TANAM PAKSA (CULTUUR STELSEL) DI INDONESIA
TAHUN 1930 – 1870
TAHUN 1930 – 1870
1. Pengertian Tanam Paksa :
adalah kewajiban petani menyerahkan sebagian tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku dipasaran internasional.
2. Pencetus ide dan pemimpin pelaksanaan Tanam Paksa :
Johannes Van den Bosch, kemudian diangkat menjadi Gubernur Jendral Hindia Belanda pada tahun 1830-1833 dengan menerapkan kebijakan poliik ekonomi konservatif.
3. Latar belakang dilaksanankan Tanam Paksa :
Pemerintah Belanda mengalami kesulitan keuangan (awal abad 19) pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Van der Capellen yang tetap berusaha menerapkan kebijakan politik liberal, harapannya dapat mengumpulkan uang dari penjualan hasil panen tanaman yang dijual ke Eropa.
4. Sebab dilaksanakan Tanam Paksa :
a. banyak mengeluarkan biaya berperang melawan Perang Diponegoro, Perang Padri, dan perang lainnya di berbagai daerah di Indonesia.
b. hutang luar negeri sangat banyak.
5. Cara Tanam Paksa dilaksanakan :
meningkatkan produksi tanaman ekspor berupa kopi, tebu, nila, tembakau, kayu manis, dan kina, teh terutama di Pulau Jawa, alasannya :
a. tanahnya subur
b. iklimnya cocok untuk budidaya tanaman ekspor
c. tersedia tenaga kerja yang banyak dan murah.
6. Tujuan Tanam Paksa :
a. untuk memasukkan uang ke kas negara sehingga semua hutang dapat dilunasi dan keperluan pemerintah terpenuhi, termasuk biaya perang.
b. Program Van den Bosch pada saat menjadi Gubernur Jendral Hindia Belanda (1830) :
c. menghapus sistem sewa tanah, karena dianggap sulit dan tidak efisien
d. sistem tanaman bebas diganti sistem tanam wajib dengan jenis tanaman yang ditentukan
e. menghidupkan kembali program wajib kerja untuk menunjang program tanam paksa (tanam wajib).
7. Aturan-aturan tanam paksa ada 7 yaitu :
a. petani wajib menyerahkan 1/5 tanahnya untuk tanam paksa
b. tanah yang diserahkan bebas pajak
c. rakyat yang tidak mempunyai tanah menganti bekerja diperkebunan pemerintah selama 66 hari
d. kegagalan panen yang bukan kesalahan petani tetap ditanggung pemerintah
e. waktu mengerjakan tanaman paksa tidak melebihi waktu untuk menanam padi
f. kelebihan hasil panen dikembalikan petani
g. pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada penguasa pribumi.
8. Praktek atau pelaksanaan Tanam Paksa menyimpang dari aturan atau ketentuan :
a. Bukti penyimpangan ada 7 yaitu :
1) tanah yang diserahkan petani lebih dari 1/5 bagian (½ bahkan seluruhnya)
2) tanah yang diserahkan dipilih yang subur dan petani atau rakyat mendapat tanah tidak subur
3) tanah yang diserahkan tetap membayar pajak
4) rakyat yang tidak punya tanah dipekerjakan di perkebunan Belanda selama 3 sampai 6 bulan bahkan lebih dari 6 bulan
5) waktu mengerjakan melebihi waktu untuk menanam padi
6) kelebihan hasil panen tidak dikembalikan kepada petani
7) semua kerusakan tanaman tetap ditanggung petani.
b. Sebab terjadi penyimpangan :
Pemerintah Belanda menerapkan Cultuur Procenten, yaitu hadiah dari pemerintah kepada pengawas tanam paksa jika menyerahkan hasil melebihi ketentuan.
9. Akibat Tanam Paksa :
a. Bagi Belanda sangat menguntungkan yaitu :
1) kesulitan keuangan pemerintah Belanda dapat diatasi
2) pemerintah Belanda dapat membayar semua hutang luar negeri
3) pemerintah Belanda mengalami kelebihan keuangan (surplus)
4) perusahaan NHM (Nederlandsche Handel Matschappij) mengalami kejayaan, karena memperoleh keuntungan besar dari hak monopoli pengangkutan hasil tanam paksa.
b. Bagi bangsa Indonesia, yaitu :
1) Akibat positif atau keuntungannya yaitu para petani :
a) mengetahui jenis-jenis tanaman ekspor yaitu kopi, teh, kina, nila, dan tembakau
b) mengetahui daerah-daerah yang cocok untuk jenis tanaman tertentu
c) mengetahui cara mengolah lahan dan menentukan jenis tanaman.
2) Akibat negatif atau kerugiannya :
a) tanah pertanian petani menjadi terbengkelai, karena tidak punya waktu mengerjakan tanah sendiri
b) sering mengalami kegagalan panen
c) timbul kemiskinan, kesengsaraan, kelaparan, wabah penyakit dan kematian (daerah Demak, Purwodadi, Cirebon, dan Priangan)
d) banyak penduduk melarikan diri dari desanya, karena mengira daerah lain tidak ada tanam paksa
e) jumlah penduduk Pulau Jawa berkurang banyak sekali.
10. Reaksi pelaksanaan Tanam Paksa :
a. menimbulkan reaksi keras karena pelaksanaannya menindas dan menyengsarakan bangsa Indonesia, dengan penentangnya dari Belanda ada 2 golongan :
1) kaum agama (para pendeta), alasannya pelaksanaan tanam paksa tidak berdasarkan kemanusiaan.
2) kaum liberal (para pengusaha dan pedagang), alasannya pelaksanaan tanam paksa menjadi tidak dapat menanamkan modalnya dan melakukan perdagangan bebas.
b. para tokohnya :
1) Edward Douwes Dekker (1820 -1887) :
menggunakan nama samaran Multatuli, menulis buku berjudul Max Havelaar yang menceritakan kekejaman pemerintahan Belanda yang menimbulkan penderitaan bangsa Indonesia.
2) Fransen Van der Putte (1812 – 1879) :
menulis buku berjudul Suiker Contracten (kontrak-kontrak gula), berisi kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa di Indonesia.
3) Baron Van Hoevel :
seorang pendeta Belanda berusaha memperjuangkan nasib rakyat jajahan yang menderita, caranya menuntut pemerintahan negeri Belanda (di Eropa) memperhatikan nasib dan kepentingan rakyat.
c. reaksi pelaksanaan tanam paksa dari rakyat Indonesia :
1) para petani Pasuruhan (daerah Jawa Timur) melakukan perlawanan tahun 1833.
2) para pekerja diberbagai perkebunan tembakau melakukan perusakan tanaman tembakau.
d. Akibat dari reaksi pelaksanaan tanam paksa :
1) Tanam Paksa ditutup secara bertahap di Indonesia :
a) tahun 1860 tanaman lada dihapus
b) tahun 1865 tanaman nila, tebu, dan teh dihapus
c) tahun 1870 semua jenis tanaman paksa dihapus, kecuali kopi di daerah Priangan (Jawa Barat) dan baru dihapus tahun 1917.
2) Tanam Paksa diganti dengan Politik Pintu Terbuka atau Politik Kolonial Liberal yang diterapkan pada tahun 1870 – 1900.
---------- o O o ----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar