IPS 7 Tema 3A

 

IPS 7 Tema 3A

Pemanfaatan dan Pelestarian Potensi Sumber Daya Alam 

(Penyusun : Amir Alamsyah, S.Pd._SMP Negeri 1 Bandungan)

 

1.   Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia

a.   Pengertian SDA

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

b.   Bentuk SDA berdasarkan Kelestariannya

Bentuk

Pengertian

Contoh

Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui

Sumber daya alam yang dapat dikembalikan keberadaannya atau pulih kembali dalam waktu yang relatif singkat melalui proses alami atau pengelolaan manusia.

Air, udara, tumbuhan (misalnya, hutan, padi), hewan (misalnya, ikan, sapi), sinar matahari.

Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui

Sumber daya alam yang jumlahnya terbatas dan tidak dapat dipulihkan kembali atau membutuhkan waktu yang sangat lama (jutaan tahun) untuk terbentuknya kembali.

Bahan bakar fosil (misalnya, minyak bumi, batu bara, gas alam), mineral logam (misalnya, emas, bijih besi, tembaga), mineral nonlogam (misalnya, pasir, batu kapur).

 

c.    Potensi sumber daya alam di Indonesia dibagi menjadi tiga macam, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman. 

1)     Potensi sumber daya alam (SDA) hutan di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan fungsinya, yaitu sebagai hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi. 

a)     Macam-Macam SDA Hutan di Indonesia Berdasarkan Fungsi 

Macam Hutan Berdasarkan Fungsi

Pengertian

Fungsi

Contoh & Lokasi

Hutan Produksi

Kawasan hutan yang memiliki fungsi utama untuk memproduksi hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, untuk kepentingan ekonomi.

Menghasilkan kayu sebagai bahan baku industri, seperti kertas dan mebel, serta hasil hutan non-kayu seperti getah karet dan rotan.

·     Hutan Jati (Pulau Jawa),

·     Hutan Tanaman Industri (Sumatera dan Kalimantan).

Hutan Lindung

Kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok untuk melindungi sistem penyangga kehidupan, seperti mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir, serta memelihara kesuburan tanah.

Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan ekosistem.

·     Hutan Lindung Sungai Wain (Balikpapan, Kalimantan Timur).

·     Hutan Lindung Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur).

Hutan Konservasi

Kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang berfungsi untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya.

Melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang unik. Dibagi menjadi: KSA, KPA, TN, TWA.

Kawasan Suaka Alam (KSA)

Kawasan konservasi yang secara alami berkembang dan memerlukan perlindungan penuh. Tidak diizinkan untuk kegiatan pariwisata.

Melindungi ekosistem khas dan habitat satwa langka dari campur tangan manusia.

·     Suaka Margasatwa Ujung Kulon (Banten).

·     Cagar Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat).

Kawasan Pelestarian Alam (KPA)

Kawasan konservasi yang dimanfaatkan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Melestarikan alam sambil memungkinkan pemanfaatan terbatas untuk pariwisata dan penelitian.

Taman Nasional (TN)

Kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi.

Melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem dengan pemanfaatan terbatas untuk pariwisata, rekreasi, dan penelitian.

·     Taman Nasional Komodo (Nusa Tenggara Timur).

·     Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur).

Taman Wisata Alam (TWA)

Kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi.

Menyediakan tempat untuk rekreasi dan pariwisata yang berbasis alam.

·     Taman Wisata Alam Gunung Pancar (Bogor, Jawa Barat), Taman Wisata Alam Danau Buyan (Bali).

Taman Hutan Raya (Tahura)

Kawasan konservasi yang dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan dan/atau satwa, baik asli maupun bukan, untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata.

Menampung koleksi hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan rekreasi.

·     Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda (Bandung, Jawa Barat).

·     Taman Hutan Raya Ngurah Rai (Bali).


2)  Sumber daya alam (SDA) tambang adalah kekayaan alam yang berasal dari perut bumi, berupa mineral, batuan, dan bahan galian yang tidak dapat diperbaharui. Penggolongan barang tambang di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.

 

a)   Penggolongan Barang Tambang Berdasarkan UU No. 11 Tahun 1967

Golongan

Pengertian & Fungsi

Contoh & Tempatnya

Golongan A (Strategis)

Barang tambang yang memiliki peran strategis untuk pertahanan dan keamanan negara serta perekonomian nasional. Pengelolaannya sebagian besar dipegang oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

·     Minyak Bumi & Gas Alam: Cekungan Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

·     Batu Bara: Sawahlunto (Sumatra Barat), Bukit Asam (Sumatra Selatan), dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

·     Timah: Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep.

·     Nikel: Sorowako (Sulawesi Selatan) dan Halmahera (Maluku Utara).

Golongan B (Vital)

Barang tambang yang penting untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaannya dapat diserahkan kepada swasta, BUMN, atau pemerintah.

·     Emas: Pegunungan Ertsberg (Papua), Pongkor (Jawa Barat), dan Martapura (Kalimantan Selatan).

·     Perak: Pongkor (Jawa Barat) dan Tembagapura (Papua).

·     Tembaga: Tembagapura (Papua) dan Sangkaropi (Sulawesi Selatan).

·     Bauksit: Pulau Bintan (Kepulauan Riau) dan Tayan (Kalimantan Barat).

·     Besi: Cilacap (Jawa Tengah) dan Pulau Sebuku (Kalimantan Selatan).

Golongan C (Non-Strategis / Non-Vital)

Barang tambang yang tidak termasuk golongan A dan B, biasanya digunakan untuk industri dan kegiatan konstruksi. Pengelolaannya bisa dilakukan oleh masyarakat.

·     Pasir & Batu: Hampir di seluruh wilayah Indonesia.

·     Kapur: Pegunungan Karst di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

·     Asbes: Jawa Barat dan Papua.

·     Tanah Liat: Umum ditemukan di berbagai daerah, seperti Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

 

b)  Potensi Tambang di Indonesia: Minyak Bumi, Batu Bara, dan Gas Bumi

Jenis Tambang

Pengertian

Fungsi Utama

Contoh & Daerah Penambangan

Minyak Bumi

Senyawa hidrokarbon cair yang terbentuk dari sisa-sisa organisme purba yang terperangkap di dalam bumi selama jutaan tahun.

·    Bahan bakar utama kendaraan bermotor (bensin, solar, kerosin).

·    Bahan baku industri petrokimia, seperti pupuk, plastik, dan pestisida.

·     Blok Rokan: Riau (penghasil minyak terbesar).

·     Cekungan Sumatera Selatan: Plaju dan Musi Banyuasin.

·     Cekungan Kalimantan Timur: Balikpapan dan Sanga-Sanga.

·     Kepulauan Papua Barat: Sorong.

Batu Bara

Batuan sedimen yang mudah terbakar, terbentuk dari endapan sisa-sisa tumbuhan yang mengalami proses geologi dalam waktu sangat lama.

·    Sumber energi utama untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

·    Bahan bakar untuk industri berat, seperti pabrik semen, baja, dan kertas.

·     Sumatra Selatan: Bukit Asam dan Muara Enim.

·     Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, Berau.

·     Kalimantan Selatan: Pelaihari dan Kotabaru.

·     Sumatra Barat: Sawahlunto.

Gas Bumi

Campuran gas hidrokarbon yang ditemukan di bawah tanah, sering kali bersamaan dengan minyak bumi. Komponen utamanya adalah metana.

·    Bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas.

·    Bahan baku industri petrokimia (pupuk).

·    Bahan bakar untuk rumah tangga dan transportasi (BBG).

·     Natuna: Blok East Natuna (Kepulauan Riau).

·     Kalimantan Timur: Blok Mahakam (Bontang).

·     Sumatra Selatan: Musi Banyuasin.

·     Papua Barat: Teluk Bintuni.


c)   Kegiatan pertambangan adalah serangkaian tahapan yang dilakukan untuk mengambil bahan galian dari bumi. Tahapan-tahapan ini meliputi prospeksi, eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan. 


d)  Tahapan Kegiatan Pertambangan

Tahapan

Pengertian

Contoh Kegiatan

(1) Prospeksi

Tahapan awal untuk mencari dan mengidentifikasi keberadaan endapan bahan galian. Kegiatan ini bersifat umum dan belum memerlukan detail yang tinggi.

·     Melakukan studi geologi dan geofisika regional.

·     Pemetaan permukaan dan survei awal untuk menentukan daerah yang berpotensi memiliki bahan tambang.

·     Pengambilan sampel batuan permukaan (contohnya, dengan uji pan).

(2) Eksplorasi

Tahapan lanjutan untuk mengetahui secara rinci ukuran, bentuk, posisi, sebaran, kuantitas, dan kualitas bahan galian.

·     Pengeboran inti (diamond drilling) untuk mengambil sampel batuan dari kedalaman.

·     Uji geokimia dan geofisika yang lebih detail untuk mendapatkan data yang akurat.

·     Pembuatan lubang-lubang uji (test pit) atau parit uji (trenching) di permukaan.

(3) Eksploitasi

Tahapan penambangan bahan galian yang sudah terbukti ekonomis. Pada tahap ini, penambangan dilakukan secara besar-besaran untuk diambil dan dimanfaatkan.

·     Pembukaan lahan tambang dan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas pendukung lainnya.

·     Penambangan material (misalnya, dengan alat berat) dari lokasi yang sudah ditentukan.

·     Pengangkutan bahan tambang dari area penambangan ke tempat pengolahan.

(4) Pengolahan

Tahapan pemurnian bahan galian untuk meningkatkan kualitas dan nilai jualnya, serta menghilangkan zat-zat yang tidak diperlukan.

·     Pemecahan batuan (crushing) dan penggilingan (milling) untuk memperkecil ukuran material.

·     Pencucian dan pemisahan mineral berharga dari material non-ekonomis.

·     Pemurnian logam melalui proses kimia (misalnya, peleburan emas atau nikel).

 

3)   Sumber Daya Alam Kemaritiman

a)   Pengertian Sumber daya alam kemaritiman

Sumber daya alam kemaritiman adalah semua potensi kekayaan alam yang terkandung di dalam dan di sekitar wilayah laut, baik yang bersifat hayati (hidup) maupun non-hayati (tidak hidup). Potensi ini meliputi seluruh ekosistem laut, dari permukaan hingga dasar laut, serta pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kekayaan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan manusia, mulai dari ekonomi, pangan, energi, hingga pariwisata.

 

b)  Sumber Daya Alam Kemaritiman di Indonesia

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam maritim yang sangat besar, meliputi berbagai sektor seperti perikanan, energi kelautan, dan wisata bahari. 

Jenis Sumber Daya

Pengertian

Fungsi Utama

Contoh & Daerah

Perikanan

Sumber daya hayati di laut yang mencakup ikan, udang, kepiting, rumput laut, dan biota laut lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia.

·     Sumber protein hewani bagi masyarakat.

·     Mendukung sektor ekonomi melalui industri perikanan, baik tangkap maupun budidaya.

·     Menciptakan lapangan kerja bagi nelayan dan pekerja di sektor perikanan.

·     Ikan Tuna: Laut Banda dan Laut Arafuru.

·     Udang: Pesisir timur Sumatera dan Kalimantan.

·     Rumput Laut: Pesisir Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Energi Kelautan

Energi yang dihasilkan dari gerakan atau kondisi fisik air laut, seperti gelombang, pasang surut, arus, dan perbedaan suhu.

·     Alternatif sumber energi terbarukan.

·     Mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

·     Mendukung ketahanan energi nasional.

·     Energi Arus Laut: Selat Lombok dan Selat Bali.

·     Energi Gelombang: Pantai selatan Pulau Jawa.

·     Energi Pasang Surut: Teluk Bintuni (Papua Barat) dan pesisir Riau.

Wisata Bahari

Pemanfaatan keindahan alam laut dan pesisir untuk kegiatan pariwisata, rekreasi, dan edukasi.

·     Meningkatkan pendapatan daerah dan devisa negara.

·     Menciptakan lapangan kerja di sektor pariwisata.

·     Mendukung konservasi alam melalui ekowisata.

·     Terumbu Karang: Taman Nasional Wakatobi (Sulawesi Tenggara) dan Raja Ampat (Papua Barat).

·     Pantai: Pantai Kuta (Bali) dan Pantai Bunaken (Sulawesi Utara).

·     Pulau Kecil: Pulau Derawan (Kalimantan Timur) dan Gili Trawangan (Lombok).


2.   Penyebab Perubahan Potensi Sumber Daya Alam

Perubahan potensi sumber daya alam (SDA) dapat diartikan sebagai berkurang atau bertambahnya jumlah dan kualitas SDA di suatu wilayah. Perubahan ini umumnya disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu populasi manusia, penggunaan SDA, dan pencemaran lingkungan.

 

Penyebab Perubahan Potensi

Penjelasan

Contoh

Peningkatan Populasi Manusia

Pertambahan jumlah penduduk secara signifikan menyebabkan peningkatan kebutuhan akan sumber daya alam, seperti lahan, air, pangan, dan energi. Hal ini mendorong eksploitasi alam yang lebih besar dari kapasitasnya untuk pulih.

·     Peningkatan kebutuhan pangan memicu pembukaan lahan pertanian baru, sering kali dengan mengorbankan hutan atau lahan gambut.

·     Kebutuhan air bersih yang terus meningkat di perkotaan menyebabkan penambangan air tanah berlebihan sehingga terjadi penurunan permukaan tanah (subsidence) dan intrusi air laut.

Penggunaan Sumber Daya Alam

Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bijaksana dan melebihi ambang batas pemulihan alam, terutama pada sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.

·     Eksploitasi Tambang: Penambangan mineral seperti batu bara atau nikel secara besar-besaran akan menguras cadangan yang ada dan meninggalkan lahan yang rusak serta tandus.

·     Deforestasi: Penebangan hutan untuk industri kayu atau pembukaan lahan perkebunan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan kerusakan ekosistem.

Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Masuknya zat-zat berbahaya ke dalam lingkungan (air, udara, tanah) yang menurunkan kualitasnya, serta perusakan ekosistem yang mengurangi daya dukung lingkungan.

·     Pencemaran Air: Limbah industri dan domestik yang dibuang ke sungai atau laut dapat membunuh biota air dan merusak terumbu karang, sehingga potensi perikanan dan wisata bahari menurun.

·     Pencemaran Udara: Emisi gas buang kendaraan dan pabrik dapat menyebabkan hujan asam yang merusak tanaman dan mengganggu kesehatan.

·     Kerusakan Tanah: Penggunaan pupuk dan pestisida kimia berlebihan dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang.


3.   Pengaruh Sumber Daya Alam terhadap Kehidupan Penduduk

Sumber daya alam (SDA) memiliki pengaruh besar dan beragam terhadap kehidupan penduduk. Pengaruh ini dapat dilihat dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Aspek Pengaruh

Penjelasan

Contoh

Pola Mata Pencaharian

Ketersediaan SDA di suatu daerah sangat menentukan jenis pekerjaan atau mata pencaharian penduduk. Penduduk cenderung memanfaatkan SDA yang paling melimpah di sekitarnya.

·   Pertanian: Penduduk di dataran rendah yang subur (misalnya, Jawa) umumnya bekerja sebagai petani padi.

·   Perkebunan: Di wilayah dataran tinggi dengan curah hujan tinggi, banyak penduduk bekerja di sektor perkebunan, seperti teh dan kopi (misalnya, Puncak, Bogor).

·   Nelayan: Penduduk yang tinggal di wilayah pesisir atau dekat laut akan memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.

·   Pertambangan: Di daerah kaya mineral seperti Papua dan Kalimantan Timur, penduduk banyak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan.

Kesejahteraan Ekonomi

Pengelolaan SDA yang baik dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. SDA yang bernilai ekonomi tinggi dapat menjadi sumber devisa negara dan menciptakan lapangan kerja.

·   Minyak Bumi dan Gas: Penjualan minyak bumi dan gas alam dari Riau atau Kalimantan Timur menjadi sumber pendapatan penting bagi negara.

·   Emas dan Nikel: Tambang emas di Papua dan nikel di Sulawesi menyediakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

·   Wisata Alam: Pemanfaatan potensi wisata alam seperti terumbu karang di Raja Ampat (Papua Barat) dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.

Kehidupan Sosial dan Budaya

SDA juga memengaruhi interaksi sosial, kebiasaan, dan bahkan tradisi yang berkembang di masyarakat. Masyarakat sering kali membentuk pola hidup yang selaras dengan kondisi alamnya.

·   Tradisi Merti Desa: Masyarakat agraris di Jawa memiliki tradisi Merti Desa sebagai wujud syukur atas hasil panen.

·   Upacara Adat Laut: Masyarakat pesisir di beberapa daerah melakukan upacara adat sebelum melaut untuk meminta keselamatan dan hasil tangkapan yang melimpah.

·   Kesenian Lokal: Penggunaan bahan-bahan alami seperti kayu, serat, atau bambu dalam pembuatan kerajinan dan alat musik tradisional di berbagai daerah.

 

4.   Perbedaan Sumber Daya Alam dalam Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional dipengaruhi oleh perbedaan ketersediaan sumber daya alam (SDA) di setiap negara.

Komponen

Penjelasan

Contoh & Pelaku Kegiatan

Pengertian & Penyebab Perbedaan

·     Pengertian: SDA adalah kekayaan alam yang tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

·     Penyebab: Perbedaan iklim, kondisi geologis, dan letak geografis menyebabkan setiap negara memiliki jenis dan jumlah SDA yang berbeda. Perbedaan ini mendorong perdagangan internasional karena tidak ada negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri.

·     Indonesia memiliki SDA batu bara yang melimpah, sementara Jepang tidak. Hal ini mendorong ekspor batu bara dari Indonesia ke Jepang.

·     Jepang memiliki keunggulan teknologi otomotif, sementara Indonesia membutuhkan produk tersebut, sehingga terjadi impor mobil dari Jepang ke Indonesia.

Kerja Sama Ekspor dan Impor

·     Ekspor: Kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam negeri ke luar negeri.

·     Impor: Kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri. <br> Perbedaan SDA mendorong negara untuk mengkhususkan diri pada produksi barang yang SDA-nya melimpah (ekspor) dan membeli barang dari negara lain (impor).

·     Ekspor: Indonesia (ekspor CPO/minyak sawit) ke Malaysia, India, dan negara-negara Eropa.

·     Impor: Indonesia (impor gandum) dari Australia dan Amerika Serikat karena iklim Indonesia kurang cocok untuk gandum.

Pelaku Kegiatan Perdagangan

·     Perdagangan Antarindividu: Perdagangan yang dilakukan oleh individu atau swasta dari satu negara dengan individu atau swasta di negara lain. Contoh: Seorang pengusaha garmen dari Indonesia mengekspor produknya kepada seorang distributor di Singapura.

·     Perdagangan Antarindividu dengan Pemerintah: Perdagangan yang melibatkan individu (swasta) dan pemerintah suatu negara. Contoh: Sebuah perusahaan swasta di Indonesia mengimpor mesin dari perusahaan di Amerika Serikat untuk proyek pemerintah.

·     Perdagangan Antarpemerintah: Perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain, sering kali dalam skala besar. Contoh: Pemerintah Indonesia membeli alutsista (alat utama sistem persenjataan) dari pemerintah Korea Selatan.

·     Pelaku kegiatan perdagangan ini bervariasi dari individu (pengusaha), perusahaan swasta, hingga lembaga pemerintah.

 

-------  oOo  -------