IPS 7 Tema 3A
Pemanfaatan
dan Pelestarian Potensi Sumber Daya Alam
(Penyusun
: Amir Alamsyah, S.Pd._SMP Negeri 1 Bandungan)
1.
Potensi
Sumber Daya Alam di Indonesia
a.
Pengertian
SDA
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal
dari alam yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Bentuk SDA berdasarkan Kelestariannya
Bentuk |
Pengertian |
Contoh |
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui |
Sumber daya alam yang dapat dikembalikan
keberadaannya atau pulih kembali dalam waktu yang relatif singkat melalui
proses alami atau pengelolaan manusia. |
Air, udara, tumbuhan
(misalnya, hutan, padi), hewan (misalnya,
ikan, sapi), sinar matahari. |
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui |
Sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan
tidak dapat dipulihkan kembali atau membutuhkan waktu yang sangat lama
(jutaan tahun) untuk terbentuknya kembali. |
Bahan bakar fosil (misalnya, minyak bumi, batu bara, gas alam), mineral logam (misalnya, emas, bijih besi, tembaga), mineral nonlogam (misalnya, pasir, batu kapur). |
c. Potensi sumber daya alam di Indonesia dibagi menjadi tiga macam, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.
1) Potensi sumber daya alam (SDA) hutan di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
a) Macam-Macam SDA Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsi
Macam
Hutan Berdasarkan Fungsi |
Pengertian |
Fungsi |
Contoh & Lokasi |
Hutan Produksi |
Kawasan hutan yang memiliki fungsi
utama untuk memproduksi hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, untuk
kepentingan ekonomi. |
Menghasilkan kayu sebagai bahan baku
industri, seperti kertas dan mebel, serta hasil hutan non-kayu seperti getah
karet dan rotan. |
· Hutan Jati (Pulau Jawa), · Hutan Tanaman Industri (Sumatera dan Kalimantan). |
Hutan Lindung |
Kawasan hutan yang memiliki fungsi
pokok untuk melindungi sistem penyangga kehidupan, seperti mengatur tata air,
mencegah erosi dan banjir, serta memelihara kesuburan tanah. |
Menjaga kelestarian lingkungan dan
mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan ekosistem. |
· Hutan Lindung Sungai Wain (Balikpapan, Kalimantan Timur). · Hutan Lindung Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur). |
Hutan Konservasi |
Kawasan hutan dengan ciri khas
tertentu yang berfungsi untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan
ekosistemnya. |
Melestarikan keanekaragaman hayati
dan ekosistem yang unik. Dibagi menjadi: KSA, KPA, TN, TWA. |
|
Kawasan Suaka Alam (KSA) |
Kawasan konservasi yang secara alami
berkembang dan memerlukan perlindungan penuh. Tidak diizinkan untuk kegiatan
pariwisata. |
Melindungi ekosistem khas dan habitat
satwa langka dari campur tangan manusia. |
· Suaka Margasatwa Ujung Kulon (Banten). · Cagar Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat). |
Kawasan Pelestarian Alam (KPA) |
Kawasan konservasi yang dimanfaatkan
untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,
pariwisata, dan rekreasi. |
Melestarikan alam sambil memungkinkan
pemanfaatan terbatas untuk pariwisata dan penelitian. |
|
Taman Nasional (TN) |
Kawasan pelestarian alam yang
memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi. |
Melindungi keanekaragaman hayati dan
ekosistem dengan pemanfaatan terbatas untuk pariwisata, rekreasi, dan penelitian. |
· Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur). · Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur). |
Taman Wisata Alam (TWA) |
Kawasan pelestarian alam yang
terutama dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi. |
Menyediakan tempat untuk rekreasi dan
pariwisata yang berbasis alam. |
· Taman Wisata Alam Gunung Pancar (Bogor, Jawa Barat), Taman Wisata Alam Danau
Buyan (Bali). |
Taman Hutan Raya (Tahura) |
Kawasan konservasi yang dimanfaatkan
untuk koleksi tumbuhan dan/atau satwa, baik asli maupun bukan, untuk
kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata. |
Menampung koleksi hayati untuk
kepentingan ilmu pengetahuan dan rekreasi. |
· Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (Bandung, Jawa Barat). · Taman Hutan Raya Ngurah Rai (Bali). |
2) Sumber
daya alam (SDA) tambang
adalah kekayaan alam yang berasal dari perut bumi, berupa mineral, batuan, dan
bahan galian yang tidak dapat diperbaharui. Penggolongan barang tambang di
Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan
Pokok Pertambangan.
a) Penggolongan Barang Tambang Berdasarkan UU No. 11
Tahun 1967
Golongan |
Pengertian & Fungsi |
Contoh & Tempatnya |
Golongan A (Strategis) |
Barang tambang yang memiliki peran
strategis untuk pertahanan dan keamanan negara serta perekonomian nasional.
Pengelolaannya sebagian besar dipegang oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) |
· Minyak Bumi & Gas Alam: Cekungan Sumatra Utara, Jawa Barat, dan
Kalimantan Timur. · Batu Bara: Sawahlunto (Sumatra Barat), Bukit Asam (Sumatra
Selatan), dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur). · Timah:
Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep. · Nikel:
Sorowako (Sulawesi Selatan) dan Halmahera (Maluku Utara). |
Golongan B (Vital) |
Barang tambang yang penting untuk
memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya dapat diserahkan kepada
swasta, BUMN, atau pemerintah. |
· Emas:
Pegunungan Ertsberg (Papua), Pongkor (Jawa Barat), dan Martapura (Kalimantan
Selatan). · Perak:
Pongkor (Jawa Barat) dan Tembagapura (Papua). · Tembaga:
Tembagapura (Papua) dan Sangkaropi (Sulawesi Selatan). · Bauksit:
Pulau Bintan (Kepulauan Riau) dan Tayan (Kalimantan Barat). · Besi:
Cilacap (Jawa Tengah) dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan). |
Golongan C (Non-Strategis / Non-Vital) |
Barang tambang yang tidak termasuk
golongan A dan B, biasanya digunakan untuk industri dan kegiatan konstruksi.
Pengelolaannya bisa dilakukan oleh masyarakat. |
· Pasir & Batu: Hampir di seluruh wilayah Indonesia. · Kapur:
Pegunungan Karst di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. · Asbes:
Jawa Barat dan Papua. · Tanah Liat: Umum ditemukan di berbagai daerah, seperti
Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. |
b) Potensi Tambang di Indonesia: Minyak Bumi, Batu
Bara, dan Gas Bumi
Jenis
Tambang |
Pengertian |
Fungsi Utama |
Contoh & Daerah Penambangan |
Minyak Bumi |
Senyawa hidrokarbon cair yang terbentuk dari
sisa-sisa organisme purba yang terperangkap di dalam bumi selama jutaan
tahun. |
· Bahan bakar utama kendaraan bermotor (bensin,
solar, kerosin). · Bahan baku industri petrokimia, seperti pupuk,
plastik, dan pestisida. |
· Blok Rokan: Riau (penghasil minyak terbesar). · Cekungan Sumatera Selatan: Plaju dan Musi Banyuasin. · Cekungan Kalimantan Timur: Balikpapan dan Sanga-Sanga. · Kepulauan Papua Barat: Sorong. |
Batu Bara |
Batuan sedimen yang mudah terbakar, terbentuk
dari endapan sisa-sisa tumbuhan yang mengalami proses geologi dalam waktu
sangat lama. |
· Sumber energi utama untuk Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (PLTU). · Bahan bakar untuk industri berat, seperti pabrik
semen, baja, dan kertas. |
· Sumatra Selatan: Bukit Asam dan Muara Enim. · Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, Berau. · Kalimantan Selatan: Pelaihari dan Kotabaru. · Sumatra Barat: Sawahlunto. |
Gas Bumi |
Campuran gas hidrokarbon yang ditemukan di bawah
tanah, sering kali bersamaan dengan minyak bumi. Komponen utamanya adalah
metana. |
· Bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas. · Bahan baku industri petrokimia (pupuk). · Bahan bakar untuk rumah tangga dan transportasi
(BBG). |
· Natuna:
Blok East Natuna (Kepulauan Riau). · Kalimantan Timur: Blok Mahakam (Bontang). · Sumatra Selatan: Musi Banyuasin. · Papua Barat: Teluk Bintuni. |
c) Kegiatan pertambangan adalah serangkaian tahapan yang dilakukan untuk mengambil bahan galian dari bumi. Tahapan-tahapan ini meliputi prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan.
