D. PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
DAN PERAN INDONESIA
1. Sejarah Berdirinya PBB
a.
organisasi
PBB secara resmi lahir tanggal 24 Oktober 1945, yang digagas oleh 5 negara besar
yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina.
b.
berdirinya
PBB diawali dari pembicaraan antara PM Inggris Winston Churchill dan Presiden AS Franklin Delano Roosevelt tanggal 4 Agustus 1941 di Kapal Augusta, menghasilkan Piagam
Atlantik (Atlantic Charter).
c.
pada
tanggal 21 Agustus - 7 Oktober 1944 diadakan konferensi di Dumbarton Oaks, Amerika Serikat menghasilkan kesepakatan tentang
pembentukan United Nations Organitation (UNO) atau PBB.
d.
pada
tanggal 4 - 11 Februari 1945, Franklin Delano
Roosevelt, Winston Churchill, dan Stalin menyelenggarakan Konferensi Yalta.
e.
tanggal
25 April - 25 Juni 1945, 50 negara menyetujui usul-usul yang tertuang dalam Declaration
of United Nations (Piagam PBB), yang ditandatangani tanggal 24 Oktober
1945.
f.
ada
50 negara peserta yang menghadiri Konferensi
San Fransisco disebut anggota asli PBB.
2. Asas PBB
a. persamaan
derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
b. persamaan
hak dan kewajiban semua negara anggota.
c. penyelesaian
sengketa dengan cara damai.
d. setiap
anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
e. PBB
tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
3. Tujuan Organisasi PBB
a.
memelihara
perdamaian dan keamanan dunia, melalui penyelesaian perselisihan secara damai
dan mencegah timbulnya peperangan.
b.
mengembangkan
hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
c.
mengembangkan
kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial,
budaya, dan kemanusiaan.
d.
memajukan
dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental
tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
e.
menjadikan
pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk
mencapai tujuan PBB.
4. Keanggotaan PBB
a.
Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam yaitu :
1)
anggota
asli (orginal members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam
San Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul
sehingga menjadi 51 negara.
2)
anggota
tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar
syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB.
b.
Syarat menjadi anggota PBB :
1) negara merdeka
2) negara yang cinta damai
3) banggup mematuhi ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Piagam PBB
4) diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan
oleh Majelis Umum PBB.
c. Negara - negara anggota PBB sampai tahun 2006
ada 192 negara.
5. Badan Kelengkapan PBB
a. Majelis Umum (General Assembly)
1)
Melaksanakan
sidang sekitar bulan September sampai Oktober tiap tahunnya.
2)
bertugas
merundingkan permasalahan yang ditetapkan dalam Piagam PBB termasuk yang
diajukan Dewan Keamanan, dan menyusun anggaran belanja PBB.
b. Dewan Keamanan (Security Council)
1)
Terdiri
dari 2 macam keanggotaan yaitu anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap
terdiri 5 negara (The Big ive),
yaitu AS, Rusia, Prancis, Inggris, dan Cina. Anggota tetap Dewan Keamanan
memiliki hak veto, artinya hak membatalkan suatu keputusan. Apabila dalam
persidangan salah satu anggota tetap memveto keputusan maka keputusan tersebut
dibatalkan. Sedang anggota tidak tetap terdiri dari 10 negara yang dipilih
setiap 2 tahun dalam sidang umum.
2)
Tugasnya
adalah membantu mencapai perdamaian dunia dan berupaya menyelesaikan konflik
yang terjadi antarnegara di dunia agar dapat terselesaikan secara damai.
c. Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
bertugas
mengawasi masa transisi suatu wilayah yang belum mempunyai pemerintahan
sendiri.
d. Mahkamah Internasional (International
Court of ustice)
bertugas
memberi keputusan atas dasar hukum internasional mengenai perselisihan
internasional. Berkedudukan di Den Haag, Belanda.
e. Sekretariat, dipimpin oleh seorang
Sekretaris Jenderal
1)
Sekretariat
PBB bertugas :
a)
melaksanakan
tugas-tugas administratif PBB
b)
membuat
laporan tahunan untuk Majelis Umum mengenai kegiatan PBB
c)
mengajukan
kepada Dewan Keamanan PBB tentang situasi yang menurut pendapatnya dapat
membahayakan perdamaian dan keamanan dunia.
2)
Sekretaris
Jenderal (Sekjen PBB) antara tahun 1946 – sekarang yaitu :
a)
Trygve
Lie dari Norwegia (1946 - 1953).
b)
Dag
Hammarskjold dari Swedia (1953 - 1961).
c)
U
Thant dari Myanmar (1961 - 1971).
d)
Kurt
Waldheim dari Austria (1972 - 1982).
e)
Javier
Perez de Cuellar dari Peru (1982 - 1991).
f)
Boutros
Boutros Ghali dari Mesir (1992 - 1996).
g)
Kofi
Annan dari Ghana (1997 - 2006).
h)
Bon
Ki Moon dari Korea Selatan (2006 - sekarang).
f.
Dewan
Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
1)
bertugas
mengurus masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, HAM, kesehatan, emansipasi, serta
transportasi.
2)
Untuk
melaksanakan tugasnya Dewan Ekonomi membentuk badan-badan khusus misalnya FAO,
WHO, ILO, IMF, IBRD, UNESCO, ITU, dan UNICEF, UPU, UNHCR.
a)
FAO (Food and Agriculture
Organization), bertugas membantu meningkatkan standar
gizi
dan taraf hidup masyarakat dunia.
b)
WHO (World Health Organization),
bertugas memajukan tingkat kesehatan dan
memberantas
penyakit menular di dunia.
c)
ILO (International Labour
Organization), bertugas membantu kepentingan kaum pekerja di dunia.
d)
IMF (International Monetary Fund)
,bertugas memajukan perdagangan internasional
dan
membantu negara-negara yang mengalami masalah keuangan.
e)
IBRD (International Bank for
Reconstruction and Development), bertugas membantu
perbaikan
ekonomi dan memberi pinjaman lunak kepada negara yang memerlukan.
f)
ITU (International Telecommunication
Union), bertugas mengembangkan pemerataan
dan
modernisasi teknik telekomunikasi dengan perlengkapan standar.
g)
UNESCO (United Nations Educational,
Scientific and Cultural Organization), bertugas
membantu
pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan.
h)
UNICEF (United Nations International
Children’s Emergency Fund), bertugas membantu
memenuhi
kepentingan anak-anak di seluruh dunia.
i)
UPU (Universal Postal Union),
bertugas mengusahakan persamaan prosedur
korespondensi
internasional untuk lebih mempercepat pengiriman.
j)
UNHCR (United Nations High
Commissioner for Refugees), bertugas mengurusi para
pengungsi
dan tawanan perang.
6. Perkembangan Hubungan PBB dan Indonesia
a.
Peran
PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar yaitu :
1)
ketika
terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar
persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
2)
PBB
membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan
Renville.
3)
ketika
terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI adalah
mempertemukan
Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
4)
PBB
berperan dalam penyelesaian masalah Irian Barat PBB membentuk pemerintahan
sementara yang
bernama UNTEA. Pada tanggal 1 Maret 1963 PBB menyerahkan Irian Barat kepada
Indonesia.
5)
saat
pelaksanaan Pepera tahun 1969, utusan PBB yang diwakili Ortis Sanz hadir. Ortis
Sanz juga membawa hasil Pepera ke dalam sidang umum PBB.
b. Hubungan
Indonesia dengan PBB mengalami perang surut. Semasa Orde Lama Indonesia
menjauhkan diri dari PBB, bahkan pernah keluar dari keanggotaan tanggal 7
Januari 1965 karena Malaysia diangkat menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB . Pada masa Orde Baru, Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB
tanggal 28 September 1966. Indonesia mulai menunjukkan peran aktifnya.
c. Peran
Indonesia dalam organisasi PBB diantaranya yaitu :
1)
pada
bulan Januari tahun 1957 Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda I untuk ikut
memelihara perdamaian di Timur Tengah.
2)
pada
tanggal 10 September 1960 Indonesia mengirim Pasukan Garuda II dan III untuk
mengatasi konflik di Kongo.
3)
pada
bulan Januari 1973 Indonesia mengirim Pasukan Garuda IV, V, VI, VII dan VIII
untuk mengatasi konflik di Vietnam.
4)
pasukan
Indonesia ikut mewujudkan perdamaian di Bosnia (setelah pecahnya Yugoslavia), Irak,
Iran, Afghanistan.
5)
membantu
kekuasaan sementara PBB di Kamboja, yang bertugas mengawasi transisi dari
konflik aktif ke
bentuk politik yang lebih damai.
6)
Menteri
Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk
masa sidang tahun
1974.
7) membantu PBB dalam menangani masalah
pengungsi Vietnam dengan menyediakan tempat penampungan sementara di Pulau
Galang (Riau) sebelum mereka diberangkatkan ke negara lain yang bersedia
menerimanya.
d. Dalam
perkembangannya PBB mendapat sorotan dari berbagai negara yang menghendaki agar
PBB mereformasi terutama lembaga-lembaga utama PBB berupa tuntutan :
1)
agar
hak veto yang dimiliki The Big Five dihapus, alasannya kurang
mencerminkan rasa keadilan.
2)
memperluas
anggota tetap Dewan Keamanan sehingga menggambarkan kekuatan dan perwakilan
dari berbagai benua di belahan dunia.
----- oOo -----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar