IPS 8 Tema
3B
Peran
Lembaga Keuangan dalam Kehidupan Masyarakat
A. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang
menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Berbeda dengan badan usaha lain,
koperasi lebih mengutamakan kesejahteraan anggota daripada keuntungan semata.
1. Pengertian
Koperasi
|
Istilah |
Keterangan |
Contoh |
|
Koperasi |
Wadah
ekonomi yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan
prinsip kekeluargaan. |
Koperasi
Unit Desa (KUD) yang menaungi para petani di pedesaan. |
|
Sokoguru |
Peran
koperasi sebagai pilar utama atau penyangga ekonomi rakyat. |
Koperasi
menjadi solusi bagi UMKM lokal untuk mendapatkan modal tanpa bunga tinggi. |
2. Tujuan Koperasi
|
Bidang |
Keterangan |
Contoh
Penerapan |
|
Anggota |
Meningkatkan
kesejahteraan ekonomi para anggotanya. |
Pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun buku. |
|
Masyarakat |
Membantu
meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar koperasi. |
Koperasi
menyediakan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. |
|
Negara |
Membantu
pemerintah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. |
Menciptakan
lapangan kerja melalui unit-unit usaha koperasi. |
3. Landasan Koperasi Indonesia
|
Jenis
Landasan |
Keterangan |
Contoh
Implementasi |
|
Landasan
Idiil |
Pancasila |
Mengutamakan
musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. |
|
Landasan
Struktural |
UUD
1945 Pasal 33 Ayat 1 |
Menempatkan
kesejahteraan bersama di atas kepentingan individu. |
|
Landasan
Mental |
Setia
kawan dan Kesadaran Pribadi |
Anggota
jujur dalam melaporkan penggunaan dana pinjaman. |
4. Prinsip Koperasi (UU No. 25 Tahun 1992)
|
Prinsip |
Keterangan |
Contoh |
|
Keanggotaan
Sukarela |
Terbuka
bagi siapa saja tanpa paksaan. |
Seseorang
bergabung menjadi anggota tanpa merasa tertekan oleh pihak lain. |
|
Demokratis |
Satu
anggota satu suara (One man one vote). |
Ketua
koperasi dipilih berdasarkan suara terbanyak dalam Rapat Anggota. |
|
Pembagian
SHU Adil |
Dibagi
berdasarkan jasa usaha masing-masing. |
Anggota
yang rajin bertransaksi mendapat bagian keuntungan lebih besar. |
|
Kemandirian |
Mampu
berdiri sendiri tanpa ketergantungan. |
Modal
usaha diupayakan dari simpanan wajib dan pokok anggota. |
|
Pendidikan |
Memberikan
pemahaman perkoperasian. |
Pelatihan
kewirausahaan bagi seluruh anggota koperasi. |
5. Lambang Koperasi Indonesia (Pohon Beringin)
Lambang
ini mencerminkan identitas dan cita-cita luhur gerakan ekonomi rakyat.
|
Unsur
Lambang |
Keterangan
& Filosofi |
|
Rantai |
Melambangkan
ikatan kekeluargaan dan persatuan yang kokoh. |
|
Gigi
Roda |
Melambangkan
usaha keras dan karya yang terus-menerus. |
|
Kapas
dan Padi |
Melambangkan
kemakmuran rakyat (sandang dan pangan). |
|
Timbangan |
Melambangkan
keadilan sosial sebagai dasar kerja koperasi. |
|
Pohon
Beringin |
Melambangkan
sifat kemasyarakatan yang berakar kuat dan mengayomi. |
|
Bintang
dalam Perisai |
Melambangkan
Pancasila sebagai landasan idiil koperasi. |
6. Jenis Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia dikategorikan ke dalam beberapa jenis untuk memudahkan pengorganisasian dan pemenuhan kebutuhan anggotanya. Pembagian ini umumnya didasarkan pada bidang usaha yang dijalankan serta cakupan wilayah kerja atau tingkatannya.
a. Koperasi Berdasarkan Jenis Usaha
|
Jenis
Koperasi |
Penjelasan |
Contoh |
|
Koperasi
Produksi |
Koperasi
yang anggotanya terdiri dari para produsen (pembuat barang) untuk mengolah
bahan baku menjadi barang jadi. |
Koperasi
Produksi Susu (KPBS) Pengalengan atau Koperasi Pengrajin Tahu Tempe (Kopti). |
|
Koperasi
Konsumsi |
Koperasi
yang menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari bagi para anggotanya
dengan harga terjangkau. |
Koperasi
Siswa (Kopsis) yang menjual alat tulis atau Koperasi Karyawan (Kopkar) yang
menjual sembako. |
|
Koperasi
Simpan Pinjam |
Koperasi
yang kegiatannya hanya menghimpun simpanan dan memberikan pinjaman uang
kepada anggota. |
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) atau Koperasi Kredit (Credit Union). |
|
Koperasi
Jasa |
Koperasi
yang bergerak di bidang pelayanan jasa untuk kepentingan anggota dan
masyarakat umum. |
Koperasi
Angkutan Umum (Kopata) atau Koperasi Jasa Perasuransian. |
|
Koperasi
Serba Usaha |
Koperasi
yang menjalankan beberapa bidang usaha sekaligus (misal: simpan pinjam
sekaligus konsumsi). |
Koperasi
Unit Desa (KUD) yang melayani pupuk, gabah, sekaligus simpan pinjam. |
b. Koperasi Berdasarkan Tingkatan
|
Tingkatan
Koperasi |
Penjelasan |
Contoh/Cakupan |
|
Koperasi
Primer |
Koperasi
yang didirikan oleh dan beranggotakan minimal 20 orang perseorangan. |
Koperasi
tingkat desa, tingkat sekolah, atau tingkat perusahaan. |
|
Pusat
Koperasi |
Koperasi
yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer yang telah berbadan
hukum. |
Pusat
Koperasi Pegawai RI (PKPRI) di tingkat Kabupaten/Kota. |
|
Gabungan
Koperasi |
Koperasi
yang anggotanya terdiri dari paling sedikit 3 pusat koperasi. |
Gabungan
Koperasi Susu Indonesia (GKSI) di tingkat Provinsi. |
|
Induk
Koperasi |
Koperasi
yang anggotanya terdiri dari paling sedikit 3 gabungan koperasi. |
Induk
Koperasi Unit Desa (INKUD) atau Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) di tingkat
Nasional. |
7. Modal koperasi
Modal koperasi dikumpulkan dari
berbagai sumber untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada
anggotanya. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, sumber modal koperasi terbagi
menjadi modal sendiri dan modal pinjaman.
Tabel
Sumber Modal Koperasi
|
No. |
Sumber
Modal |
Keterangan |
Contoh |
|
1) |
Simpanan
Pokok |
Sejumlah
uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi
pada saat masuk menjadi anggota. Uang ini tidak dapat diambil kembali selama
yang bersangkutan masih menjadi anggota. |
Seorang
guru membayar Rp100.000 satu kali saja saat pertama kali mendaftar sebagai
anggota koperasi sekolah. |
|
2) |
Simpanan
Wajib |
Jumlah
simpanan tertentu yang tidak harus sama, yang wajib dibayarkan oleh anggota
kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu (biasanya bulanan). |
Setiap
anggota koperasi menyetorkan uang sebesar Rp25.000 setiap awal bulan kepada
bendahara koperasi. |
|
3) |
Dana
Cadangan |
Sejumlah
uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana ini
dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan menutup kerugian koperasi bila
diperlukan. |
Koperasi
menyisihkan 20% dari keuntungan tahunan untuk menambah modal usaha tahun
berikutnya daripada dibagikan semua kepada anggota. |
|
4) |
Hibah
(Donasi) |
Sejumlah
uang atau barang modal yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah dan
tidak mengikat. Modal ini tidak dapat dibagikan kepada anggota selama
koperasi belum dibubarkan. |
Koperasi
Unit Desa menerima bantuan alat mesin penggiling padi dari pemerintah atau
lembaga donor untuk dikelola. |
B. Pasar Modal
Pasar modal merupakan sarana
pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain, serta sebagai sarana bagi
kegiatan berinvestasi. Di Indonesia, pasar modal memiliki peran strategis dalam
menggerakkan perekonomian nasional melalui penghimpunan dana jangka panjang.
1. Pengertian
Pasar Modal
|
Istilah |
Keterangan |
Contoh/Implementasi |
|
Pasar
Modal |
Pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik surat utang (obligasi), ekuitas (saham), reksa dana, instrumen derivatif
maupun instrumen lainnya. |
Perusahaan
besar yang membutuhkan modal untuk ekspansi menjual surat berharga kepada
masyarakat umum di bursa. |
2. Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pasar Modal
|
Pihak
Terlibat |
Keterangan |
Contoh |
|
Emiten |
Perusahaan
atau lembaga yang melakukan penjualan surat berharga (penawaran umum) untuk
mendapatkan modal. |
PT
Telkom Indonesia Tbk yang menjual sahamnya di bursa untuk mendanai
infrastruktur digital. |
|
Investor |
Pihak
perorangan atau lembaga yang membeli surat berharga di pasar modal dengan
harapan mendapatkan keuntungan. |
Seorang
guru atau karyawan swasta yang membeli saham perbankan untuk tabungan masa
depan. |
|
Pialang
(Broker) |
Perusahaan
efek yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi jual beli surat
berharga di bursa. |
Perusahaan
sekuritas yang menyediakan aplikasi bagi nasabah untuk membeli atau menjual
saham secara daring. |
|
Manajer
Investasi |
Pihak
yang mengelola dana investor melalui portofolio efek agar mendapatkan imbal
hasil yang optimal. |
Lembaga
yang mengelola produk Reksa Dana Saham bagi masyarakat awam. |
3. Saham (Stock)
|
Aspek |
Keterangan |
Contoh |
|
Pengertian |
Tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan
atau perseroan terbatas. |
Kepemilikan
bukti surat berharga yang menyatakan seseorang memiliki bagian dari aset
perusahaan tertentu. |
|
Keuntungan
(Dividen) |
Pembagian
laba bersih perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah lembar yang
dimiliki. |
Sebuah
bank membagikan Rp500 per lembar saham kepada seluruh pemegang sahamnya di
akhir tahun buku. |
|
Capital
Gain |
Keuntungan
yang diperoleh investor dari selisih harga jual saham yang lebih tinggi
daripada harga belinya. |
Membeli
saham seharga Rp2.000 per lembar dan menjualnya saat harga naik menjadi
Rp3.500 per lembar. |
4. Bursa Efek
|
Aspek |
Keterangan |
Contoh |
|
Pengertian |
Pihak
yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem serta sarana untuk mempertemukan
penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain. |
Institusi
resmi yang menjadi tempat atau "lapangan" virtual bagi perdagangan
surat berharga nasional. |
|
Fungsi
Utama |
Sebagai
fasilitator perdagangan instrumen keuangan agar transaksi berjalan secara
teratur, wajar, dan efisien. |
Penyelenggaraan
papan perdagangan yang menampilkan pergerakan harga saham setiap detik. |
|
Implementasi |
Di
Indonesia, peran ini dilakukan secara tunggal oleh lembaga resmi yang diatur
undang-undang. |
Bursa
Efek Indonesia (BEI)
atau Indonesia Stock Exchange (IDX). |
C. Perubahan, Kesinambungan Koperasi dan Pasar Modal
Analisis mengenai perubahan dan
kesinambungan lembaga ekonomi di Indonesia, khususnya koperasi dan pasar modal,
menunjukkan bagaimana nilai-nilai ideologi dan sejarah membentuk sistem
keuangan saat ini.
1. Koperasi:
Upaya Membentuk Lembaga Ekonomi Sesuai Ideologi Bangsa
|
Aspek |
Keterangan |
Contoh |
|
Kesesuaian
Ideologi |
Koperasi
merupakan implementasi dari Sila ke-5 Pancasila dan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945
yang berasas kekeluargaan. |
Pengambilan
keputusan dalam koperasi dilakukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara
musyawarah, bukan berdasarkan jumlah modal. |
|
Kolektivitas |
Menekankan
kerja sama timbal balik untuk meningkatkan kesejahteraan bersama di atas
kepentingan individu. |
Anggota
koperasi saling membantu melalui simpanan yang kemudian dipinjamkan kembali
kepada anggota yang membutuhkan modal usaha. |
2. Perubahan dan Keberlanjutan Pasar Modal Sejak Masa Kolonial
|
Periode |
Perubahan
dan Keberlanjutan |
Keterangan
/ Contoh |
|
Masa
Kolonial (1912) |
Didirikan
pertama kali oleh pemerintah Hindia Belanda di Batavia (Jakarta) untuk
kepentingan perusahaan Belanda. |
Perdagangan
saham perdana perusahaan perkebunan milik Belanda (VOC) di Bursa Efek
Batavia. |
|
Masa
Kemerdekaan |
Diaktifkan
kembali untuk mendukung pendanaan pembangunan nasional dan kemandirian
ekonomi. |
Penerbitan
obligasi pemerintah RI pertama kali untuk membiayai kedaulatan negara
pascakemerdekaan. |
|
Masa
Sekarang |
Digitalisasi
pasar modal yang memungkinkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat secara
daring. |
Penggunaan
aplikasi perdagangan saham (online trading) yang memungkinkan
masyarakat membeli saham dengan modal kecil. |
3. Perbandingan Pasar Modal Masa Lalu dan Masa Sekarang
|
Indikator |
Masa
Lalu |
Masa
Sekarang |
|
Aksesibilitas |
Terbatas
pada kalangan bangsawan, pengusaha besar, dan orang Eropa. |
Terbuka
untuk seluruh warga negara (investor ritel) dari berbagai profesi. |
|
Mekanisme |
Transaksi
dilakukan secara manual melalui papan tulis dan tatap muka. |
Transaksi
dilakukan secara elektronik (Automated Trading System) melalui bursa efek. |
|
Kesinambungan |
Fungsi
utamanya tetap sebagai sarana pengumpulan dana jangka panjang bagi emiten. |
Perusahaan
tetap menjual saham kepada masyarakat untuk ekspansi usaha. |
4. Peran Lembaga Keuangan dalam Kehidupan Masyarakat
|
Peran |
Keterangan |
Contoh |
|
Penyedia
Kredit |
Memberikan
pinjaman modal bagi masyarakat untuk memulai atau mengembangkan usaha. |
Koperasi
atau bank menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pedagang pasar. |
|
Penyimpanan
Kekayaan |
Menyediakan
tempat yang aman bagi masyarakat untuk menyimpan kelebihan dana. |
Anggota
koperasi menyimpan dana dalam bentuk simpanan sukarela yang mendapatkan
bunga/balas jasa. |
|
Pemerataan
Ekonomi |
Menghubungkan
pihak yang memiliki dana berlebih dengan pihak yang membutuhkan dana. |
Investor
di pasar modal mengalirkan dananya melalui saham ke perusahaan yang menyerap
tenaga kerja. |
------- oOo -------