d) Tahapan Kegiatan Pertambangan
Tahapan |
Pengertian |
Contoh Kegiatan |
(1) Prospeksi |
Tahapan awal untuk mencari dan
mengidentifikasi keberadaan endapan bahan galian. Kegiatan ini bersifat umum
dan belum memerlukan detail yang tinggi. |
· Melakukan studi geologi dan geofisika regional. · Pemetaan permukaan dan survei awal untuk
menentukan daerah yang berpotensi memiliki bahan tambang. · Pengambilan sampel batuan permukaan (contohnya,
dengan uji pan). |
(2) Eksplorasi |
Tahapan lanjutan untuk mengetahui
secara rinci ukuran, bentuk, posisi, sebaran, kuantitas, dan kualitas bahan
galian. |
· Pengeboran inti (diamond drilling) untuk
mengambil sampel batuan dari kedalaman. · Uji geokimia dan geofisika yang lebih detail
untuk mendapatkan data yang akurat. · Pembuatan lubang-lubang uji (test pit) atau parit
uji (trenching) di permukaan. |
(3) Eksploitasi |
Tahapan penambangan bahan galian yang
sudah terbukti ekonomis. Pada tahap ini, penambangan dilakukan secara
besar-besaran untuk diambil dan dimanfaatkan. |
· Pembukaan lahan tambang dan pembangunan
infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya. · Penambangan material (misalnya, dengan alat
berat) dari lokasi yang sudah ditentukan. · Pengangkutan bahan tambang dari area penambangan
ke tempat pengolahan. |
(4) Pengolahan |
Tahapan pemurnian bahan galian untuk
meningkatkan kualitas dan nilai jualnya, serta menghilangkan zat-zat yang
tidak diperlukan. |
· Pemecahan batuan (crushing) dan penggilingan
(milling) untuk memperkecil ukuran material. · Pencucian dan pemisahan mineral berharga dari
material non-ekonomis. · Pemurnian logam melalui proses kimia (misalnya,
peleburan emas atau nikel). |
3)
Sumber
Daya Alam Kemaritiman
a) Pengertian Sumber daya alam kemaritiman
Sumber
daya alam kemaritiman adalah semua potensi kekayaan alam yang terkandung di
dalam dan di sekitar wilayah laut, baik yang bersifat hayati (hidup) maupun
non-hayati (tidak hidup). Potensi ini meliputi seluruh ekosistem laut, dari
permukaan hingga dasar laut, serta pesisir dan pulau-pulau kecil.
Kekayaan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan manusia, mulai dari ekonomi, pangan, energi, hingga pariwisata.
b) Sumber Daya Alam Kemaritiman di Indonesia
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam maritim yang sangat besar, meliputi berbagai sektor seperti perikanan, energi kelautan, dan wisata bahari.
Jenis Sumber Daya |
Pengertian |
Fungsi
Utama |
Contoh
& Daerah |
Perikanan |
Sumber
daya hayati di laut yang mencakup ikan, udang, kepiting, rumput laut, dan
biota laut lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. |
·
Sumber
protein hewani bagi masyarakat. ·
Mendukung
sektor ekonomi melalui industri perikanan, baik tangkap maupun budidaya. ·
Menciptakan
lapangan kerja bagi nelayan dan pekerja di sektor perikanan. |
·
Ikan
Tuna: Laut Banda
dan Laut Arafuru. ·
Udang: Pesisir timur Sumatera dan
Kalimantan. ·
Rumput
Laut: Pesisir
Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. |
Energi
Kelautan |
Energi
yang dihasilkan dari gerakan atau kondisi fisik air laut, seperti gelombang,
pasang surut, arus, dan perbedaan suhu. |
·
Alternatif
sumber energi terbarukan. ·
Mengurangi
ketergantungan pada bahan bakar fosil. ·
Mendukung
ketahanan energi nasional. |
·
Energi
Arus Laut: Selat
Lombok dan Selat Bali. ·
Energi
Gelombang:
Pantai selatan Pulau Jawa. ·
Energi
Pasang Surut:
Teluk Bintuni (Papua Barat) dan pesisir Riau. |
Wisata
Bahari |
Pemanfaatan
keindahan alam laut dan pesisir untuk kegiatan pariwisata, rekreasi, dan edukasi. |
·
Meningkatkan
pendapatan daerah dan devisa negara. ·
Menciptakan
lapangan kerja di sektor pariwisata. ·
Mendukung
konservasi alam melalui ekowisata. |
·
Terumbu
Karang: Taman
Nasional Wakatobi (Sulawesi Tenggara) dan Raja Ampat (Papua Barat). ·
Pantai: Pantai Kuta (Bali) dan Pantai
Bunaken (Sulawesi Utara). ·
Pulau
Kecil: Pulau
Derawan (Kalimantan Timur) dan Gili Trawangan (Lombok). |
2. Penyebab Perubahan Potensi Sumber Daya Alam
Perubahan potensi sumber daya alam
(SDA) dapat diartikan sebagai berkurang atau bertambahnya jumlah dan kualitas
SDA di suatu wilayah. Perubahan ini umumnya disebabkan oleh tiga faktor utama,
yaitu populasi manusia, penggunaan SDA, dan pencemaran lingkungan.
Penyebab
Perubahan Potensi |
Penjelasan |
Contoh |
Peningkatan Populasi Manusia |
Pertambahan jumlah penduduk secara
signifikan menyebabkan peningkatan kebutuhan akan sumber daya alam, seperti
lahan, air, pangan, dan energi. Hal ini mendorong eksploitasi alam yang lebih
besar dari kapasitasnya untuk pulih. |
· Peningkatan kebutuhan pangan memicu pembukaan
lahan pertanian baru, sering kali dengan mengorbankan hutan atau lahan
gambut. · Kebutuhan air bersih yang terus meningkat di
perkotaan menyebabkan penambangan air tanah berlebihan sehingga terjadi penurunan
permukaan tanah (subsidence) dan intrusi air laut. |
Penggunaan Sumber Daya Alam |
Pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak bijaksana dan melebihi ambang batas pemulihan alam, terutama pada
sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. |
· Eksploitasi Tambang: Penambangan mineral seperti batu bara atau
nikel secara besar-besaran akan menguras cadangan yang ada dan meninggalkan
lahan yang rusak serta tandus. · Deforestasi: Penebangan hutan untuk industri kayu atau
pembukaan lahan perkebunan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan
kerusakan ekosistem. |
Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan |
Masuknya zat-zat berbahaya ke dalam
lingkungan (air, udara, tanah) yang menurunkan kualitasnya, serta perusakan
ekosistem yang mengurangi daya dukung lingkungan. |
· Pencemaran Air: Limbah industri dan domestik yang dibuang ke
sungai atau laut dapat membunuh biota air dan merusak terumbu karang,
sehingga potensi perikanan dan wisata bahari menurun. · Pencemaran Udara: Emisi gas buang kendaraan dan pabrik dapat menyebabkan
hujan asam yang merusak tanaman dan mengganggu kesehatan. · Kerusakan Tanah: Penggunaan pupuk dan pestisida kimia berlebihan
dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang. |
3. Pengaruh Sumber Daya Alam terhadap Kehidupan
Penduduk
Sumber daya alam (SDA) memiliki pengaruh besar dan
beragam terhadap kehidupan penduduk. Pengaruh ini dapat dilihat dari aspek
ekonomi, sosial, dan budaya.
Aspek
Pengaruh |
Penjelasan |
Contoh |
Pola Mata Pencaharian |
Ketersediaan SDA di suatu daerah
sangat menentukan jenis pekerjaan atau mata pencaharian penduduk. Penduduk
cenderung memanfaatkan SDA yang paling melimpah di sekitarnya. |
· Pertanian: Penduduk di dataran rendah yang subur
(misalnya, Jawa) umumnya bekerja sebagai petani padi. · Perkebunan: Di wilayah dataran tinggi dengan curah hujan
tinggi, banyak penduduk bekerja di sektor perkebunan, seperti teh dan kopi
(misalnya, Puncak, Bogor). · Nelayan:
Penduduk yang tinggal di wilayah pesisir atau dekat laut akan memiliki mata
pencaharian sebagai nelayan. · Pertambangan: Di daerah kaya mineral seperti Papua dan
Kalimantan Timur, penduduk banyak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan. |
Kesejahteraan Ekonomi |
Pengelolaan SDA yang baik dapat
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. SDA yang bernilai
ekonomi tinggi dapat menjadi sumber devisa negara dan menciptakan lapangan
kerja. |
· Minyak Bumi dan Gas: Penjualan minyak bumi dan gas alam dari Riau
atau Kalimantan Timur menjadi sumber pendapatan penting bagi negara. · Emas dan Nikel: Tambang emas di Papua dan nikel di Sulawesi
menyediakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. · Wisata Alam: Pemanfaatan potensi wisata alam seperti terumbu
karang di Raja Ampat (Papua Barat) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat
melalui sektor pariwisata. |
Kehidupan Sosial dan Budaya |
SDA juga memengaruhi interaksi
sosial, kebiasaan, dan bahkan tradisi yang berkembang di masyarakat.
Masyarakat sering kali membentuk pola hidup yang selaras dengan kondisi
alamnya. |
· Tradisi Merti Desa: Masyarakat agraris di Jawa memiliki tradisi
Merti Desa sebagai wujud syukur atas hasil panen. · Upacara Adat Laut: Masyarakat pesisir di beberapa daerah melakukan
upacara adat sebelum melaut untuk meminta keselamatan dan hasil tangkapan
yang melimpah. · Kesenian Lokal: Penggunaan bahan-bahan alami seperti kayu,
serat, atau bambu dalam pembuatan kerajinan dan alat musik tradisional di
berbagai daerah. |
4. Perbedaan Sumber Daya Alam dalam Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional dipengaruhi oleh perbedaan
ketersediaan sumber daya alam (SDA) di setiap negara.
Komponen |
Penjelasan |
Contoh & Pelaku Kegiatan |
Pengertian & Penyebab Perbedaan |
· Pengertian: SDA adalah kekayaan alam yang tersedia dan
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. · Penyebab:
Perbedaan iklim, kondisi geologis, dan letak geografis menyebabkan setiap
negara memiliki jenis dan jumlah SDA yang berbeda. Perbedaan ini mendorong
perdagangan internasional karena tidak ada negara yang mampu memenuhi semua
kebutuhannya sendiri. |
· Indonesia memiliki SDA batu bara yang melimpah,
sementara Jepang tidak. Hal ini mendorong ekspor batu bara dari
Indonesia ke Jepang. · Jepang memiliki keunggulan teknologi otomotif,
sementara Indonesia membutuhkan produk tersebut, sehingga terjadi impor mobil
dari Jepang ke Indonesia. |
Kerja Sama Ekspor dan Impor |
· Ekspor:
Kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri. · Impor:
Kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
<br> Perbedaan SDA mendorong negara untuk mengkhususkan diri pada
produksi barang yang SDA-nya melimpah (ekspor) dan membeli barang dari negara
lain (impor). |
· Ekspor:
Indonesia (ekspor CPO/minyak sawit) ke Malaysia, India, dan negara-negara
Eropa. · Impor:
Indonesia (impor gandum) dari Australia dan Amerika Serikat karena iklim
Indonesia kurang cocok untuk gandum. |
Pelaku Kegiatan Perdagangan |
· Perdagangan Antarindividu: Perdagangan yang dilakukan oleh individu atau
swasta dari satu negara dengan individu atau swasta di negara lain. Contoh:
Seorang pengusaha garmen dari Indonesia mengekspor produknya kepada seorang
distributor di Singapura. · Perdagangan Antarindividu dengan Pemerintah: Perdagangan yang melibatkan individu (swasta)
dan pemerintah suatu negara. Contoh: Sebuah perusahaan swasta di
Indonesia mengimpor mesin dari perusahaan di Amerika Serikat untuk proyek
pemerintah. · Perdagangan Antarpemerintah: Perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah
suatu negara dengan pemerintah negara lain, sering kali dalam skala besar. Contoh:
Pemerintah Indonesia membeli alutsista (alat utama sistem persenjataan) dari
pemerintah Korea Selatan. |
· Pelaku kegiatan perdagangan ini bervariasi dari individu
(pengusaha), perusahaan swasta, hingga lembaga pemerintah. |
------- oOo -------