Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas /
Semester : VIII (Delapan) / 1(Satu)
Tahun Pelajaran : 2017 / 2018
Standar Kompetensi :
3. Memahami
masalah penyimpangan sosial
Kompetensi Dasar :
3.1. Mengidentifikasi
berbagai penyakit sosial (miras, judi, narkoba, HIV/Aids, PSK, dan sebagainya)
sebagai akibat penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat
3.2. Mengidentifikasi berbagai usaha
pencegahan penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat.
Penyusun : AMIR ALAMSYAH,
S.Pd.
BAB 7
PENYIMPANGAN
SOSIAL
PENYAKIT SOSIAL DAN UPAYA PENCEGAHANNYA
A.
Pengertian Penyimpangan Sosial
1. Penyimpangan adalah
:
a. tindakan atau perilaku yang tidak sesuai
dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
b. tindakan terjadi apabila seseorang atau
kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
2. Penyimpangan nilai
dan norma dalam masyarakat disebut deviasi (deviation),
pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).
3. Pengertian
penyimpangan sosial dikemukakan beberapa tokoh yaitu :
a.
James W van de Zanden, penyimpangan sosial
adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar
batas toleransi.
b.
Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial
adalah perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau
kelompok tidak mematuhi aturan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi :
Suatu Pengantar, Terjemahan).
c.
Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial
adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam
sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam sistem itu
untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok pengantar
sosiologi).
4.
Penyimpangan sosial
adalah :
a.
perbuatan atau
tingkah laku yang melanggar, bertentangan, menyimpang atau tidak sesuai dengan
norma, aturan maupun harapan lingkungan masyarakat.
b. bentuk perbuatan yang mengabaikan nilai, norma dan aturan
yang berlaku dalam masyarakat.
B. Macam-Macam
Penyimpangan Sosial
1.
Penyimpangan
sosial berdasarkan ruang
lingkupnya ada 3 yaitu:
a.
Penyimpangan
dalam keluarga
terjadi
jika orang tua tidak mampu menanamkan nilai dan norma yang berlaku dalam setiap
anggota keluarga.
b.
Penyimpangan
dalam masyarakat
terjadi
jika anggota masyarakat gagal menyesuaikan diri dengan tata nilai dan norma
dalam masyarakat.
c.
Penyimpangan
dalam lingkungan sekolah
terjadi
jika sekolah gagal menanamkan nilai dan norma yang terpuji dan baik kepada
siswa dan seluruh warga sekolah.
2.
Penyimpangan
sosial berdasarkan intensitas
atau kadarnya ada 2 yaitu:
a. Penyimpangan primer
1)
adalah
penyimpangan sosial bersifat temporer atau sementara dan hanya menguasai
sebagian kecil kehidupan seseorang.
2) ciri-ciri
adalah bersifat
sementara, gaya
hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang, dan masyarakat
masih menerima atau mentolerir.
3)
contohnya siswa tidak
mengenakan seragam lengkap saat upacara, siswa tidak mengerjakan tugas, tidak
mematuhi tata tertib sekolah, dan sebagainya.
b. Penyimpangan sekunder
1)
adalah
perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang dan
secara umum dikenal sebagai orang yang menyimpang, karena sering melakukan tindakan
yang meresahkan orang lain.
2)
ciri-ciri yaitu gaya
hidupnya didominasi oleh perilaku menyimpang dan masyarakat
tidak bisa mentolerir perilaku tersebut.
3)
contohnya semua bentuk
tindakan kriminalitas, seperti curanmor, perampokan, pembunuhan,dan sebagainya.
3. Penyimpangan sosial berdasarkan pelakunya ada 3 yaitu :
a. Penyimpangan kelompok
1)
adalah
penyimpangan yang dilakukan secara kolektif dengan cara melakukan kegiatan yang
menyimpang dari norma masyarakat yang berlaku.
2) misalnya
komplotan perampok, geng motor, geng narkoba, dll.
b. Penyimpangan individu
1)
adalah
penyimpangan dilakukan seseorang dengan melakukan tindakan-tindakan tidak
sesuai norma-norma yang telah mapan dan nyata-nyata menolak norma yang ada.
2)
misalnya : pencurian
yang dilakukan seorang diri.
c.
Penyimpangan
campuran (mixture of both deviation)
1)
adalah penyimpangan yang
diawali dari penyimpangan individu, kemudian pelakunya
mempengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti
dirinya.
2)
contohnya : sindikat
narkoba, sindikat uang palsu, demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
4. Penyimpangan sosial berdasarkan sifatnya ada 2 yaitu :
a.
Penyimpangan positif :
1)
adalah
bentuk penyimpangan yang mempunyai dampak positif karena mengandung unsur
inovatif, kreatif, dan memperkaya alternatif.
2)
penyimpangan positif
merupakan penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan
meskipun cara yang dilakukan menyimpang dari norma yang berlaku.
3)
misalnya seorang ibu
terpaksa menjadi penarik becak demi menghidupi keluarganya.
b. Penyimpangan negatif
:
1) adalah
bentuk penyimpangan yang cenderung bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang
rendah dan berakibat buruk.
2) misalnya
tindakan kejahatan atau kriminal.
C. Faktor-faktor penyebab yang mempengaruhi penyimpangan sosial
1.
Faktor dari
dalam (faktor intern)
yaitu faktor yang berasal dari dalam diri sendiri
individu yaitu :
a. Kepintaran (intelegensi),
artinya jika intelegensinya rendah maka seseorang menjadi lambat menerima dan
menjalankan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, dan jika ada hal yang
tidak sesuai dengan keinginannya menjadi tersinggung.
b. Usia, artinya bertambahnya usia seseorang maka sering bertingkahlaku dan
berpola pikir tidak rasional, sehingga mudah tersingung dan cepat lupa (pikun).
c. Jenis kelamin, artinya perbedaan jenis kelamin dalam keluarga mendorong
individu melakukan penyimpangan.
d. Kedudukan soseorang dalam keluarga, artinya anak pertama merasa berkuasa
daripada adik-adiknya, dan anak bungsu selalu ingin dipenuhi keinginannya, jika
tidak terpenuhi akan melakukan penyimpangan.
e. Sikap mental yang tidak sehat, berupa perilaku tidak merasa bersalah atau
menyesal atas perbuatan menyimpang yang dilakukannya.
f. Pelampiasan rasa kecewa
1) seseorang
mengalami kekecewaan sering melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan hal-hal
menyimpang.
2)
pelampiasan rasa kecewa dapat menimbulkan perilaku
seseorang di luar
kendali, bahkan tidak lagi menghiraukan norma-norma maupun aturan
kemasyarakatan.
3)
misalnya melampiaskan
ke narkoba, berjudi, dan sebagainya.
g. Keinginan dipuji
1)
kehidupan masyarakat
modern cenderung menonjolkan penampilan fisik sebagai ukuran keberhasilan
seseorang. Banyak orang ingin berpenampilan mewah, tetapi tanpa didukung
kemauan bekerja keras, sehingga sering memilih jalan pintas dengan melakukan
tindak kriminal untuk memperoleh kekayaan secara cepat demi memenuhi tuntutan
penampilannya.
2)
misalnya pejabat
melakukan korupsi untuk meningkatkan pendapatannya, seseorang melakukan
pencurian atau perampokan untuk memperoleh kekayaan.
h. Dorongan kebutuhan ekonomi
1) terdesak masalah
ekonomi atau kebutuhan ekonomi yang serba berkecukupan dan
tanpa harus bersusah payah bekerja, bisa mengakibatkan
seseorang mengambil jalan pintas atau melakukan
kejahatan.
2) contohnya
mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
2.
Faktor dari
luar (faktor ekstern)
yaitu faktor yang berasal dari luar atau lingkungan
sekitar individu yaitu :
a. Kehidupan rumah tangga kurang baik
1) artinya seseorang yang hidup dalam keluarga tidak harmonis (broken home) cenderung berperilaku
menyimpang dari morma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
2)
akibatnya
hubungan keluarga menjadi retak dan mencari kesenangan di luar rumah karena
kebutuhan jasmani maupun rohaninya tidak bisa terpenuhi dalam keluarga,
sehingga mereka melakukan kegiatan-kegiatan bersifat negatif seperti berjudi,
narkoba, miras, masuk dikompleks prostitusi, dll.
3)
Bentuk
atau jenisnya yaitu :
a)
Kekerasan dalam Keluarga
kekerasan anak dalam
keluarga menimbulkan goncangan dan tekanan jiwa, sehingga menyebabkan
penyimpangan pada jiwa anak.
misalnya, anak
menjadi pendiam, pemberontak, tidak mau diatur, dsb.
b)
Perceraian dan Perselisihan Keluarga
perceraian keluarga menyebabkan
anak menjadi frustasi, antipasti, dan umumnya banyak anak-anak nakal berasal
dari keluarga yang mengalami perceraian dan perselisihan.
c)
Pemanjaan Anak
mendidik anak dengan
pola pemanjaan sangat tidak baik, karena dapat mengakibatkan anak menjadi
ketergantungan dan tidak mandiri.
d)
Rendahnya Wawasan Keluarga
tingkat pendidikan
dan pengaruh orang tua sangat berperan membentuk pribadi anak, sebab perkembangan
potensi anak tergantung pada pola didik orang tua kepada anaknya.
e)
Menelantarkan Anak
membangun jiwa dan
kepribadian anak secara positif, tergantung dari kasih sayang orang tua, karena
menelantarkan anak secara fisik, materi, maupun psikis dapat berdampak buruk pada
perkembangan anak.
f)
Percekcokan atau Ketidakharmonisan Ayah Ibu
percekcokan ayah dan
ibu di depan anak dapat menyebabkan gangguan cara berpikir anak, jika sering
terjadi dapat mendorong penyimpangan tingkahlaku pada diri anak.
b.
Pendidikan
sekolah
pendidikan
di sekolah menuntut siswa berperilaku sesuai aturan atau tata tertib di
sekolah, jika melanggar akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
c. Proses belajar yang menyimpang
1)
orang yang sering
berinteraksi dengan pelaku penyimpangan sosial akan mudah terpengaruh ikut
melakukan penyimpangan sosial.
2) misalnya
seorang menjadi pengguna narkoba karena pengaruh pergaulan dengan pecandu
narkoba.
d. Pengaruh media massa atau kemajuan
teknologi
1)
orang
melakukan tindakan menyimpang karena meniru tayangan dari media massa.
2)
misalnya melakukan tindakan
asusila karena pengaruh tontonan VCD porno, berita,
gambar-gambar, dan siaranTV yang menayangankan tindak kekerasan dan
kriminalitas.
e. Ketidaksanggupan menyerap norma budaya
1)
seseorang menjalani
proses sosialisasi tidak sempurna menyebabkan tidak sanggup menjalankan
perannya sesuai perilaku yang diharapkan masyarakat.
2)
misalnya:
a)
anak
dari keluarga broken home dapat
tumbuh menjadi anak nakal.
b) pendatang baru (penduduk
baru) di lingkungan baru yang tidak mampu menyerap nilai dan norma yang berlaku
atau memahami norma budaya masyarakat cenderung tidak mampu melakukan kegiatan
sesuai harapan masyarakat.
f. Adanya ikatan sosial yang berlainan
1) seseorang
bermasyarakat dengan kelompok-kelompok cenderung mengidentifikasikan dirinya
dengan kelompoknya dan lebih senang bergaul dengan kelompoknya saja daripada
dengan kelompok lainnya.
2)
jika kelompok
yang diikuti menyimpang maka akan
menjadi pelaku penyimpangan sosial.
g. Proses sosialisasi nilai-nilai subkebudayaanmenyimpang
1)
nilai subkebudayaan
menyimpang adalah kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma
budaya umum.
2) misalnya
dalam lingkungan kelompok penjudi, berjudi dianggap hal yang wajar.
h.
Perbedaan
status sosial (kesenjangan sosial)
perbedaan
status sosial antara yang kaya dan miskin sangat mencolok mengakibatkan timbulnya
rasa iri dan dengki sehingga terjadi tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
i. Kegagalan dalam proses sosialisasi
1)
terjadi
jika individu tidak berhasil menyerap nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat
2) seseorang yang tidak
punya panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma di masyarakat
mengakibatkan tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun buruk, benar atau
salah, pantas atau tidak pantas, dsb.
3) misalnya
:
a)
keluarga
gagal mendidik para anggotanya, maka terjadi penyimpangan perilaku.
b)
pada
pendatang baru (penduduk baru) di lingkungan baru mampu menyerap nilai dan
norma yang berlaku dalam masyarakat.
j. Pengaruh lingkungan
kehidupan sosial yang tidak baik
1)
kehidupan
lingkungan yang tidak sesuai norma-norma sosial, maka orang di lingkungan
tersebut cenderung berperilaku menyimpang.
2) misalnya lingkungan
yang sering terjadi tindak penyimpangan seperti prostitusi, perjudian,
mabuk-mabukan, bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial (seperti kelompok
preman, pemabuk, dsb).
k. Ketidakadilan
terjadi karena pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes,
unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
l. Banyaknya pemuda
putus sekolah (drop out) dan
pengangguran
mereka
yang tidak punya keahlian, tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka
membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal, sehingga mengambil
jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
D. Teori-teori Penyimpangan
Sosial
Teori-teori penyebab terjadi perilaku
menyimpang menurut para ahli sosiologi :
1.
Teori
Reaksi Sosial atauTeori
Labelling (pemberian julukan)
a.
dicetuskan
oleh Edwin M. Lemert, berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma
seringkali mengubah perilaku masyarakat yang menyimpang, jika
seseorang melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan
sekunder, sehingga pelaku meneruskan perilaku menyimpang dengan alasan kepalang
basah.
b. seseorang
tertangkap basah mencuri, kemudian diberitakan di media massa sehingga khalayak
umum mengetahui,
maka beban pertama yang harus ditanggung adalah stigma
atau cap dari lingkungan mengklasifikasikan sebagai penjahat.
c. cap
sebagai pencuri atau residivis biasanya bersifat
abadi, meskipun telah menebus kesalahan yang diperbuat dengan
dipenjara, tetapi tidak cukup efektif menumbuhkan kembali kepercayaan
masyarakat terhadap dirinya, meskipun sebenarnya sudah
tidak lagi mencuri, akibat selalu dijuluki
pencuri, maka ia pun terus melakukan penyimpangannya.
2.
Teori
Fungsi
a. dicetuskan oleh Emile
Durkheim, mengemukakan bahwa tercapainya kesadaran moral semua anggota
masyarakat karena faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik, dan lingkungan
sosial.
b. menegaskan bahwa
kejahatan selalu ada, sebab orang berwatak jahat akan selalu ada.
c.
menurutnya kejahatan
diperlukan agar moralitas dan hukum berkembang secara normal.
3.
Teori
Merton atauTeori anatomi
a.
dicetuskan
oleh Robert K. Merton, mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan
bentuk adaptasi terhadap situasi tertentu.
b. berdasarkan
pendapat Robert K. Merton ada 5 tipe adaptasi penyimpangan sosial, yaitu inovasi, ritualisme,
rebellion,retreatisme, dan Konformitas.
1)
Inovasi, yaitu perilaku mengikuti tujuan yang
ditentukan masyarakat tetapi memakai cara yang dilarang masyarakat (dengan
melakukan tindak kriminal).
2)
Ritualisme, yaitu perilaku seseorang yang telah
meninggalkan tujuan budaya, namun masih tetap berpegang pada cara-cara yang
digariskan masyarakat.
3)
Pengunduran/pengasingan diri (retreatisme), yaitu meninggalkan baik
tujuan konvensional maupun cara pencapaian konvensional seperti yang dilakukan
para pelaku penyimpangan sosial.
4)
Pemberontakan (rebellion), yaitu penarikan
diri dari tujuan dan cara-cara konvensional disertai upaya untuk melembagakan tujuan
dan cara baru.
5)
Konformitas, yaitu perilaku yang tidak bersedia mengikuti
tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuannya.
4. Teori Pengendalian
a.
teori ini muncul bahwa
perilaku menyimpang dipengaruhi 2 faktor yaitu :
1) pengendalian
dari dalam berupa norma-norma yang dihadapi.
2) pengendalian
berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau
hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma.
b. untuk
mencegah perilaku menyimpang tidak berkembang, maka
masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap
lembaga dasar masyarakat.
c.
semakin kuat ikatan
antara lembaga dasar dengan masyarakat, maka semakin baik karena
bisa menghayati norma sosial dominan yang berlaku dalam masyarakat.
5. Teori Sosialisasi atau Teori
Pergaulan Berbeda (teori differential association),oleh Edwin H. Sutherland
a. munculnya perilaku
menyimpang pada teori ini, didasarkan adanya ketidakmampuan masyarakat
menghayati norma dan nilai yang dominan atau penyimpangan bersumber
pada pergaulan yang berbeda.
b. penyimpangan
disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai dalam
perilaku seseorang.
c. lingkungan komunitas
yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang yaitu :
1)
jumlah
penduduk yang berdesak-desakan dan padat.
2)
penghuni
berstatus ekonomi rendah.
3)
kondisi
perkampungan yang sangat buruk.
4)
banyak
terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.
d.
menurut Shaw, Mc Kay dan McDonal (1938), bahwa daerah yang berantakan dan tidak
terorganisasi secara baik, maka perilaku jahat merupakan pola perilaku normal
dan wajar, misalnya
menjadi pemakai narkoba karena bergaul dengan pecandu narkoba.
E. Media Pembentukan
Perilaku Menyimpang
1. perilaku menyimpang terbentuk karena
ada media pencetus yang mendorong terbentuknya kepribadian yang menyimpang.
2.
media
pembentukan perilaku menyimpang yaitu :
a. keluarga
keluarga yang selalu
cek-cok dan tidak harmonis mengakibatkan sosialisasi nilai-nilai yang baik kepada
anak menjadi gagal, sehingga dapat terbentuk perilaku menyimpang.
b. kelompok bermain
kelompok
bermain mempengaruhi terbentuknya kepribadian seseorang. pergaulan dengan anak yang
suka membolos dan membuat keonaran berpengaruh terhadap teman lainnya.
c. media massa
media massa merupakan
media sosialisasi yang dapat memengaruhi kepribadian seseorang, sehingga banyak
pelaku menyimpang disebabkan oleh pengaruh media massa,
bacaan maupun tayangan media elektronik.
d. lingkungan tempat tinggal
seorang tinggal di lingkungan kumuh dengan berbagai
bentuk perilaku menyimpang dan terjadi di sekitarnya dapat menyebabkan
tumbuh menjadi orang berkepribadian menyimpang.
F. Bentuk Penyimpangan dan Penyakit Sosial dalam Masyarakat
1. segala
tindakan atau perilaku tidak sesuai dengan nilai-nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat dianggap sebagai bentuk penyimpangan.
2.
bentuk-bentuk
penyimpangan apabila terus berkembang menyebabkan penyakit sosial dalam
masyarakat.
3.
Bentuk-bentuk
penyimpangan dan berbagai
penyakit sosial dalam masyarakat yaitu :
a.
Minuman Keras (Miras)
1) minuman
keras adalah minuman dengan kandungan alkohollebih dari 5%.
2) berdasarkan
ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung
alkohol, berapapun kadarnya dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan
diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya.
3) penyalahgunaan adalah
suatu bentuk pemakaian tidak sesuai ambang batas kesehatan,
artinya
boleh digunakan hanya untuk pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan
dokter atau ahlinya.
b.
Penyalahgunaan Narkotika
1) pada
awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama bahan campuran
obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya,
karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit
sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit.
2)
pemakaian
dibidang medis, membutuhkan
seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan
yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi pemakainya.
3) penyalahgunaan
narkotika secara sembarangan tanpa memperhatikan dosis penggunaan
melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif, yakni over dosis, dilakukan
dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan,
ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.
4) penggunanya bisa
kecanduan, merusak sistem saraf manusia,dalam kondisi seperti
ini orang akan mengalami penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan
ingatannya menjadi kacau bahkan dapat menyebabkan kematian.
5)
Menurut hasil
penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan alasan seorang
remaja yang menggunakan narkotika adalah :
a) membuktikan
keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan berbahaya
b) menunjukkan tindakan
menentang otoritas orang tua, guru, dan norma sosial
c) mempermudah
penyaluran perilaku seks
d) melepaskan diri dari
kesepian
e) mencari dan menemukan
arti hidup
f) mengisi kekosongan
g) menghilangkan
frustasi dan kegelisahan hidup
h) mengikuti
kawan-kawan, karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang
i) sekadar iseng-iseng
dan didorong rasa ingin tahu.
6)
penyalahgunaan
narkotika dan zat-zat lain sejenisnya merupakan perbuatan merusak sehingga orang yang tergantung
narkotika dapat merugikan diri sendiri dan menghancurkan kehidupannya di masa
depan.
7)
Beberapa jenis narkotika dan obat bius yaitu :
a)
Candu
dan opium,
berasal dari tumbuhan Papaver somniferum.
b)
Morfin, merupakan zat yang
diperolehdari candu, umumnya berwarna putih dan berwujud
bubuk serta berasa pahit.
c)
Alkohol, bersifat
menimbulkan gangguan pada susunan saraf, jika diminum pada awalnya akan merasa
senang, tetapi lama kelamaan menimbulkan kesadarannya merendah, badan
terganggu, syaraf otak terganggu, dll.
d) Kokain, diperoleh dari tumbuhan Erythroxylon coca, termasuk jenis
tumbuhan semak yang tingginya 2 cm, daunnya mengandung zat
pembius, banyak dipakai untuk operasi.
e)
Kafein, yang terkandung
dalam kopi memengaruhi susunan saraf dan jantung.
f) LSD (Lusergic acid Diethylamide), dapat menyebabkan
halusinasi atau bayangandengan bermacam-macam khayalan.
g) Tembakau, mengandung racun nikotin keras yang dapat merangsang
susunan urat saraf dan menimbulkan ketagihan.
h)
Heroin
Ø adalah jenis
narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif cukup tinggi dan bentuknya
beragam, seperti butiran,tepung, atau pun cair.
Ø sifatnya memperdaya
penggunanya dengan cepat secara fisik ataupun mental.
Ø mereka yang kecanduan,
maka usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit
disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata
berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh
(dehidrasi).
Ø jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam
masyarakat adalah putauw.
i)
Ganja
Ø ganja atau mariyuana
diperoleh dari tumbuhan yang bernama Canabis Sativa.
Ø cocok
tumbuh di daerah tropis dan sub tropis.
Ø ganja
mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan
pendengaran.
Ø dampak
penyalahgunaan adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung,
gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi.
Ø para
pengguna ganja melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti
tembakau pada rokok.
j)
Ekstasi
Ø ekstasi
termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal berbentuk
tablet ataupun kapsul.
Ø jenis
obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan diluar kewajarannya, sehingga
menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih, akibatnya
pengguna selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi.
Ø dampak
yang ditimbulkan memakai ekstasi, yaitu diare, rasa haus berlebihan,
hiperaktif, sakit kepala,menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya
nafsu makan.
k)
Shabu-shabu
Ø shabu-shabu berbentuk
kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna.
Ø jenis zat ini
menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya pada
bagian saraf.
Ø dampak yang
ditimbulkan dari penggunaan shabu-shabu yaitu penurunan berat
badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan
ginjal, jantung, dan hati, stroke,bahkan dapat diakhiri kematian.
Ø para pecandu biasanya
mengonsumsi shabu-shabu menggunakan alat dikenal dengan sebutan bong,
dengan menghirup asapnya.
l)
Amphetamin
Ø merupakan jenis
obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang sangat kuat pada jaringan saraf.
Ø dampak
yang ditimbulkan dari penggunaan adalah penurunan berat
badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung,
paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan
berperilaku aneh.
m) Inhalen
Ø merupakan salah satu
bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat,
atau sejenisnya.
Ø tindakan
ini sering dilakukan anak-anak jalanan yang lazim disebut ngelem.
Ø penyalahgunaan
inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan
hati, serta gagal jantung.
c.
Perkelahian Antarpelajar
1) perkelahian
antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan
kota-kota besar lainnya.
2) perkelahian
menggunakan tangan kosong, menggunakan senjata, dan senjata
tajam serta dilakukan secara perorangan maupun berkelompok.
3)
banyak korban
berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia, mereka
tidak terlibat perkelahian secara langsung, tetapi sekadar
lewat atau salah sasaran pengeroyokan.
4) kondisi
ini sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat,
khususnya kalangan pelajar.
5)
umumnya
mereka menjadi was-was, sehingga kreativitasnya
menjadi terhambat, maka dibutuhkan perhatian semua
kalangan sehingga tercipta suasana nyaman dan kondusif khususnya bagi
masyarakat usia sekolah.
d.
Perilaku Seks di Luar Nikah
1) perilaku
seks diluar nikah ditentang oleh norma-norma sosial dan
secara tegas dilarang agama.
2) perilaku
menyimpang ini dapat dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang belum menikah atau
bahkan tidak memiliki ikatan resmi.
3) dampak
negatif perilaku seks di luar nikah yaitu kehamilan dan lahirnya
anak di luar nikah, terjangkit penyakit menular seksual (PMS),HIV/AIDS,
dan turunnya moral para pelaku.
4) AIDS adalah penyakit disebabkan
virus yang dapat merusak jaringan tubuh manusia sehingga menimbulkan kematian, virusi ni dikenal dengan nama HIV (Human Immuno
Deciency Virus). Virus ini menyerang sel darah putih manusia yang
mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit.
Virus HIV dapat menular lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh,
pemakaian jarum suntik secara berlebihan, hubungan seks tidak aman, dll.
5) secara umum tanda-tanda seseorang
terkena penyakit AIDS yaitu :
a) demam tinggi lebih dari satu bulan.
b) berat badan menurun lebih dari 10%
dalam waktu singkat.
c) diare lebih dari satu bulan.
d) batuk berkepanjangan lebih dari satu
bulan.
e. Berjudi
1)
berjudi merupakan
bentuk penyimpangan sosial, karena berjudi
mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
2)
seseorang yang gemar
berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang
dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
3) Indonesia merupakan
salah satu negara yang melarang perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian
di Indonesia adalah kegiatan illegal dan dikenai sanksi hukum.
4) dalam beberapa kasus,
aparat keamanan mentolerir kegiatan perjudian berkedok budaya, misalnya
perjudian pada masyarakat saat seorang warganya mempunyai hajatan,
sehingga langkah ini kurang tepat karena
perjudian dilarang
agama.
f.
Kejahatan (Kriminalitas)
1)
kejahatan adalah
tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga
masyarakat menentangnya.
2) secara yuridis
formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan moral
kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan
melanggar hukum serta undang-undang pidana.
3)
tindak kejahatan bisa
dilakukan wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun
usia lanjut.
4) tindak
kejahatan umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan
cepat dan tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat,
sehingga tidak terjadi penyesuaian sempurna.
5) tindak kejahatan yang
disebabkan adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial,
sering terjadi pada masyarakat dinamis seperti di perkotaan.
6) tindak
kejahatan (kriminalitas) misalnya pembunuhan, penjambretan, perampokan,
korupsi, dan lain-lain.
g. Homoseksualitas
1) homoseksualitas
adalah kecenderungan seseorang tertarik kepada sesame jenis kelamin sebagai
mitra seksualnya.
2) tindakan
homo seksualitas bertentangan dengan norma sosial dan norma agama.
h.
Korupsi
1) korupsi
berasal dari bahasa latin, corruptio atau corrumpere
berarti buruk, busuk, rusak, menggoyahkan atau memutarbalikkan.
2)
korupsi merupakan
perilaku penyelewengan dari tugas tertentu yang sengaja dilakukan untuk
memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya, baik uang maupun harta
kekayaan.
3)
korupsi diartikan sebagai
perilaku pejabat maupun pegawai yang secara tidak wajar dan tidak sah
memperkaya diri
atau kelompoknya dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukan yang
dipercayakan kepadanya.
4) korupsi
merupakan bentuk penyakit sosial dalam masyarakat yang dapat
dilakukan sendiri ataupun kelompok.
5) korupsi nampaknya
menguntungkan,
tetapi sangat merugikan kehidupan
pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara.
6) bentuk-bentuk
korupsi yaitu penyogokan, penggelapan, pemutar balikan fakta,
penipuan, maupun penggunaan uang negara secara tidak semestinya.
7) hukuman bagi koruptor
(orang yang melakukan korupsi) adalah hukuman penjara, penyitaan kekayaan dan
uang hasil korupsi (dimiskinkan).
G.
Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial
1.
Perilaku penyimpangan sosial
mempunyai 2 dampak atau akibat negatifnya yaitu :
a.
Dampak
atau akibat bagi pelaku :
1)
memberikan
pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan dan tekanan mental terhadap
pelaku karena dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
2)
dapat
menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
3)
dapat
menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
4)
perbuatan
yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
b.
Dampak atau
akibat bagi orang lain atau kehidupan masyarakat :
1)
dapat
mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
2)
merusak
tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
3)
menimbulkan
beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
4)
merusak
unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam
kehidupan masyarakat.
2.
menurut
pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat, karena dampak
yang ditimbulkan akibat perilaku
penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain umumnya
bersifat negatif.
3. menurut Emile
Durkheim, perilaku menyimpang memiliki kontribusi atau dampak positif bagi kehidupan masyarakat yaitu :
a.
memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat
artinya
perilaku penyimpangan diperlukan untuk menguatkan moral masyarakat.
b.
memperjelas batas moral
jika seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat
mengetahui sesuatu yang dianggap benar dan yang dianggap salah.
c.
menumbuhkan kesatuan masyarakat
setiap
ada perilaku penyimpangan masyarakat, maka secara
bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan
bahwa ikatan moral dapat mempersatukan masyarakat
d. mendorong
terjadinya perubahan sosial
para pelaku
penyimpangan selalu menekan batas moral masyarakat dan
berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat serta
mendorong terjadi perubahan, sehingga tindakan perilaku menyimpang dapat menjadi
moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
H. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosialdalam Keluarga dan
Masyarakat
Upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial
dalam masyarakat dapat dilakukan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan
masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
a. diperlukan
dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas.
b. masing-masing anggota
keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling
memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga.
c. keterlibatan seluruh
anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk
watak dan membina sikap anak-anaknya, karena orang tua
merupakan figur utama anak yang menjadi panutan dan
tuntunan, harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya.
d. upaya orang tua dalam pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga yaitu :
1)
menciptakan suasana
harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
2)
menanamkan nilai-nilai
budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
3)
mengembangkan
komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
4)
selalu meluangkan
waktu untuk mendengar, menghargai pendapat
anak, dan mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak
mendapat kesulitan.
5)
memberikan punnish
and reward, artinya memberikan teguran atau hukuman jika anak bersalah dan
memberikan pujian atau hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
6)
memberikan tanggungjawab
kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
e. langkah-langkah
tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta
komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki
panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari
keluarganya.
2. Di Lingkungan Sekolah
a. sekolah
merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks, sehingga,
kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan
anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial.
peranan guru selaku pendidik dalam
upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya yaitu :
1)
mengembangkan hubungan
yang erat dengan setiap anak didiknya agar tercipta komunikasi timbal balik
yang seimbang.
2)
menanamkan nilai-nilai
disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai agama dan kepercayaannya
masing-masing.
3)
selalu mengembangkan
sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
4) memberi
kebebasan dan mendukung siswa mengembangkan potensi diri bersifat positif.
5) bersedia
mendengar keluhan siswa dan mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu
mengatasi berbagai masalah yang dihadapi di sekolah atau di rumah.
6) peran
serta sekolah sebagai institusi pendidikan untuk menerapkan tata tertib
dilengkapi sanksi dan tindakan tegas bagi siswa yang melanggarnya.
3. Di Lingkungan Masyarakat
a. lingkungan
pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang, maka
perlu diciptakan lingkungan
pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat menjadi
tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik.
b.
cara atau hal-hal yang dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan
sosial dalam masyarakat yaitu :
1) mengembangkan
kerukunan antarwarga masyarakat
a) sikap
ini dapat meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan sesama
warga masyarakat.
b) jika dalam masyarakat
tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
2) membudayakan
perilaku disiplin bagi warga masyarakat
a) memasang
peringatan atau ajakan agar warga menjaga keteraturan sosial.
b)
misalnya
disiplin menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap
lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, larangan bagi pemulung, pengamen dan pengemis memasuki perkampungan, dll.
3) mengembangkan
berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, misalnya :
a) perkumpulan PKK, Karang
Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah pada peningkatan kemampuan
masyarakat yang lebih maju dan dinamis.
b) melalui
pertemuan RT para warga saling mengungkapkan perlunya menjaga keteraturan
sosial dan melakukan peringatan jika ada tindakan menyimpang.
4) menciptakan
suasana kondusif agar terbentuk keteraturan sosial.
misalnya mewadahi
kegiatan remaja melalui kegiatan karang taruna dengan arah dan tujuan yang
positif.
5) peran
serta media massa menyiarkan sesuatu yang seharusnya
dilakukan masyarakat dan dan yang seharusnya dihindari.
kadangkala masyarakat menganggap tindakan
yang dilakukan sudah benar, padahal sebenarnya tidak demikian.
6) peran
pemuka agama menanamkan kesadaran para pengikutnya agar menjalankan ajaran sesuai
nilai dan norma agama dalam kehidupan sehari-hari.
a) hal ini dilakukan agar setiap
pengikutnya sadar dan mampu membedakan sesuatu yang baik dan buruk, yang
boleh dilakukan dan yang harus dihindari.
b)
harapannya agama tidak dikorbankan dan menjadi sarana untuk
menyembunyikan penyimpangan sosial yang telah dilakukan.
c. berbagai upaya
tersebut jika dapat diterapkan dalam lingkungan masyarakat, maka pelakunya
akan merasa malu dan enggan jika melakukan
tindakan penyimpangan
sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
I. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap Pelaku
Penyimpangan Sosial
1. para
pelaku penyimpangan sosial selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak berwajib, tetapi
jika para pelakunya
masih dapat dibina, maka sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para
pelakunya.
2. sikap
simpati adalah sikap yang ditujukan seseorang sebagai proses seseorang merasa
tertarik pada perasaan pihak lain yang mendorong keinginan untuk memahami dan
bekerjasama dengan pihak lain.
3. sikap
simpati dapat berupa bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin menolong, dll dan
hanya dapat berlangsung dan berkembang dalam diri seseorang bila terdapat
saling pengertian.
4. mengembangkan
sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti menyetujui
perbuatannya, tetapi digunakan untuk menyadarkan perilakunya dengan
cara penyampaian yang dilakukan dengan tutur bahasa yang santun dan tidak
berkesan menggurui atau menghakimi. Cara-cara ini umumnya lebih
mengena dan dapat didengarkan mereka, karena merasa lebih dihargai.
5.
contoh sikap
simpati yang dapat kita kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial yaitu :
a.
memberikan arahan
berupa contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan
menyimpang yang telah atau biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif
mabuk-mabukan atau berjudi, dengan bahasa yang
bersahabat dan berkesan akrab.
b.
menggali informasi
tentang bakat dan kemampuan para pelaku penyimpangan, kemudian memberi
motivasi
agar tergerak mengembangkan kemampuannya kearah positif.
c.
tetap memberikan
kepercayaan kepada mereka yang dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara
ikut menyertakan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
d. turut
serta menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan penyalahgunaan obat-obatan
melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau penyuluhan-penyuluhan tentang
bahayanya.
J. Pengendalian
Sosial
1. Pengertian
pengendalian sosial :
yaitu
segala proses yang direncanakan maupun tidak direncanakan yang bersifat
mendidik, mengajak, maupun memaksa warga masyarakat mematuhi nilai dan norma
yang berlaku.
2. Cara
Pengendalian Sosial
ada
empat cara pengendalian sosial yaitu tanpa kekerasaan, dengan kekerasan,
penciptaan situasi yang tujuannya dapat mengubah sikap dan perilaku, dan
penyampaian nilai norma dan aturan secara berulang-ulang.
a.
tanpa kekerasaan (persuasif)
1) dilakukan dengan
usaha membimbing atau mengajak berupa anjuran.
2) contoh,
penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dengan memindahkan ke lokasi-lokasi
tertentun yang sudah disiapkan.
b.
melalui kekerasan (coersive)
1) langkah ini ditempuh
setelah langkah persuasif telah dilakukan. Apabila dengan anjuran,
bujukan tidak berhasil, tindakan dengan kekerasan bisa dilakukan.
2) contohnya
polisi pamong praja Satpol PP), terpaksa membongkar paksa lapak (termpat
berjualan) PKL yang telah mengabaikan peringatan sebelumnya.
c.
menciptakan situasi yang dapat mengubah sikap dan perilaku (kompulsi)
1) pengendalian
sosial sangat tepat bila dilakukan dengan menciptakan situasi dan kondisi yang
dapat mengubah sikap dan perilaku seseorang.
2) Contohnya :
a) jika para siswa tidak
mau mengindahkan ketertiban sekolah dengan membuang sampah sembarangan, maka para
guru dan kepala sekolah justru sering memungut sampah dan memberikan contoh
membuang sampah pada tempat yang disediakan.
b) ketika para siswa dan
guru sering terlambat masuk sekolah, kepala sekolah justru datang paling awal
dan menunggu di pintu masuk gerbang sekolah.
d.
menyampaikan nilai, norma, dan aturan secara berulang-ulang (vervasi)
1) pengendalian
sosial dapat dilakukan dengan cara penyampaian nilai, norma, aturan secara
berulang-ulang, melalui ceramah, dibuatka papan
informasi mengenai aturan, nilai dan norma yang berlaku.
2) cara demikian
diharapkan nilai, norma dan aturan dipahami dan melekat pada diri individu
anggota masyarakat.
3.
Bentuk
Pengendalian Sosial
a.
Upaya mencegah dan
mengatasi penyakit atau penyimpangan sosial dapat dilakukan melalui bentuk pengendalian
sosial.
b. Bentuk-bentuk pengendalian sosial yaitu :
1) Cemoohan
seseorang yang melanggar nilai, norma, dan
aturan mendapat cemoohan atau ejekan dari masyarakat agar merasa malu
dan enggan melanggar agar meninggalkan perilakunya.
2) Teguran
Orang yang melanggar nilai, norma, aturan
diberi teguran dan nasehat agar tidak melakukan perbuatan melanggar nilai,
norma dan aturan.
3) Pendidikan
melalui pendidikan
seorang individu belajar nilai, norma dan aturan yang berlaku, sehingga dituntun
dan dibimbing berperilaku sesuai nilai, norma dan aturan berlaku. Pendidikan dapat dilakukan
dilingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
4) Agama
agama berperan sangat besar
dalam pengendalian sosial. Orang beragama akan memahami
bahwa melanggar nilai, norma dan aturan mendapat hukuman didunia dan
di akherat.
Melalui pemahaman ini, individu terkendali untuk tidak
melanggar nilai, norma dan aturan yang berlaku. Ajaran agama merupakan fondasi
atau dasar sangat penting untuk membangun generasi berakhlak mulia, sehingga
mampu menghindari atau mencegah perilaku meyimpang.
5) Pengucilan
orang yang melanggar nilai, norma dan aturan dikucilkan
oleh masyarakat. dengan cara ini orang berpikir berkali-kali bila akan
berperilaku melanggar dan tidak sesuai nilai, norma dan aturan yang berlaku.
6) Meminta bantuan pihak
lain (fraundulens)
pengendalian sosial dapat dilakukan dengan
meminta bantuan pihak lain yang dianggap kompeten dalam mengatasi masalah,
misalnya lembaga kepolisian.
7)
Intimidasi
yaitu bentuk
pengendalian sosial dilakukan dengan mengancam atau menakut-nakuti agar pelaku
penyimpangan menjadi takut dan akhirnya mematuhi aturan yang ada.
8)
Desas-desus (gosip)
yaitu berita yang
tidak sesuai kenyataan, tetapi menjadi alat pengendalian sosial agar yang
melakukan merasa malu, sadar, dan akhirnya kembali mematuhi nilai dan morma
yang berlaku.
9)
Kekerasan fisik
dilakukan dengan cara
memukul, yang biasanya seseorang yang menangani pelaku penyimpangan tidak sabar
dalam melakukan pengendalian sosial.
10)
Otrasisme
yaitu keadaan
pembiaran terhadap pelaku penyimpangan dengan boleh bekerjasama, membiarkan
hidup, dan bekerjasama dalam kelompoknya, tetapi pelakunya tidak ditegur atau
diajak bicara.
11)
Hukum
adalah alat
pengendalian sosial yang diangap paling ampuh, karena disertai sanksi-sanksi
yang tegas bagi para pelaku penyimpangan sosial berupa denda, hukuman penjara,
bahkan hukuman mati.
4. Lembaga Pengendalian Sosial
a.
Kepolisian
1) kepolisian
adalah bagian dari lembaga pemerintah yang bertugas memelihara keamanan,
ketentraman, ketertiban masyarakat dan wajib mengambil tindakan terhadap orang
yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
2)
orang
yang melanggar keamanan, melanggar ketertiban, meresahkan ketentraman,
melanggar aturan diambil tindakan oleh kepolisian, dan selanjutnya
yang bersangkutan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
b.
Pengadilan
1) pengadilan
adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menangani,
menyelesaikan dan mengadili dan memberikan sanksi hukuman kepada para pelaku pelanggar
aturan.
2)
siapapun yang
melanggar aturan akan berhadapan dengan lembaga pengadilan dan mendapatkan
hukuman.
c.
Adat Istidat
1) adalah aturan atau
kebiasaan dari masyarakat atau daerah yang dianggap memiliki nilai dan harus
dijunjung tinggi dan dipatuhi anggota masyarakatnya.
2)
adanya
aturan dan sanksi dari adat maka dapat terjadi pengendalian sosial.
d.
Tokoh masyarakat
seseorang
dianggap sebagai tokoh masyarakat jika berpengaruh atau berwibawa dihadapan
masyarakat karena mampu berperan mengendalikan kehidupan sosial warga
masyarakatnya.
e.
Sekolah
sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal berperan melakukan pengendalian sosial kepada
para siswanya, karena kepala sekolah dan guru dapat mendidik dan menasehati
siswanya agar mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
f.
Keluarga
Keluarga
berperan sebagai pengendali pranata kepada anggota keluarga atau anak-anaknya
agar sesuai dengan nilai dan norma yang baik, menasehati, dan menegur jika
cenderung melanggarnya.
5.
Fungsi pengendalian sosial
a.
Mempertebal keyakinan
masyarakat tentang kebaikan norma, caranya :
1)
pendidikan
di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat
2)
sugesti
sosial dengan mempengaruhi pikiran soeorang lewat cerita, dongeng, dll.
3)
menonjolkan
kelebihan dan manfaat norma
4)
melalui
peran agama.
b.
Mengembangkan rasa
takut
dilakukan
dengan memberi ancaman atau sanksi agar pelakunya menghindari perilaku yang
menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
c.
Mengembangkan budaya
malu
tujuannnya
agar perbuatan yang melangar nilai dan norma yang berlaku tidak dilanggar atau
dihindari yang buruk karena adanya perasaan malu jika dicela.
d.
Memberi imbalan
kepada warga masyarakat yang mematuhi norma
tujuannya
untuk menumbuhkan semangat pada seseorang berbuat baik dan tetap melakukan
perbuatan yang baik, dengan imbalan berupa pujian dan penghormatan.
e.
Menciptakan sistem
hukum
sistem
hukum dibuat dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggarnya agar tercipta
ketertiban dan keamanan, sehingga pengendalian sosial dapat tercapai.
SOAL LATIHAN DAN PEKERJAAN RUMAH
Kerjakan soal-soal berikut ini
secara benar, singkat, dan jelas!
1. Jelaskan 3 macam penyimpangan sosial berdasarkan ruang lingkupnya!
2. Jelaskan 2
jenis penyimpangan sosial berdasarkan sifatnya dan berikanlah contohnya!
3. Sebutkan 4 faktor
eksternal penyebab terjadinya penyimpangan sosial!
4. Mengapa kehidupan rumah
tangga yang kurang baik dapat menyebabkan terjadi penyimpangan sosial?
5. Sebutkan 4 bentuk kehidupan rumah tangga yang kurang baik!
6. Mengapa pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang
tidak baik dapat menyebabkan terjadi
penyimpangan sosial dan berikanlah contohnya?
7. Jelaskan 4
media pembentukan perilaku menyimpang!
8. Sebutkan 4 bentuk penyimpangan dan berbagai penyakit sosial dalam masyarakat!
9. Mengapa penyalahgunaan
narkotika secara sembarangan tanpa memperhatikan
dosis penggunaan melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif atau
kerugian?
10.
Apakah
dampak negatif atau kerugian dari penggunaanjenis narkotika dan obat bius
berikut ini :
a. heroin
b. ganja
c.
ekstasi
d. inhalen
11.
Apakah dampak
negatif dari perkelahian antarpelajar, perilaku seks di luar nikah, dan berjudi?
12. Apakah pengertian
kriminalitas, sebab, akibatnya, dan berikanlah contohnya!
13. Apakah pengertian korupsi,
akibatnya, bentuknya, dan hukuman
bagi koruptor?
14. Sebutkan masing-masing 3 dampak negatif perilaku
penyimpangan sosial bagi pelaku dan bagi orang lain atau kehidupan
masyarakat?
15.
Bagaimanakah
cara orang tua dalam melakukan pencegahan
penyimpangan sosial di lingkungan keluarga?
16. Bagaimanakah peranan guru dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan
sosial anak didiknya di lingkungan sekolah?
17. Apakah pengertian pengendalian sosial dan sebutkan
4 caranya!
18. Jelaskan 3 bentuk pengendalian sosial dan mengapa agama
berperan sangat besar dalam pengendalian sosial?
19. Mengapa hukum menjadi cara yang paling ampuh dalam
melakukan pengendalian sosial?
20.
Sebutkan
3 fungsi pengendalian sosial!
---------- selamat mengerjakan ----------
3 komentar:
Izin share pak
kalau mau download gimana .. ?
gimana cara untuk copy kaliamt nya kok gak bisa
Posting Komentar