup alamiah :
yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, komponen-komponen biotik dan abiotik tanpa ada dominasi dari manusia. contohnya hutan primer yang belum tersentuh manusia.
b.   lingkungan hidup binaan :
yaitu lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi manusia termasuk iptek, ideologi, kependudukan, dll. contohnya kota atau hutan primer yang perubahan karena kegiatan manusia berupa perladangan, penerbangan, dll.
 3.   Ada 3 unsur lingkungan hidup tersusun dan saling berhubungan satu sama lain yaitu :
 a. Unsur Biotik (unsur hayati)
     Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda dengan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak yang terdiri dari manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan pengurai :
1)   Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana berupa tumbuhan hijau dengan membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
2)   Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri, terdiri dari hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
3)   Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik dari organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian dan melepas bahan-bahan sederhana yang dapat dipakai produsen. Pengurai terdiri dari bakteri,  jamur, rayap, cacing, dll.

                  Produsen                                    Konsumen                                       Pengurai

b. Unsur Abiotik (unsur fisik)
1)   unsur abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup.
2)   yang termasuk unsur abiotik adalah tanah, atmosfer, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
 
Pantai sebagai Lingkungan Abiotik

c. Unsur Sosial Budaya
1)   adalah bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat.
2)   unsur sosial budaya berupa adat istiadat dan berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

 Lingkungan Sosial Budaya

B. Arti Penting atau manfaat Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
     Arti Penting atau manfaat lingkungan hidup bagi kehidupan yaitu sebagai :
1.   media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan)
2.   wahana bersosialisasi dan berinteraksi manusia dengan makhluk hidup atau manusia lainnya
3.   sumber energi atau tenaga dalam prasarana transportasi air, udara, dan darat
4.   sumber barang tambang dan bahan mineral untuk mendukung kelangsungan hidup manusia
5.   media ekosistem, pelestarian flora dan fauna, serta sumber alam lain yang dapat dilindungi dan  dilestarikan
6.   tempat berlangsungnya aktivitas sosial, ekonomi, politik, budaya, dll, melalui proses interaksi sosial untuk mencapai kesejahteraan hidupnya
7.   tempat bagi kelanjutan kehidupan, karena kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi sangat tergantung pada kondisi lingkungannya
8.   tempat tinggal (habitat), karena masing-masing organisme memerlukan lingkungan tertentu sebagai tempat tinggal
9.   penghasil bahan baku atau bahan mentah industri.
                                                         Lingkungan Pemukiman   

             

Lahan Peternakan

C. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
1. Bentuk kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam :
a. gunung meletus
1)   adalah aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
2)   bahaya atau akibat yang ditimbulkan yaitu :
a)   hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan dan kekurangan air bersih
b)   lava panas, merusak, dan mematikan semua yang dilalui
c)   awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui
d)   gas yang mengandung racun
e)   sumber air mengering dan banyak tumbuhan mati
f)    material padat (batuan, kerikil, pasir) dapat menimpa perumahan, dll.
   
Gunung Meletus                               
 
Akibat Gunung Meletus

b. gempa bumi
1)   adalah getaran kulit bumi yang disebabkan oleh kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudera.
2)   manusia dapat mengukur intensitas gempa, tetapi sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
3)   bahaya yang ditimbulkan lebih dahsyat dibandingkan letusan gunung berapi.
4)   akibat gempa bumi secara langsung maupun tidak langsung yaitu :
a)   berbagai bangunan roboh dan kebakaran setelah gempa
b)   tanah di permukaan bumi merekah, jalan, dan jembatan menjadi putus
c)   tanah longsor akibat guncangan
d)   rusaknya tanggul mengakibatkan banjir
e)   areal pertanian, perkebunan, dan perikanan rusak
f)    sarana dan prasarana kegiatan sosial menjadi rusak
g)   gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).


Akibat Gempa Bumi

c. angin topan
1)   adalah angin yang terjadi akibat aliran udara dari kawasan bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan   rendah. Perbedaan tekanan udara terjadi karena perbedaan suhu udara mencolok.
2)   serangan angin topan di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik biasa terjadi, seperti wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Indonesia baru terjadi pada  pertengahan tahun 2007, hal ini menunjukkan telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang disebabkan oleh gejala pemanasan global.
3)   Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya.
4)   Akibat  angin topan (puting beliung) berupa kerusakan lingkungan hidup yaitu :
a)   bangunan, tiang listrik, tiang telepon menjadi roboh
b)   rusaknya areal pertanian dan perkebunan
c)   cuaca atau kondisi angin dapat membahayakan penerbangan
d)   timbulnya ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal
e)   terjadi gangguan sistem komunikasi, jaringan listrik, gelombang radio, dan televisi.
 
                        Badai Tornado                               

d. Banjir
1)     adalah salah satu bentuk fenomena alam yang unik, karena dapat terjadi dari gejala alam murni dan dampak dari ulah manusia sendiri.
2)     Ada 2 macam sebab terjadinya banjir yaitu :
a.   banjir sebagai gejala alam murni, terjadi jika kondisi alam mempengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan turun terus menerus di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai.
b.   banjir karena ulah manusia, misalnya penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah menyumbat aliran air, air hujan sulit meresap tanah karena tertutup semen beton dan aspal, rusaknya dam, dan pintu pengendali aliran air.
3)     kerugian atau akibat yang ditimbulkan banjir :
a)   hilangnya lapisan permukaan tanah yang subur karena erosi aliran air
b)   tanaman dan berbagai bangunan dapat menjadi rusak
c)   sulit memperoleh air bersih
d)   sarana dan prasarana penduduk dapat menjadi rusak.
e)   jaringan transportasi, instalasi air minum, dan jaringan komunikasi dapat menjadi rusak.
4)     bencana banjir sebagai salah satu bencana alam hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia yang sering dilanda banjir adalah Jakarta, beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 dilanda banjir akibat meluapnya DAS (Daerah Aliran Sungai) Bengawan Solo.
  
Banjir

e. Tanah Longsor
1)     karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir, karena dapat terjadi dari proses alam ataupun dampak kecerobohan manusia.
2)     bencana alam tanah longsor dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya, danau menjadi dangkal, tanggus dapat jebol, jaringan listrik dan instalasi air minum dapat putus.
3)     peristiwa tanah longsor umumnya melanda wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007.
   
Tanah Longsor


Akibat Tanah Longsor

f.  Kemarau Panjang
1)   adalah bencana alam kebalikan dari bencana banjir yang terjadi karena penyimpangan iklim pada suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya.
2)   akibat bencana kemarau panjang menimbulkan berbagai kerugian yaitu :
a)   mengeringnya sungai dan sumber-sumber air
b)   munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan
c)   menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk
d)   sungai, danau, dan areal pertanian dapat menjadi kering
e)   tumbuhan dan padang rumput banyak yang mati sehingga mengancam usaha peternakan.

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
Bentuk kerusakan lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia yaitu :
a. Pencemaran Lingkungan
1)   pencemaran  atau polusi terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.
2)   bahan-bahan pencemar efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan.
3)   berdasarkan jenisnya, pencemaran ada 4 yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
   a)  Pencemaran udara :
 Ø  ditimbulkan oleh ulah manusia, berupa asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) dari kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket.
 Ø  dampak dari pencemaran udara yaitu berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan.
  
Pencemaran Udara                                  

  b)  Pencemaran tanah :
 Ø  disebabkan karena sampah plastik, sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan didalam tanah, penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia berlebihan dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat yang meracuni tanaman.
 Ø  dampak rusaknya ekosistem tanah adalah tingkat kesuburan tanah berkurang dan lambat laun menjadi tanah kritis sehingga tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.

 
Pencemaran Tanah 

 c)  Pencemaran air :
 Ø  terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan bahan kimia lainnya, serta tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah.
 Ø  dampak pencemaran air adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.
 
Pencemaran Air
 d)  Pencemaran suara :
 Ø  adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia berupa suara yang memiliki kekuatan  > 80 desibel.
 Ø  dapat ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik.
 Ø  dampak pencemaran suara adalah muncul efek psikologis dan kesehatan manusia, berupa meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan menimbulkan stres.

b . Degradasi Lahan
1)   adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
2)   merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan.
3)   bentuk degradasi lahan ada 3 yaitu :
a)  lahan kritis :
terjadi karena praktik ladang berpindah dan eksploitasi penambangan secara besar-besaran.

 
Lahan Kritis 

b)  kerusakan ekosistem laut :
terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran yaitu :
 Ø  menangkap ikan memakai jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun
 Ø  mengambil terumbu karang dan rusaknya terumbu karang akibat penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang
 Ø  abrasi pantai akibat penebangan hutan bakau secara liar
 Ø  penambangan batu, pasir, dan penimbunan yang tidak terkendali
 Ø  kerusakan lingkungan pantai akibat reklamasi yang tidak diikuti kelestarian lingkungan.


Kerusakan Ekosistem Laut

c)  kerusakan hutan :
 Ø  terjadi karena ulah manusia berupa penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah
 Ø  kerugian kerusakan hutan yaitu punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, banjir, dan tanah longsor.


 
Kerusakan Hutan

   3. Ulah manusia secara langsung maupun tidak langsung yang mengakibatkan atau berdampak pada kerusakan lingkungan hidup :
a.  penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan)
b.  perburuan liar
c.  merusak hutan bakau
d.  penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman
e.  pembuangan sampah di sembarang tempat
f.   bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS)
g.  pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

D. Upaya atau Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup   
1. Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua manusia yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat.
2.  Pada pelaksanaannya, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai dasar hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat untuk bertindak melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan/dilakukan Pemerintah dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup, yaitu :
a.   mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah
b.   menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.   Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
d.   memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan)
e.   tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, tujuan pokoknya :
1)   menanggulangi kasus pencemaran
2)   mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3)
3)   melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
f.  Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
3.  Usaha atau cara pemerintah melakukan pelestarian lingkungan hidup yaitu :
a.   mengolah tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase agar aliran air tidak tergenang.
b.   memberikan perlakuan khusus pada limbah, dengan cara diolah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan.
c.   melakukan reboisasi pada lahan-lahan kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir dan pantai, serta fauna didalamnya dapat terjaga.
d.   menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
e.   melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan
Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.  
4. Upaya atau cara mandiri masyarakat melakukan pelestarian lingkungan hidup yaitu :
a.   menghemat penggunaan kertas dan pensil
b.   membuang sampah pada tempatnya
c.   memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang
d.   menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM
e.   menanam dan merawat pohon disekitar lingkungan tempat tinggal.
5. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
a.   Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup disekitarnya sesuai kemampuan masing-masing.
b.   Upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup yaitu :
1) Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring atau perbukitan) :
a) Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air atau erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika dibiarkan terus berlangsung, maka lingkungan berubah menjadi padang tandus.
b)  Upaya atau cara pelestarian tanah yaitu :
 Ø  menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) pada  tanah gundul
 Ø  daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring dibangun terasering atau sengkedan agar mampu menghambat laju aliran air hujan
 Ø  membuat lubang melingkari bukit kemudian ditimbuni sampah tumbuhan untuk menahan hasil erosi dari tempat yang tinggi
 Ø  mananam tanaman keras dengan pola searah garis kontur
 Ø  membajak tanah dengan pola searah garis kontur yang menghasilkan pola searah
 Ø  membagi tanah yang luas menjadi agak sempit berbentuk pematang agar aliran air tidak mengalir langsung dari atas ke bawah.

 
Pelestarian Tanah 

2)  Pelestarian udara
a)   Udara menjadi unsur vital bagi kehidupan setiap organisme untuk bernapas, karena terkandung beraneka ragam gas, salah satunya oksigen. Udara kotor karena debu atau asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang, sehingga membahayakan kelangsungan hidup setiap organisme.
b)   Upaya atau cara menjaga kesegaran udara agar lingkungan tetap bersih, segar, dan sehat :
 Ø  menggalakkan penanaman pohon atau tanaman hias di sekitar kita (penghijauan)
 Ø  mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
 Ø  mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
 Ø  mencegah kebakaran hutan dan sistem ladang berpindah yang dapat menimbulkan kabut asap
 Ø  menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor dengan sistem gas buang yang melampaui ambang batas
 Ø  mengusahakan bahan pengganti freon dalam produksi alat pendingin karena gas freon dapat merusak lapisan ozon.

 
Pelestarian Udara

3)  Pelestarian hutan
a)   eksploitasi hutan terus menerus berlangsung tanpa diimbangi penanaman kembali menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar oleh manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.
b)   hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan menyediakan bahan pangan, bahan produksi, penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
c)   Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melestarikan hutan :
 Ø  reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
 Ø  melarang penebangan hutan secara sewenang-wenang
 Ø  menerapkan sistem tebang pilih dan menanam pohon kembali
 Ø  menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan
 Ø  menerapkan sanksi yang berat kepada pelaku yang melanggar ketentuan  pengelolaan hutan.
 Ø  mempertahankan hutan lindung dan hutan suaka margasatwa
 Ø  mengawasi dan mengevaluasi para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) serta memberi masukan kepada pemerintah  untuk mencabut izin para pemegang HPH jika melanggar ketentuan hukum.


Pelestarian Hutan
4)  Pelestarian laut dan pantai
a)   kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia, berupa pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
b)   abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan oleh hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang menjadi pelindung alami dari gempuran ombak.
c)   Upaya melestarikan laut dan pantai yaitu :
 Ø  melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau disekitar pantai
 Ø  melarang pengambilan batu karang di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut
 Ø  melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan
 Ø  melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.


Pelestarian laut dan pantai

5)  Pelestarian flora dan fauna
a)   Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai mengakibatkan gangguan dalam kehidupan, maka kelestarian flora dan fauna mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
b)   Upaya  atau cara menjaga kelestarian flora dan fauna yaitu :
 Ø  mendirikan dan mempertahankan cagar alam dan suaka margasatwa untuk melindungi berbagai jenis pohon dan satwa langka
 Ø  melarang kegiatan perburuan liar terutama satwa langka, dengan memberi sanksi hukum yang tegas
 Ø  menggalakkan kegiatan penghijauan terutama pada lahan kritis
 Ø  membudayakan sikap menyayangi hewan dan tanaman langka kepada masyarakat.


Pelestarian flora dan fauna

6. Tujuan pengelolaan lingkungan hidup yaitu :
a.   tercipta keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya
b.   SDA dapat dimanfaatkan secara terkendali dan bijaksana
c.   terwujudnya manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup
d.   terlaksananya pembangunan berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang
e.   negara terlindungi dari dampak kegiatan negara lain yang dapat menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.     
                                                                                                    
E.  Hakekat Pembangunan Berkelanjutan
1.  Pembangunan berhasil jika memenuhi beberapa kondisi, yaitu dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat, memiliki fungsi dan peruntukan yang tepat, serta memiliki dampak terhadap kerusakan lingkungan terendah.
2.   Setiap pembangunan dapat menimbulkan dampak terhadap keseimbangan lingkungan hidup, tetapi  harus mampu meminimalisasi dampak-dampak negatifnya.
3.  Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah :
pembangunan yang perencanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL).
4.    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) :
a.   tujuan AMDAL adalah agar generasi mendatang dapat menikmati kualitas dan kuantitas sumber daya alam seperti  kita nikmati sekarang, sehingga tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran kepada generasi penerus.
b.   dasar hukum pelaksanaan AMDAL di Indonesia yaitu Pasal 16 Undang-Undang Lingkungan Hidup RI No. 23 Tahun 1997 yang berbunyi: “Setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah”.
Makna yang tersirat isi pasal tersebut adalah :
a.  setiap kegiatan pembangunan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal, sehingga sejak dini dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak negatif, serta mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
b.  analisis dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup.
c.  pembangunan dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan berbagai kegiatan perlu dijaga.
5.  Menjaga kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk
mencapai pembangunan jangka panjang yang mencakup jangka waktu antargenerasi yaitu pembangunan terlanjutkan (sustainable development).  
6.  Setiap pembangunan dilaksanakan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
7.  pembangunan dapat berkelanjutan, jika berprinsip pembangunan berwawasan lingkungan menggunakan sumber daya alam (SDA) secara bijaksana.
8.  Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan hidup :
a. pengertiannya adalah :
1)  upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup dan sumber daya yang ada dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
2)  pembangunan untuk memenuhi keperluan hidup generasi sekarang dan generasi masa yang akan datang.
b. kunci utamanya adalah :
1)  kebutuhan dasar hidup terpenuhi, terutama masyarakat miskin dan masyarakat terbelakang
2)  keterbatasan IPTEK dan lembaga sosial tidak merusak dalam memanfaatkan kemampuan lingkungan dan SDA.
c. tujuannya :
adalah agar masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam tidak merusak lingkungan hidup.
d. Prinsipnya :
adalah keadilan dalam satu generasi, keadilan antargenerasi, pencegahan dini, perlindungan keanekaragaman hayati, internalisasi biaya lingkungan, dan mekanisme intensif.
9. Hakikat pembangunan berkelanjutan atau berwawasan lingkungan hidup yaitu :
a. inventarisasi sumber daya alam
b. pemanfaatan teknologi yang memadai
c. menilai dampak terhadap lingkungan hidup
d. rehabilitasi sumber daya alam
e. pendayagunaan wilayah dengan tidak merusak lingkungan hidup.
 F. Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan atau berwawasan lingkungan
1.   dilakukan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari.
2.   memperhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan.
3.   meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan (mencegah akibat samping yang merugikan masyarakat).
4.   melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
5.   memberikan kemungkinan setiap warga menentukan pilihan berbagai ragam hidup untuk meningkatkan taraf hidup berupa materi dan meningkatkan mutu taraf hidup.
6.   meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkaitan erat dengan pengaturan ekonomi dan sosial bagi warga maupun lembaga.
7.   melakukan langkah-langkah yang dapat menimbulkan perilaku dan peranserta masyarakat secara luas dalam pembinaan etika lingkungan, sehingga tercipta keadaan yang selaras dan serasi dengan wawasan lingkungan hidup.
8.   pembangunan diharapkan memperoleh hasil yang maksimal dan berkesinambungan dalam usaha peningkatan kesejahteraan rakyat.
9.   menjamin pemerataan dan keadilan berupa strategi pembangunan berkelanjutan dilandasi pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, lebih meratanya kesempatan perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan.
10.    menghargai keanekaragaman hayati, karena menjadi dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjutan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
11.    menggunakan pendekatan integratif atau menyatu agar terdapat keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan masa kini dan yang akan datang.
12.    menggunakan pandangan jangka panjang untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjutan dapat digunakan dan dimanfaatkan.
13.    didukung oleh gerakan pelestarian flora dan fauna secara optimal.
14.    terdapat koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan SDA dengan SDM.
15.    didukung sistem informasi lingkungan hidup berupa sarana komunikasi yang baik melalui media elektronik dan surat kabar agar permasalahan lingkungan hidup dapat diketahui secara tepat.
16.    didukung IPTEK yang aman dan ramah lingkungan.
17.    menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
18.    meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.

G. Pelaksanaan atau penerapan pembangunan berkelanjutan
1.  Cara melaksanaan atau penerapan pembangunan berkelanjutan :
a.   proses pembangunan hendaknya berlangsung secara terus-menerus dengan ditopang kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.
b.   lingkungan hidup memiliki keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan dan penciutan.
c.   semakin baik kualitas lingkungan maka semakin baik pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya tingkat kematian.
d.   penggunaan sumber daya alam tidak dapat diperbaharui dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya, sehingga dapat digunakan selama mungkin.
e.   pembangunan yang dilakukan memungkinkan meningkatnya kesejahteraan genarasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi masa yang akan datang.
2.  Contoh pelaksanaan atau penerapan pembangunan berkelanjutan :
a.   pembangunan perumahan disertai pembangunan taman dan sarana bermain
b.   di sepanjang jalan dan daerah perkotaan padat penduduk dibangun jalur hijau
c.   melakukan penghijauan dan reboisasi di daerah pegunungan yang gundul
d.   tanah di lereng-lereng pegunungan dibuat sistem terasering atau sengkedan.

Soal Latihan dan Pekerjaan Rumah

Kerjakan soal-soal berikut ini dengan benar, singkat, dan jelas!
1.   Jelaskan  3 unsur lingkungan hidup!
2.   Sebutkan 4 arti penting atau manfaat lingkungan hidup bagi kehidupan!
3.   Apakah pengertian letusan gunung berapi dan akibat atau bahaya yang ditimbulkannya?
4.   Apakah pengertian gempa bumi dan akibat atau bahaya yang ditimbulkannya?
5.   Apakah pengertian banjir dan akibat atau bahaya yang ditimbulkannya?
6.   Sebutkan 4 bentuk pencemaran lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan penyebabnya masing-masing!
7.   Apakah pengertian degradasi lahan dan lahan kritis?
8.   Apakah sebab terjadinya kerusakan hutan dan apa akibatnya?
9.   Berikanlah 4 contoh ulah manusia secara langsung maupun tidak langsung yang membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup!
10.    Sebutkan 3 usaha atau cara pemerintah melakukan pelestarian lingkungan hidup!
11.    Sebutkan 3 usaha upaya atau cara mandiri masyarakat melakukan pelestarian lingkungan hidup!
12.    Sebutkan 3 upaya pelestarian tanah dilakukan masyarakat!
13.    Sebutkan 4 upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melestarikan hutan!
14.    Sebutkan 4 upaya yang dapat dilakukan upaya melestarikan laut dan pantai!
15.    Apakah tujuan yang diharapkan dari pengelolaan lingkungan hidup?
16.    Apakah tujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)?
17.    Apakah prinsip dan tujuan utama pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan hidup?
18.    Sebutkan 4 ciri-ciri pembangunan berkelanjutan atau berwawasan lingkungan!
19.    Bagaimanakah cara melaksanaan atau penerapan pembangunan berkelanjutan?
20.    Berikanlah 2 contoh pelaksanaan atau penerapan pembangunan berkelanjutan!

---------- o O o ------------



Tidak ada komentar: