IPS K.8 BAB 9. PELAKU EKONOMI



              Mata Pelajaran              :   Ilmu Pengetahuan Sosial
              Kelas / Semester          :   VIII (Delapan) / 1 (Satu)
              Tahun Pelajaran             :   2017 / 2018
Standar Kompetensi     :     4. Memahami kegiatan pelaku ekonomi masyarakat
Kompetensi Dasar        :  4.2. Mendeskripsikan pelaku ekonomi rumah tangga, masyarakat, perusahaan, koperasi, dan negara.
Penyusun                     :        AMIR ALAMSYAH, S.Pd

BAB 9
PELAKU EKONOMI

A.  Pelaku Ekonomi
1.   Pengertian pelaku ekonomi adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi.
2.   Pelaku ekonomi dikelompokkan menjadi 6 yaitu rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, koperasi, masyarakat, negara, dan sektor luar negeri.

B.   Rumah Tangga Keluarga Sebagai Pelaku Ekonomi
1.   Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi terdiri dari ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya yang wilayahnya paling kecil.
2.   Rumah tangga keluarga memiliki berbagai faktor produksi berupa tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan).
3.   Faktor-faktor produksi yang disediakan rumah tangga keluarga ditawarkan kepada sektor perusahaan untuk memperoleh penghasilan atau pendapatan dalam bentuk uang.
4.   Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga berasal dari usaha-usaha :
a.   usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah
tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
b.   bekerja pada pihak lain, misalnya menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dll, sehingga orang yang bekerja pada orang lain memperoleh upah atau gaji.
c.   menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa.
5.   Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat digunakan untuk dua tujuan yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.
6.   Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga keluarga ada 3 yaitu :
a.  Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
1)   rumah tangga keluarga melakukan kegiatan ekonomi harus memiliki penghasilan atau pendapatan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
2)   Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi.
3)   Faktor produksi yang dimiliki rumah tangga keluarga :
a)   tanah, bagi masyarakat desa khususnya petani merupakan aset produksi utama sebagai penghasil pendapatan. misalnya disewakan atau ditanami sebagai sumber penghidupan keluarga.
b)   tenaga kerja, keluarga merupakan penyedia tenaga kerja bagi kegiatan produksi dalam keluarga maupun dimanfaatkan pihak lain.
c)   keahlian, sumber penghasilan keluarga dari keahlian yang dimiliki anggota keluarga atau kepala keluarga (ayah, ibu, atau keduanya).
d)   modal, keluarga merupakan modal produksi dengan keahlian masing-masing dari anggota keluarga dan menjadi tenaga kerja untuk menghasilkan barang atau jasa.
b.  Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
1)   Kegiatan distribusi adalah kegiatan menyampaikan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
2)   Kegiatan distribusi yang dapat dilakukan rumah tangga yaitu :
a)    membuka toko untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan masyarakat.
b)    melakukan distribusi dengan menjadi pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang perantara, dan lain-lain.
3)   Kegiatan distribusi yang dilakukan rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan atau menambah penghasilan keluarga.
c.  Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
1)   Konsumsi adalah kegiatan mengurangi atau menghabiskan nilai guna barang/jasa secara berangsur-angsur atau sekaligus.
2)   Barang yang digunakan langsung untuk pemenuhan kebutuhan disebut barang konsumsi, misalnya makanan dan minuman. Adapun barang yang tujuannya untuk menghasilkan barang disebut barang produksi, misalnya kendaraan, komputer, dll.
3)   Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Sesuai perannya, masing-masing anggota keluarga memiliki kebutuhan berbeda-beda, baik jumlah maupun macamnya. Perbedaan kegiatan konsumsi disebabkan oleh perbedaan jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, cara dan kebiasaan hidup, misalnya :
a)   ayah sebagai kepala keluarga yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan membutuhkan dasi, sepatu, tas kantor, dll.
b)   Ibu sebagai ibu rumah tangga membutuhkan kompor, sayuran, buah-buahan, dll.
c)   anak sebagai pelajar membutuhkan buku tulis, pena, pensil, tas sekolah, dll.
4)   Kegiatan konsumsi yang dilakukan setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda.
5)   Faktor yang memengaruhi perbedaan kegiatan konsumsi masing-masing rumah tangga keluarga adalah :
a)   Jumlah pendapatan keluarga
artinya makin besar pendapatan keluarga, maka makin besar dana yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
b)   Jumlah anggota keluarga
artinya makin banyak anggota keluarga, maka makin banyak barang/jasa yang diperlukan.
c)   Tingkat harga barang atau jasa
artinya makin tinggi harga barang/jasa, maka makin banyak dana yang diperlukan untuk membeli barang/jasa keluarga tersebut.
d)   Status sosial ekonomi keluarga
artinya makin tinggi status sosial keluarga, maka makin tinggi selera konsumsinya, tingkat selera konsumsi seseorang diketahui dari tingkat kualitas barang atau jasa yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan.

C.  Masyarakat Sebagai Pelaku Ekonomi
1.   Masyarakat adalah kumpulan dari rumah tangga.
2.   Masyarakat sebagai pelaku ekonomi berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen.
3.   Peranan masyarakat sebagai pelaku ekonomi :
a.   Masyarakat sebagai Produsen :
1)   Masyarakat sebagai produsen melakukan berbagai bentuk kegiatan melalui  sektor usaha informal yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya berupa kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, berternak, dan sebagainya.
2)   Ciri-ciri sektor usaha informal adalah :
a)   sektor usaha informal tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
b)   pelaku ekonomi sektor usaha informal tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
c)   sektor usaha informal dapat membuka lapangan kerja yang banyak jumlahnya.
d)   sektor usaha informal hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
3)   contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal yaitu  pedagang asongan, pedagangan  sambilan,  pedagang kaki lima,  pedagang keliling.
b. Masyarakat sebagai Konsumen :
1)   Masyarakat sebagai konsumen memerlukan barang dan jasa bagi kelangsungan hidupnya.
2)   Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain, yang umumnya disediakan pemerintah pusat maupun daerah, dengan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
3)   Masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran merupakan bentuk kehidupan yang hanya melakukan kegiatan konsumsi saja, sehingga sering menimbulkan berbagai masalah di masyarakat berupa tindak kejahatan.
4)   setiap orang sejak dini harus tertanam sikap mampu berproduksi yang dilandasi sikap mental untuk bisa mengukur kemampuan diri dan bukan hanya melakukan konsumsi saja, sehingga tidak besar pasak daripada tiang.
c.  Masyarakat sebagai Distributor
1)   Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
2)   Lalu lintas perdagangan dan transportasi yang membawa barang-barang pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk kegiatan distribusi yang terjadi di masyarakat.
3)   Kelancaran arus distribusi dalam masyarakat diketahui dari kelancaran proses transportasi barang kebutuhan dari satu kota ke kota lain. Salah satu faktor yang memicu terjadinya kelangkaan barang antara lain disebabkan ketidaklancaran proses distribusi di daerah-daerah yang sulit transportasinya.

D.  Rumah Tangga Perusahaan Sebagai Pelaku Ekonomi
1.   Pengertian perusahan adalah bentuk kesatuan teknik yang menghasilkan barang dan jasa.
2.   Sebagai pelaku ekonomi, perusahaan dapat berperan sebagai produsen, konsumen dan distributor.
3.   Peranan Perusahaan sebagai pelaku ekonomi ada 3 yaitu :
a.  Perusahaan sebagai Produsen
1)   Sesuai fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan suatu barang atau jasa.
2)   Beberapa kegiatan atau aktivitas yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan fungsinya yaitu :
a)   menentukan barang atau jasa yang akan diproduksi.
b)   mengelola proses barang/jasa dapat diproduksi.
c)   memastikan bahwa barang/jasa yang diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat luas.
b.  Perusahaan sebagai Konsumen
1)   perusahaan sebagai penghasil barang atau jasa juga melakukan kegiatan konsumsi.
2)   kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan dengan proses produksi yang dijalankan perusahaan dalam bentuk :
a)   pengadaan bahan-bahan pokok dari produksi perusahaan.
b)   pengadaan alat/sarana yang dipergunakan untuk kelancaran proses produksi, seperti alat dan sarana transportasi, bahan bakar, listrik, dan sebagainya.
c)   pembayaran upah karyawan.
c.  Perusahaan sebagai Distributor
1)   kelancaran usaha suatu perusahaan sangat tergantung dari proses distribusi barang/jasa yang dihasilkannya.
2)   Kegiatan yang dilakukan perusahaan sebagai distributor yaitu :
a)   mengadakan kegiatan promosi melalui iklan secara langsung maupun menggunakan jasa media massa.
b)   mengadakan kegiatan perdagangan.
c)   membuka agen atau cabang di beberapa tempat yang dianggap strategis.
d)   memiliki armada angkutan yang menyalurkan hasil produksi.
4.   Badan usaha swasta :
a.   Pengertian badan usaha swasta adalah badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dimanajemen oleh beberapa orang swasta, baik secara individu ataupun kelompok.
b.   Tujuan badan usaha swasta adalah :
1)   untuk mencari keuntungan secara maksimal
2)   untuk mengembangkan modal dan memperluas usaha/perusahaan
3)   untuk membuka lapangan pekerjaan.
c.   Peranan badan usaha swasta dalam perekonomian nasional adalah :
1)   membantu pemerintah dalam penyediaan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa
2)   membantu pemerintah dalam penyediaan devisa negara dari sector nonmigas
3)   sebagai mitra pemerintah dalam mengupayakan SDA dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
4)   mengurangi angka pendorong.
d.   Contoh perusahaan swasta di Indonesia yaitu :
1)   PT Indomobil yaitu mengelola industri mobil
2)   PT Indofood  yaitu mengelola industri makanan
3)   PT Astra Internasional yaitu mengelola perakitan kendaraan bermotor
4)   PT Kanindotex yaitu mengelola industri tekstil
5)   PT Unitex yaitu mengelola industri tekstil.

E.  Negara Sebagai Pelaku Ekonomi
1.   Negara adalah :
a.   organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi yang dapat memaksakan kehendaknya kepada warganya.
b.   kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan tertinggi, sehingga kekuasaannya berbeda dengan pelaku-pelaku ekonomi lain berupa  kekuasaan, maka negara berperan sebagai pelaku ekonomi dan pengatur ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah.
2.   Pemerintah sebagai pelaku ekonomi melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
3.   Penyelenggara negara berdasarkan wilayah yang dipimpinnya ada 2 yaitu  pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat maupun daerah dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan berbagai macam kebutuhan. Berbagai macam kebutuhan dan penerimaan yang direncanakan disusun dalam sebuah daftar yang disebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
4.   Peran negara atau pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
a.  Negara sebagai Produsen
1)   Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bidang produksi yang menjadi lapangan usaha pemerintah adalah bidang produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi atau bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka pemerintah membangun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam berbagai bidang, misalnya pabrik pupuk, pabrik semen, perusahaan listrik negara, perkebunan, dan pegadaian.
2)   Kegiatan produksi yang dilakukan negara atau pemerintah yaitu :
a)   membangun pembangkit tenaga listrik.
b)   membangun sarana transportasi darat, laut, dan udara.
c)   membangun perusahaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air minum warganya.
b.  Negara sebagai Distributor
1)   Negara sebagai distributor memiliki kewajiban menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang berkekurangan atau dari produsen ke konsumen.
2)   Kegiatan distribusi yang dilakukan negara tujuannya agar hasil-hasil produksi yang dilakukan perusahaan negara dapat dinikmati seluruh rakyat.
3)   Kegiatan distribusi yang dilakukan negara atau pemerintah yaitu :
a)   menyalurkan energi listrik kepada masyarakat melalui PLN
b)   menyalurkan sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat
c)   menyalurkan jasa telepon melalui Telkom.
c.  Negara sebagai Konsumen
1)   Kegiatan konsumsi dilakukan pemerintah tujuannya untuk menjalankan kegiatan pemerintahan.
2)   Kegiatan konsumsi negara atau pemerintah yaitu :
a)   membayar gaji pegawai dan uang pensiun serta membiayai kegiatan rutin
b)   menggunakan tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakannya
c)   menggunakan kertas dan alat-alat kantor lainnya untuk kegiatan administrasi
d)   memanfaatkan energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.
3)   Peranan pemerintah sebagai pengatur ekonomi ada 3 yaitu :
a)   melindungi masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali.
b)   membangun modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih harmonis.
c)   menciptakan dan memelihara keserasian petumbuhan ekonomi yang mencakup semua sektor produksi yang cukup tinggi.
d.  Negara sebagai Regulator
1)   Sebagai regulator, pemerintah bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi, tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2)   Misalnya Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang- Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
5.  Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi melalui kebijakan fiskal dan kebijakan moneter :
a.   Kebijakan Fiskal
adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
b.   Kebijakan Moneter
adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang agar tercapai kesejahteraan masyarakat.
6.  Pemerintah dalam kegiatan ekonomi berwenang mengatur kegiatan ekonomi secara keseluruhan dan ikut dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan-perusahaan negara, berupa BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
7. Sektor-sektor yang dikuasai/dijalankan pemerintah mencakup sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak dan berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas dalam rangka merealisasikan salah satu amanat dari UUD 1945 Pasal 33.
8.   Salah satu sektor yang dikelola pemerintah adalah BUMN dengan pengelolaan secara nasional :
 a. Tujuan BUMN yaitu  :
1)   melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat
2)   untuk menambah keuangan atau kas negara
3)   untuk membuka lapangan pekerjaan
4)   mencari keuntungan
5)   menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi
6)   turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
 b.  Peranan BUMN dalam perekonomian Indonesia yaitu :
1)   memberikan pelayanan umum kepada masyarakat
2)   memperoleh penghasilan untuk mengisi kas negara
3)   mencegah supaya cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak jatuh pada tangan swasta yang tujuan utamanya hanya untuk mencari keuntungan.
 c.  Bentuk-Bentuk Bidang Usaha BUMN
No.
Bidang Usaha
Contoh BUMN
1
Pos dan Telekomunikasi
     PT Telekomunikasi Indonesia, PT Pos Indonesia, Perjan Radio Republik Indonesia, TVRI
2
Jasa Transportasi
     PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Airlines Indonesia, Perum Damri
3
Pertambangan
     PT Aneka Tambang, PT Pertamina, PT Timah
4
Industri Transportasi
     PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Angkutan Laut
5
Kesehatan
     RS Cipto Mangunkusumo, RS Pertamina , RS Hasan Sadikin, RS Karyadi, RS Sardjito, RS Husein, RS Persahabatan
6
Perbankan
     PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Negara Indonesia
7
Perkebunan
     PT Perkebunan I – XIV
8
Perhutanan
     PT Inhutani

F.  Koperasi Sebagai Pelaku Ekonomi
 1.  Pengertian Koperasi
a.   Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.   pengertian koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum untuk menjalankan usaha bersama dengan cara bekerja sama secara kekeluargaan untuk mencapai kesejahteraan para anggotanya.
 2.  Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia menurut UU No. 25 Tahun 1992, pasal 5 yaitu :
a.   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.   Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c.   Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d.   Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
e.   Kemandirian.
 3.  Landasan dan Tujuan Koperasi adalah :
a.  Landasan koperasi
1)   Landasan idiil adalah Pancasila
2)   Landasan struktural adalah UUD 1945
3)   Landasan mental adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi.
b. Tujuan koperasi Menurut Undang-Undang No. 25 tentang Perkoperasian bab II pasal 3 yaitu :
1)   Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
2)   Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya.
3)   Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
 4. Kedudukan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
a.   Dasar koperasi Indonesia pasal 33 ayat 1 UUD 1945 menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam penjelasan pasal 33 antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan dan bukan kemakmuran orang seorang, serta bentuk perusahaan yang sesuai ialah koperasi.
b.   Koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi di Indonesia memiliki kedudukannya sebagai :
1)   soko guru perekonomian nasional
2)   bagian integral tata perekonomian nasional
3)   berperan penting dalam kehidupan ekonomi bangsa indonesia.
5.  Peranan koperasi di Indonesia
a.   Peranan koperasi di Indonesia sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri yaitu demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
b.   Dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perekonomian pada Bab III Pasal 4, Fungsi dan Peran Koperasi adalah :
1)   Membangun, mengembangkan potensi, dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
2)   berperan secara aktif mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)   memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4)   berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
6.  Manfaat Koperasi
a.   Manfaat koperasi yang dirasakan para anggotanya yaitu :
1)   memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada para anggotanya
2)   sarana pengembangan potensi dan kemampuan meningkatkan kesejahteraan anggota
3)   meningkatkan kualitas kehidupan anggotanya
4)   memperkokoh perekonomian rakyat.
b.   Manfaat koperasi agar dapat dirasakan anggotanya, hendaknya pengurus mengupayakan koperasi memiliki tiga sehat yaitu sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental.

G.  Masyarakat Luar Negeri
1.   Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara harus melakukan hubungan dengan negara lain, karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan rakyatnya.
2.   Indonesia melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia dalam bidang perdagangan, ketenagakerjaan, permodalan, dll.
3.   Hubungan Indonesia dengan berbagai negara di seluruh dunia pada bidang ekonomi yaitu :
 a.  Perdagangan
1)   bentuk kerjasama dengan luar negeri dalam bidang perdagangan yaitu kegiatan ekspor maupun impor barang maupun jasa.
2)   Misalnya Indonesia mengekspor karet ke Jepang, sedangkan Jepang mengekspor mesin-mesin ke Indonesia, sehingga kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari kegiatan perdagangan tersebut.
b.  Pertukaran Tenaga Kerja
1)   Masyarakat Indonesia banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, mereka yang bekerja di luar negeri memberikan devisa bagi Indonesia.
2)   Masyarakat dari negara lain banyak bekerja di Indonesia, pada umumnya adalah tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan-perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu yang membutuhkan penguasaan teknologi tinggi atau modal yang besar.
c.  Sumber Penanaman Modal Asing
1)   Penanaman modal asing di suatu negara merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara.
2)   Bagi Indonesia, investasi dari negara lain sangat menguntungkan, karena harga tenaga kerja di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lainnya dan Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar.
d.  Pemberi Pinjaman
1)   Untuk melaksanakan pembangunan, suatu negara membutuhkan dana sangat besar
2)   Pada saat negara mengalami kesulitan keuangan, maka negara dapat meminjam dari negara lain atau badan keuangan internasional yaitu World Bank, IMF, ADB, IDB, dll.
e.  Pemberi Bantuan
1)   Bantuan yang diberikan masyarakat luar negeri biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
2)   Bantuan dari masyarakat luar negeri diberikan kepada negara yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus mengembalikan.


Soal Latihan dan Pekerjaan Rumah

 Kerjakan soal-soal berikut ini secara singkat, jelas, dan benar!

1.   Apakah pengertian pelaku ekonomi dan siapakah yang menjadi pelakunya?
2.   Apakah pengertian rumah tangga keluarga dan sebutkan 3 kegiatan ekonomi yang dilakukan!
3.   Sebutkan 3 sumber penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dan berikanlah contohnya!
4.   Jelaskan  4 faktor produksi yang dimiliki rumah tangga keluarga!
5.   Sebutkan 2 contoh kegiatan distribusi yang dapat dilakukan rumah tangga!
6.   Sebutkan 4 faktor yang memengaruhi perbedaan kegiatan konsumsi masing-masing rumah tangga keluarga!
7.   Sebutkan 3 peranan masyarakat sebagai pelaku ekonomi!
8.   Sebutkan 4 ciri sektor usaha informal!
9.   Sebutkan 3 kegiatan atau aktivitas yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan fungsinya!
10.    Sebutkan 3 kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan dengan proses produksi yang dijalankan perusahaan!
11.    Sebutkan 3 kegiatan yang dilakukan perusahaan sebagai distributor!
12.    Apakah pengertian badan usaha swasta dan sebutkan 3 tujuannnya!
13.    Apakah peranan badan usaha swasta dalam perekonomian nasional dan berikanlah 3 contohnya!
14.    Sebutkan 3 peranan pemerintah sebagai pengatur ekonomi!
15.    Sebutkan 3 peranan BUMN dalam perekonomian Indonesia!
16.    Sebutkan 3 bentuk bidang usaha BUMN serta contohnya masing-masing!
17.    Apakah pengertian koperasi dan sebutkan 3 prinsip koperasi di Indonesia!
18.    Jelaskan 3 landasan koperasi di Indonesia!
19.    Sebutkan 3 tujuan koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian di Indonesia!
20.    Jelaskan 2 hubungan Indonesia dengan berbagai negara di seluruh dunia pada bidang ekonomi!



----------- o O o ------------

Tidak ada komentar: