Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas / Semester : VIII (Delapan) / 1 (Satu)
Tahun Pelajaran : 2017 / 2018
Tahun Pelajaran : 2017 / 2018
Standar
Kompetensi : 4. Memahami kegiatan
pelaku ekonomi masyarakat
Kompetensi Dasar : 4.2. Mendeskripsikan pelaku ekonomi rumah tangga, masyarakat, perusahaan, koperasi, dan negara.
Penyusun : AMIR ALAMSYAH,
S.Pd
BAB 9
PELAKU EKONOMI
A. Pelaku Ekonomi
1.
Pengertian
pelaku ekonomi adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi.
2.
Pelaku
ekonomi dikelompokkan menjadi 6 yaitu rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan,
koperasi, masyarakat, negara, dan sektor luar negeri.
B.
Rumah Tangga Keluarga Sebagai Pelaku Ekonomi
1.
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi terdiri dari ayah,
ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya yang wilayahnya paling kecil.
2.
Rumah tangga keluarga memiliki berbagai faktor produksi berupa tenaga
kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap
(seperti tanah dan bangunan).
3. Faktor-faktor
produksi yang disediakan rumah tangga keluarga ditawarkan kepada sektor
perusahaan untuk memperoleh penghasilan atau pendapatan
dalam bentuk uang.
4.
Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga berasal dari
usaha-usaha :
a.
usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian,
berdagang, industri rumah
tangga,
penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. penghasilan yang
diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
b.
bekerja pada pihak lain, misalnya menjadi karyawan perusahaan
atau pabrik, pegawai negeri sipil, dll, sehingga orang yang bekerja pada orang
lain memperoleh upah atau gaji.
c.
menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah,
tanah, dan sebagainya. penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor
produksi adalah uang sewa.
5.
Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga
dapat digunakan untuk dua tujuan yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.
6.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan
rumah tangga keluarga ada 3 yaitu :
a. Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
1)
rumah
tangga keluarga melakukan kegiatan ekonomi harus memiliki penghasilan atau
pendapatan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya.
2)
Rumah
tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi.
3) Faktor produksi yang dimiliki rumah tangga keluarga :
a)
tanah, bagi masyarakat desa khususnya petani merupakan aset
produksi utama sebagai penghasil pendapatan. misalnya disewakan atau ditanami
sebagai sumber penghidupan keluarga.
b)
tenaga kerja, keluarga merupakan penyedia tenaga kerja
bagi kegiatan produksi dalam keluarga maupun dimanfaatkan pihak lain.
c)
keahlian, sumber penghasilan keluarga dari keahlian yang
dimiliki anggota keluarga atau kepala keluarga (ayah, ibu, atau keduanya).
d)
modal, keluarga merupakan modal produksi dengan keahlian
masing-masing dari anggota keluarga dan menjadi tenaga kerja untuk menghasilkan
barang atau jasa.
b. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
1)
Kegiatan
distribusi adalah kegiatan menyampaikan barang dan jasa dari produsen kepada
konsumen.
2)
Kegiatan
distribusi yang dapat dilakukan rumah tangga yaitu :
a)
membuka
toko untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan masyarakat.
b)
melakukan
distribusi dengan menjadi pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang
perantara, dan lain-lain.
3)
Kegiatan
distribusi yang dilakukan rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan
atau menambah penghasilan keluarga.
c. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
1)
Konsumsi
adalah kegiatan mengurangi atau menghabiskan nilai guna barang/jasa secara
berangsur-angsur atau sekaligus.
2)
Barang
yang digunakan langsung untuk pemenuhan kebutuhan disebut barang konsumsi,
misalnya makanan dan minuman. Adapun barang yang tujuannya untuk menghasilkan barang
disebut barang produksi, misalnya kendaraan, komputer, dll.
3)
Rumah
tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan
konsumsi. Sesuai perannya, masing-masing anggota keluarga memiliki kebutuhan
berbeda-beda, baik jumlah maupun macamnya. Perbedaan kegiatan konsumsi
disebabkan oleh perbedaan jenis kelamin, usia, latar belakang pendidikan, cara
dan kebiasaan hidup, misalnya :
a)
ayah
sebagai kepala keluarga yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan
membutuhkan dasi, sepatu, tas kantor, dll.
b)
Ibu
sebagai ibu rumah tangga membutuhkan kompor, sayuran, buah-buahan, dll.
c)
anak
sebagai pelajar membutuhkan buku tulis, pena, pensil, tas sekolah, dll.
4)
Kegiatan
konsumsi yang dilakukan setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda.
5)
Faktor
yang memengaruhi perbedaan kegiatan konsumsi masing-masing rumah tangga
keluarga adalah :
a)
Jumlah pendapatan keluarga
artinya makin besar
pendapatan keluarga, maka makin besar dana yang dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan konsumsi.
b)
Jumlah anggota keluarga
artinya makin banyak
anggota keluarga, maka makin banyak barang/jasa yang diperlukan.
c)
Tingkat harga barang atau jasa
artinya makin tinggi
harga barang/jasa, maka makin banyak dana yang diperlukan untuk membeli
barang/jasa keluarga tersebut.
d)
Status sosial ekonomi keluarga
artinya makin tinggi
status sosial keluarga, maka makin tinggi selera konsumsinya, tingkat selera
konsumsi seseorang diketahui dari tingkat kualitas barang atau jasa yang
dipilih untuk memenuhi kebutuhan.
C. Masyarakat
Sebagai Pelaku Ekonomi
1.
Masyarakat adalah kumpulan dari rumah
tangga.
2. Masyarakat
sebagai pelaku ekonomi berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen.
3.
Peranan masyarakat sebagai pelaku
ekonomi :
a.
Masyarakat sebagai Produsen :
1)
Masyarakat
sebagai produsen melakukan berbagai bentuk kegiatan melalui sektor usaha informal yang dapat menghasilkan
pendapatan, misalnya berupa kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam,
berternak, dan sebagainya.
2)
Ciri-ciri
sektor usaha informal adalah :
a)
sektor
usaha informal tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
b)
pelaku
ekonomi sektor usaha informal tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
c)
sektor
usaha informal dapat membuka lapangan kerja yang banyak jumlahnya.
d)
sektor
usaha informal hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan
kecil.
3)
contoh
kegiatan ekonomi sektor usaha informal yaitu
pedagang asongan, pedagangan
sambilan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.
b. Masyarakat sebagai Konsumen :
1)
Masyarakat
sebagai konsumen memerlukan barang dan jasa bagi kelangsungan hidupnya.
2)
Masyarakat
adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum,
seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain, yang umumnya
disediakan pemerintah pusat maupun daerah, dengan bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
3)
Masyarakat
yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran merupakan bentuk kehidupan yang
hanya melakukan kegiatan konsumsi saja, sehingga sering menimbulkan berbagai masalah
di masyarakat berupa tindak kejahatan.
4)
setiap
orang sejak dini harus tertanam sikap mampu berproduksi yang dilandasi sikap
mental untuk bisa mengukur kemampuan diri dan bukan hanya melakukan konsumsi
saja, sehingga tidak besar pasak daripada tiang.
c. Masyarakat
sebagai Distributor
1)
Masyarakat
sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk proses penyaluran barang dan jasa
dari produsen ke konsumen.
2)
Lalu
lintas perdagangan dan transportasi yang membawa barang-barang pemenuhan
kebutuhan dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk kegiatan distribusi yang terjadi
di masyarakat.
3)
Kelancaran
arus distribusi dalam masyarakat diketahui dari kelancaran proses transportasi
barang kebutuhan dari satu kota ke kota lain. Salah satu faktor yang memicu
terjadinya kelangkaan barang antara lain disebabkan ketidaklancaran proses
distribusi di daerah-daerah yang sulit transportasinya.
D. Rumah
Tangga Perusahaan Sebagai Pelaku Ekonomi
1.
Pengertian
perusahan adalah bentuk kesatuan teknik yang menghasilkan barang dan jasa.
2.
Sebagai
pelaku ekonomi, perusahaan dapat berperan sebagai produsen, konsumen dan
distributor.
3.
Peranan Perusahaan sebagai pelaku
ekonomi ada 3 yaitu :
a. Perusahaan
sebagai Produsen
1)
Sesuai
fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan suatu barang atau jasa.
2)
Beberapa
kegiatan atau aktivitas yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan
fungsinya yaitu :
a)
menentukan
barang atau jasa yang akan diproduksi.
b)
mengelola
proses barang/jasa dapat diproduksi.
c)
memastikan
bahwa barang/jasa yang diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat luas.
b. Perusahaan
sebagai Konsumen
1)
perusahaan
sebagai penghasil barang atau jasa juga melakukan kegiatan konsumsi.
2)
kegiatan
konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan dengan proses produksi yang
dijalankan perusahaan dalam bentuk :
a)
pengadaan
bahan-bahan pokok dari produksi perusahaan.
b)
pengadaan
alat/sarana yang dipergunakan untuk kelancaran proses produksi, seperti alat
dan sarana transportasi, bahan bakar, listrik, dan sebagainya.
c)
pembayaran
upah karyawan.
c. Perusahaan
sebagai Distributor
1)
kelancaran
usaha suatu perusahaan sangat tergantung dari proses distribusi barang/jasa
yang dihasilkannya.
2)
Kegiatan
yang dilakukan perusahaan sebagai distributor yaitu :
a)
mengadakan
kegiatan promosi melalui iklan secara langsung maupun menggunakan jasa media
massa.
b)
mengadakan
kegiatan perdagangan.
c)
membuka
agen atau cabang di beberapa tempat yang dianggap strategis.
d)
memiliki
armada angkutan yang menyalurkan hasil produksi.
4.
Badan usaha swasta :
a.
Pengertian badan usaha swasta adalah
badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dimanajemen oleh beberapa
orang swasta, baik secara individu ataupun kelompok.
b.
Tujuan badan usaha swasta adalah :
1)
untuk mencari keuntungan secara
maksimal
2)
untuk mengembangkan modal dan
memperluas usaha/perusahaan
3)
untuk membuka lapangan pekerjaan.
c.
Peranan badan usaha swasta dalam
perekonomian nasional adalah :
1)
membantu pemerintah dalam penyediaan
kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa
2)
membantu pemerintah dalam penyediaan
devisa negara dari sector nonmigas
3)
sebagai mitra pemerintah dalam
mengupayakan SDA dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
4)
mengurangi angka pendorong.
d.
Contoh perusahaan swasta di Indonesia
yaitu :
1)
PT Indomobil yaitu mengelola industri
mobil
2)
PT Indofood yaitu mengelola industri makanan
3)
PT Astra Internasional yaitu mengelola
perakitan kendaraan bermotor
4)
PT Kanindotex yaitu mengelola industri
tekstil
5)
PT Unitex yaitu mengelola industri
tekstil.
E. Negara Sebagai Pelaku Ekonomi
1.
Negara
adalah :
a.
organisasi
masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi
yang dapat memaksakan kehendaknya kepada warganya.
b.
kumpulan
masyarakat yang memiliki kekuasaan tertinggi, sehingga kekuasaannya berbeda dengan
pelaku-pelaku ekonomi lain berupa kekuasaan, maka negara berperan sebagai pelaku
ekonomi dan pengatur ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah.
2.
Pemerintah
sebagai pelaku ekonomi melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
3.
Penyelenggara
negara berdasarkan wilayah yang dipimpinnya ada 2 yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah
pusat maupun daerah dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan berbagai macam kebutuhan.
Berbagai macam kebutuhan dan penerimaan yang direncanakan disusun dalam sebuah
daftar yang disebut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
4. Peran negara atau pemerintah sebagai
pelaku ekonomi yaitu :
a. Negara
sebagai Produsen
1)
Kegiatan
produksi yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bidang produksi yang menjadi
lapangan usaha pemerintah adalah bidang produksi yang kurang diminati oleh
pihak swasta dan koperasi atau bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang
banyak, maka pemerintah membangun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam
berbagai bidang, misalnya pabrik pupuk, pabrik semen, perusahaan listrik negara,
perkebunan, dan pegadaian.
2)
Kegiatan
produksi yang dilakukan negara atau pemerintah yaitu :
a)
membangun
pembangkit tenaga listrik.
b)
membangun
sarana transportasi darat, laut, dan udara.
c)
membangun
perusahaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air minum warganya.
b. Negara
sebagai Distributor
1)
Negara
sebagai distributor memiliki kewajiban menyalurkan barang dan jasa dari yang
berlebihan kepada yang berkekurangan atau dari produsen ke konsumen.
2)
Kegiatan
distribusi yang dilakukan negara tujuannya agar hasil-hasil produksi yang
dilakukan perusahaan negara dapat dinikmati seluruh rakyat.
3)
Kegiatan
distribusi yang dilakukan negara atau pemerintah yaitu :
a)
menyalurkan
energi listrik kepada masyarakat melalui PLN
b)
menyalurkan
sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat
c)
menyalurkan
jasa telepon melalui Telkom.
c. Negara
sebagai Konsumen
1)
Kegiatan
konsumsi dilakukan pemerintah tujuannya untuk menjalankan kegiatan pemerintahan.
2)
Kegiatan
konsumsi negara atau pemerintah yaitu :
a)
membayar
gaji pegawai dan uang pensiun serta membiayai kegiatan rutin
b)
menggunakan
tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakannya
c)
menggunakan
kertas dan alat-alat kantor lainnya untuk kegiatan administrasi
d)
memanfaatkan
energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.
3)
Peranan
pemerintah sebagai pengatur ekonomi ada 3 yaitu :
a)
melindungi
masyarakat terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat pertumbuhan
ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali.
b)
membangun
modal sosial seluas-luasnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih
harmonis.
c)
menciptakan
dan memelihara keserasian petumbuhan ekonomi yang mencakup semua sektor
produksi yang cukup tinggi.
d. Negara
sebagai Regulator
1)
Sebagai
regulator, pemerintah bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi, tujuannya
mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
2)
Misalnya
Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang- Undang No. 1 tahun 1967
tentang Penanaman Modal Asing.
5. Kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi melalui kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
:
a.
Kebijakan Fiskal
adalah kebijakan
pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan
kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
b.
Kebijakan Moneter
adalah segala
kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga
dan nilai mata uang agar tercapai kesejahteraan masyarakat.
6. Pemerintah
dalam kegiatan ekonomi berwenang mengatur kegiatan ekonomi secara keseluruhan dan
ikut dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan-perusahaan negara, berupa BUMD
(Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
7. Sektor-sektor yang dikuasai/dijalankan
pemerintah mencakup sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak dan
berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas dalam rangka merealisasikan
salah satu amanat dari UUD 1945 Pasal 33.
8.
Salah
satu sektor yang dikelola pemerintah adalah BUMN dengan pengelolaan secara
nasional :
a. Tujuan BUMN yaitu :
1)
melayani
dan memenuhi kebutuhan masyarakat
2)
untuk
menambah keuangan atau kas negara
3)
untuk
membuka lapangan pekerjaan
4)
mencari
keuntungan
5)
menjadi
perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor
swasta dan koperasi
6)
turut
aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah,
koperasi, dan masyarakat.
b. Peranan BUMN
dalam perekonomian Indonesia yaitu :
1)
memberikan
pelayanan umum kepada masyarakat
2)
memperoleh
penghasilan untuk mengisi kas negara
3)
mencegah
supaya cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak
jatuh pada tangan swasta yang tujuan utamanya hanya untuk mencari keuntungan.
c. Bentuk-Bentuk
Bidang Usaha BUMN
No.
|
Bidang
Usaha
|
Contoh
BUMN
|
1
|
Pos dan
Telekomunikasi
|
PT Telekomunikasi
Indonesia, PT Pos Indonesia, Perjan Radio Republik Indonesia, TVRI
|
2
|
Jasa
Transportasi
|
PT Kereta Api
Indonesia, PT Garuda Airlines Indonesia, Perum Damri
|
3
|
Pertambangan
|
PT
Aneka Tambang, PT Pertamina, PT Timah
|
4
|
Industri
Transportasi
|
PT
Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Angkutan Laut
|
5
|
Kesehatan
|
RS Cipto
Mangunkusumo, RS Pertamina , RS Hasan Sadikin, RS Karyadi, RS Sardjito, RS
Husein, RS Persahabatan
|
6
|
Perbankan
|
PT Bank Rakyat
Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Negara Indonesia
|
7
|
Perkebunan
|
PT
Perkebunan I – XIV
|
8
|
Perhutanan
|
PT
Inhutani
|
F. Koperasi Sebagai Pelaku Ekonomi
1. Pengertian Koperasi
a.
Berdasarkan
UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi dan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
b.
pengertian
koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan
hukum untuk menjalankan usaha bersama dengan cara bekerja sama secara
kekeluargaan untuk mencapai kesejahteraan para anggotanya.
2. Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia menurut
UU No. 25 Tahun 1992, pasal 5 yaitu :
a.
Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
b.
Pengelolaan
dilakukan secara demokratis
c.
Pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota
d.
Pemberian
balas jasa terbatas terhadap modal
e.
Kemandirian.
3. Landasan dan Tujuan
Koperasi adalah :
a. Landasan
koperasi
1)
Landasan
idiil adalah Pancasila
2)
Landasan
struktural adalah UUD 1945
3)
Landasan
mental adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi.
b. Tujuan koperasi Menurut
Undang-Undang No. 25 tentang Perkoperasian bab II pasal 3 yaitu :
1)
Memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya.
2)
Mensejahterakan
dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya.
3)
Ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Kedudukan
Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
a.
Dasar
koperasi Indonesia pasal 33 ayat 1 UUD 1945 menyatakan “Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dalam penjelasan pasal
33 antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan dan
bukan kemakmuran orang seorang, serta bentuk perusahaan yang sesuai ialah
koperasi.
b.
Koperasi
sebagai salah satu sektor ekonomi di Indonesia memiliki kedudukannya sebagai :
1)
soko
guru perekonomian nasional
2)
bagian
integral tata perekonomian nasional
3)
berperan
penting dalam kehidupan ekonomi bangsa indonesia.
5. Peranan koperasi di
Indonesia
a.
Peranan
koperasi di Indonesia sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan
potensi ekonomi rakyat serta mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang
mempunyai ciri-ciri yaitu demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan
keterbukaan.
b.
Dalam
UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perekonomian pada Bab III Pasal 4, Fungsi dan
Peran Koperasi adalah :
1)
Membangun,
mengembangkan potensi, dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
2)
berperan
secara aktif mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)
memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4)
berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
6. Manfaat Koperasi
a.
Manfaat koperasi yang dirasakan para anggotanya
yaitu :
1)
memberikan
kemudahan dan pelayanan yang baik kepada para anggotanya
2)
sarana
pengembangan potensi dan kemampuan meningkatkan kesejahteraan anggota
3)
meningkatkan
kualitas kehidupan anggotanya
4)
memperkokoh
perekonomian rakyat.
b.
Manfaat
koperasi agar dapat dirasakan anggotanya, hendaknya pengurus mengupayakan
koperasi memiliki tiga sehat yaitu sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat
mental.
G. Masyarakat Luar Negeri
1.
Untuk
memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara harus melakukan hubungan dengan
negara lain, karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa
yang dibutuhkan rakyatnya.
2.
Indonesia
melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia dalam bidang
perdagangan, ketenagakerjaan, permodalan, dll.
3.
Hubungan
Indonesia dengan berbagai negara di seluruh dunia pada bidang ekonomi yaitu :
a. Perdagangan
1)
bentuk
kerjasama dengan luar negeri dalam bidang perdagangan yaitu kegiatan ekspor
maupun impor barang maupun jasa.
2)
Misalnya
Indonesia mengekspor karet ke Jepang, sedangkan Jepang mengekspor mesin-mesin
ke Indonesia, sehingga kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari
kegiatan perdagangan tersebut.
b. Pertukaran
Tenaga Kerja
1)
Masyarakat
Indonesia banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, mereka yang bekerja
di luar negeri memberikan devisa bagi Indonesia.
2)
Masyarakat
dari negara lain banyak bekerja di Indonesia, pada umumnya adalah tenaga ahli
yang bekerja pada perusahaan-perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu
yang membutuhkan penguasaan teknologi tinggi atau modal yang besar.
c. Sumber
Penanaman Modal Asing
1)
Penanaman
modal asing di suatu negara merupakan salah satu cara untuk meningkatkan
kemakmuran penduduk di suatu negara.
2)
Bagi
Indonesia, investasi dari negara lain sangat menguntungkan, karena harga tenaga
kerja di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan negara lainnya dan Indonesia
merupakan pangsa pasar yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar.
d. Pemberi
Pinjaman
1)
Untuk
melaksanakan pembangunan, suatu negara membutuhkan dana sangat besar
2)
Pada
saat negara mengalami kesulitan keuangan, maka negara dapat meminjam dari
negara lain atau badan keuangan internasional yaitu World Bank, IMF, ADB, IDB, dll.
e. Pemberi
Bantuan
1)
Bantuan
yang diberikan masyarakat luar negeri biasanya diwujudkan dalam bentuk
proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan yang bekerja sama
dengan pemerintah daerah setempat.
2)
Bantuan
dari masyarakat luar negeri diberikan kepada negara yang membutuhkan secara
cuma-cuma tanpa harus mengembalikan.
Soal Latihan dan Pekerjaan
Rumah
Kerjakan
soal-soal berikut ini secara singkat, jelas, dan benar!
1. Apakah pengertian pelaku ekonomi dan siapakah yang menjadi
pelakunya?
2. Apakah
pengertian rumah tangga keluarga dan sebutkan 3
kegiatan ekonomi yang dilakukan!
3. Sebutkan 3 sumber penghasilan yang diperoleh rumah tangga
keluarga dan berikanlah contohnya!
4. Jelaskan 4 faktor
produksi yang dimiliki rumah tangga
keluarga!
5. Sebutkan 2 contoh kegiatan distribusi yang dapat dilakukan rumah
tangga!
6. Sebutkan 4 faktor yang memengaruhi perbedaan kegiatan
konsumsi masing-masing rumah tangga keluarga!
7. Sebutkan 3 peranan
masyarakat sebagai pelaku ekonomi!
8. Sebutkan 4 ciri sektor usaha informal!
9. Sebutkan
3 kegiatan atau aktivitas yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan
fungsinya!
10. Sebutkan 3 kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan
dengan proses produksi yang dijalankan perusahaan!
11. Sebutkan 3 kegiatan yang dilakukan perusahaan sebagai
distributor!
12. Apakah pengertian badan usaha swasta dan sebutkan 3 tujuannnya!
13. Apakah peranan badan usaha
swasta dalam perekonomian nasional dan berikanlah 3 contohnya!
14. Sebutkan
3 peranan pemerintah sebagai pengatur ekonomi!
15.
Sebutkan 3 peranan BUMN dalam perekonomian Indonesia!
16. Sebutkan 3 bentuk bidang usaha BUMN serta contohnya masing-masing!
17. Apakah pengertian koperasi dan sebutkan 3 prinsip koperasi di
Indonesia!
18. Jelaskan 3 landasan koperasi di Indonesia!
19. Sebutkan 3 tujuan
koperasi menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian di Indonesia!
20. Jelaskan
2 hubungan Indonesia dengan berbagai negara di seluruh dunia pada bidang ekonomi!
-----------
o O o ------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar